cover
Contact Name
Hasan Syahrizal
Contact Email
jurnalalzayn@gmail.com
Phone
+6282352818690
Journal Mail Official
jurnalalzayn@gmail.com
Editorial Address
Jalan Sederhana Lorong Lambang Sari No.959, RT 001 RW. 006, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Indonesia
Location
Kab. indragiri hilir,
Riau
INDONESIA
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
ISSN : 30262925     EISSN : 30262917     DOI : https://doi.org/10.61104/alz.v1i2
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan kajian terkini dalam ruang lingkup Ilmu Sosial & Hukum, yakni; Ilmu Sosial, Ilmu Ekonomi, Pendidikan, Manajemen, Filsafat, Hukum, Politik, dan penelitian yang relevan. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dapat ditulis perorangan maupun ditulis secara tim dengan maksimal 5 (lima) orang penulis pada satu artikel ilmiah yang akan dipublikasikan, baik berafiliasi pada lembaga di lingkungan yang sama, maupun kolaborasi dari beberapa lembaga. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum adalah jurnal akses terbuka dan akses gratis, penulis dapat mendaftar di website dan tidak dipungut biaya apapun dari proses pendaftaran. Para penulis dari universitas atau yang diteliti dapat mengutip referensi dari jurnal ini dan memberikan manfaat bagi organisasi terkait. Jurnal ini memberikan kesempatan untuk berbagi wawasan mendetail dari akademisi dan praktisi terkait dengan masalah ilmu sosial & Hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan Juni dan bulan Desember oleh Yayasan Pendidikan Dzurriyatul Quran. setiap artikel yang diterima akan direview oleh editor jurnal dan reviewer yang berkompeten di bidang masing-masing. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum akan menerbitkan artikel terpilih di bawah Creative Commons Attribution ShareAlike 4.0 International License
Articles 2,239 Documents
Sekuritisasi Aset Griya Dalam Kaitannya Dengan Perlindungan Konsumen Di Bank Syariah Dwi Braviaji Wicaksono, Ervianto; Widiarti, Ari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4588

Abstract

Sekuritisasi aset griya (KPR) merupakan instrumen keuangan yang memungkinkan bank untuk mengalihkan portofolio pembiayaan perubahan menjadi surat berharga yang dapat diperdagangkan. Sekuritisasi aset ini juga dapat dilakukan terhadap perbankan syariah, khususnya yang menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ). Namun, proses ini seringkali menimbulkan risiko hukum bagi nasabah, terutama terkait kerahasiaan bank, transparansi, dan perlindungan data. Karya tulis ini bertujuan untuk menganalisis hak dan kewajiban nasabah bank yang aset KPRnya disekuritisasi, dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur terkait. Karya tulis ini diharapkan dapat memaparkan praktek sekuritisasi aset khususnya terkait dengan perbankan syariah serta menunjukkan bahwa meskipun terdapat pengaturan dalam UU Perbankan, UU Pasar Modal, dan POJK, masih terdapat celah hukum yang dapat merugikan nasabah, seperti ketidakjelasan informasi dan mekanisme gugatan. Diperlukan penguatan regulasi dan sosialisasi kepada nasabah untuk meningkatkan perlindungan hukum terhadap nasabah.
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Cyber Crime Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik : (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 155/Pid.Sus/2024.PN.Tte) Hikmatul Aulia; Muhlizar; Harmuzan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4607

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum, penerapan sanksi, pertimbangan hakim, serta perlindungan hukum bagi korban dalam tindak pidana cyber crime, khususnya pencemaran nama baik melalui media sosial. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya kejahatan siber di Indonesia, salah satunya kasus pencemaran nama baik yang diputus dalam Putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 155/Pid.Sus/2024/PN.Tte. Kasus tersebut penting dikaji karena merupakan implementasi terbaru dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik diatur dalam Pasal 27A UU ITE hasil perubahan 2024. Dalam Putusan PN Ternate, hakim menjatuhkan pidana penjara 6 bulan dan denda Rp100.000.000,00 dengan pertimbangan bahwa unsur tindak pidana telah terpenuhi. Pertimbangan hakim menekankan pentingnya menjaga kehormatan individu di ruang digital serta memberikan efek jera kepada pelaku. Penelitian ini juga menemukan bahwa perlindungan hukum bagi korban lebih menitikberatkan pada pemulihan nama baik, meskipun masih terdapat kendala pembuktian dan identifikasi pelaku karena sifat dunia maya yang anonim.
Rekonstruksi Fondasi Hukum Islam: Hakikat, Objek Kajian Dan Signifikasi Dalam Pembaharuan Hukum Haris Dermawan; Faisar Ananda Arfa; Syukri Albani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.4609

Abstract

Filsafat hukum Islam merupakan instrumen intelektual yang penting untuk memahami dimensi terdalam Syariah di tengah perubahan zaman. Penelitian ini bertujuan untuk secara komprehensif mengkaji hakikat, objek studi, dan signifikansi filsafat hukum Islam dalam konteks reformasi hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, esensi filsafat hukum Islam adalah upaya untuk mengeksplorasi hikmah (asrar al-shari'ah) di balik teks-teks wahyu untuk menemukan nilai-nilai universal keadilan. Kedua, objek studi mencakup dimensi ilahi (sumber hukum) dan dimensi manusia (ijtihad manusia) yang berfokus pada prinsip Maqashid al-Shari'ah. Ketiga, filsafat hukum Islam memiliki signifikansi besar sebagai alat metodologis dalam mereformasi hukum Islam agar tetap relevan dengan dinamika sosial tanpa kehilangan keasliannya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan landasan filosofis diperlukan untuk menghindari kekakuan hukum dan memastikan bahwa hukum Islam dapat menjadi solusi bagi permasalahan manusia modern
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Anak Hasil Perkawinan Tidak Dicatatkan di Pemerintahan: Kajian Kritis dari Perspektif Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dhiyaul Habib Ifham; Pagar Hasibuan; Hasan Matsum; Fauziah Lubis
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.4610

Abstract

Perkawinan tidak terdaftar masih menjadi fenomena umum dalam masyarakat Indonesia dan menimbulkan berbagai masalah hukum, khususnya mengenai status dan perlindungan anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Studi ini bertujuan untuk menganalisis regulasi perkawinan tidak terdaftar menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, meneliti konsekuensi hukum yang ditimbulkannya, dan meneliti bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi anak yang lahir dari perkawinan tidak terdaftar. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum, konseptual, dan kasus, terutama melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan Putusan Mahkamah Konstitusional Nomor 46/PUU-VIII/2010. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perkawinan tidak terdaftar dapat dianggap sah menurut agama, perkawinan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum formal di mata negara, sehingga mengakibatkan gagalnya pemenuhan hak-hak sipil anak, seperti hak atas nafkah, warisan, dan identitas hukum. Putusan Mahkamah Konstitusional telah memperluas pengakuan hubungan sipil antara anak dan ayah biologisnya, tetapi implementasinya masih menghadapi hambatan hukum dan sosial. Oleh karena itu, perlu untuk memperkuat regulasi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan mereformasi kebijakan pendaftaran perkawinan untuk memastikan perlindungan hukum yang adil dan komprehensif bagi anak-anak sebagai subjek hak asasi manusia
Penjelasan Hadis Hukum Hiwalah serta Komparasi pendapat fuqaha’ Tentang Hiwalah dalam Kitab Tarhu Tatsrib Muhammad Sya’ban Siregar; Nawir Yuslem; Akhyar Zein; Muhammad Syukri Albani Nasution
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.4611

Abstract

Akad hiwalah merupakan instrumen muamalah yang memiliki peran strategis dalam penyelesaian kewajiban finansial umat Islam, khususnya dalam konteks pengalihan tanggungan utang yang berkembang dalam praktik keuangan syariah kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penjelasan hadis-hadis hukum tentang hiwalah dalam Kitab Ṭarḥu al-Tatsrīb fī Syarḥ at-Taqrīb serta mengkaji perbedaan pendapat para fuqaha’ lintas mazhab terkait konsekuensi dan penerapan hukumnya. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka dengan menelaah sumber primer berupa hadis dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim beserta syarahnya dalam karya al-‘Iraqi, serta sumber sekunder dari literatur fikih mu‘tabar berbagai mazhab. Hasil kajian menunjukkan bahwa penjelasan al-‘Iraqi menempatkan hiwalah sebagai mekanisme hukum yang berorientasi pada kemudahan transaksi dan keadilan bagi para pihak, sekaligus membuka ruang ikhtilaf ulama dalam menentukan status kewajiban menerima hiwalah, batas tanggung jawab muhil, serta hak muhtal ketika terjadi kebangkrutan atau wanprestasi. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi antara konstruksi hadis ahkam dan kebutuhan praktik keuangan syariah modern agar akad hiwalah dapat diterapkan secara normatif, adil, dan kontekstual dalam sistem muamalah kontemporer
Konsep Pendidikan Fiqh dalam Perspektif Ulama Klasik dan Relevansinya terhadap Pendidikan Modern Kholid Junaidi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.4627

Abstract

Pendidikan Fiqh memiliki peran strategis dalam membentuk pemahaman, kesadaran hukum, dan perilaku keagamaan peserta didik. Namun, dalam praktiknya, pembelajaran Fiqh sering kali terjebak pada pendekatan tekstual dan hafalan, sehingga kurang menyentuh dimensi pemaknaan dan relevansi kontekstual. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep pendidikan Fiqh dalam perspektif ulama klasik serta menganalisis relevansinya terhadap pendidikan modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, dengan menelaah karya-karya ulama klasik serta literatur pendidikan Islam kontemporer. Teknik analisis data dilakukan melalui analisis isi dan interpretatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa konsep pendidikan Fiqh menurut ulama klasik menekankan integrasi antara pengetahuan, pemahaman, dan pengamalan, serta menempatkan pendidikan sebagai proses pembentukan kesadaran hukum dan akhlak. Konsep tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan paradigma pendidikan modern, khususnya dalam pembelajaran kontekstual dan pengembangan karakter peserta didik. Dengan demikian, revitalisasi konsep pendidikan Fiqh klasik menjadi penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran Fiqh di lembaga pendidikan Islam
Pengelolaan Kelas Berbasis Moderasi Islam dan Hubungannya dengan Hasil Belajar Fikih serta Sikap Keagamaan Peserta Didik Ita Fatmawati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4628

Abstract

Artikel ini mengkaji bagaimana manajemen kelas yang diintegrasikan dengan nilai-nilai moderasi Islam berkorelasi dengan prestasi belajar siswa dalam pembelajaran fikih serta sikap keagamaan mereka di lingkungan Madrasah Tsanawiyah. Moderasi Islam—yang diwujudkan dalam nilai tawassuth, tasamuh, i’tidal, dan tawazun—memberikan kerangka untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan seimbang. Dengan menggunakan metode kuantitatif korelasional, data dikumpulkan melalui instrumen yang mengukur praktik manajemen kelas moderat, penilaian pembelajaran fikih berdasarkan kitab Fath al-Qarib, serta skala sikap keagamaan siswa yang terinspirasi dari ajaran etika dalam Ta’lim al-Muta’allim. Hasil penelitian secara umum menunjukkan bahwa manajemen kelas berorientasi moderasi di Madrasah Aliyah telah diterapkan dengan cukup baik. Prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran fikih memenuhi standar ketuntasan minimal, dan sikap keagamaan mereka secara umum mencerminkan nilai-nilai moderasi. Uji statistik mengonfirmasi adanya hubungan positif yang signifikan antara manajemen kelas moderat dengan hasil belajar fikih serta sikap keagamaan siswa. Temuan ini menunjukkan bahwa pengintegrasian nilai-nilai moderasi dalam manajemen kelas tidak hanya berkontribusi pada perkembangan kognitif siswa, tetapi juga berperan dalam membentuk sikap keagamaan yang lebih seimbang dan toleran. Oleh karena itu, penguatan kompetensi guru dalam menerapkan praktik pembelajaran moderat direkomendasikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan Islam yang holistik.
Penerapan Pasal 363 Ayat (2) KUHP dalam Putusan Hakim terhadap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Fina Andelaluse; Tri Andrisman; Eko Raharjo
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4630

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam putusan hakim terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yurisprudensi dan studi kepustakaan, yakni menganalisis putusan pengadilan serta peraturan perundang-undangan dan literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam menerapkan Pasal 363 ayat (2) KUHP cenderung mempertimbangkan unsur pemberatan secara kontekstual, namun terdapat perbedaan penafsiran dan pertimbangan dalam menentukan adanya pemberatan pada fakta-fakta kasus. Kondisi ini mengakibatkan ketidakkonsistenan putusan yang berpotensi mengganggu prinsip kepastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi penafsiran unsur pemberatan dan pedoman yurisprudensi yang lebih jelas agar penerapan Pasal 363 ayat (2) KUHP menjadi lebih konsisten dan berkeadilan.
Pertanggungjawaban Pidana Anak terhadap Pembunuhan Tidak Berencana dengan Teman Akibat Bermain Haris Dermawan; Pagar Hasibuan; Hasan Matsum; Fauziah Lubis
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.4642

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana anak yang terlibat dalam pembunuhan tidak berencana akibat bermain, dengan fokus pada perspektif hukum nasional Indonesia dan hukum Islam. Pembunuhan tidak berencana akibat bermain sering kali terjadi dalam kondisi yang tidak terkendali atau akibat kelalaian, sehingga memunculkan perdebatan mengenai bagaimana hukum memandang dan menangani kasus seperti ini, terutama yang melibatkan anak. Dalam hukum Indonesia, anak yang terlibat dalam tindak pidana seperti pembunuhan tidak berencana harus mendapat perlakuan khusus sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang mengedepankan pendekatan rehabilitatif dan restoratif untuk memulihkan kondisi psikologis dan sosial anak, daripada hukuman retributif. Di sisi lain, hukum Islam juga memberikan perhatian pada prinsip keadilan dan rehabilitasi, dengan hukuman yang lebih ringan seperti diyat (ganti rugi) atau ta'zir (hukuman yang ditentukan oleh hakim), yang mempertimbangkan usia dan perkembangan pelaku. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dalam menyeimbangkan perlindungan hak anak dengan keadilan bagi korban, serta pentingnya implementasi kebijakan yang lebih restoratif dalam menangani anak yang terlibat dalam tindak pidana. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan wawasan baru dalam penanganan kasus kejahatan yang melibatkan anak secara lebih humanis, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku
Penegakan Kode Etik Advokat dalam Sistem Peradilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Nixon Edgar Halomoan Sinambela; Yulia Kusuma Wardani; Kasmawati; Mohammad Wendy Trijaya; Muhammad Havez
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4651

Abstract

Penegakan kode etik advokat merupakan elemen penting dalam menjaga martabat profesi advokat serta menjamin terselenggaranya sistem peradilan yang adil dan berintegritas. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat memberikan landasan hukum bagi pengaturan profesi advokat, termasuk kewajiban mematuhi kode etik dan mekanisme penegakannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan serta pelaksanaan penegakan kode etik advokat dalam sistem peradilan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif penegakan kode etik advokat telah diatur dengan jelas, dalam praktiknya masih terdapat berbagai kendala, seperti lemahnya pengawasan, perbedaan penafsiran kewenangan organisasi advokat, serta kurangnya efektivitas sanksi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan dan konsistensi penegakan kode etik guna mewujudkan profesi advokat yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab dalam sistem peradilan.