cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
PRESPEKTIF HUKUM TERHADAP REGULASI MATA UANG KRIPTO DAN IMPLIKASI BAGI EKONOMI MASYRAKAT Umi Paizah, Randini; Nadira, Putri; Muthi'ah Nurarfani, Hanin; Handayani, Sri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i9.12430

Abstract

The development of digital technology has led to the emergence of cryptocurrency as one of the key innovations in the global financial system. This study aims to analyze the legal perspective on cryptocurrency regulation and its implications for the community's economy. This research uses a method with a normative approach, based on current legislation and a comparative analysis of regulations in various countries. The findings show that cryptocurrency regulation in Indonesia is still limited and preventive, prohibiting its use as a means of payment but allowing its use as a tradable commodity. Nevertheless, cryptocurrency holds significant potential to promote financial inclusion and transactional efficiency, while also carrying high risks such as price volatility, fraud, and money laundering. Therefore, a comprehensive and adaptive regulatory framework is needed to provide legal certainty while supporting the sustainable development of the digital economy.
ANALISIS DAMPAK KORUPSI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PERKEMBANGAN HUKUM DI INDONESIA Luth Fiatunnisa, Maiza; Ameliza Azzahra, Siti; Handayani, Sri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i9.12431

Abstract

This study aims to analyze the impact of corruption on economic growth and legal development in Indonesia. Widespread corruption in both government and private sectors has hindered efficient resource allocation and reduced investment attractiveness. Additionally, corruption practices have contributed to increasing social and economic inequality. In the legal context, despite the existence of various regulations and anti-corruption agencies such as the Corruption Eradication Commission (KPK), the effectiveness of law enforcement remains limited by political intervention and the weakness of law enforcement agencies' integrity. The study concludes that effective anti-corruption efforts depend on strengthening the legal system, enhancing transparency, and consistent law enforcement. Therefore, achieving sustainable economic growth and better governance requires collaboration between the government, society, and the private sector.
PERLINDUNGAN HUKUM DALAM WISATA RUANG ANGKASA: TANTANGAN DAN PELUANG DI ERA KOMERSIALISASI Pratama, M. Riezky Putra; Haq, Sumayya Nadia; Septaria, Ema; Adepio, M. Ilham
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i9.12432

Abstract

Perkembangan teknologi antariksa dan meningkatnya minat terhadap wisata ruang angkasa telah memicu pertumbuhan fenomena space tourism sebagai bagian dari komersialisasi ruang angkasa. Aktivitas ini memunculkan tantangan hukum, khususnya terkait perlindungan bagi wisatawan luar angkasa yang belum diakomodasi secara spesifik dalam regulasi internasional yang ada, seperti Outer Space Treaty 1967, Rescue Agreement 1968, Liability Convention 1972, dan Registration Convention 1975. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan studi dokumen hukum internasional untuk menganalisis kekosongan norma yang mengatur perlindungan hukum wisatawan luar angkasa. Hasil analisis menunjukkan bahwa walaupun keempat konvensi internasional telah mengatur berbagai aspek eksplorasi ruang angkasa secara umum, tidak satu pun yang secara eksplisit membahas kedudukan dan hak-hak wisatawan luar angkasa. Ketiadaan pengaturan khusus ini menimbulkan ketidakpastian hukum terkait tanggung jawab negara peluncur, standar keselamatan, dan mekanisme kompensasi dalam hal terjadi insiden. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan instrumen hukum internasional yang spesifik, penetapan standar keselamatan global, penyusunan mekanisme asuransi, serta penguatan kolaborasi antara negara, organisasi internasional, dan sektor swasta untuk menjamin perlindungan hukum yang komprehensif bagi wisatawan ruang angkasa di era komersialisasi Antariksa.
URGENSI PEMBARUAN HUKUM ASURANSI DALAM MENGHADAPI ERA TEKNOLOGI DIGITAL Afi Nur Mustofa; Fiqih Bahaduri Agam; Pandu Wirabangsa; Tasya Della Sabena; Alifia Titik Nur Wulan Ndari; Ida Puspitasari; Arief Budiono
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i9.12434

Abstract

Perkembangan teknologi digital, seperti penggunaan insurtech dan kontrak pintar, telah membawa transformasi besar dalam industri asuransi Indonesia. Namun, tantangan hukum muncul seiring dengan pesatnya inovasi digital ini, terutama terkait regulasi yang belum memadai untuk mengakomodasi perubahan tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kondisi regulasi hukum asuransi di Indonesia dalam menghadapi perkembangan teknologi digital, serta menawarkan solusi untuk memperbarui regulasi agar dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung inovasi di sektor ini. Berdasarkan penelitian yuridis normatif, ditemukan bahwa regulasi yang ada saat ini belum cukup mengakomodasi aspek-aspek penting dalam asuransi digital, seperti perlindungan data pribadi, keabsahan transaksi digital, dan penyelesaian sengketa secara elektronik. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi yang lebih adaptif terhadap dinamika teknologi, serta kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi untuk menciptakan kebijakan yang responsif dan inklusif.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAKTIK KORUPSI DALAM PENGELOLAAN DANA PENDIDIKAN: STUDI KASUS DI SMAN 7 PALEMBANG Anggi Rosita; Alya Salsabila; Nayla Syifarini; Sri Handayani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i9.12449

Abstract

Anak Korupsi dalam sektor pendidikan merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memiliki dampak sistemik terhadap masa depan bangsa. Dana pendidikan, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dimaksudkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, meningkatkan fasilitas, dan menciptakan lingkungan pembelajaran yang inklusif dan berkualitas. Namun, tidak jarang dana ini justru menjadi ladang korupsi oleh oknum yang memiliki wewenang dalam pengelolaannya. Artikel ini membahas kasus dugaan korupsi dana BOS dan praktik pungutan liar (pungli) di SMAN 7 Palembang yang dilaporkan oleh LSM Garda Prabowo pada Februari 2025. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menganalisis fakta lapangan, literatur hukum, dan teori-teori pemberantasan korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk menyoroti urgensi penegakan hukum terhadap pelaku korupsi di sektor pendidikan dan memberikan rekomendasi bagi sistem pengawasan yang lebih ketat serta pencegahan korupsi sejak dini melalui pendidikan karakter dan penguatan integritas.
KEWENANGAN DAN TUGAS LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN: KOLABORASI DENGAN OJK UNTUK MENCEGAH KRISIS KEUANGAN Dea Risti Aulia; Nazwa Defa; Ferina dian Rizky Putri N; Gadis Fransiska Apriliana S; Devi Yolanda; Vera Desti Puspitasari
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i10.12454

Abstract

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia dengan menjamin simpanan nasabah serta menangani bank gagal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, LPS memiliki kewenangan untuk melakukan pembayaran klaim penjaminan dan resolusi bank bermasalah guna mencegah dampak sistemik terhadap perekonomian nasional. Dalam menjalankan tugasnya, LPS berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertanggung jawab atas pengawasan perbankan. Sinergi antara LPS dan OJK meliputi pemantauan kesehatan perbankan, intervensi dini terhadap bank yang mengalami kesulitan likuiditas, serta implementasi kebijakan dalam rangka mitigasi risiko keuangan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem keuangan nasional, meningkatkan kepercayaan publik terhadap perbankan, serta mencegah potensi krisis keuangan yang dapat berdampak luas. Dengan sistem pengawasan dan penanganan krisis yang terintegrasi, LPS dan OJK berperan sebagai pilar utama dalam menjaga ketahanan sektor perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG POLIS DALAM SENGKETA ASURANSI DI INDONESIA Indriana Nurul Hasanah; Shelviana Putri Atmaja; Farikha Sabilillah; Arrumaisha Rizkita; Meyna Alisiya Putri; Annas Dyah Prasetyo; Arief Budiono
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i10.12455

Abstract

Perlindungan hukum bagi pemegang polis dalam sengketa asuransi di Indonesia menjadi isu yang semakin relevan seiring dengan banyaknya kasus sengketa yang terjadi antara pemegang polis dan perusahaan asuransi. Meskipun peraturan perundang-undangan terkait perasuransian sudah ada, pemegang polis seringkali menghadapi kendala dalam mendapatkan hak mereka, seperti pemahaman yang kurang terhadap isi polis, ketidaktransparanan perusahaan asuransi, serta proses klaim yang rumit. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang polis dalam sengketa asuransi serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi oleh pemegang polis dalam mendapatkan hak mereka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif dengan analisis kualitatif, berdasarkan studi literatur dan regulasi yang ada, seperti Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala utama yang dihadapi pemegang polis adalah ketidakpahaman terhadap ketentuan polis dan proses klaim yang panjang, serta ketidaktransparanan dari perusahaan asuransi. Pembahasan menunjukkan bahwa peran penting lembaga perlindungan konsumen dan pengawasan dari OJK sangat diperlukan untuk meningkatkan efisiensi penyelesaian sengketa. Kesimpulannya, untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi pemegang polis, dibutuhkan peningkatan transparansi, edukasi yang lebih baik, dan penyederhanaan prosedur klaim serta penyelesaian sengketa.
PERAN ETIKA PROFESI DALAM MENINGKATKAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN Indriana Nurul Hasanah; Shelviana Putri Atmaja; Farikha Sabilillah; Arrumaisha Rizkita; Meyna Alisiya Putri; Arief Budiono
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i10.12457

Abstract

Penerapan etika profesi di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memainkan peran yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan. Etika profesi yang baik dapat mendorong PNS untuk melaksanakan tugas mereka dengan integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun, penerapan etika profesi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu dianalisis lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan untuk menggali peran etika profesi dalam meningkatkan kinerja PNS di lingkungan pemerintahan dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan etika profesi tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan PNS, pimpinan, dan pihak terkait lainnya, serta studi dokumentasi terkait peraturan dan kode etik profesi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis tematik untuk mengidentifikasi tema-tema yang relevan dengan penerapan etika profesi dan kinerja PNS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan etika profesi yang baik berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kinerja PNS, dengan menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah. Faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan etika profesi antara lain kesadaran individu, budaya organisasi, kepemimpinan, kebijakan yang ada, serta pengaruh lingkungan sosial dan politik. Kesimpulannya, penerapan etika profesi yang kuat di kalangan PNS sangat penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Diperlukan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pemahaman etika melalui pendidikan dan pelatihan, serta penguatan kebijakan dan regulasi yang mendukung penerapan etika profesi. Selain itu, budaya organisasi yang mendukung etika profesi dan teladan yang baik dari pemimpin juga menjadi faktor penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif.
TANGGUNG JAWAB RUSIA TERHADAP INSIDEN PENEMBAKAN SALAH SASARAN PESAWAT AZERBAIJAN AIRLINES MENURUT KONVENSI CHICAGO 1944 Nabilla. R, Gina Azhara; Seniwati, Pentana; Yanti, Roidah; Septaria, Ema; Adepio, M. Ilham
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i10.12458

Abstract

Dunia penerbangan tidak luput dari insiden maupun kecelakaan angkutan udara. Salah satunya adalah insiden penembakan salah sasaran pesawat milik Azerbaijan Airlines yang jatuh di dekat kota Aktau, Kazakhstan, pada Rabu 25 Desember 2024. Korban jiwa mencapai 38 orang dan melukai puluhan orang lainnya. Penulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pesawat komersil dan mengetahui bentuk pertanggungjawaban Rusia atas insiden penembakan salah sasaran pesawat Azerbaijan Airlines menurut Konvensi Chicago 1944. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan piengumpulan bahan hukum yang dilakukan melalui studi kiepustakaan. Hasilnya diperoleh bahwa penting untuk melindungi pesawat udara komersil yang melintasi wilayah konflik bersenjata guna menghindari penembakan salah sasaran dengan cara seperti memperkuat kerjasama dalam merumuskan dan menerapkan regulasi yang jelas mengenai penggunaan ruang udara dan penetapan Zona Larangan Terbang, adapun dalam Pasal 3 Konvensi Chicago 1944 juga menegaskan bahwa negara wajib menahan diri dari penggunaan senjata terhadap pesawat sipil namun memiliki hak untuk meminta pesawat sipil yang melanggar wilayah udaranya untuk mendarat dengan memperhatikan ketentuan internasional dan mempublikasikan aturan yang berlaku untuk prosedur intersepsi. Kemudian terkait dengan insiden penembakan salah sasaran pesawat Azerbaijan Airlines berdasarkan Annex 13, Rusia bertanggung jawab untuk perlindungan bukti dan barang bukti, pelaporan kepada negara terkait, melakukan investigasi bersama negara asal pesawat itu.
DINAMIKA PENEGAKKAN ASAS KEADILAN HUKUM DALAM PENANGANAN PERKARA BERAT OLEH ANAK SERTA PADA ANAK SEBAGAI KORBAN Handayani, Handini; Rahayuningsih, Uut; Halina, Noor; Elsanda Revalia A
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i10.12468

Abstract

Anak dianggap sebagai anugerah yang dititipkan Tuhan kepada orang tua, seperti dinyatakan dalam Alqur’an, yang menjadikannya sumber kebahagiaan. Namun, realitas menjadi orang tua sering kali disertai tantangan berat, terutama ketika anak yang diharapkan sebagai penyejuk hati justru terlibat dalam tindak kriminal, seperti pembunuhan 2024, di mana anak di bawah umur menjadi pelaku, mencerminkan kompleksitas dinamika antara anugerah dan cobaan dalam konteks keluarga. Allah berfirman bahwa anak dan harta adalah ujian, menggarisbawahi tantangan yang dihadapi orang tua. Dalam konteks hukum, UU No. 11 tahun 2012 mengatur peradilan anak, berfokus pada rehabilitasi dan kesejahteraan psikologis anak yang berhadapan dengan hukum. Namun, muncul pertanyaan mengenai keadilan bagi korban, terutama dalam kasus tindak pidana berat. Penelitian ini menggunakan metode normatif untuk mengeksplorasi implementasi hukum dan keadilan bagi korban dalam kasus asusila dan pembunuhan yang melibatkan anak. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun sistem hukum berupaya melindungi anak, pelaku yang seharusnya dilindungi justru melakukan tindakan merugikan. Proses hukum cenderung memprioritaskan rehabilitasi tanpa memberikan efek jera yang memadai, terutama dalam kasus kekerasan ekstrem. Penelitian ini menekankan pentingnya menciptakan keseimbangan antara keadilan bagi korban dan pelaku, serta perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dalam menangani tindakan kriminal oleh anak. Dengan adanya ruang rehabilitasi yang sesuai, diharapkan dapat mencegah terulangnya perilaku menyimpang di masa depan dan memberikan kesempatan bagi anak untuk memperoleh pendidikan dan pemulihan yang layak.

Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue