cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
ANALISIS PERLINDUNGAN HAK CIPTA PENULIS ATAS PEMBAJAKAN TERHADAP BUKU CIPTAANNYA Elvara Alifia; Anita Nur Amaliyah; Louisa Aulia; Chornilia Shilvi P. J
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i11.7159

Abstract

Perlindungan hak cipta di Indonesia, khususnya terkait dengan penyalinan buku berbasis pengetahuan tanpa izin, telah mengalami perkembangan signifikan sejak diperkenalkannya undang-undang hak kekayaan intelektual (HAKI) pada tahun 1960-an. Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 menjadi landasan hukum utama yang mengatur perlindungan terhadap karya cipta. Meskipun hukum telah ditetapkan, pelanggaran hak cipta, terutama melalui fotokopi ilegal, masih marak terjadi. Hal ini menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi penulis dan penerbit, menurunkan pendapatan dan insentif untuk berkarya. Penerbit juga menghadapi tantangan dalam mempertahankan bisnisnya akibat penurunan penjualan. Selain itu, pembajakan dapat merusak reputasi penulis dan menurunkan kualitas serta inovasi dalam industri penerbitan. Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memfasilitasi kepatuhan terhadap standar internasional, namun implementasi perlindungan hak cipta masih perlu ditingkatkan agar dapat memberikan efek deterrent yang lebih kuat terhadap pelanggaran. Upaya penegakan hukum yang lebih efektif diperlukan untuk melindungi hak-hak pencipta dan mendorong pertumbuhan industri kreatif di Indonesia.
PARTISIPASI PUBLIK DALAM PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Juwita Ayu Astuti; Anggi Kristiana Joy Panggabean; Aulia Arinda Milawati; Dimas Dwi Nugroho; Farrel Arrigo
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i12.7165

Abstract

Dalam proses pembuatan undang-undang, keterlibatan masyarakat memiliki arti penting. Hubungan antara masyarakat dan negara (hubungan negara-masyarakat) serta bagaimana kebijakan dibentuk untuk mengatur warga negara negara adalah topik yang erat terkait ketika membahas keterlibatan publik. Ada dua pandangan tentang keterlibatan publik. Pertama, negara sendirilah yang bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan publik karena masyarakat telah mendelegasikan tugasnya kepadanya. Peran atau partisipasi masyarakat hanya diperlukan saat memilih individu, misalnya melalui pemilihan umum, untuk mengisi berbagai pos di lembaga negara. Kedua, masyarakat masih memiliki hak meskipun mereka telah mendelegasikan mandat mereka kepada negara. Ketiga, masyarakat dan negara berkolaborasi di seluruh proses pembuatan kebijakan. Ketika sebuah RUU sedang disusun di Dewan Perwakilan Rakyat, dua factor kemampuan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengartikulasikan kepentingan yang berbeda dan keterlibatan publik dalam proses tersebut akan memengaruhi bagaimana RUU tersebut pada akhirnya. Kesempatan untuk mengekspresikan beragam kepentingan ini diberikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Formulir tersebut berbentuk hak yang diberikan kepada anggota DPR selama berbagai sesi diskusi RUU, termasuk hak untuk berbicara, berpartisipasi, dan membuat pilihan. Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat memiliki wewenang untuk membuat berbagai area artikulasi tidak resmi, termasuk lobi, yang pembuatannya bergantung pada kecerdikannya. Melalui berbagai area keterlibatan yang disediakan, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam penyusunan undang-undang. Rapat Dengar Pendapat Umum dan sosialisasi RUU memberikan kesempatan untuk terlibat dalam proses formal penyusunan undang-undang. Bergantung pada kapasitas mereka, komunitas dapat menciptakan berbagai tempat tidak resmi untuk keterlibatan sementara.
TINJAUAN YURIDIS HAK TANGGUNGAN DALAM PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA : REGULASI DAN PRAKTIK DI LAPANGAN Firman Nur Rokhmad; Dita Cahya Ningsih; Nursyifa Chairunnisa; Aprila Niravita; Muhammad Adymas Hikal Fikri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i12.7168

Abstract

Hak tanggungan merupakan hak tanggungan yang dikenakan pada hak atas tanah dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan status keutamaan bagi pemiliknya. Regulasi dan praktik di lapangan harus berjalan beriringan sesuai dengan tujuan awal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif aspek hukum hak tanggungan, meliputi kekuatan, kelemahan, serta peluang dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pendaftaran hak tanggungan tanah di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa dari segi regulasi, hak tanggungan tanah telah diatur dengan baik dan matang. Namun dalam praktik di lapangan, proses pendaftaran KPR masih diwarnai berbagai kendala, baik dari segi prosedur, biaya, maupun pemahaman masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan KPR, termasuk penggunaan teknologi yang mendukung transparansi dan akurasi data, seperti sistem digital yang terintegrasi secara nasional.
PERAN MA’HAD AL-ZAYTUN DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 DAN FIQH SIYASAH Baldan Al-Kautsar, Muhammad; Ngainnur Rohmah, Siti; Taufiqurrahman
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i12.7170

Abstract

Ma'had Al-Zaytun plays an active role in environmental management by applying sustainability principles, such as conservation and efficient utilization of natural resources. The institution manages land for agriculture, livestock, and forestry in an environmentally friendly way, as well as including environmental education in its curriculum to raise santri's awareness of the importance of nature conservation. This research aims to analyze the role of Ma'had Al-Zaytun in environmental management, both from the perspective of Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management and the perspective of Fiqh Siyasah. The author uses a normative juridical approach by analyzing primary data sources, namely Law 32/2009 and the book Fiqh Siyasah by Prof. H.A. Djazuli, as well as secondary sources such as related books and articles.The results show that Ma'had Al-Zaytun implements the principles of Law 32/2009 by turning arid land into productive green areas, through tree planting and efficient water management technology. From the perspective of Fiqh Siyasah, Ma'had Al-Zaytun applies the principle of “Amana” (moral responsibility) in natural resource management and the principle of “Maslahah” (public interest) to ensure environmental policies provide equitable benefits for the institution and the surrounding community. By integrating environmental education into its curriculum, Ma'had Al-Zaytun not only maintains ecological balance, but also teaches the importance of environmental conservation in accordance with Islamic teachings. Kata kunci: Ma'had Al-Zaytun, Environmental Management, Fiqh Siyasah
IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DI PT. ABSOLUT SERVIS NUSANTARA Mansur, Abdullah; Ida, Syafrida; Tihadanah, Tihadanah
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i12.7176

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT. Absolut Servis Nusantara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Fokus penelitian ini meliputi kesesuaian pelaksanaan PKWT dengan regulasi yang berlaku, termasuk format perjanjian, hak-hak pekerja, serta ketentuan pemberian upah lembur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa aspek PKWT telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti format PKWT, waktu kerja, hak cuti, dan jaminan sosial. Namun, terdapat ketidaksesuaian dalam pemberian upah, terutama terkait upah lembur, di mana perusahaan tidak membedakan waktu kerja lembur pada hari libur resmi. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa kurangnya pemahaman pekerja mengenai PKWT serta minimnya edukasi dari perusahaan memicu ketidakpuasan pekerja, terutama ketika kontrak kerja tidak diperpanjang. Solidaritas di antara pekerja juga menjadi faktor pendukung resistensi tersebut. This study aims to analyze the implementation of Fixed-Term Employment Agreements (PKWT) at PT. Absolut Servis Nusantara based on Government Regulation No. 35 of 2021. The research focuses on the compliance of PKWT practices with the prevailing regulations, including the format of the agreement, workers' rights, and overtime wage provisions. The findings reveal that several aspects of PKWT, such as the agreement format, working hours, leave rights, and social security, are under the regulations. However, discrepancies exist in wage distribution, particularly concerning overtime wages, where the company fails to differentiate between overtime work on public holidays and regular days. Additionally, this study highlights that the lack of workers' understanding of PKWT and insufficient education from the company triggers dissatisfaction, particularly when contracts are not renewed. Worker solidarity further exacerbates resistance to these conditions.
ANALISIS HUKUM WANPRESTASI YANG DILAKUKAN PIHAK PERGURUAN TINGGI TERHADAP MAHASISWANYA Pratiwi, Aulia Wira; Gultom, Elisatris
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i12.7180

Abstract

Indonesia sejak kemerdekaanya pada tahun 1945 dan terpuruknya sistem pendidikan pada awal masa kemerdekaanya itu, telah menyadari bahwa pendidikan bagi rakyatnya memiliki pengaruh dan merupakan suatu hal yang penting untuk diberikan pada rakyatnya. Perguruan tinggi merupakan suatu lembaga ilmiah yang memiliki tugas sebagai penyelenggara pendidikan dan pengajaran yang didasarkan pada budaya kebangsaan dengan mengedepankan metode ilmiah. Perguruan tinggi harus menyediakan fasilitas pembelajaran yang baik dan berkualitas agar dapat menunjang mahasiswanya dalam menuntut ilmu karena dengan itu mahasiswa akan dapat mengimplementasikan ilmu-ilmu yang dipelajarinya di perkuliahan ke masyarakat. Akan tetapi, kenyataanya perguruan tinggi melakukan wanprestasi dengan tidak melaksanakan kewajibannya dalam pemenuhan fasilitas tersebut, sering sekali ditemui. Protes demi protes kerap mahasiswa berikan, namun protes tersebut tidak selalu berbuah baik. Mahasiswa sebagai aktor vital yang dirugikan dari praktek perguruan tinggi tersebut dapat melakukan beberapa upaya untuk menaggulangi fenomena tersebut seperti komunikasi dengan perguruan tinggi hingga melakukan pengaduan pada Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kata Kunci: Pendidikan, Perguruan Tinggi, Mahasiswa, Wanprestasi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PEMERKOSAAN AYAH KANDUNG (INSES) PERSPKTIF VIKTOMOLIGI Setiawan, Arian Rabani; Kurniawan, Risky Aldi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i12.7181

Abstract

Pemerkosaan terhadap anak oleh ayah kandungnya sendiri dikenal dengan inses. Tindak pidana inses artinya hubungan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah. Peraturan yang mengatur tentang inses dituangkan dalam pasal 294 KUHP yang kemudian ditransformasi dengan UU No. 1 Tahun 2023 tepatnya tertulis pada pasal 418. Adapun regulasi lain yang mengatur tentang perlindungan hukum korban inses yakni UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak, UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan lain sebagainya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban inses melalui pendekatan viktimologi. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan pendekatan viktimologi yang didasarkan pada studi kepustakaan dan data sekunder. Spesifikasi penulisan ini bersifat deskriptif analitis. Metode analisis data yang digunakan adalah normatif kualitatif. Data primer meliputi bahan hukum yang bersifat mengatur dan mengikat, seperti peraturan perundang-undangan, sedangkan data sekunder mencakup penjelasan terkait bahan hukum primer, seperti hasil penelitian, karya tulis dalam bidang hukum pidana, dan sumber hukum sekunder lainnya yang relevan dengan objek penelitian. Perlindungan anak sangat penting karena pelanggarannya merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Dalam perspektif viktimologi, kedudukan anak sebagai korban pencabulan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang korban kejahatan sebagai akibat dari tindakan manusia yang menyebabkan penderitaan mental, fisik, dan sosial. Lebih lanjut, penulis juga memberikan gambaran kasus berdasarkan peristiwa hukum yang terjadi di Polres Muara dengan pelaku atas nama Sukron bin Saidin Ali (Ayah) dengan korban bernama Fardilah binti Sukron (Anak). Kata Kunci: Inses, Viktimologi, Perlindungan Hukum
TANGGUNG JAWAB HUKUM DAN EKONOMI DALAM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DI ERA DIGITAL Zainudin Hasan; Salsabila Tiara Putri; Sri Gustina; Ahmad Rifki Satria; Kevin Oksandy Ramadhani; Muhammad Satrio
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i12.7183

Abstract

Perlindungan data pribadi di era digital telah menjadi isu krusial seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan maraknya transaksi online. Penelitian ini membahas tanggung jawab hukum dan ekonomi pelaku usaha dalam melindungi data pribadi konsumen, serta dampak dari pelanggaran data terhadap bisnis. Pelaku usaha memiliki kewajiban hukum untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data konsumen, yang diatur dalam berbagai regulasi nasional, seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Selain itu, dari perspektif ekonomi, pelanggaran data dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, seperti denda, kehilangan kepercayaan konsumen, dan biaya pemulihan data.Penelitian ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam menerapkan regulasi perlindungan data pribadi, termasuk tingginya biaya yang diperlukan untuk keamanan siber. Kesimpulan penelitian ini menekankan perlunya peningkatan regulasi dan pengawasan oleh pemerintah serta pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. Saran bagi konsumen adalah untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi dan hak-hak mereka dalam bertransaksi online.
ADANYA PERIKATAN YANG TIMBUL DAN MENGIKAT AKIBAT DARI PERJANJIAN KERJA Nadiyah Farhah Mashuri; Addina Sabyla Ahsanicka; Shafira El Zahra; Ruth Hanna Nainggolan; Surahmad, Surahmad
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i12.7184

Abstract

Perjanjian kerja merupakan salah satu landasan hubungan kerja, sehingga menimbulkan perikatan atau hubungan hukum antara para pihak sehingga menimbulkan hak dan kewajiban. Dengan adanya perikatan diharapkan hak dan kewajiban para pihak dapat dilaksanakan secara adil. Namun pada kenyataannya sering kali muncul permasalahan yang dapat merugikan salah satu pihak, khususnya pekerja. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan analisis mendalam mengenai dasar hukum mengenai perjanjian kerja dan mengapa perjanjian tersebut mengikat bagi pembuatnya. Selain itu, penelitian ini juga akan mengidentifikasi dan menganalisis mekanisme perlindungan hukum bagi pekerja ketika menghadapi permasalahan yang timbul akibat kontrak kerja. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih jelas mengenai pentingnya perlindungan hukum dalam hubungan kerja dan mendorong terciptanya praktik kerja yang adil dan berkelanjutan.
PERAN NEGARA DALAM MEMENUHI HAK ANAK ATAS KESEHATAN GIGI: PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN IMPLEMENTASINYA DI LAYANAN KESEHATAN Irwan Triadi; Nefrisa Adlina Maaruf
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i12.7187

Abstract

Hak kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diakui secara internasional dan nasional, termasuk hak kesehatan gigi bagi anak-anak. Di Indonesia, negara memiliki kewajiban untuk memenuhi hak kesehatan gigi anak sebagaimana tercantum dalam Konstitusi serta berbagai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran negara dalam pemenuhan hak kesehatan gigi anak-anak di Indonesia, dengan menitikberatkan pada implementasi kebijakan kesehatan dan kendala yang dihadapi di lapangan. Menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis kebijakan, peraturan, serta program-program kesehatan gigi untuk anak, baik di tingkat nasional maupun daerah. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, analisis dokumen hukum, serta wawancara dengan tenaga kesehatan dan pakar hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat dukungan kebijakan yang cukup baik di tingkat nasional, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketimpangan akses layanan kesehatan gigi antara wilayah perkotaan dan pedesaan, rendahnya kesadaran masyarakat, serta keterbatasan anggaran dan tenaga kesehatan gigi yang tersebar merata. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif, peningkatan alokasi sumber daya, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat untuk memastikan pemenuhan hak kesehatan gigi anak secara merata. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk memperkuat peran negara dalam pemenuhan hak kesehatan gigi anak di Indonesia dengan mempertimbangkan aspek distribusi layanan, kesadaran masyarakat, dan dukungan finansial.

Page 84 of 143 | Total Record : 1426


Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue