cover
Contact Name
Nurani Ajeng Tri Utami
Contact Email
jurnal.soedirmanlawreview@unsoed.ac.id
Phone
+62281-638339
Journal Mail Official
jurnal.soedirmanlawreview@unsoed.ac.id
Editorial Address
Gedung Yustisia IV , Law Journal Center Jalan Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Purwokerto, Central Java, Indonesia, 53122
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Soedirman Law Review
ISSN : -     EISSN : 2716408X     DOI : -
Core Subject : Social,
Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media lain.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 269 Documents
Penerapan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Terhadap Pembatalan Merek “Novec 1230” Dalam Putusan Nomor No. 12/Pdt.Sus-Merk/2018/Pn.Niagajkt.Pst Lydia Verginia Nadeak; Sukirman Sukirman; Agus Mardianto
Soedirman Law Review Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2019.1.1.39

Abstract

Merek merupakan salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis dan mempunyai peranan paling penting untuk membedakan asal usul  produk barang dan jasa. Suatu merek yang sudah menjadi merek terkenal memiliki kekuatan pancaran yang memukau dan menarik sehingga tercipta kemasyuran dalam suatu merek tersebut. Perlindungan suatu merek di Indonesia dilakukan dengan sistem konstitutif, dimana sistem ini menegaskan pemberian perlindungan hukum diberikan oleh negara kepada pemilik hak merek apabila telah melakukan pendaftaran merek terlebih dahulu. Dalam hal ini pengaturan tentang merek bertujuan untuk melindungi pemilik merek yang telah medaftarkan terlebih dahulu. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Data penelitian ini bersumber dari data sekunder. Metode analisis pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan data disajikan dengan teks naratif berdasarkan analisis data dengan metode normatif kualitati. Berdasarkan Hasil penelitian pada Putusan Nomor No. 12/PDT.SUS-MERK/2018/PN.NIAGAJKT.PST diketahui bahwa Merek “Novec 1230” terdapat kesamaan yang disebabkan oleh adanya unsur dominan antara Merek “NOVEC” milik Penggugat dengan Merek “Novec 1230” milik tergugat. Merek “Novec 1230” milik penggugat dapat dibatalkan karena telah memenuhi usur-unsur yang ada di dalam  ketentuan Pasal 21 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Sehingga Hakim dalam menjatuhkan putusan dianggap sudah tepat. Kata Kunci : Merek; Merek Terkenal; Perlindungan Merek; Pembatalan Merek.
DISKRESI DALAM PENANGANAN COVID-19 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA DAN STABILITAS SISTEM KEUANGAN UNTUK PENANGANAN PANDEMI COVID-19 DAN/ATAU DALAM RANGKA MENGHADAPI ANCAMAN YANG MEMBAHAYAKAN PEREKONOMIAN NASIONAL DAN/ATAU STABILITAS SISTEM KEUANGAN MENJADI UNDANG-UNDANG Tenggar Miftakhul Akbar; Kadar Pamuji; Abdul Aziz Nasihuddin; Kartono -
Soedirman Law Review Vol 5, No 1 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.1.196

Abstract

Adanya pandemi Covid-19 berdampak besar bagi perekonomian nasional di dunia, terutama Indonesia, maka dari itu Presiden Joko Widodo menggunakan kewenangan atributif dengan mengeluarkan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, dengan tujuan memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah dan lembaga terkait untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah agar dampak dari adanya pandemi Covid-19 dapat segera teratasi.  Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah diskresi berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 sudah sesuai dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis secara normatif kualitatif. Spesifikasi penelitian menggunakan penelitian deskriptif kualitatif, metode pengumpulan data dengan menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan dengan menggunakan metode penyajian data dalam bentuk teks naratif dan disusun secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Pasal 27 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang dinilai menimbulkan kekebalan hukum bagi pejabat negara serta menghapuskan unsur “kerugian negara” dalam tindak pidana korupsi sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi tidaklah benar, rumusan Pasal 27 tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik serta pendapat para ahli mengenai diskresi.
TINDAK PIDANA PERKOSAAN TERHADAP ANAK (Studi Kasus Putusan Nomor: 165/Pid.Sus/2017/PNTnr) Bagus Nizar Rifqiansah; Sanyoto Sanyoto; Nurani Ajeng Tri Utami
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.134

Abstract

Pembuktian adalah hal terpenting dalam hukum acara pidana dimana dalam suatu pembuktian akan ditentukan hukuman serta nasib yang akan diterima oleh seorang terdakwa dalam suatu persidangan sebagai akibat dari perbuatannya. Dalam suatu pembuktian hak-hak asasi serta nasib seorang terdakwa benar-benar akan ditentukan sehingga dalam pelaksanaan pembuktian harus sesuai dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana agar terdakwa benar- benar mendapat hukuman sesuai dengan perbuatannya yang dengan seadil-adilnya hingga tidak memberatkan maupun meringankannya. Pembuktian Tindak Pidana Perkosaan terhadap Anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 165/Pid.Sus/2017/PNTnr perlu dilihat bagaimana pembuktiannya dalam putusan tersebut serta apa akibat hukum yang timbul dari putusan tersebut bagi terdakwa. Dalam Pembuktian Tindak Pidana Perkosaan terhadap Anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 165/Pid.Sus/2017/PNTnr terdapat tiga alat bukti sehingga sudah melebihi batas minimal pembuktian menurut Pasal 183 KUHAP yaitu minimal terdapat dua alat bukti yang sah disertai dengan adanya keyakinan hakim, alat bukti yang terdapat dalam putusan adalah keterangan saksi yang terdiri dari 3 orang saksi, alat bukti surat Visum Et Repertum, dan alat bukti keterangan terdakwa, yang mana dengan ini sudah melebihi batas minimum pembuktian yaitu dua alat bukti menurut Pasal 183 KUHAP. Dan setelah alat-alat bukti tersebut dihubungkan dengan unsur-unsur yang ada dalam Pasal 287 KUHP hakim memperoleh keyakinan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana perkosaan terhadap anak dan akibat hukum dari putusan tersebut kepada terdakwa adalah jatuhnya putusan pemidanaan yang dimana akan menghukum terdakwa atas perbuatannya melakukan tindak pidana perkosaan terhadap anak.Kata Kunci : Pembuktian, Tindak Pidana Perkosaa nAnak, Akibat Hukum
CERAI GUGAT KARENA SUAMI MENDERITA SAKIT (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Cimahi Nomor 190/Pdt.G/2019/PA.Cmi) Dhafir Muhammad; Tri Lisian Prihatinah; Mukhsinun Mukhsinun
Soedirman Law Review Vol 2, No 3 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.3.88

Abstract

Manusia diberikan sebuah wadah untuk berketurunan sekaligus beribadah dengan cara melaksanakan perkawinan sesuai tuntutan agama. Perkawinan menjadi jalan utama untuk membentuk rumah tangga yang kekal dan bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 merumuskan bahwa ikatan suami isteri berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, perkawinan merupakan perikatan yang suci. Perikatan tidak dapat melepaskan dari agama yang dianut suami isteri. Tidak semua perkawinan tujuannya dapat tercapai, perceraian adalah jalan terakhir untuk melepaskan hubungan perkawinan. Penjelasan umum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Ditemukan asas hukum perkawinan, yang salah satunya adalah asas mempersulit proses hukum perceraian. Salah satu contoh alasan terjadinya perceraian adalah salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri. Penelitian ini menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam memutus cerai gugat pada putusan Nomor : 190/Pdt.g/2019/PA.Cmi dan akibat hukum dari cerai gugat tersebut, dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dihasilkan dua kesimpulan. Pertama menunjukan bahwa Pertimbangan hukum hakim dalam memutus cerai gugat hanya semata-mata didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 Pasal 19 huruf b dan f, dalam persidangan ada fakta hukum lain yaitu Tergugat mempunyai penyakit diabetes yang berpengaruh terhadap alat vital sehingga nafkah batin yang tidak terpenuhi, alasan tersebut dapat digunakan sebagai alasan perceraian sebagaimana diatur pada Pasal 39 ayat (2) huruf (e) penjelasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yang menyebutkan bahwa “Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri”. Kedua, akibat hukum cerai gugat ini hakim menjatuhkan talak satu ba’in sughro Tergugat terhadap Penggugat, yaitu suami boleh kembali pada isteri tapi dengan syarat harus ada akad nikah baru dan mahar baru, serta isteri boleh menikah dengan pria lain.Kata Kunci : Perkawinan, Cerai Gugat, Akibat hukum
KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP MANFAAT KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (Studi di Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka) Anis Tucinah Sari; Alef Musyahadah Rahmah; Nurani Ajeng Tri Utami
Soedirman Law Review Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2022.4.2.178

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum masyarakat terhadap manfaat Kartu Identitas Anak (KIA) dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pengaruh faktor pendidikan, faktor kedisiplinan dan faktor motivasi terhadap kesadaran hukum masyarakat tentang manfaat Kartu Identitas Anak (KIA) di Desa Palabuan, Kec.Sukahaji, Kab. Majalengka. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Palabuan, Kec. Sukahaji, Kab. Majalengka dengan responden sebanyak 40 warga. Pengambilan sampel penelitian menggunakan multistage random sampling. Jenis dan sumber data meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan metode angket, dokumenter dan kepustakaan. Data yang terkumpul diolah dengan menggunakan metode coding, editing, dan tabulasi serta dianalisis dengan distribusi frekuensi analisis, tabel silang analisis, analisis isi dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat terhadap manfaat Kartu Identitas Anak (KIA) dalam pelayanan administrasi kependudukan di Desa Palabuan, Kec. Sukahaji, Kab. Majalengka adalah sedang. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 4 (empat) indikator meliputi tingginya pengetahuan hukum masyarakat, tingginya pemahaman hukum masyarakat, banyaknya sikap hukum masyarakat yang kurang setuju, dan banyaknya perilaku hukum masyarakat yang kurang sesuai terhadap manfaat Kartu Identitas Anak (KIA) dalam pelayanan administrasi kependudukan. Faktor pendidikan cenderung tidak berpengaruh terhadap tingkat kesadaran hukum masyarakat tentang manfaat Kartu Identitas Anak (KIA), sedangkan faktor kedisiplinan dan faktor motivasi cenderung berpengaruh secara positif terhadap tingkat kesadaran hukum masyarakat tentang manfaat Kartu Identitas Anak  (KIA) dalam pelayanan administrasi kependudukan. Kata Kunci: Kartu Identitas Anak (KIA); Kedisiplinan; Kesadaran Hukum Masyarakat; Motivasi; Pendidikan
Penyelesaian Sengketa antara Qatar V. Uni Emirat Arab Mengenai Tindakan Diskriminasi Rasial (Studi Tentang Putusan Mahkamah Internasional Nomor 172 Tahun 2018) Puspo Sari Sulastri; Noer Indriati; Wismaningsih Wismaningsih
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.21

Abstract

Uni Emirat Arab melakukan blokade terhadap Qatar dengan memutus hubungan  diplomatik  pada  2017.  Ketegangan  ini  terjadi  karena  adanya dugaan Qatar mendukung kelompok Islam radikal seperti Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan Front al Nusra, yang berafiliasi dengan al-Qaida. Qatar menuntut Uni Emirat Arab atas diskriminasi rasial dan pelanggaran hak asasi manusia dan telah melanggar Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial atau International Convention  on  the  Elimination  of  All  Forms  of  Racial  Discrimination (ICERD) 1969. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum internasional  universal  dan  regional  yang  mengatur  tentang  diskriminasi rasial dan menganalisis penyelesaian sengketa antara Qatar v. Uni Emirat Arab mengenai tindakan diskriminasi rasial berdasarkan Putusan Mahkamah Internasional Nomor 172 Tahun 2018. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus.  Data dalam penelitian  ini berasal dari data sekunder  yang  disusun secara sistematis dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Berdasarkan  hasil  penelitian  dan  pembahasan,  disimpulkan  bahwa UEA telah  melanggar  kewajibannya  berdasarkan  Pasal  2,  4,  5,  6,  dan  7 ICERD. Sengketa ini diselesaikan melalui Mahkamah Internasional dengan mengeluarkan  Keputusan  Sementara  (Provisional  Measure)  berdasarkan Pasal 41  Statuta  Mahkamah  Internasional setelah  sebelumnya  diupayakan melalui mediasi. Keputusan Sementara tersebut berisi: keluarga Qatar yang dipisahkan agar dipersatukan kembali, siswa Qatar diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan mereka di Uni Emirat Arab, warga Qatar diizinkan mengakses ke pengadilan di Uni Emirat Arab, kedua pihak harus menahan diri dari tindakan apa pun yang dapat memperburuk perselisihan.Kata   Kunci :   Penyelesaian   sengketa;   diskriminasi   rasial;  Mahkamah Internasional 
PERLINDUNGAN HAK PRIVASI ATAS DATA PRIBADI ANAK MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL INDONESIA Azriel Fatahillah Lazuardiansyah; Noer Indriati
Soedirman Law Review Vol 5, No 3 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.3.14192

Abstract

Penggunaan teknologi informasi di kalangan pelajar dan anak-anak bukanlah merupakan hal baru. Penggunaan platform layanan digital turut melahirkan berbagai tantangan yang berpotensi mengancam hak privasi atas data pribadi anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan perlindungan hak privasi atas data pribadi anak menurut hukum internasional dan hukum nasional Indonesia, serta untuk menganalisis perlindungan hukum hak privasi atas data pribadi anak oleh Pemerintah Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan kemudian disajikan dalam bentuk uraian sistematis dan logis serta menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan secara umum menurut hukum internasional dapat ditemukan dalam: Pasal 12 Universal Declaration of Human Rights 1948 dan Pasal 17 International Covenant on Civil and Political Rights 1966. Pengaturan secara khusus: Pasal 16 Convention on the Rights of the Child 1989, OECD Council Recommendation on The Protection of Children Online 2012, APEC Privacy Framework 2015, Pasal 6, 8, & Pasal 38 General Data Protection Regulations 2018. Menurut hukum nasional Indonesia secara umum dapat ditemukan dalam: Pasal 28F & 28G UUD 1945; Pasal 14 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; Pasal 26 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3 dan Pasal 25 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Pemerintah Indonesia turut berupaya memberikan perlindungan hukum mengesahkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi didukung dengan program Gerakan Nasional Literasi Digital. Perlindungan data pribadi anak dalam GNLD termasuk salah satu dari fokus kerja program GNLD untuk mendukung transformasi digital di Indonesia.
IMPLEMENTASI FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH BERDASARKAN UNDANGUNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 Samyo Samyo; Muhammad Fauzan; Riris Ardhanariswari
Soedirman Law Review Vol 3, No 2 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.2.142

Abstract

Dewan Perwakilan Daerah lahir dari perubahan ketiga Undang-Undang DasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Gagasanpembentukan DPD adalah dalam rangka menghadirkan sistem checks andbalances baik antar cabang kekuasaan maupun dalam internal lembagalegislatif yang disebut sistem parlemen dua kamar (bicameralism).Namun,dalam pengaturan kewenangan fungsi pengawasan DPD tidak diatur samakuat dengan DPR sehingga menjadikan pelaksanaan fungsi pengawasanDPD tidak maksimal, hal tersebut juga menjadikan sistem checks andbalances di internal parlemen tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi fungsi pengawasanDPD berdasarkan UUD NRI 1945. Jenis penelitian yang digunakan adalahyuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti datasekunder. Sumber data yang digunakan data sekunder yang bersumber daribahan hukum primer dan sekunder. Metode pengumpulan bahan hukummenggunakan studi kepustakaan. Analisis bahan hukum secara normatifkualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa eksistensi fungsi pengawasan DPDterdapat dalam UUD NRI 1945, UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR,DPD dan DPRD (MD3) dan Peraturan DPD No. 2 Tahun 2019 tentang TataTertib. Pelaksanaan fungsi pengawasan DPD terdiri dari pengawasan kelembagaan dan pengawasan perseorangan, dimana pengawasan kelembagaan meliputi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan pengawasan terhadap keuangan negara serta pengawasan perseorangan mengawasi terkait pelaksanaan undang-undang oleh pemerintah daerah. Hasil dari pengawasan DPD nantinya diserahkan kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti. Untuk mempertanggunjawabkan hasil pengawasanya kepada masyarakat DPD mempublikasi hasil pengawasan tersebut melalui media cetak dan elektronik.Kata Kunci: Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fungsi Pengawasan
Pembaruan Hukum Pidana Pada Tindak Pidana Permusuhan, Penyalahgunaan dan Penodaan Agama Uci Febrian; Kuat Puji Prayitno; Dwi Hapsari Retnaningrum
Soedirman Law Review Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2019.1.1.23

Abstract

Tindak pidana penodaan agama adalah tindak pidana yang secara langsung menyerang suatu agama. Serangan tersebut dilakukan dengan mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama. Tindak pidana ini dirumuskan dalam Pasal 156a KUHP. Rumusan Pasal 156a ini menuai kritik karena perbuatan menodai agama tidak dirumuskan secara limitatif dalam rumusan pasal. Oleh karena itu, diperlukan adanya pembaruan terhadap ketentuan yang mengatur mengenai tindak pidana penodaan agama dalam aturan pidana di masa yang akan datang. Salah satu kasus tindak pidana penodaan agama adalah sebagaimana yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bangko. Terdakwa yang bernama Pidos menulis di sandal miliknya tulisan Allah dan Muhammad yang merupakan Tuhan dan Nabi umat Islam. Berdasarkan pembuktian di persidangan, terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penodaan agama dan dijatuhi hukuman 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan penjara. Tujuan  dari  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui  pembaruan  hukum pidana pada tindak pidana penodaan agama dalam RUU KUHP, serta mengetahui bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara tindak pidana penodaan agama pada putusan nomor 26/Pid.B/2018/PN.Bko. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta spesifikasi penelitian yaitu preskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari studi kepustakaan. Hasil penelitian ini disajikan dalam bentuk uraian-uraian yang tersusun secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dilakukan pembaruan  hukum  pidana  pada  tindak  pidana penodaan  agama  dalam  RUU KUHP. Ketentuan yang mengatur mengenai tindak pidana penodaan agama dirumuskan dalam Pasal 304. Tindak pidana ini diperluas dengan diaturnya tindak pidana menyebarkan tindak pidana penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 305. Selanjutnya, penelitian terhadap putusan nomor 26/Pid.B/2018/PN.Bko menunjukkan bahwa hakim telah menjatuhkan putusan pemidanaan kepada terdakwa berdasarkan prinsip pembuktian di persidangan dengan memeriksa alat bukti   berupa  keterangan   saksi,   keterangan   ahli   dan   keterangan terdakwa. Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana yang dirumuskan dalam Pasal 156a KUHP.Kata kunci: Pembaruan, Pembuktian, Penodaan, Agama
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP TERKAIT IZIN LINGKUNGAN MELALUI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA : STUDI KOMPARATIF DI INDONESIA DAN MALAYSIA Lintang Ario Pambudi; Baginda Khalid Hidayat Jati
Soedirman Law Review Vol 4, No 4 (2022)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2022.4.4.220

Abstract

Meningkatnya eksploitasi lingkungan hidup dikawasan asia tenggara tidak terlepas dari izin lingkungan yang diberikan oleh pejabat tata usaha negara guna kepentingan investasi dan ekonomi. Sengketa lingkungan hidup yang disebabkan oleh izin lingkungan berdampak negatif kepada masyarakat. Menarik untuk diteliti mengenai penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Indonesia dan Malaysia berkaitan dengan Keputusan Tata Usaha Negara beraspek lingkungan hidup. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Hasil dari penelitian ini, khusus untuk sengketa lingkungan hidup mengenai keputusan, kebijakan, dan tindakan pejabat tata usaha negara dapat diselesaikan melalui PTUN, termasuk Izin lingkungan yang dirubah menjadi persetujuan lingkungan yang diatur dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sedangkan penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Malaysia tidak ada lembaga tersendiri yang menyelesaikan sengketa lingkungan hidup. Penyelesaian sengketa administratif terkait perizinan lingkungan hidup dapat diselesaikan melalui Mahkamah Tinggi Malaya maupun Mahkamah Tinggi Sabah dan Serawak.Kata Kunci: Izin Lingkungan, Pengadilan Tata Usaha Negara, Sengketa Lingkungan.

Page 2 of 27 | Total Record : 269