Articles
269 Documents
TINJAUAN YURIDIS WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA BELI (Suatu Kajian Sengketa Perjanjian Sewa Beli Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 931 K/Pdt/2019)
Anindita Ayudiya Paramitha;
Tri Lisiani Prihatinah;
Bambang Heryanto
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.130
Perjanjian sewa beli adalah perjanjian tidak bernama yang merupakan gabungan antara perjanjian sewa menyewa dan perjanjian jual beli, di mana si pembeli sewa tidak langsung menjadi pemilik, namun hanya mempunyai hak pakai terhadap objek sewa beli. Hak kepemilikannya baru beralih ketika melunasi angsuran terakhir. Dalam perjanjian sewa beli apabila penjual sewa telah menerima uang pelunasan atas objek sewa beli dari pembeli sewa, maka ia berkewajiban untuk menyerahkan objek sewa beli kepada pembeli sewa. Jika objek sewa beli merupakan benda tidak bergerak maka diharuskan adanya penyerahan secara yuridis melalui akta otentik, tidak cukup hanya dengan penyerahan nyata. Apabila pihak penjual sewa tidak mau melakukan penyerahan yuridis meskipun pembeli sewa telah melakukan kewajibannya maka penjual sewa dapat digugat dengan gugatan wanprestasi. Kasus berkaitan dengan latar belakang di atas salah satunya terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 931 K /Pdt/ 2019. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan gugatan wanprestasi, dan menganalisis tuntutan ganti kerugian wanprestasi yang dituntut oleh Penggugat. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan hasil analisis diperoleh simpulan bahwa perbuatan Tergugat sebagai penjual sewa adalah wanprestasi yaitu tidak memenuhi prestasi secara sempurna dengan tidak mau menandatangani akta jual beli sebagai rangkaian perbuatan secara yuridis atau proses balik nama atas nama Penggugat meskipun Penggugat menempati objek sewa beli tersebut, sehingga dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara wanprestasi sudah benar, sedangkan tuntutan ganti kerugian yang dituntut Penggugat sebagai akibat wanprestasi adalah kabur atau tidak jelas karena tidak memenuhi unsur-unsur ganti kerugian sebagaimana ketentuan Pasal 1243 jo 1246 K.U. H. Perdata. Tuntutan ganti kerugian pihak Penggugat lebih mengarah ke uang paksa.Kata Kunci : Perjanjian Sewa Beli, Penyerahan, Wanprestasi
RELEVANSI PENDIDIKAN HUKUM DENGAN PENEGAKAN HUKUM BERDASAR PANCASILA PADA AWAL BERDIRINYA NEGARA
Pramono Suko Legowo
Soedirman Law Review Vol 3, No 4 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.4.91
Pasal 2 ayat 2 Undang-undang No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman menyatakan bahwa Peradilan Negara menerapkan dan menegakkan hukum berdasar Pancasila. Namun dalam praktiknya Pancasila tidak pernah menjadi alat analisa serta uji dalam pertimbangan hukum hakim. Faktor penyebab hal tersebut oleh karena pada awalnya para ahli hukum orang Indonesia terbentuk melalui sistem pendidikan barat, dengan demikian cara berpikir yang tertanam ke dalam alam pikir para ahli hukum itu adalah cara berpikir barat yang sangat berbeda sistem hukum serta budaya hukum asli Indonesia yang berdasar Pancasila.Kata Kunci : pendidikan hukum, penegakan hukum Pancasila.
PENERAPAN SAKSI AHLI LINGUISTIK FORENSIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA TURUT SERTA MENYIARKAN BERITA BOHONG DAN MENIMBULKAN KEONARAN TERKAIT HASIL SWAB TEST (STUDI PUTUSAN NOMOR 225/PID.SUS/2021/PN.JKT.TIM)
Rosaniati Rosaniati;
Sanyoto Sanyoto;
Rahadi Wasi Bintoro
Soedirman Law Review Vol 3, No 4 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.4.170
Pemanfaatan ilmu linguistik forensik dalam rangka penegakan hukum dan keadilan digunakan dalam sidang pembuktian. Saksi ahli forensik bertugas untuk menganalisa penggunaan bahasa dalam ranah hukum serta menelaah fenomena kebahasaan yang diidentifikasi kemudian dihubungkan dengan perbuatan terdakwa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembuktian mengenai tindak pidana turut serta menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran pada putusan No. 225/PID.SUS/2021/PN.JKT.TIM dalam hubungannya dengan alat bukti keterangan ahli Linguistik Forensik serta untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat preskriptif. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan dokumentasi, disajikan dengan teks naratif, menggunakan analisis metode normatif kualitatif. Penelitian yang dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut: a) Pembuktian tindak pidana turut serta menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran pada putusan No. 225/PID.SUS/2021/PN.JKT.TIM hakim memutus berdasarkan pada alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli linguistik forensik serta barang bukti. Sehingga, keterangan ahli linguistik forensik yang dijadikan sebagai dasar untuk memutus dianggap sebagai pengetahuan hakim. Berdasarkan hal tersebut hakim memperoleh keyakinan akan kesalahan terdakwa. Dengan demikian pembuktian yang dilakukan sudah menerapkan sistem pembuktian menurut undang-undang secara negatif sebagimana dalam Pasal 183 KUHAP. b) Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana turut serta menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran pada putusan No. 225/PID.SUS/2021/PN.JKT.TIM sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Namun demikian menurut peneliti, pemidanaan yang diberikan oleh hakim tidak tepat karena tidak memperhatikan aspek non-yuridis khususnya mengenai profil terdakwa secara komperhensif dalam putusan pemidanaan.Kata Kunci: Keterangan ahli linguistik forensik, pembuktian, penjatuhan pidana
Peran Satuan Petugas Anti Mafia Bola Terhadap Pengungkapan Tindak Pidana Pengaturan Skor (Match Fixing) (Studi Di Polda Metro Jaya)
Baskara Putra Setyawan;
Setya Wahyudi;
Dessi Perdani Yuris
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.4
Di Indonesia telah terjadi kejahatan dalam olahraga sepak bola ,salah satu jenis kejahatan yang terjadi pada dunia olahraga sepak bola Indonesia saat ini yaitu Tindak Pidana Pengaturan Skor. Tindak Pidana Pengaturan Skor biasanya dilakukan oleh lebih dari satu orang dalam suatu kelompok dan dilakukan secara terorganisir. Dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh satuan petugas anti mafia bola terhadap tindak pidana Pengaturan Skor diawali dengan proses penyelidikan lalu penyidikan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi satuan petugas anti mafia bola dalam mengungkap tindak pidana pengaturan skor. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, dengan spesifikasi deskriptif, dan lokasi penelitian di Polda Metro Jaya. Jenis dan sumber data adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data terdiri dari data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa studi kepustakaan. Metode penyajian data berbentuk teks naratif dan metode analisis kualitatif. Dari hasil penelitian ini menyebutkan bahwa pejabat penyidik di Satuan Petugas Anti Mafia Bola Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan pendahuluan pada tingkat penyidikan sudah menetapkan lebih dari 14 tersangka setelah melalui proses-proses tahapan penyelidikan, penyidikan, dan penetapan tersangka dan Satuan Petugas Anti Mafia Bola Polda Metro Jaya telah sesuai dengan PERKAP Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dalam melakukan proses penyelidikan, penyidikan. Kata Kunci: Tindak Pidana, Proses Penyidikan, Pengaturan Skor.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN MEREK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
Agus Mardianto;
Sukirman Sukirman;
Suyadi Suyadi;
M.I. Wiwik Yuni Hastuti;
Khrisnoe Kartika;
Maria Mu'ti Wulandari
Soedirman Law Review Vol 5, No 3 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.3.14196
Perlindungan hukum mengenai HKI di Indonesia telah diwujudkan dalam berbagai Perundang-Undangan yang mendasarkan pada berbagai konvensi-konvensi internasional seperti Paris Convention For the Protection of Industrial Property yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 1883 dan Trade Related Aspects on Intellectual Property Right (TRIPs) yang merupakan bagian dari World Trade Organization Agreement. Konvensi tersebut salah satunya membahas mengenai merek yang merupakan sebuah tanda untuk mengenali produk dan mengetahui kualitas barang. Perlindungan terhadap merek terkenal inilah yang membuat adanya instrumen hukum untuk membatalkan pendaftaran merek pihak lain dengan alasan keterkenalan merek yang mempunyai persamaan secara keseluruhan atau pada pokoknya baik untuk barang sejenis dan tidak sejenis. Pihak lain tersebut seringkali dianggap memiliki iktikad tidak baik jika mendaftarkan merek yang merupakan merek terkenal. Pada Undang-Undang yang berlaku secara positif saat ini, perlindungan mengenai merek terkenal telah dimasukkan kedalam pengaturan Pasal 21 Ayat (1) huruf b dan c UU Merek dan IG sehingga dapat dijadikan sebagai dasar adanya perlindungan terhadap merek terkenal. Banyak permasalahan merek terjadi pada merek terkenal. Penelitian ini membahas tentang bagaimana pembatalan merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian ini merupakan penelitian normative. Metode pendekatan yang digunakan pada penelitian ini menggunakan metode pendekatan undang undang atau state approach, pendekatan kasus atau case approach, dan juga metode pendekatan analitis atau analytical approach. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pembatalan merek merupakan sebuah upaya untuk membatalkan hak atas merek yang diajukan kepada Pengadilan Niaga oleh pihak yang memiliki “legal standing” yaitu pihak yang berkepentingan dan pemilik merek yang tidak terdaftar berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud pada Pasal 20 dan/atau Pasal 21 UU Merek dan Indikasi Geografis.Kata Kunci:kajian yuridis, pembatalan merek, Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis.
TINJAUAN YURIDIS PELANGGARAN HAK HIDUP DALAM EXTRAJUDICIAL KILLING BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL (Studi Tentang Pembunuhan Tanpa Proses Peradilan Kebijakan War on Drugs Pada Pemerintahan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, 2016)
Novia Findy Kartika;
Ade Maman Suherman;
Wismaningsih Wismaningsih
Soedirman Law Review Vol 3, No 2 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.2.138
Sejak pemilihan presiden pada 2016, Filipina dipimpin oleh Rodrigo Duterte.Saat awal kedudukannya sebagai Presiden Filipina, Duterte berusahamembasmi perdagangan obat-obatan terlarang di Filipina melalui kebijakanWar on Drugs dalam bentuk operasi double barrel. Presiden Dutertememerintahkan aparat Kepolisian Nasional Filipina untuk menangkap danmenembak mati di tempat para penyalahguna narkoba yang menolak untukditahan. Hak hidup adalah hak asasi manusia yang paling mendasar. NegaraFilipina sudah meratifikasi Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik1966 pada 1986 dan dalam lingkup nasional jaminan perlindungan hak hidupdiatur di dalam Konstitusi Republik Filipina 1987, namun dalam praktiknyanegara tersebut melakukan tindakan pembunuhan tanpa proses hukum.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hak hidup dalam hukuminternasional serta mengetahui pemberlakuan extrajudicial killing dalamkebijakan War on Drugs di Filipina ditinjau dari hukum internasional.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis yang menggunakan pendekatanperudang-undangan. Data yang digunakan adalah data sekunder. Data-datatersebut diperoleh, dianalisis, dan dijabarkan berdasarkan norma hukum yangberkaitan dengan objek penelitian. Analisis penelitian dilakukan denganmetode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan,diketahui bahwa pengaturan hak hidup dalam hukum internasional diaturdalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948 dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik 1966. Hasil penelitian juga menunjukkan pemberlakuan extrajudicial killing kebijakan War on Drugs yang dijalankan oleh Presiden Duterte telah melanggar ketentuan internasional tentang hak hidup yaitu Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948 dan Pasal 6 Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik 1966 serta hukum nasional Filipina yaitu Pasal 3 Konstitusi Republik Filipina 1987.Kata Kunci: : Hak Hidup, Extrajudicial Killing, War On Drugs, HukumInternasional
PENEGAKAN SANKSI DISIPLIN TERHADAP KASUS NIKAH SIRI PADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KABUPATEN TEGAL (Studi Kasus di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tegal)
Moh Aldi Nugroho;
Tedi Sudrajat;
Sri Hartini;
Siti Kunarti
Soedirman Law Review Vol 3, No 4 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.4.195
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya temuan kasus nikah siri setiap tahun dari tahun 2019 sampai tahun 2021 di Kabupaten Tegal sehingga dibuatlah perumusan masalah guna mengetahui bagaimana penegakan sanksi disiplin terhadap kasus nikah siri pada PNS di Kabupaten Tegal serta mengetahui kendala yang dialami oleh BKPSDM Kabupaten Tegal dalam upaya penegakan sanksi disiplin kepada PNS yang melakukan nikah siri.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Pemilihan narasumber dalam penelitian ini menggunakan metode Purposive Sampling. Metode penyajian data dalam bentuk uraian – uraian yang tersusun secara sistematis. Spesifikasi penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah Teknik analisis isi kualitatif (qualitative content analysis). Metode penyajian data menggunakan metode naratif.Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan : (1) Penegakan Sanksi Disiplin Terhadap Kasus Nikah Siri pada PNS di Kabupaten Tegal yang dilakukan di Kabupaten Tegal telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang ada yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Penegakan terhadap Pelanggaran nikah siri diberikan hukuman disiplin berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun. (2) kendala yang dialami oleh BKPSDM terutama tim pemeriksa adalah mengenai permasalahan anggota tim pemeriksa serta kendala dalam proses pembuktian.Kata Kunci: Penegakan Sanksi Disiplin, Pegawai Negeri Sipil, Nikah Siri
Teknik Pengungkapan Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik di Media Sosial dalam Penjualan Tiket Asian Para Games 2018 (Studi Kasus di Polda Metro Jaya)
Jessica Gloria;
Hibnu Nugroho;
Setya Wahyudi
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.33
Penghinaan atau pencemaran nama baik yaitu segala penyerangan kehormatan dan nama seseorang dengan tidak memuat suatu tuduhan melakukan perbuatan tertentu atau tidak ditujukan untuk menyiarkannya kepada khalayak ramai dapat dihukum tetapi terbatas pada cara-cara melakukannya yang tertentu. Tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik di atur dalam Bab XVI KUHP yakni Pasal 310 KUHP sampai dengan Pasal 321 KUHP juncto Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Salah satu kasus pencemaran nama baik yang terjadi melalui media sosial adalah presenter Augie Fantinus yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik karena menuding anggota polisi sebagai calo tiket Asian Para Games lewat akun media sosialnya yaitu diakun Instagramnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk uraian yang tersistematis. Berdasarkan hasil penelitian ini maka teknik pengungkapan terhadap tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial dalam penjualan tiket Asian Para Games 2018 yaitu adanya laporan dari korban terkait adanya tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tersangka maka penyelidik langsung melakukan usaha awal dengan penyelidikan untuk memperoleh barang bukti yaitu handphone yang berisi rekaman video, screenshot dari akun instagram pelaku dan ip address pelaku. Setelah memperoleh barang bukti penyidik melakukan analisis atau olah data yang kemudian didapatkan fakta bahwa rekaman video oleh tersangka tersebut benar adanya. Langkah selanjutnya meminta bantuan ahli untuk memastikan bahwa rekaman tersebut merupakan pencemaran nama baik dan dilakukan penyidikan oleh penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka untuk mendapat keterangan dari kejadian tersebut. Dalam pemeriksaan tersangka ini penyidik Polda Metro Jaya sudah mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dan dalam penegakan hukum kasus ini penyidik terhambat oleh faktor hukumnya dan faktor masyarakat. Kata Kunci: Pencemaran Nama Baik; Teknik Pengungkapan; Asas Praduga Tak bersalah
CERAI GUGAT KARENA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor: 1172/Pdt.G/2017/PA.Mlg)
Sendy Ayu Aulia;
Siti Muflichah;
Haedah Faradz
Soedirman Law Review Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.2.187
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran dimana biasanya perselisihan dan pertengkaran diakibatkan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kekerasan Dalam Rumah Tangga ada 4 macam yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran ekonomi, dalam hal ini terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga khususnya kekerasan seksual, sehingga memicu salah satu pihak yaitu isteri memutuskan untuk mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu pertimbangan hukum Hakim dalam memutus perkara cerai gugat karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang terjadi di Pengadilan Agama Malang pada putusan nomor 1172/Pdt.G/2017/PA.Mlg. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hukum yang dipakai hakim Pengadilan Agama Malang pada putusan nomor 1172/Pdt.G/2017/PA.Mlg hanya mengacu pada ketentuan alasan perceraian Pasal 70 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama Jo Pasal 19 huruf (f) dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Pasal 116 huruf (d) dan huruf (f) KHI. Menurut Peneliti pertimbangan Hakim dalam memberikan pertimbangan dapat dilengkapi Pasal 39 ayat(2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo Pasal 116 (f) Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 8 huruf b Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.Kata Kunci: Perceraian; Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
SENGKETA KONTRAK PEMBELIAN MINYAK SOLAR ANTARA PT. KIM MANDIRI ABADI DENGAN PT. PALMA SATU (Suatu Kajian Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 453 K/PDT/2019)
Hamka Sesario Pamungkas
Soedirman Law Review Vol 3, No 1 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.1.122
Perjanjian jual beli dianggap lahir sejak tercapainya kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai barang dan harga. Salah satu barang yang bisa menjadi obyek jual beli adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya minyak solar. Harga solar dipengaruhi oleh harga minyak dunia serta dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, dimungkinkan bagi Badan Usaha Niaga Migas menentukan harga solar yang dijual berdasarkan mekanisme pasar, sehingga harga solar sewaktu- waktu dapat berubah serta harga solar yang dijual antara Badan Usaha Niaga Migas yang satu dengan yang lain dapat berbeda-beda. Penelitian ini menggambarkan PT. Palma Satu sebagai pihak pembeli keberatan membayar tagihan harga sesuai yang telah disepakati dalam kontrak pembelian minyak solar industri kepada PT. Kim Mandiri Abadi sebagai penjual, karena menemukan selisih harga yang signifikan dengan tagihan pembelian minyak solar sejenis di lokasi yang lain. sehingga PT. Palma Satu merasa dirugikan jika harus membayar selisih harga tersebut, dan karena itu belum mau untuk melakukan pembayaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan gugatan wanprestasi dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 453 K/PDT/2019. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan hasil analisis, diperoleh simpulan bahwa perbuatan PT. Palma Satu sebagai pembeli dipandang sebagai pihak yang tidak melaksanakan prestasi dengan baik, maka PT. Palma Satu dipandang sebagai pihak yang wanprestasi karena selisih harga solar yang ditemukan, tidak dapat dijadikan alasan bagi PT. Palma Satu untuk tidak melaksanakan pembayaran sebagaimana telah disepakati.Kata Kunci : Perjanjian Jual Beli, Harga, Minyak Solar, Wanprestasi