Claim Missing Document
Check
Articles

PENDAMPINGAN PERIZINAN BERUSAHA BAGI KELOMPOK WANITA PESISIR CUNGKENG KOTA BANDAR LAMPUNG Hakim, Lukmanul; Aprinisa, Aprinisa; Anggalana, Anggalana; Ansori, Ansori
Jurnal Pengabdian UMKM Vol. 2 No. 1 (2023): Januari
Publisher : Pusat Studi UMKM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36448/jpu.v2i1.27

Abstract

Tujuan kegiatan Pendampingan perizinan berusaha ini adalah untuk memberitahukan kepada pelaku usaha terutama kepada kelompok wanita pesisir untuk dapat membuat usaha yang semakin maju dan berkembang ke secara nasional maupun global. Mitra yang menjadi sasaran dari usulan kegiatan ini adalah Kelompok Wanita Pesisir Cungkeng, dan solidaritas perempuan. Target khusus dari program ini adalah terciptanya peningkatan perizinan bagi pelaku usaha khususnya kelompok wanita tani pesisir cungkeng. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan standarisaasi dalam penjualandan secara efisien. Metode yang akan digunakan dalam kegiatan ini adalah metode partisipatif. Bentuk kegiatan yang akan dilakukan diantaranya adalah Diskusi Kelompok Fokus (Focus Group Discussion – FGD), pelatihan, dan pendampingan.
PEMBERDAYAAN KELOMPOK WANITA NELAYAN MELALUI PENGEMBANGAN KEMASAN PRODUK OLAHAN KERUPUK CUMI NONA PESISIR CUNGKENG Hakim, Lukmanul; Ardiansyah, M.; Anggalana, Anggalana; B, Erlina
Jurnal Pengabdian UMKM Vol. 3 No. 2 (2024): Juli
Publisher : Pusat Studi UMKM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36448/jpu.v3i2.65

Abstract

Zona Ekonomi Biru saat ini memiliki ragam hayati sumber daya perikanan yang melimpah untuk dapat dikelola dan dapat dimanfaatkan untuk menjadi sebuah produk unggulan yang dapat dimanfaatkan menjadi sumber penghasilan bagi kelurahan disekitar pesisir yang dimana mayoritas adalah nelayan dan kelompok wanita nelayan. Tujuan kegiatan Pendampingan kemasan ini adalah untuk meningkatkan produk yang sudah ada menjadi pendorong minat bagi konsumen agar dapat membuat usaha yang semakin maju dan berkembang ke secara nasional maupun global. Mitra yang menjadi sasaran dari usulan kegiatan ini adalah Kelompok Wanita Pesisir Cungkeng. Target khusus dari program ini adalah terciptanya hilirisasi produk dan kemasan atau packaging yang menarik agar konsumen tertarik untuk membeli. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan standarisaasi dalam penjualan produk yang sudah ada dan secara efisien. Metode yang akan digunakan dalam kegiatan ini adalah metode partisipatif. Bentuk kegiatan yang akan dilakukan diantaranya adalah Diskusi Kelompok Fokus (Focus Group Discussion – FGD), pelatihan, dan pendampingan.
Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas (Studi Pada Pemerintah Daerah Lampung) Edy, Tri Purnama; Anggalana; Angga Alfiyan
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 4 No. 02 (2022): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/jgh.v4i2.12917

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa bagaimana upaya Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah Lampung sebagai stake holders, bertanggungjawab penuh atas penyelenggaraan hak-hak kesejahteraan para penyandang disabilitas dan menyediakan fasilitas-fasilitas pemberdayaan agar para penyandang disabilitas dapat berkembang secara mandiri, seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis yang berfokus kepada pelaksanaan dan faktor penghambat atas terselenggaranya kesejahteraan bagi penyandang disabilitas di daerah Lampung. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Provinsi Lampung sendiri telah membuat produk hukum yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Lampung Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MODUS PENYALAHGUNAAN NAMA PEJABAT NEGARA YANG DI LAKUKAN DALAM UPAYA PENERIMAAN TARUNA AKADEMI KEPOLISIAN Hakim, Lukmanul; ., Anggalana; Wijaya, Zullya
Bahasa Indonesia Vol 2 No 1 (2024): JURNAL LEX SUPERIOR
Publisher : Universitas Kader Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54816/jls.v2i1.841

Abstract

Global law enforcement requires the role of the police as representatives of the state, with varying duties in each country. In Indonesia, the National Police (Polri) serves a dual function as law enforcer and social worker. Becoming a police officer is an attractive choice, especially for the younger generation, as it is regarded as a noble profession and an educational alternative. However, admission to the Police Academy (Akpol) has a limited quota, which puts pressure on prospective cadets. Some candidates fall victim to fraud schemes involving the misuse of the names of state officials. This research examines such fraudulent crimes using the case study of Decision Number 377/Pid.B/2023/PN.Tjk. The case involves defendants who used false names to obtain funds from prospective cadets. This study aims to provide insights into the penalties for perpetrators of such crimes and contribute to protecting the integrity of the admission process in police education institutions.
Implementasi Sanksi Pidana Penjara Dalam Waktu Tertentu Terhadap Pelaku Penganiayaan Ringan (Studi Putusan Nomor: 13/Pid.C/2021/PN.TJK) Anggalana, Anggalana; Putri, Kaneishia Rahmadika
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 12 No. 2 (2022): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v12i2.5456

Abstract

Terdapat berbagai tindak kejahatan yang dipandang sebagai suatu perbuatan pidana. Meskipun sebagaian besar tindak kejahatan yang telah termuat dan di atur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang secara tegas memiliki ancaman sanksi pidana, kejahatan menjadi suatu bentuk sikap manusia yang harus kita kawal bersama dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang tertib dan aman. Salah satu bentuk kejahatan yang seringkali terjadi di sekitar kita yakni kejahatan dalam bentuk kekerasan seperti penganiyaan. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normative. Tanggung jawab pidana dalam menjurus kepada pemidanaan pertindak dengan maksud untuk menentukan apakah seorang terdakwa atau tersangka dipertanggung jawabkan atas suatu tindak pidana yang terjadi atau tidak. Setiap orang yang melakukan tindak pidana tidak dengan sendirinya harus dipidana.Untuk dapat dipidana harus ada tanggung jawab pidana.Penganiayaan yang merupakan suatu tindakan yang melawan hukum, memang semuanya perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang berakibat Kepada dirinya sendiri. Mengenai penganiayaan biasa ini merupakan suatu tindakan hukum yang bersumber dari sebuah kesengajaan. Kesengajaan ini berarti bahwa akibat suatu perbuatan dikehendaki dan ini ternyata apabila akibat itu sungguh-sungguh dimaksud oleh perbuatan yang dilakukan itu yang menyebabkan seseorang rasa sakit, luka, sehingga menimbulkan kematian akan tetapi tidak semua perbuatan memukul atau lainnya yang menimbulkan rasa sakit dikatakan sebuah penganiayaan.
Tinjauan Yuridis Terhadap Informasi dan Transaksi Elektronik yang Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang Bermuatan Kesusilaan (Studi Putusan Nomor 419/Pid.Sus/2023/PN Tjk) Pasaribu, Adhisti Syifani; Anggalana, Anggalana
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2219

Abstract

Globalisasi menjadi pendorong lahirnya sebuah era perkembangan teknologi informasi. Fenomena kecepatan perkembangan teknologi informasi di era sekarang ini telah merebak di seluruh belahan dunia. Tidak hanya di negara maju saja, tetapi di negara berkembang juga telah memacu perkembangan teknologi informasi pada masing-masing masyarakatnya, Selain itu juga permasalahan hukum yang sering kali dihadapi yaitu ketika terkait dengan komunikasi, penyampaian informasi, dan/ atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian serta dalam hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik. Unsur melanggar kesusilaan ini yang kemudian digunakan dalam Pasal 27 ayat 1 Undang- Undang ITE. Akan tetapi tentang apa yang sebenarnya dimaksudkan dengan melanggar kesusilaan, undang-undang baik KUHP maupun Undang-Undang ITE ternyata telah tidak memberikan penjelasannya. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif, jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data melalui penelitian keputusan dan penelitian lapangan dan dianalisis secara kualitatif, pengolahan data melalui editing, klasifikasi data, dan sistemasi data. Faktor penyebab tindak pidana terhadap Informasi dan Transaksi Elektronik Yang Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mentransmisikan Informasi Elektronik Dan/Atau Dokumen Elektronik Yang Bermuatan Kesusilaan Berdasarkan Studi Putusan Nomor 419/Pid.Sus/2023/PN Tjk tidak dapat mengendalikan hawa nafsu dimana terdakwa dengan sengaja dan secara sadar telah mengirimkan foto alat kelamin terdakwa melalui Whatsapp terhadap korban yang bertujuan untuk mengajak korban untuk melakukan tindak asusila serta korban diancam dapat dibunuh jika tidak memenuhi apa yang menjadi keinginan Terdakwa, Maka karna tindakan itu korban melaporkan hal tersebut kepada Polisi. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik yang Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mentransmisikan Informasi Elektronik Dan/Atau Dokumen Elektronik Yang Bermuatan Kesusilaan Berdasarkan Studi Putusan Nomor 419/Pid.Sus/2023/PN Tjk. Pasal 49 ayat (1), Pasal 50, dan Pasal 51 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan selama proses persidangan Majelis Hakim tidak menemukan fakta-fakta yang membuktikan adanya keadaan- keadaan yang dikehendaki sebagaimana dalam ketentuan pasal-pasal tersebut di atas. Saran Bahwa perlu adanya perlindungan yang dilakukan secara fisik, psikis, hukum social, serta memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan. Kitab Undang- Undang Hukum Pidana memberikan perlindungan terhadap pelaku.
CRIMINAL RESPONSIBILITY PERSECUTION OF PERPETRATORS OF MOTOR VEHICLE THEFT Anggalana, Anggalana; Ainita, Okta; Muhammad, Balgis
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 12, No 3 (2024): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v12i3.5548

Abstract

This research explores the accountability of criminal acts of assault against motor vehicle theft offenders (Curanmor). Using both normative legal and empirical approaches, the study reveals that the causes of assault are linked to emotions, particularly after motor vehicle theft incidents. The factors contributing to criminality are categorized as internal and external. Criminological analysis indicates the roles of emotions, age, misunderstandings, and the surrounding environment in assault cases. The verdict from the Mount Sugih District Court reflects legal considerations based on the Theory of Criminal Responsibility. The judge recommends a heavier prison sentence and a larger fine as a repressive measure to deter future offenses. The government is advised to raise public awareness through legal education to prevent acts of assault. Keywords: Responsibility; Theft; Motor Vehicles
ANALISIS YURIDIS KETENTUAN PASAL 152 AYAT (3) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH MENGENAI KEWENANGAN PEMBATALAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA OLEH MENTERI DALAM NEGERI Anggalana, Anggalana
Jurnal Panorama Hukum Vol 2 No 2 (2017): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (400.698 KB) | DOI: 10.21067/jph.v2i2.2077

Abstract

Regional autonomy is the transfer of authority from the central government to local governments in the context of the implementation of government affairs in the region. This also applies to the delegation of authority from the central government to regional governments to administer government affairs in their autonomous regions based on the principle of decentralization and co-administration, as well as the authority in the formulation of regional regulations by the regional government together with the Regional People's Legislative Assembly Regional. Starting from the planning stage, the discussion until validation and enactment must be based on applicable laws and regulations. In addition, the regional regulations should also be coordinated by the regional government to the central government, either the Provincial Government as a representative of the central government in the region or with the central government in this case the Ministry of Home Affairs in order to harmonize with higher laws and regulations equivalent to goals and able to support each other. If in the coordination related to the establishment of the regional regulation is contrary to the principle of legislative formation, the central government has the authority to cancel the regional regulations in accordance with the prevailing laws and regulations.
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR. 3 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN PASAR RAKYAT PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG (Studi Pada Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung) Kabul Rahmat Taufik; Anggalana
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18992

Abstract

Penelitian ini membahas implementasi sebuah peraturan daerah terkait kebijakan lokasi, jarak, jam operasional, fasilitas yang harus disediakan hingga kewajiban untuk bermitra dan bersinergi dengan pasar rakyat. Munculnya peraturan penataan dan pengelolaan pasar ini dimaksudkan salah satunya untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang baik dan sehat di kalangan masyarakat, Namun pada kenyataanya aturan yang ada masih belum diterapkan secara maksimal, oleh sebab itu perlu adanya kajian tentang bagaimana penataan toko swalayan dan pusat perbelanjaan agar kehadiran toko swalayan dan pusat perbelanjaan dapat bersanding dan bersinergi dengan pasar rakyat dan keduanya bisa tumbuh dan berkembang. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan Di Kota Bandar Lampung dan untuk menganalisis factor-faktor penghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, studi dokumen dan wawancara mendalam dengan informan, penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa : Inefektifitas penegakan perda dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain: substansi hukum dan ketidaktegasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha minimarket dan budaya hukum pengusaha minimarket yang menganggap prosedur mengurus IUTM sangat rumit dan memerlukan jangka waktu lama. Kata kunci: Implementasi, Kebijakan, pasar rakyat; toko swalayan.
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR. 3 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN PASAR RAKYAT PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG (Studi Pada Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung) Kabul Rahmat Taufik; Anggalana
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18992

Abstract

Penelitian ini membahas implementasi sebuah peraturan daerah terkait kebijakan lokasi, jarak, jam operasional, fasilitas yang harus disediakan hingga kewajiban untuk bermitra dan bersinergi dengan pasar rakyat. Munculnya peraturan penataan dan pengelolaan pasar ini dimaksudkan salah satunya untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang baik dan sehat di kalangan masyarakat, Namun pada kenyataanya aturan yang ada masih belum diterapkan secara maksimal, oleh sebab itu perlu adanya kajian tentang bagaimana penataan toko swalayan dan pusat perbelanjaan agar kehadiran toko swalayan dan pusat perbelanjaan dapat bersanding dan bersinergi dengan pasar rakyat dan keduanya bisa tumbuh dan berkembang. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan Di Kota Bandar Lampung dan untuk menganalisis factor-faktor penghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, studi dokumen dan wawancara mendalam dengan informan, penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa : Inefektifitas penegakan perda dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain: substansi hukum dan ketidaktegasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha minimarket dan budaya hukum pengusaha minimarket yang menganggap prosedur mengurus IUTM sangat rumit dan memerlukan jangka waktu lama. Kata kunci: Implementasi, Kebijakan, pasar rakyat; toko swalayan.
Co-Authors . Baharudin Ahmad Badawi Ainita, Okta Aldo Chanigia Aldri Frinaldi Alfiyan, Angga Alfonsus Demitrio Jehanu Amalia Oktarina Amalia, Annisha andri akasi akasi Angga Alfiyan Angga Alfiyan Appin Purisky Redaputri Aprinisa Arya Anasta Adam S Bachri, Erlina Baharuddin Baharuddin Baharuddin Baharudin Baharudin Bahrudin Bahrudin Bambang Hartono Bambang Hartono Budhi Waskito Chandra Reformasi Dery Putra Desta Fani Acbel Dicky Janu Prasetyo Difa Tamara Putri Dimas Bahtera Setyohadi Edy, Tri Purnama Eky Sepriza Erlina B Erlina B Fathul Aziz Haliza, Siti Nur Hellenia, Shalsabila Hifiya, Ratu Diba Yolanda I Ketut Seregig I Ketut Siregig I Wayan Nanda D Irawan, Wayan Riki Irfan Maulana, Irfan Ivan Dwi Anggara Juliansa, Muhammad Raies Kabul Rahmat Taufik Kadafi, Ahmad Ali kadek dela HS karima, Nur kholan Lintje Anna Marpaung Lukmanul Hakim Luthfi Gama Albarik M. Ardiansyah M. Dheo Fortunarenza Putra Melisa Safitri Meliyana, Dina Muhamad Fadhilah Muhammad Affandi Muhammad Ardiansyah Muhammad, Balgis Nabila, Ajeng Surya Niki Agus Santoso Ningrum, Inggit Setya Octanelsha, Berlian Cikka Okta Ainita Oktarina, Amalia ongky Saputra Dewa Pasaribu, Adhisti Syifani Ponco Febri Saputra Pratiwi, Ayang Widi Putri, Kaneishia Rahmadika Putri, Tiara Susilo Rachmad Kurniawan Rinaldy, Dion Rinanda, Diandra Risti Dwi Ramasari Sadhana, Putu Sigit Pamungkas Siregig, I Ketut Sultan Ali Sabana Susilowati Susilowati Tami Rusli Tobing, Alvarian L Valen Nababan Vonny Tiara Narundana Wardhana, Yogie Kusuma Wayguna, Candra Wijaya, Aldy Avicena Wijaya, Zullya Wiryadi Wiryadi Yazhalina, Shefa Rindya Yoga Saputra Alam Yuda, Arya Dwi Yulia Hesti Zainab Ompu Jainah Zhifa, Ersha Nadhia