Claim Missing Document
Check
Articles

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Laporan Palsu Kehilangan Kendaraan Bermotor (Studi Putusan Nomor: 145/Pid.B/2024/PN.Tjk) Wiryadi, Wiryadi; Anggalana, Anggalana; Ramasari, Risti Dwi
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i2.6647

Abstract

Pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana laporan palsu terkait kehilangan kendaraan bermotor yang berkaitan dengan kendaraan bermotor dapat merugikan pihak lain, terutama dalam sistem penegakan hukum, karena mengarah pada pemborosan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk menangani kasus-kasus nyata., pelaku laporan palsu dapat dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 220 KUHP yang mengatur tentang pemalsuan dokumen dan laporan palsu. tentang bentuk pertanggungjawaban pidana dalam kasus laporan palsu kehilangan kendaraan bermotor. Permasalahan penelitian Apa faktor penyebab terjadinya tindak pidana Laporan Palsu Kehilangan Kendaraan Bermotor berdasarkan Putusan 145/pid. B/2024/ PN Tjk, dan bagaimana pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pada terdakwa tindak pidana Laporan Palsu Kehilangan Kendaraan Bermotor Berlandasakan Putusan Nomor: 145/Pid. B/2024/PN.Tjk. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji perundang - undangan yang berlaku serta pendekatan empiris yaitu dilakukan dengan melihat kenyataan dilapangan, berupa wawancara untuk diterapkan agar dapat menjawab persoalan yang berhubungan dengan masalah penelitian.
Pertimbangan Hakim Terhadap Wanprestasi Dalam Perjanjian Hutang Piutang (Studi Putusan Nomor: 38/Pdt.G.S/2024/PN.Tjk) Hellenia, Shalsabila; Rusli, Tami; Anggalana, Anggalana
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i2.6661

Abstract

Default is an event or condition, where the debtor does not fulfill his obligation to perform his obligations properly, and the debtor fulfills the elements of wrong for the act. This article discusses the legal consequences of default in a debt agreement in a civil case and also the Judge's Consideration in imposing legal sanctions on the party who commits default. Based on Decision Number : 38 / Pdt.G.S. / 2024 / PN.Tjk. The method used in this study is a normative legal approach with an analysis of court decisions as primary legal material. The results of the study show that the judge considered the validity of the agreement, evidence of default, and the absence of good faith from the defendant. In addition, the judge also considered the principle of proportionality in determining the compensation to be paid. The legal consequences of default in this case are the defendant's obligation to pay material losses and fines in accordance with the provisions of the agreement and civil law. The decision reflects the judge's efforts to uphold the principles of justice, legal certainty, and protection for the injured party.
Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Rusli, Tami; Anggalana, Anggalana; Meliyana, Dina
Journal of Health Education Law Information and Humanities Vol 2, No 1 (2025): Februari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/helium.v2i1.5189

Abstract

Sengketa hak atas tanah di Indonesia sering kali disebabkan oleh ketidakjelasan kepemilikan dan konflik penggunaan lahan, sehingga memerlukan pendekatan yang efektif untuk penyelesaiannya. Penelitian ini menggunakan metode normatif dan empiris, di mana data dikumpulkan melalui analisis dokumen dan wawancara dengan pihak-pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi dapat menghasilkan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, serta membantu memelihara hubungan baik. Namun, tantangan yang dihadapi dalam penerapan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa hak atas tanah di Indonesia mencakup rendahnya pemahaman masyarakat dan jumlah mediator yang kompeten. Di sisi lain, mediasi berperan penting dalam mengurangi konflik dan mencapai kesepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa. Kesimpulannya, meskipun terdapat kendala, mediasi terbukti sebagai alternatif yang efektif dalam penyelesaian sengketa hak atas tanah.
Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Anggalana, Anggalana; Amalia, Annisha
Journal of Health Education Law Information and Humanities Vol 2, No 1 (2025): Februari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/helium.v2i1.5295

Abstract

Penertiban dan penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran kerap diwarnai bentok fisik antara Polisi Pamong Praja dengan pedagang kaki lima. Untuk melegalkan penertiban tersebut pemerintah Kabupaten Pesawaran kemudian membuat sebuah peraturan daerah yang ditujukan kepada pedagang kaki lima. Peraturan tersebut yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban pedagang kaki lima berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum adalah menegakkan peraturan, menjaga ketentraman, dan memastikan ketertiban umum. Fungsi tersebut dijalankan melalui upaya penertiban PKL yang melanggar aturan, edukasi kepada masyarakat, dan pencegahan gangguan ketertiban. Faktor penghambat fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban pedagang kaki lima berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum antara lain kurangnya SDM, sarana prasarana yang tidak memadai, resistensi dari PKL, minimnya sosialisasi aturan, tekanan politik atau ekonomi, serta keterbatasan alternatif lokasi relokasi bagi PKL. Hambatan-hambatan ini membuat upaya penertiban sering kali menjadi konflik dan tidak berjalan optimal. Upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Peswaran dalam mengoptimalkan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban pedagang kaki lima berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum adalah peningkatan kapasitas SDM Satpol PP, pengadaan fasilitas pendukung yang memadai, penyediaan lokasi relokasi yang strategis dan layak, serta pendekatan persuasif dalam penertiban merupakan bagian dari strategi yang komprehensif untuk mengoptimalkan fungsi Satpol PP dalam penertiban PKL.
Wanprestasi Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Dengan Penjaminan Fidusia Kepada PT Wahana Ottomitra Multiartha TBK (Berdasarkan Putusan Nomor 28/Pdt.G.S/2024/PN.Tjk) Tobing, Alvarian L; Rusli, Tami; Anggalana, Anggalana
Journal of Health Education Law Information and Humanities Vol 2, No 1 (2025): Februari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/helium.v2i1.5274

Abstract

Fenomena umum yang sering terjadi di kehidupan sosial dan ekonomi saat ini ada beberpa faktor yang menyebabkan salah satu pihak untuk melakukan pinjam meminjam. Pinjam meminjam merupakan suatu alat kegiatan perjanjian di kehidupan masyarakat, yang mana dilakukan suatu jaminan dari kreditur kepada debitur perjanjian berupa barang bergerak atau tidak bergerak dengan syarat yang telah disepakati. Wanprestasi dalam pinjam meminjam merupakan ketika salah satu pihak gagal dalam memenuhi kewajiban yang harus diselesaikan berdasarkan kesepakatan awal dari kedua belah pihak. Jaminan fidusia merupakan produk konvensinal yang diterapkan untuk memberikan perlindungan khususnya kepada kreditur. Permasalahan dalam penelitian ini adalah faktor penyebab wanprestasi dalam perjanijan pinjam meminjam dengan penjaminan fidusia, serta pertimbangan hakim terhadap wanprestasi dalam perjanijan pinjam meminjam dengan penjaminan fidusia kepada PT. Wahana Ottomira Multhiarta TBK. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini ialah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris yang menggunakan data sekunder dan primer, yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan, analisis data dengan analisis yuridis normatif. Hasil penelitian dalam penelitian ini yaitu  berbagai faktor yang memicu terjadinya wanprestasi dalam perjanijan pinjam meminjam dengan penjaminan fidusia dapat dijelaskan dari beberapa faktor yaitu dari pihak debitur, faktor itu mencakup seperti kelalaian dalam melakukan prestasi dan kegagalan memenuhi ketentuan kesepakatan. Kemudian, pertimbangan hakim terhadap wanprestasi dalam perjanijan pinjam meminjam dengan penjaminan fidusia, memperhatikan fakta-fakta dalam perkara ini hakim merujuk pada dasar hukum Pasal 1234, 1238, 1243 KUHPerdata. Hal ini memenuhi unsur-unsur pertimbangan hakim dan terbukti dalam wanprestasi pinjam meminjam sebagai berikut : keabsahan perjanjian, fakta-fakta dan bukti yang diajukan adanya wanprestasi, kepatutan proses dan prosedur hukum, analisa hukum dan akibat hukum, pertimbangan penolakan tuntutan tambahan, dan dasar hukum. Maka jelas bahwa pertimbangan dalam perkara ini dikuatkan oleh ketrangan saksi, alat bukti, ataupun unsur-unsur lainnya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku dan  pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman sudah tepat dan benar. Saran diharpakan kedepannya kedua pihak tergugat dalam upaya dalam penyelesaian perkara bersama tersebut harus dilaksanakan sesuai eperjanjian kedua belah pihak yang terikan dalam perjanjian yang dibuat atau disepakati. Kepada hakim menerapkan berupa denda yang maksimal, guna memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah tidak adanya kasus yang serupa dimasa mendatang, dan jika terjadi kembali kasus wanprestasi sebaiknya melaporkan kepada piha yang berwenang.
Legal Review Of The Position And Duties Of The Ethical Council In The Implementation Of Elections (Study on the Election Organizer Honorary Council) Anggalana; Fathul Aziz
International Journal of Education, Vocational and Social Science Vol. 4 No. 04 (2025): September - November, International Journal of Education, Vocational and Socia
Publisher : Cita konsultindo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63922/ijevss.v4i04.2470

Abstract

The principle of honesty and fairness is the principle of elections which is integrated with the principles of direct, general, free and secret elections after the reforms. The addition of the principle of honesty and fairness as one of the principles in the implementation of democratic elections is not without reason. The principle of "honesty" implies that in the implementation of elections, every party related to the implementation of elections, including election organizers, government officials, election participants, election supervisors, election observers, and voters must behave and act honestly. Referring to the Election Law, the DKPP's decision is final and binding, and the KPU and BAWASLU must monitor its implementation in accordance with Bawaslu's responsibilities. DKPP decisions, functions and locations. The research method uses a normative and empirical juridical approach . The types of data used are secondary data and primary data. Data collection through library research and field research . The data analysis used is qualitative juridical. The results of the study show the position and duties of the Election Organizer Honorary Council as an institution that carries out a blending function between regulatory, administrative and punitive functions that are generally separated, but are appropriately carried out simultaneously by this new institution. Election organizers are treated as an ethics court. Legal settlement of violations of the code of ethics committed by the Election Organizer Honorary Council is final and binding, and the final decision after the DKPP decision comes into effect is decided and announced in the General DKPP General Assembly by providing legal remedies or other legal remedies, meaning nothing. That the decision is immediately binding and implemented. Therefore, all state and judicial administrators and DKPP decisions must be implemented correctly.
Co-Authors . Baharudin Ahmad Badawi Ainita, Okta Aldo Chanigia Aldri Frinaldi Alfiyan, Angga Alfonsus Demitrio Jehanu Amalia Oktarina Amalia, Annisha andri akasi akasi Angga Alfiyan Angga Alfiyan Appin Purisky Redaputri Aprinisa Arya Anasta Adam S Bachri, Erlina Baharuddin Baharuddin Baharuddin Baharudin Baharudin Bahrudin Bahrudin Bambang Hartono Bambang Hartono Budhi Waskito Chandra Reformasi Dery Putra Desta Fani Acbel Dicky Janu Prasetyo Difa Tamara Putri Dimas Bahtera Setyohadi Edy, Tri Purnama Eky Sepriza Erlina B Erlina B Fathul Aziz Haliza, Siti Nur Hellenia, Shalsabila Hifiya, Ratu Diba Yolanda I Ketut Seregig I Ketut Siregig I Wayan Nanda D Irawan, Wayan Riki Irfan Maulana, Irfan Ivan Dwi Anggara Juliansa, Muhammad Raies Kabul Rahmat Taufik Kadafi, Ahmad Ali kadek dela HS karima, Nur kholan Lintje Anna Marpaung Lukmanul Hakim Luthfi Gama Albarik M. Ardiansyah M. Dheo Fortunarenza Putra Melisa Safitri Meliyana, Dina Muhamad Fadhilah Muhammad Affandi Muhammad Ardiansyah Muhammad, Balgis Nabila, Ajeng Surya Niki Agus Santoso Ningrum, Inggit Setya Octanelsha, Berlian Cikka Okta Ainita Oktarina, Amalia ongky Saputra Dewa Pasaribu, Adhisti Syifani Ponco Febri Saputra Pratiwi, Ayang Widi Putri, Kaneishia Rahmadika Putri, Tiara Susilo Rachmad Kurniawan Rinaldy, Dion Rinanda, Diandra Risti Dwi Ramasari Sadhana, Putu Sigit Pamungkas Siregig, I Ketut Sultan Ali Sabana Susilowati Susilowati Tami Rusli Tobing, Alvarian L Valen Nababan Vonny Tiara Narundana Wardhana, Yogie Kusuma Wayguna, Candra Wijaya, Aldy Avicena Wijaya, Zullya Wiryadi Wiryadi Yazhalina, Shefa Rindya Yoga Saputra Alam Yuda, Arya Dwi Yulia Hesti Zainab Ompu Jainah Zhifa, Ersha Nadhia