Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Jurnal Interpretasi Hukum

Komparasi Peraturan Standar Mutu Tabir Surya yang Diperjualbelikan Antara Korea Selatan dan Indonesia Gabriella Angelina Permatasari; Andriyanto Adhi Nugroho
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.4.3.8223.496-508

Abstract

Adanya globalisasi membawa tren kecantikan menjadi memiliki glass skin yang berarti kulit halus dan mulus bak kaca. Pada umumnya, konsumen membeli produk dengan memperhatikan komposisi dan produk yang sedang ramai di perbincangkan oleh masyarakat yang mengarah pada Korea Selatan atas pengaruh dari K-Wave. Sebagai negara tropis, masyarakat Indonesia membutuhkan tabir surya sebagai proteksi kulit atas UV dan Inframerah guna mengurangi potensi terkena kanker kulit. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan perbedaan regulasi antara Korea Selatan terkait tabir surya dan menemukan regulasi yang seharusnya diterapkan di Indonesia. Penelitian ini berjenis yuridis-normatif dengan pendekatan komparatif, perundang-undangan, dan konseptual yang membandingkan regulasi standar mutu tabir surya di Korea Selatan dan Indonesia, serta menemukan ketentuan yang seharusnya diterapkan. Hasil penelitian membuktikan bahwa terdapat perbedaan komposisi bahan yang digunakan dalam produk tabir surya. Dari 32 nama bahan yang digunakan diizinkan di Indonesia, terdapat 6 bahan yang memiliki perbedaan kadar maksimum atau tidak diterapkan di Korea. Tidak hanya itu, terdapat 6 bahan yang belum diterapkan kadar maksimumnya di Indonesia. Terlepas dari hal tersebut, regulasi antara Korea Selatan dan Indonesia terkait uji coba hewan untuk produk kosmetik juga memiliki perbedaan. Di Indonesia, hanya mengatur mengenai prinsip kesejahteraan hewan, sedangkan di Korea menerapkan larangan distribusi dan uji coba pada hewan. Diperlukan suatu pembaharuan terkait regulasi standar mutu produk tabir surya dan regulasi uji coba pada hewan di Indonesia agar dapat melindungi hak konsumen dan mengembangkan potensi yang dimiliki Indonesia dalam hal produksi atau pemasaran kosmetik khususnya tabir surya
Efektivitas Perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta atas Pembajakan Film pada Situs Online di Indonesia Rifa Nasya Shafwa; Andriyanto Adhi Nugroho
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.4.3.8233.524-535

Abstract

Hak ekonomi yang pemegang hak cipta miliki, memungkinkannya mengeksploitasi hasil karya ciptanya dengan tujuan memperoleh hasil berupa manfaat ekonomi. Hal tersebutlah yang menjadi dasar perlunya perlindungan yang memadai terhadap pemegang hak cipta atas karya ciptanya. Upaya perlindungan harus diberikan oleh pemerintah melalui upaya preventif dan represif secara efektif. Realitanya, masih terdapat banyak kasus pembajakan film khususnya pada situs online di Indonesia. Permasalahan tersebut mengakibatkan royalty yang didapatkan oleh pemegang hak cipta tidak didapatkan dengan sebagaimana mestinya, sehingga memerlukan legal problem solving. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penyebab banyaknya film Indonesia menjadi korban dalam pembajakan film pada situs online serta efektivitas UUHC dan Permen Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Kominfo dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta atas pembajakan film pada situs online di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan UU. Penelitian menunjukkan bahwa terdapat banyak faktor yang menyebabkan film Indonesia menjadi korban dalam pembajakan film pada situs online yang sebagian besar berasal dari masyarakatnya. Selain itu, perlindungan hukum yang diberikan melalui UUHC dan Permen Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Kominfo hingga saat ini belum dapat dikatakan efektif. Melalui UUHC, peneliti berpendapat bahwa perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta atas film pada situs online adalah dengan merumuskan pelanggaran hak cipta sebagai delik biasa. Melalui Permen Bersama, peneliti berpendapat pemerintah juga perlu hadir ke masyarakat secara langsung untuk membangun kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dalam bentuk langkah-langkah persuasif seperti sosialisasi mengenai UUHC dan ajakan untuk melakukan kampanye anti pembajakan
Pelindungan Investor Usai Suspensi Akibat Perubahan Harga Saham yang Diperkenankan Beraktivitas Kembali Zahra Auliana Noor Alfatah; Andriyanto Adhi Nugroho
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.4.3.8254.556-562

Abstract

Banyak emiten yang mengalami suspensi dikarenakan perubahan harga saham. Suspensi merupakan hukuman yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada emiten yang melanggar peraturan dengan cara melakukan penghentian perdagangan saham sementara. Banyak gen z sebagai investor yang kurang memahami kerugian berinvestasi, salah satunya seperti suspensi. Setelah unsuspend, sebuah perusahaan masih saja akan mengalami kerugian khususnya dialami oleh investor dengan menurunnya harga saham. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami penyebab sebuah perusahaan dapat mengalami peningkatan dan penurunan harga saham kumulatif yang signifikan dan pelindungan investor usai suspensi yang diperkenankan beraktivitas kembali oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dengan mengkaji UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, POJK RI Nomor 6/POJK.07/2022, UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, dan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT. Penelitian menyimpukan hasil bahwa terdapat faktor internal dan eksternal penyebab harga saham perusahaan naik dan turun. Selain itu, investor dapat melakukan gugatan terhadap emiten dengan tetap melalui pertimbangan dari penilaian OJK tidak hanya sekedar permohonan konsumen sebagai bentuk pelindungan
Implementasi Jaminan Keselamatan Dan Kesehatan (K3) Pada Pekerja Work From Anywhere (WFA) Hasna Nurul Zahida; Andriyanto Adhi Nugroho
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.5.1.8345.870-875

Abstract

The Work From Anywhere (WFA) work system implemented by some companies allows workers to work from various places, which can become workplaces for them. In reality, each location has various potential risks of work accidents, especially if the place is not suitable for work, and often workers are not aware of the risks that may exist. The purpose of this research is to analyze the application of Occupational Safety and Health (OHS) Guarantees for Work From Anywhere (WFA) workers. This research uses an empirical juridical method with a focus on statutory analysis using a conceptual approach, because all data collected through interviews. Data is obtained through interviews with workers who undergo the WFA work system in various companies in Indonesia. The results show that there is currently no expansion of the regulations that have been adopted by the Ministry of Manpower that cover all types of work, including those undergoing WFA. In addition, companies that implement WFA only provide personal insurance to their workers, without clear provisions regarding the application of work in situations where workers experience work accidents while undergoing WFA.
Co-Authors ADINDA ZAHRA ANDRIYANI Adira Mutiara Jasmine Agustanti, Rosalia Dika Akbar, Masyhur Al Fitriyani Alvito, Haykal Rizki Anatasia Lamminar Angelia Carla Artanti Zahra Adisa Aryaputri, Aqila Shafiqa Atik Winanti Azalia, Zatira Rahma Azareel Sulistiyanto Jusuf Azizah A Bayu Suryadi Manggala Chairunnisa Yumna Risti Christiansen, Nicholas Daniel Dara Puspita Riyawan DARRYL ANNE LANITA SIMANUNGKALIT Dhitania Annisa Diah Ayu Wulandari, Diah Ayu Dieka Qaulam Nabilla Diva Salsabila Ferdiansyah Djie, Bryan Storm Feryan Dorinda S, Gabriel Eliska Vioni Faizal Erick Lingga Wisnu Farbadi, Mayla Putri Farizh Maulana Yusuf Fasya, Azkia An Nida Feby, Amanda Ferdiansyah, Reza Fernanda, Silvia Feryan Djie, Bryan Storm Fitria Syahwa Fawdhisa Gabriella Angelina Permatasari Ghina Rhoudotul Gracy, Clony Christy Guna Gerhat Sinaga Gunawan, Rafy Akmal Hasna Nurul Zahida Hermawati, Mutiara Heru Suyanto Human Santoso Hutabarat, Josefid Keitharo Indriani Rieda Astuti Insani, Gema Mutiara Irene Liansah Ivana, Gabriella Jihan Shaumy Julia Elfany Shavira K, Kefianto Karina Hasiyanni Manurung Khalda Fadilah Kinanti Puput Septiana Kusuma, Nanda Putri Ananda Lambok Suprianto Lamminar, Anatasia Lestari, Marcella Agustia Logan Al Ghozi Maharani, Nurrachma Mahendra, Rayhan Syahbana Manggala, Bayu Suryadi Marpaung, Velani Christina Marsya Arviela Maharani Matondang, Togar Ibrahim Maylinda, Prisca Dwi muhammad fikri Muhammad Rifqi Murti, Terra Whisnu Nadila Devita Nafisa Verlee Ameeralia Najwa Latisha Natalia, Imelda Hera Natasya Fhadyah Azzahra Negara, Revolusi Shandi Nicholas Pratama Budi Eryono Noviani, Laila Nurfajriana, Syifa Nuriskia, Centia Sabrina Nurrachma Maharani Nurrachman, Azzahra Ongkowiguno, Cheryl Michaeli Parlagutan, Dodi Pramudita Antasia Priyambodo, Muhammad Bagus Pujia Khoirunisa Putri, Amelia Rachim, Muhammad Hafidz Rafidah, Annisa Rahma Rafli, Muhammad Raihan Fadhilah Putra Raka Wicaksono Ramadhan, Niko Rafael Ramadhandiko, Difqa Alvi Rebecca Purba Respati, Adnasohn Aqilla Rifa Nasya Shafwa Roulina, Cahaya Grace Sadiqa, Hafsa Syahrain Safina Nabila Fikrie Sandiah, Rara Siti Seraf, Yudea Maruli Setyarini, Astri Dewi Sheila, Eirene Eva Marta Shiddiq Gymnastiar, Abdur Rahman Silvia Rosiana Siregar, Tiara Rebecca Kezia SITI NUR AMALIAH Sitorus, Yosua Audric Matthew Subakdi Suherman Surahmad Suyanto, Heru Suzeeta, Nala Syandhira Swanasti Djatu Dianti Syahrani, Devy Fitri Syifa Nurfajriana Tambunan, Yesaya Geraldo Tantri Nur Aditya S Tazkia Asshiva Maryam Thoriq Umam Farisy Tigor Akhmad Fahrezi Utami, Safira Maharani Putri Wahyo Santoso Winati, Atik Yuliana Yuli Yuliana Yuli Wahyuningsih Yuliana, Adelia Zahra Auliana Noor Alfatah Zainab Cahya Rosuli Zalfa, Nabila