Muktazilah merupakan salah satu aliran teologi yang muncul dalam sejarah perkembangan agama Islam. Aliran pemikiran ini dipelopori oleh salah satu tokoh muslim yang Bernama Washil Bin Atha’ (80-131 H.). Aliran ini dalam mengkaji dan mengembangkan agama Islam cenderung memakai akal pikiran sebagai tolok ukur dalam memandang sebuah hal. Aliran ini muncul pada masa Klasik untuk menjawab persoalan-persoalan yang muncul di kalangan kaum Muslimin yang memerlukan jawaban kritis terkait persoalan umat. Beberapa tokoh Muktazilah pada masa Klasik yaitu Washil Bin Atha’, Amr Bin Ubaid, Abu Huzail Al-Allaf, Al-Nazzam, Al-Jahiz dan lain-lain. Beberapa pokok ajaran aliran ini adalah al-Tauhid, al-Adl, Al-Wa’d wa al-Wa’id, al-Manzilah baina al-Minzalatain, dan al-Amr bi al-Ma’ruf wa al-Nahyu al-Mungkar. Jenis penelitian ini adalah penelitian Pustaka (library research) yakni penelitian yang objeknya menggunakan data Pustaka berupa buku-buku dan majalah yang relevan sebagai sumber datanya serta sumber pustaka lain yang sesuai denga judul artikel