Claim Missing Document
Check
Articles

Found 27 Documents
Search
Journal : Action Research Literate (ARL)

Perlindungan Hukum Terhadap Kerugian Produsen Teksil Dalam Negeri Akibat Penyalahgunaan Surat Keterangan Asal (SKA) Ferlyadh, Ferlyadh; Sri Widiarty, Wiwik; Bethlen, Andrew
Action Research Literate Vol. 8 No. 5 (2024): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v8i5.350

Abstract

Perlindungan hukum memiliki makna yang sangat luas, dikatakan demikian karena perlindungan hukum dapat diberikan kepada konsumen/ nasabah/debitur, dan perlindungan hukum juga dapat diberikan kepada kreditur dan/ataupun produsen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui penyalahgunaan dokumen SKA serta mencari perlindungan hukum yang ideal bagi produsen dalam negeri dalam menghadapi maraknya impor tekstil dengan memanfaatkan dokumen SKA. Metode Penelitian yang akan dilakukan adalah penelitian yuridis normative. Hasil dari pembahasan kasus penyalahgunaan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) dalam penyelundupan tekstil dari Cina ke Indonesia melibatkan terdakwa, Drs. IRIANTO, yang merupakan Komisaris PT. FLEMINGS INDO BATAM (FIB) dan Direktur PT. PETER GARMINDO PRIMA (PGP). Mereka memanfaatkan kebijakan bea masuk dari Negara India untuk mengimpor tekstil berkualitas tinggi dengan menggunakan dokumen invoice yang dimanipulasi untuk mengurangi pembayaran bea masuk. Barang impor tersebut tidak diolah di perusahaan mereka tetapi disimpan di Petrolog Batam untuk diimpor kembali ke Jakarta dengan dokumen palsu. Tindakan ini melanggar peraturan impor tekstil dan Kepabeanan serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terdakwa juga disebut menyuap pejabat Bea Cukai Pelabuhan Batam agar tidak memeriksa kontainer impor. Akibatnya, industri tekstil dalam negeri mengalami kerugian. Proses hukum melibatkan penyidikan, penuntutan, dan pengadilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menghasilkan hukuman penjara dan denda bagi terdakwa dan beberapa pejabat Bea Cukai Pelabuhan Batam. Kasus ini termasuk dalam kejahatan jabatan yang dapat menyebabkan pemberhentian sementara PNS yang terlibat.
Perlindungan Hukum Terhadap Tertanggung Dalam Bentuk Penolakan Klaim Polis Asuransi Yang Telah Diberikan Ke Otoritas Jasa Keuangan Febriyanti, Emilia; Sri Widiarty, Wiwik; Tehupeiory, Aartje
Action Research Literate Vol. 8 No. 5 (2024): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v8i5.351

Abstract

Perusahaan asuransi menanggung pertanggungan selama pengangkutan dari pelabuhan hingga ke tempat tujuan.  Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis upaya dan hambatan Otoritas Jasa Keuangan terhadap penyelesaian sengketa tentang penolakan klaim polis asuransi, mengkaji dan menganalisa tentang kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dalam perlindungan hukum terhadap tertanggung dalam penolakan klaim polis asuransi. Teori yang digunakan ialah Teori keadilan, teori perlindungan hukum dan teori pertanggungjawaban hukum. Metode yang diterapkan dalah kajian metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini Pendekatan Undang-Undang (Statue Approach) dan Pendekatan analitis (Analytical Approach). Hasil Penelitian upaya pemberian perlindungan hukum terhadap tertanggung khususnya dalam penolak klaim polis asuransi yang diajukan ke Otoritas Jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan dalam melakukan prinsip – prinsip pelaksanaannya, antara lain: Prinsip Transparansi, Prinsip Perlakuan yang adil, Prinsip Keadilan, Prinsip Kerahasiaan dan Keamanan Data, Prinsip Penanganan Pengaduan dan Hambatan yang dihadapi adalah Kendala Internal, meliputi Pengaduan yang disampaikan nasabah kurang jelas dan Bukti pengaduan berupa dokumen pendukung yang disampaikan kurang lengkap, kendala Eksternal, yaitu: Kurangnya Informasi yang didapat dan Kurangnya pemahaman Tertanggung terhadap produk-produk asuransi yang ingin dilakukan. Serta, Otoritas Jasa Keuangan berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan di Indonesia. Kesimpulan: kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Tertanggung dalam penolakan klaim asuransi asuransi, yaitu dengan memberikan perlindungan hukum preventif dan represif.
Hak Korban Tindak pidana Pencemaran Lingkungan Atas Restitusi Meimunah, Meimunah; Tehupeiory, Aartje; Sri Widiarty, Wiwik
Action Research Literate Vol. 8 No. 5 (2024): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v8i5.371

Abstract

Pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup akan terjadi apabila kandungan limbah B3 yang tercemar ke dalam lingkungan telah melampaui baku mutu lingkungan hidup. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguraikan dan menganalisis landasan hukum yang mengatur hak korban pencemaran lingkungan akibat limbah B3 untuk memperoleh restitusi, serta menguraikan dan menganalisis tata cara permohonan, pelaksanaan, dan pemberian restitusi kepada korban pencemaran lingkungan hidup akibat limbah B3. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normative dengan pertimbangan bahwa titik tolak penelitian analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur pelanggaran pencemaran lingkungan. Hasil penelitian menunjukan Penelitian ini menganalisis restitusi dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (UUPPLH). Pembangunan yang tidak terkontrol sering menyebabkan pencemaran lingkungan, yang berdampak buruk pada korban. Meskipun UUPPLH tidak secara khusus mengatur pemberian ganti rugi atau restitusi kepada korban pencemaran lingkungan, Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana memberikan harapan baru. Perma ini mencakup hak restitusi bagi korban pencemaran lingkungan, namun pelaksanaannya memerlukan inisiatif dari korban. Hingga saat ini, belum ada putusan pengadilan yang memberikan restitusi kepada korban pencemaran lingkungan berdasarkan UUPPLH. Kesimpulan menunjukkan perlunya penguatan mekanisme hukum yang menjamin perlindungan dan pemulihan hak-hak korban pencemaran lingkungan, baik melalui jalur peradilan maupun di luar pengadilan.
Analisis Mendalam Mengenai Asas Indemnitas dalam Implementasi Asuransi Kerangka Kapal dari Perspektif Hukum di Indonesia Charlie S, Julivan; Panjaitan, Hulman; Sri Widiarty, Wiwik
Action Research Literate Vol. 8 No. 5 (2024): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v8i5.374

Abstract

Penelitian ini disusun untuk mengetahui lebih lanjut mengenai asas indemnitas dalam implementasi asuransi kerangka kapal, terutama dari perspektif hukum yang berlaku di Indonesia. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana peran dan tanggung jawab perusahaan asuransi kapal terhadap angkutan laut di Indonesia, serta penerapan asas indemnitas pada perusahaan asuransi dalam konteks asuransi rangka kapal menurut hukum perdata. Manfaat penelitian ini memberikan pemahaman yang mendalam bagi akademisi, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan terkait penerapan prinsip indemnitas dalam asuransi kerangka kapal di Indonesia, Metodologi yang dipergunakan untuk penelitian ini adalah metode yuridis normatif, dimana menggunakan pendekatan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan asuransi kapal memiliki tanggung jawab memberikan kepastian hukum kepada pemilik kapal, melindungi dari risiko kerugian finansial, dan mendukung kelancaran angkutan laut di Indonesia. Dengan fokus pada kepastian hukum dan pelayanan yang baik, perusahaan asuransi kapal dapat berperan dalam meningkatkan keselamatan pelayaran dan kelancaran arus perdagangan. Asas indemnitas, sebagai fundamental dalam hukum pertanggungan, termasuk asuransi rangka kapal, menetapkan hak tertanggung untuk mendapatkan ganti rugi yang seimbang dengan kerugian yang dialami, dengan prinsip keadilan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban para pihak sebagai pedoman utama.
Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam Mengadili Sengketa yang Bersumber pada Wanprestasi dalam Jual Beli Sukamto, Nur Suprianto; Sri Widiarty, Wiwik; Fauzan, Fauzan
Action Research Literate Vol. 8 No. 6 (2024): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v8i6.381

Abstract

Penelitian bertujuan untuk menelaah kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam mengadili perselisihan konsumen di Indonesia.Penelitian bertujuan guna memahami serta menganalisis otoritas BPSK dalam mengadili sengketa konsumen di Indonesia serta menguraikan implikasi dari putusan-putusan yang telah diambil. Dengan metode penelitian yuridis normatif, sehingga di dalam penelitian menganalisis hukum yang mengatur BPSK dan implikasi putusan yang diambil. Hasilnya diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dalam hukum perdata, sementara praktisnya dapat menjadi masukan kebijakan bagi pemerintah. Penelitian ini mengungkap bahwa BPSK mempunyai peranan yang krusial dalam menyelesaikan sengketa, namun masih terdapat sejumlah masalah terkait eksistensi dan kewenangannya. Melalui kasus-kasus tertentu, penelitian ini menyoroti perlunya pemahaman yang lebih mendalam dari Majelis Hakim terhadap batasan kewenangan BPSK untuk memastikan keadilan untuk  menyelesaikan perselisihan konsumen yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan hasil temuan dapat ditarik kesimpulan bahwa otoritas BPSK saat mengadili sengketa konsumen di Indonesia sudah diatur secara normatif yang tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan mekanisme penyelesaian sengketanya diuraikan dalam peraturan-peraturan terkait.
Pertanggungjawaban Pengelola Jasa Parkir Ditinjau dari Hukum Positif di Indonesia Noviyanto, Dedi Eka; Sri Widiarty, Wiwik; Panjaitan, Hulman
Action Research Literate Vol. 8 No. 6 (2024): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v8i6.425

Abstract

Hubungan hukum antara pelaku usaha dan konsumen atau tindakan melanggar hukum produsen dapat menyebabkan konsumen mengalami kerugian. Kehilangan kendaraan di lokasi parkir pasti tidak diinginkan pemiliknya. Dalam praktik, memang umum ditemui pengelola parkir yang memasang tulisan ”kehilangan barang bukan menjadi tanggung jawab pengelola parkir” di lokasi parkir sebagai bentuk pengalihan tanggung jawabnya atas kendaraan yang hilang atau barang yang hilang dalam kendaraan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan pengaturan pengelola jasa parkir berdasarkan hukum positif di Indonesia, serta mengevaluasi pertanggungjawaban pengelola jasa parkir menurut perspektif hukum yang sama.Metode yang dipergunakan dalam kajian penulisan tesis ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu mengkaji peraturan perundang- undangan yang berlaku dan pembahasan dalam penelitian ini yang bersifat normatif Penelitian hukum normatif atau disebut juga penelitian hukum kepustakaan, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Kesimpulan dari penelitian ini, pertanggungjawaban pengelola jasa parkir menurut hukum positif di Indonesia didasarkan pada Pasal 1365 KUHPerdata mengenai perbuatan melawan hukum dan pertanggungjawaban akibat kesalahan, serta sesuai dengan perjanjian penitipan barang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Analisis Yuridis Perizinan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran Terhadap Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak Junani, Natalia; Panjaitan, Hulman; Sri Widiarty, Wiwik
Action Research Literate Vol. 8 No. 7 (2024): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v8i7.431

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan Nusantara dengan batas-batas, hak-hak, dan kedaulatan yang ditetapkan oleh undang-undang, negara ini terdiri dari banyak wilayah perairan. Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: pertama, menganalisis dan mengetahui aspek hukum keuangan negara di bidang perpajakan terhadap perizinan sarana bantu navigasi pelayaran dalam potensi penerimaan negara bukan pajak. Penelitian ini merupakan metode penelitian hukum normatif. Hasil menunujukan bahwa aspek hukum keuangan negara di bidang perpajakan terhadap perizinan Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran dalam potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam pengaturan hukum terkait permasalahan memberikan dasar bagi pemerintah untuk mengatur, mengelola, dan mengawasi perizinan Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran dengan tujuan mengoptimalkan PNBP sejalan dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemberian izin dan penetapan tarif PNBP untuk perizinan Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran didasarkan pada pertimbangan teknis dan ekonomi. Proses pemberian izin harus mempertimbangkan standar keamanan dan kelayakan teknis sarana bantu navigasi yang akan digunakan. Penetapan tarif PNBP juga harus memperhitungkan biaya operasional dan pemeliharaan sarana bantu navigasi tersebut.
Tinjauan Yuridis Daftar Positif Investasi Minuman Beralkohol Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 Fatchurochim, Auwalu; Panjaitan, Hulman; Sri Widiarty, Wiwik
Action Research Literate Vol. 8 No. 7 (2024): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v8i7.436

Abstract

Dalam Ketentuan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 masih membatasi sektor usaha tertutup, ialah sektor usaha terkait investai miras yang dilarang, namun dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2021 seluruh sektor usaha terbuka bagi para investor kecuali 6 (enam) nidamg usaha yang telah dinyatakan tertutup pada Pasal 12 Perundang-Undangan Penanaman Modal. Tujuan dari penelitian berikut adalah percerminan arah supaya penyusunan hukum berikut tidaklah menyimpang melalui tujuan semulanya. Menurut judul studi berikut, variasi studi yang diusung adalah Studi Yuridis Normatif. Hasil penelitian pada studi yuridis normatif, penulis kemudian melaksanakan analisa serta interpretasi pada dokumentasi hukum semisal perundang-undangan, PP, putusan pengadilan, serta litrasi hukum yang lain.Kesimpulan dari studi didapatkan bahwa perubahan dari DNI menjadi DPI menunjukkan perubahan kebijakan pemerintah yang menguntungkan industri minuman keras. Namun, ketidakpastian hukum yang timbul dari terbitnya Perpres 49 Tahun 2021 dan penundaan atau penangguhan UU Cipta Kerja menimbulkan keraguan terhadap keberlakuan regulasi tersebut. Klarifikasi dan revisi yang diperlukan dalam peraturan perundang-undangan menjadi penting untuk menciptakan kepastian hukum yang diperlukan bagi industri minuman keras dan para pelaku usaha di dalamnya serta terjadinya pro kontra antara Pemerintah dan masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini dampak penerbitan aturan daftar positif investasi pada aktivitas penanaman modal di Indonesia dalam sektor usaha perindustrian minuman keras (miras) berdasarkan peraturan UU yang ada terkait legalitas miras.
Tinjauan Hukum Kecelakaan dalam Perspektif Sarana Bantu Navigasi Pelayanan Veronika, Caroline; Panjaitan, Hulman; Widiarty, Wiwik Sri
Action Research Literate Vol. 8 No. 7 (2024): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v8i7.440

Abstract

Kecelakaan kapal merupakan salah satu risiko utama dalam kegiatan pelayaran. Kecelakaan kapal dapat menyebabkan kerugian materi serta non-materi yang begitu besar, termasuk korban jiwa. Studi berikut memiliki tujuan guna melakukan analisa aspek yang memberi pengaruh kecelakaan kapal serta melakukan penyusunan rekomendasi untuk pencegahan dari aspek Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran. Tingkatan kecelakaan kapal angkutan penumpang di Indonesia sekarang ini masihlah relatif tinggi. Metode penelitian dalam penelitian berikut memakai metode studi hukum normatif, yang melakukan pengkajian aturan Undang-Undang serta literatur hukum untuk menjawab permasalahan hukum. Hasil penelitian ini menunjukan dalam kasus kecelakaan kapal, tanggung jawab hukum dapat jatuh pada pemilik kapal ataupun pihak lainnya yang berkaitan terhadap kelalaian ataupun kegagalan dalam memelihara Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran. Artikel ini memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur hukum yang relevan dan pentingnya penerapan teknologi navigasi untuk mencegah kecelakaan kapal.Kesimpulan dari analisis menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kecelakaan kapal dan upaya pencegahannya dari aspek Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran dapat ditingkatkan dengan memastikan klasifikasi alat bantu navigasi dan peran hukum dalam regulasi penggunaannya
Penerapan E-Navigation dalam Meningkatkan Ekonomi Maritim Nasional dalam Perspektif Hukum Indonesia Yanzalinda, Lisa; Widiarty, Wiwik Sri; Panjaitan, Hulman
Action Research Literate Vol. 8 No. 7 (2024): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v8i7.442

Abstract

Aspek hukum penerapan E-Navigation dalam kegiatan maritim di Indonesia memerlukan perhatian serius. Pemerintah Indonesia perlu mengevaluasi regulasi yang ada dan mengidentifikasi kekurangannya untuk mengakomodasi teknologi E-Navigation. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan serta aspek hukum implementasi E-Navigation dalam kegiatan maritim. Penelitian ini berfokus pada penelitian hukum normatif atau doktrinal, yang menganalisis teks hukum autoritatif untuk memperjelas aturan hukum tertentu. Hasil dari penelitian menunjukan penambahan item navigasi elektronik dalam program kerja Sub-Komite Keselamatan Navigasi dan Komunikasi Radio serta Pencarian dan Penyelamatan di IMO diusulkan untuk mengembangkan visi strategis pemanfaatan alat navigasi elektronik secara holistik. Dengan demikian, E-Navigation dapat membantu mengurangi kecelakaan dan kesalahan navigasi, serta mendukung agenda IMO mengenai pelayaran yang aman dan efisien. Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan potensi maritim yang besar, perlu mengembangkan kebijakan maritim yang komprehensif untuk memaksimalkan potensi ekonomi maritimnya sambil tetap menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran.
Co-Authors Aartje Tehupeiori Aartje Tehupeiori Aartje Tehupeiory Aartje Tehupeiory, Aartje AB Zulfiqar Adi Prasetya Albertus Mario Ari Setyawan Alva Ruslina Andrew Betlehn Andy Rachmat Soeharjono Anggit Suhandono Anwar, Syamsul Musbahul Arifin, Dian Ariyani Nathasya B. Bulan, Z. Intan Bernard Nainggolan Bernard Nainggolan Bernard Nainggolan, Bernard Bethlen, Andrew Betlehn , Andrew Betlehn, Andrew Betlen, Andrew Binoto Nadapdap Binoto Nadapdap Binoto Nadapdap Binoto Nadapdap Budi Salim Butarbutar, Serirama Charlie S, Julivan Dewi, Silfara Rushana Dhaniswara K. Harjono Dina Kristina Dina Kristina, Dina Dinata, Dinata Dinata, Efran Edy Kurniawan Tampubolon EL.Tobing, Gindo Ema Irmawati Erfan, Erfan Erika Michelle Angel Faozaro Nduru Fatchurochim, Auwalu Fauzan . Fauzan Fauzan Febriyanti, Emilia Ferlyadh, Ferlyadh Fernando Silalahi Gindo EL.Tobing Gindo L Tobing Gindo L. Tobing Gindo L. Tobing Gindo L. Tobing, Gindo L. Grace Rumiris Gultom Hadi, Ditmar Hamzah Fathoni, Muchamad Hanna M. Simanjuntak Hasibuan, Pittor Parlindungan Heryanta, Heryanta Hotben Marchiano Lumban Gaol Hulman Panjaitan Hulman Panjaitan Hulman Panjaitan, Hulman Ida Ayu Putu Sri Widnyani Ignatius Sinar Pandin Jaja Suparman Jephyri Monang Siregar Jian, Zang Huai Jihyun Park John Pieries John Pieries John Pieris Junani, Natalia Kaliey, Ingrid M Kamal, Abu Hena Mostofa Kandou, Heddy Kencanawati, Kumala Khifni, Mokhamad Kristopansen, Kristopansen Lecia, Nana Limbong, Mesta Mamick Rahardian Marchiano Lumban Gaol, Hotben Marihot Simanjuntak Marihot SIMANJUNTAK Mario Ari Setyawan, Albertus Marolop Nainggolan, Richard Md Hasnath Kabir Fahim Meimunah, Meimunah Monang Siregar, Jephyri Muljanto Muljanto Nadapdap , Binoto Nadapdap, Binton Jhonson Nadappdap, Binoto Nainggoan, Bernard Nduru, Faozaro Nilawati Yuddin Noviyanto, Dedi Eka Octovian, Hesekiel Kevin P.S.I Anthonie, Yoshua Pieries, John Pieris, John Pinantoan, Tuamy Prayudi Budi Utomo Purba, Basar Purba, Benyamin Rachmat Soeharjono, Andy Rahardian, Mamick Rantung, Djoys Anneke Rapen A.M.S Sinaga Rizaldi, Ardian Rogate Oktoberius Halawa Rr.Ani Wijayati Rudolf Valentino Saragih Saputra, Okky Saragi, Paltiada Sedek K.M, Melky Senopati Silam, Veby Sianipar, Desi Sidauruk, Sarjani Sihombing, Pardamean Silvanita, Ktut Simbolon, Timotius Tumbur Sinaga, Comodor Erfisen Sinaga, Dasma Maduma Siregar, Yuliana Minar Puspitasari Sitepu, Yosef Sudjiarto, Tatok Sugiono, Alexander Sukamto, Nur Suprianto Sumantri, Kukuh Dwi Gilang Suparman, Jaja Supratman Ramba, Vermita Sururi Sururi Sururi Sururi, Sururi Suryanto, Parlindungan Swarday, Sryna Rellan Tatawinarta, Barlian Tehupeiori, Aartje Theresia Tiurma Muljanto Thomas Dragono Tjen, Yoel Christopher Tobing, Gindo L Tria Sasangka Putra Tumanggor, Tumanggor Utomo, Prayudi Budi Veby Senopati Silam Veronika, Caroline Walyadi, Doddi Weku F. Karuntu Widjaja, Andi Arif Wijayati, Ani Yanzalinda, Lisa Yuddin, Nilawati Yunita Latuconsina, Rose Z. Intan B. Bulan Zalfa'na, Najma Zulfiqar, AB