Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan desa di Kabupaten Konawe Kepulauan, dengan fokus pada pengelolaan Dana Desa (DD). Evaluasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan, kendala, dan memberikan rekomendasi perbaikan dalam pengelolaan keuangan desa, yang meliputi aspek transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan studi dokumentasi. Data primer diperoleh dari wawancara dengan perangkat desa (kepala desa, sekretaris desa, bendahara, kaur keuangan, kepala seksi), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Kepulauan. Data sekunder diperoleh dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), laporan realisasi APBDes, serta dokumen terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Konawe Kepulauan masih menghadapi berbagai kendala, termasuk kurangnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa dalam bidang perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan; lemahnya pengawasan internal dan eksternal; kurangnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan DD; serta ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku, seperti Permendagri No. 20 Tahun 2018 dan Perbup terkait. Proses perencanaan dan penganggaran seringkali tidak melibatkan masyarakat secara optimal, penatausahaan belum sepenuhnya tertib dan akuntabel, serta pelaporan masih menghadapi masalah keterlambatan dan ketidakakuratan data. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas SDM aparatur desa melalui pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan, penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal, peningkatan partisipasi masyarakat melalui sosialisasi dan forum diskusi, serta penerapan sistem informasi keuangan desa (Siskeudes) yang terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Konawe Kepulauan.