Instalasi listrik yang aman dan efisien merupakan prasyarat penting dalam menunjang aktivitas fasilitas publik, termasuk rumah ibadah. Masjid Nurul Wujud di Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, yang telah berusia lebih dari 50 tahun, masih menggunakan instalasi lama tanpa pernah dilakukan pemeriksaan sesuai standar Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) dan Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2021. Kondisi ini menimbulkan risiko korslet, kebakaran, serta pemborosan energi. Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan oleh Program Studi D3 Teknik Listrik Universitas Negeri Padang bertujuan untuk melakukan instalasi ulang listrik berbasis keamanan dan efisiensi energi, sekaligus memberikan edukasi kepada pengurus masjid dan jamaah. Metode pelaksanaan meliputi survei kondisi awal instalasi, perencanaan teknis berupa penyusunan single line diagram, pelaksanaan instalasi ulang (penggantian kabel sesuai SNI, pemasangan panel listrik baru dengan MCB dan ELCB, sistem grounding < 5 Ω, penggantian 30 titik lampu dengan LED hemat energi, serta penambahan 10 titik stop kontak berstandar SNI), serta kegiatan edukasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa instalasi listrik masjid kini lebih rapi, aman, dan efisien. Dari aspek sosial, jamaah memperoleh lingkungan ibadah yang lebih nyaman; dari aspek pendidikan, mahasiswa memperoleh pengalaman penerapan ilmu kelistrikan sekaligus soft skills; sedangkan dari aspek ekonomi, efisiensi energi menurunkan biaya operasional masjid. Kegiatan ini berkontribusi nyata terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), SDG 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan), dan SDG 17 (Kemitraan untuk Tujuan). Dengan demikian, instalasi ulang listrik Masjid Nurul Wujud tidak hanya merupakan intervensi teknis, tetapi juga strategi pemberdayaan masyarakat yang relevan dengan kebijakan energi nasional serta dapat direplikasi di wilayah lain dengan kondisi serupa.