Pemulihan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan kerusakan fisik, tetapi juga dengan ketahanan psikososial masyarakat serta pemulihan akses terhadap identitas dan dokumen legal aset. Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, merupakan wilayah yang mengalami bencana banjir dan banjir bandang yang berdampak pada kerusakan rumah dan lahan pertanian, pengungsian berkepanjangan, serta terganggunya akses masyarakat terhadap layanan dasar. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memperkuat ketahanan psikososial melalui Psychological First Aid (PFA) berbasis kader serta mendukung pemulihan legal aset melalui pendampingan berbasis komunitas. Program menggunakan pendekatan partisipatif yang terdiri atas sosialisasi dan identifikasi kebutuhan, pelatihan dan alih pengetahuan, penerapan teknologi sosial, pendampingan dan evaluasi, serta perencanaan keberlanjutan. Pelatihan PFA mencakup reaksi psikologis pascabencana, prinsip Look–Listen–Link, komunikasi empatik, batasan peran kader, teknik menenangkan diri, dan mekanisme rujukan. Komponen legal aset mencakup hak masyarakat pascabencana, prosedur pemulihan dokumen, konsultasi, dan pendampingan administratif. Hasil pelaksanaan dalam laporan kemajuan menunjukkan skor post-test lebih tinggi dibandingkan pre-test dan peserta mampu mempraktikkan teknik dasar PFA melalui simulasi. Program juga menghasilkan modul PFA, buku saku, instrumen evaluasi, SOP, alur layanan, dan model pendampingan pemulihan legal aset berbasis komunitas. Hasil tersebut menunjukkan bahwa penguatan kapasitas kader dan penyediaan perangkat layanan yang dapat digunakan kembali menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan dukungan psikososial serta pemulihan administratif dan legal masyarakat pascabencana di tingkat nagari.