Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Cryptocurrency dalam Fiqih Muamalah: Divergensi Pandangan Ulama terhadap Status Hukum dan Keabsahan Transaksi Zahran Qolbi Salim; Anik Novita; Aprilia Nabila; Muhammad Faiz Razki Perdana; Tyara Fridayanty Nuramalina; Baidhowi Baidhowi
Journal of Legal, Political, and Humanistic Inquiry Vol 1 No 4 (2026): June: Custodia: Journal of Legal, Political, and Humanistic Inquiry
Publisher : CV SCRIPTA INTELEKTUAL MANDIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65310/r5wm4k20

Abstract

The development of cryptocurrency as a digital financial instrument has raised legal issues in Islamic commercial law regarding the legal status and validity of transactions. This study aims to analyze the status of cryptocurrency from an Islamic legal perspective and to examine the divergent views of Indonesian scholars regarding the legitimacy of its use. The method employed is normative legal research using a conceptual and comparative approach through the review of fiqh literature, fatwas, and regulations. The results indicate that the Indonesian Ulema Council (MUI) and Muhammadiyah tend to deem cryptocurrency haram because it involves elements of gharar and maysir, and fails to meet the criteria for a valid means of exchange and a legitimate medium of exchange. Conversely, Nahdlatul Ulama views it as a virtual asset that can be legally exchanged as long as it does not cause harm and is subject to regulatory oversight. The analysis also indicates that price volatility, transaction anonymity, and the dominance of speculation reinforce signs of uncertainty in the contract. The study’s conclusion affirms that the validity of cryptocurrency transactions is conditional and depends on transparency, risk mitigation, and harmonization between Sharia principles and state regulations within the modern digital economic system.
Penyelesaian Ganti Rugi Kepada Ahli Waris dalam Pengadaan Tanah Tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Magelang Diah Larasati; Baidhowi Baidhowi
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 5 No. 2 (2025): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2025
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v5i2.3215

Abstract

Ganti kerugian dalam pengadaan tanah merupakan aspek yang sangat penting dalam menjamin perlindungan hak-hak masyarakat yang tanahnya digunakan untuk pembangunan proyek strategis nasional, seperti Jalan Tol Yogyakarta–Bawen. Namun, proses pemberian ganti rugi sering menghadapi kendala, salah satunya adalah tidak diketahui keberadaan ahli waris yang sah. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan studi pustaka dan wawancara kepada pihak terkait untuk mengkaji mekanisme pemberian ganti rugi dalam kondisi demikian. Selain menggunakan mekanisme konsinyasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, di Kabupaten Magelang diterapkan alternatif solusi berupa pengajuan permohonan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) agar pencairan ganti rugi dapat diwakili oleh salah satu ahli waris yang hadir. Namun, permohonan tersebut tidak otomatis disetujui karena harus melalui proses verifikasi ketat, termasuk pengecekan kelengkapan dokumen, keabsahan hubungan kewarisan, dan pertimbangan hukum lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menjamin bahwa ganti rugi disalurkan secara sah, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan sengketa baru di kemudian hari.
Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik dan Dampaknya terhadap Kepastian Hukum serta Aspek Sosial di Kabupaten Semarang Satria Utama Teja Sukmana; Baidhowi Baidhowi
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 5 No. 2 (2025): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2025
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v5i2.3290

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis transformasi penerbitan sertifikat tanah elektronik berpengaruh terhadap kepastian hukum kepemilikan tanah di Kabupaten Semarang dan mengetahui dampak sosial-hukum implementasi sertifikat tanah elektronik terhadap masyarakat pemegang sertifikat elektronik atas tanah di Kabupaten Semarang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris. Sumber data primer diperoleh dari wawancara dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dan pemegang sertifikat elektronik atas tanah di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Sedangkan sumber data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi sertifikat elektronik meningkatkan kepastian hukum melalui integrasi database dan pencegahan sengketa pertanahan. Dampak sosial hukum terlihat dari masyarakat yang mengalami kesulitan beradaptasi dengan sertifikat elektronik akibat keterbatasan literasi digital. Keberhasilan transformasi digital sertifikat atas hak tanah memerlukan pendekatan sosialisasi yang inklusif, dengan rekomendasi untuk melakukan pendampingan teknis bagi masyarakat yang kurang akan literasi digital.
Proses Ruislag Tanah Wakaf Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kampung Seni Borobudur Daffa Cahya Pratama; Baidhowi Baidhowi
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 5 No. 2 (2025): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2025
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v5i2.3304

Abstract

Pengadaan tanah untuk pembangunan Kampung Seni Borobudur yang berada di Desa Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang teridentifikasi memerlukan lahan dengan status tanah wakaf. Penggantian tanah wakaf harus didasarkan pada prinsip setara atau lebih baik sehingga menciptakan problematika pengadaan tanah untuk kepentingan umumMetode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris untuk mengetahui secara konkrit pelaksanaan pengadaan tanah Kampung Borobudur. Pendekatan yang digunakan meliputi teori dan kasus. Adapun data primer diperoleh melalui wawancara dengan PT. TWC, Kementerian Agama Kabupaten Magelang, dan Nazhir. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Penelitian menunjukkan proses ruislag tanah wakaf di Desa Kujon meliputi konsultasi publik dan identifikasi lahan terdampak. Lahan pengganti seluas 1.930 m² di Desa Wringinputih, Borobudur, Magelang berkualitas lebih baik. Nazhir melaksanakan pencarian untuk menghindari konflik dan memaksimalkan manfaat. Kendala utama adalah tingginya nilai ekonomis tanah dan kompleksitas administratif. Teori utilitarianisme menyeimbangkan pembangunan-perlindungan wakaf. Sedangkan, Rawls memerlukan evaluasi distribusi manfaat untuk masyarakat tidak beruntung.
Tanggung Jawab Hukum Aggregator dalam Distribusi Musik tanpa Pendaftaran Hak Cipta di Indonesia Raafi Wiratama; Baidhowi Baidhowi
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 5 No. 4 (2025): Volume 5 Nomor 4 Tahun 2025
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v5i4.3573

Abstract

Distribusi musik digital oleh band independen melalui aggregator telah menjadi fenomena umum dalam industri musik modern. Namun, tidak sedikit musisi yang melakukan distribusi tanpa terlebih dahulu mendaftarkan hak cipta karyanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab hukum aggregator dalam distribusi musik tanpa pendaftaran hak cipta. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan deskriptif-kualitatif untuk menganalisis permasalahan yuridis yang timbul akibat distribusi musik tanpa pendaftaran melalui peran aggregator. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketiadaan pengaturan eksplisit terhadap aggregator dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menyebabkan kekosongan tanggung jawab hukum dalam hubungan antara pencipta, aggregator, DJKI, dan digital service provider (DSP). Selain itu, lemahnya instrumen kontraktual antara pencipta dan aggregator memperbesar risiko hilangnya hak ekonomi dan perlindungan yuridis atas karya musik. Pembentukan norma diperlukan lebih tegas terkait tanggung jawab aggregator, penguatan kontrak, serta peningkatan kesadaran hukum pencipta sebagai langkah preventif terhadap pelanggaran hak cipta dalam distribusi digital. 
Poligami Menurut Perspektif Normatif Dan Realita Sosial Anggun Lestari; Fadila Casie Musafa; Safa kaila Fitria; Nafis Khairina; Davina Fitri Rahmania; Baidhowi Baidhowi
Jurnal Kajian Islam dan Sosial Keagamaan Vol. 3 No. 2 (2025): Oktober - Desember
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study examines the concept of polygamy in the normative framework of Islamic law as stated in the Qur’an and Hadith, comparing it with its practice in modern social reality. Normatively, Islam permits polygamy with a maximum of four wives, under the essential condition that the husband must uphold justice in both material and emotional aspects. In practice, however, polygamy often deviates from this principle of justice, influenced by patriarchal culture, partial religious understanding, and weak legal enforcement. Moreover, the modern implementation of polygamy rarely reflects the example of Prophet Muhammad (peace be upon him), whose marriages were based on humanitarian, social, and da‘wah purposes rather than personal desire. Therefore, the practice of polygamy should be guided by the principles of maqāṣid al-syarī‘ah—justice, welfare, and human dignity. This research concludes that polygamy is not merely a man’s privilege but a heavy moral responsibility, justifiable only when conducted in accordance with the Prophet’s example of fairness and compassion.
Legalitas Perkawinan Akibat Kehamilan di Luar Nikah Serta Implikasinya Terhadap Status Anak Nina Handayani; Novita Eka Wardhani; Nayla Oktri Ramadhani; Afrilia Era Vazira; Citra Bethari Ratih; Baidhowi
Jurnal Kajian Islam dan Sosial Keagamaan Vol. 3 No. 2 (2025): Oktober - Desember
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pregnancy outside of marriage is a social phenomenon that raises legal, moral, and religious issues. From an Islamic legal perspective, pregnancy resulting from adultery is considered a major sin, but Islam still provides room for repentance and protection of dignity for women who experience it. In Indonesia, cases of pregnancy outside of marriage are often resolved through marriage, but the legal status of such marriages and the status of the children born from them often cause debate. This study applies a normative-descriptive method with a literature review approach that refers to laws and regulations, fatwas (religious edicts) issued by Islamic scholars, Constitutional Court decisions, and various relevant academic studies. The results of the study show that according to Islamic law, women who become pregnant outside of marriage still have the right to marry, either to the man who impregnated them or to another party who is willing to take responsibility. However, the child's lineage remains with the mother. In the Indonesian positive legal system, Article 43 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974, reinforced by Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010, stipulates that children born outside of marriage have a civil relationship with their mother and biological father, provided that the relationship can be proven through scientific means. Thus, both Islamic law and national law emphasize the importance of protecting women and children born out of wedlock through legal means.
ANALISIS KEDUDUKAN KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI PELANGGARAN PERILAKU HAKIM DEMI MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS LEMBAGA PERADILAN INDONESIA Muhammad Naufal Putra Sofwan; Arka Hadyan Martanto; Sebastian Burhannudin Saputra; Raihan Maulana Setya Nugraha; Baidhowi
IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : Ninety Media Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69916/iuris.v4i1.434

Abstract

Lembaga peradilan yang akuntabel merupakan pilar penting dalam negara hukum, namun Indonesia menghadapi tantangan serius berupa meningkatnya laporan pelanggaran perilaku hakim yang tidak berbanding lurus dengan penjatuhan sanksi. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan konstitusional dan yuridis Komisi Yudisial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya terkait pengawasan pelanggaran perilaku hakim, sekaligus merumuskan model penguatan kelembagaan demi mewujudkan akuntabilitas peradilan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, berlandaskan teori negara hukum, checks and balances, dan akuntabilitas yudisial. Hasil penelitian menemukan bahwa meskipun Komisi Yudisial secara konstitusional diposisikan sebagai lembaga pengawas eksternal yang mandiri, efektivitasnya terhambat oleh tiga persoalan mendasar: kewenangan yang bersifat rekomendatif tanpa daya eksekutorial mandiri, dualisme pengawasan dengan Mahkamah Agung yang menimbulkan sengketa kewenangan di area abu-abu antara teknis yudisial dan pelanggaran etik, serta pembatasan ruang lingkup pengawasan akibat putusan Mahkamah Konstitusi yang mengecualikan hakim konstitusi dari jangkauan Komisi Yudisial. Kondisi ini menciptakan enforcement gap yang nyata, terbukti dari 2.715 laporan yang diterima sepanjang 2025 namun hanya 124 hakim yang direkomendasikan mendapat sanksi. Sebagai temuan utama, artikel ini merekonstruksi model penguatan Komisi Yudisial melalui empat langkah: pemberian kewenangan eksekutorial, harmonisasi kode etik antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, amandemen konstitusi guna memperluas pengawasan ke hakim konstitusi, serta digitalisasi sistem pengawasan berbasis kecerdasan intelijen dini. Penguatan ini diharapkan menciptakan keseimbangan proporsional antara independensi dan akuntabilitas kekuasaan kehakiman di Indonesia.
Implementasi Prinsip Kehati-hatian dalam Praktik Kredit Perbankan: Tinjauan Yuridis terhadap Tanggung Jawab Bank Baidhowi; Rizky Ramadhani; Surya Wira Yudhayana
PENG: Jurnal Ekonomi dan Manajemen Vol. 2 No. 3 (2025): Juli-September, Education, Economic dan Social Studies
Publisher : Teewan Journal Solutions

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62710/gmcqnv91

Abstract

Artikel ini membahas urgensi penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit oleh lembaga perbankan serta konsekuensi hukum yang timbul apabila prinsip tersebut diabaikan. Melalui pendekatan studi literatur, artikel ini mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur akademik, dan praktik hukum yang berlaku di Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa prinsip kehati-hatian bukan sekadar pedoman internal, tetapi juga menjadi ketentuan hukum yang apabila dilanggar dapat menimbulkan sanksi administratif dari OJK, tuntutan hukum perdata, hingga pidana. Selain itu, pengabaian prinsip ini juga berdampak pada rusaknya reputasi bank dan menurunnya tingkat kepercayaan publik. Dengan demikian, penerapan prinsip kehati-hatian secara menyeluruh merupakan prasyarat mutlak dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan kredibilitas sektor perbankan nasional.
Analisis Perbedaan Asuransi Syariah Dan Asuransi Konvensional Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Alicya Rahmawati; Baidhowi Baidhowi
Jurnal EL-QANUNIY: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial Vol 11, No 2 (2025)
Publisher : Syekh Ali Hasan Ahmad Addary State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/el-qanuniy.v11i2.15730

Abstract

Asuransi dapat diartikan sebagai kegiatan pertanggungan atas suatu objek dari ancaman bahaya. Dalam sudut pandang ekonomi, asuransi merupakan pengalihan risiko dari pemberi risiko kepada penanggung risiko. Sedangkan dari sudut pandang Islam, asuransi syariah adalah kegiatan yang didasarkan pada anjuran agama untuk saling membantu atas dasar kebaikan. Objek yang diteliti adalah asuransi dilihat dari sudut pandang hukum konvensional dan hukum Islam. Metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif digunakan untuk mengkaji lebih dalam mengenai aspek hukum dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. asuransi biasa dan asuransi syariah menjadi dua jenis asuransi yang disebabkan oleh dasar yang berbeda, tetapi sama-sama dapat berlaku di bawah hukum asuransi Indonesia. Asuransi identik dengan kegiatan ekonomi dan bisnis pada umumnya, sedangkan asuransi syariah mengandung unsur ajaran Islam di dalamnya. Hukum asuransi di Indonesia diharapkan mampu menangani berbagai sengketa akibat asuransi yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Co-Authors Abyasa Abrar Nugroho Adinda Aulia Adinda Zahra Ristiana Aditya Amzar Thapsuandji Afrilia Era Vazira Aldina Rachmadian Aldira Safa Salsabela Alicya Rahmawati Alif Ramadhani Rusmaneka Amelia Vega Anggun Lestari Anik Novita Anisa Fernanda Anna Yuliana Annisa Cahya Madani Annisa Rahmawati Aprilia Nabila Arka Hadyan Martanto Armanda Nur Ardiyanto Aryasatya Yusuf Wiryawan Ayu Maharsuci Nindya Mahyudi Cantika Aqilla Ghani Cantika Reika Viana Carinna Aulia Ramadani Chintya Titis Alya Adinaya Citra Bethari Ratih Daffa Cahya Pratama Dahayu Firda Auliya Davina Fathiya Wulandari Putri Martono Davina Fitri Rahmania Deandy Putra Raharjo Dekmayudha Ananda Nursyams Della Rolansa Delon Arthur Wijaya Dewi Zahra Setyawati Diah Larasati Dian Ayu Rachmawati Dian Latifiani Diandra Nazira Anshar Dzikri Maula Salam Edo Munawwar Elis Anindita Hermawan Errangga Januardi Santana Eva Diah Pitaloka Eva Nurlita Widanti Eva Rama Dani Fadila Casie Musafa Fara Diva Arrum Clarisa Putri Faradilla Kurnia Asyifa Farel Rifandanu Faudi Alda Wahyu Aulia Fazli Rais Ramadhan Friska Adyla Naura Handhita Mahadewi Hilda Dara Puspita Ihza Adzkal Anam Pratama Ikhsan Mahendra Kamil Rafi Muhammad Karomatul Ulya Kayla Achri Salsabila Kurnia Larasati Lili Kartika Lintang Marsa Setya Rahayu Lutvi Putri Ayaga M Faiz Fauzi Maglyn Angel Stefanny Maria Cendy Hutajulu Marlina Dewi Setiani Maydya Wimbuh Harahap Meidiana Liska Prameswari Meutia Lintang Khoiryana Muhammad Akmal Rizki Rivaldi Muhammad Andy Prananto Muhammad Arya Yalhan Muhammad Didar Fadhila Arya Waskito Muhammad Fadli Dwi Anugrah Muhammad Faiz Razki Perdana Muhammad Naufal Putra Sofwan Muhammad Satriyo Nugroho Muhammad Yardan Firjatulloh Nabila Syarifa Nada Suryandaru Nafis Khairina Nailah Hana Sausan Najwa Fibaraq Najwa Iqlima Azalia Buchori Najwa Khairani Putri R. Nasywa Aurellia Nattaya Naffarel Putri Naura Nashtia Khansa Nayla Oktri Ramadhani Ni Ketut Rindu Saraswati Nina Handayani Nisrina Zahrani Zahirah Novita Eka Wardhani Nur Rofi Dwianti Nurfadhila Oktavian Nugraha Nurfadilla Risa Aulia Otniel Enrico Padang pingky auliya Qlarissa Melinda Raafi Wiratama Ragil Kurniawan Putra Ramadan Rahma Alia Rahma Umi Latifah Al Iqbaly Raihan Maulana Setya Nugraha Refanti Salfa Aulia Revalina Dewi Roshinta Rikza Dinaya Arsyada Rivaldy Amanda Saputra Rizky Ramadhani Safa Kaila Fitria Sahara Fatril Futur Salsa Nabilani Salwa Khatami Fauzi Sann Satriatama Satria Utama Teja Sukmana Sebastian Burhannudin Saputra Shabrina Assalamah Shaina Nur Tifara Simontaro Halenzky Sinaga Surya Wira Yudhayana Syhlina Rizka Febrianty Syhlina Rizka Febrianty Febrianty Tabhita Prima Isnaeni Tama Amelia Putri Sijabat Tri Andoro Wenni Tyara Fridayanty Nuramalina Tyara Koes Marchellita Assalami Veyza Olivia Wanda Hamidah Widia Oktavia Ramdhani Wulan Nur Rahma Dani Zahran Qolbi Salim