Claim Missing Document
Check
Articles

ANALISIS PERBANDINGAN PENGATURAN HUKUM BUILD OPERATE TRANSFER (BOT) DI INDONESIA DENGAN NEGARA-NEGARA ASEAN Muhammad Dzikirullah H. Noho; Budi Santoso; Paramita Prananingtyas; Trinah Asi Islami
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2021): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i2.4282

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis perbandingan pengaturan BOT diberbagai negara Asean sebagai acuan pembaharuan hukum BOT di Indonesia. Pembangunan infrastruktur baik sarana dan prasarana adalah kewajiban pemerintah. BOT sebagai alternatif pembiayaan harapannya dapat memenuhi kebutuhan itu. Namun pada tataran regulasi perlu juga diperbaiki agar dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak, seperti halnya regulasi BOT yang dibuat oleh Filipina yang kemudian membawa ketertarikan bagi swasta asing ataupun lokal untuk ikut terlibat membangun infrastruktur di negaranya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan perbandingan, bahan hukum yang dikumpulkan adalah bahan hukum sekunder baik itu putusan ataupun peraturan-peraturan terkait. Konsep umum BOT disebut Project Finance, dengan dua peserta utama, yaitu pemerintah tuan rumah dan sponsor swasta. BOT di Indonesia, Fililipina, Malaysia, dan Vietnam sangatlah beragam. Pengaturan ini dibuat menyesuaikan dengan kondisi negara masing-masing. Perbandingan BOT antara Indonesia dengan Filipina, Malaysia, dan Vietnam menjelaskan bahwa BOT di Indonesia masih sangat liberal dan tidak pro nasionalisasi, hal tersebut dapat dilihat pada tidak adanya aturan mengenai kepemilikan saham perusahan BOT yang dimiliki oleh orang Indonesia, bahkan jangka waktu konsesi, serta model penyelesaiannya.
Regulasi Izin Perdagangan TikTok Shop Sebagai Fitur Tambahan Aplikasi TikTok di Indonesia Kholifatul Muna; Budi Santoso
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 7 No. 1 (2024): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v7i1.8950

Abstract

Penelitian ini mengkaji regulasi izin perdagangan TikTok Shop sebagai fitur tambahan aplikasi TikTok di indonesia, akibat perkembangan e-commerce yang semakin pesat ditandai adanya aktivitas transaksi elektronik di berbagai aplikasi, salah satunya TikTok Shop dalam aplikasi TikTok merupakan aplikasi gabungan antara marketplace dan media sosial. TikTok Shop resmi ditutup, namun hadir kembali di media sosial TikTok dengan menggandeng Tokopedia sebagai marketplace. Urgensi dalam penelitian ini yaitu berkembangnya e-commerce yang semakin pesat di Indonesia dan diikuti perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat yang dinamis memerlukan adanya penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan statute approach yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Kebaruan dalam penelitian ini yaitu adanya peraturan baru yang mengatur perizinan usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik dan adanya kerja sama antara TikTok dan Tokopedia dalam fitur TikTok Shop. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberlakuan Permendag 31 Tahun 2023 ini memberikan aturan yang tegas kepada TikTok dalam Pasal 21 Ayat (3) bahwa PPMSE dengan model bisnis social-commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektronik. karena TikTok hanya mempunyai izin sebagai media sosial, tidak sebagai marketplace, sehingga harus dipisahkan antara keduanya. Maka dari itu, TikTok menggandeng Tokopedia yang mempunyai izin sebagai marketplace. Dengan bergabungnya dua perusahaan tersebut, menimbulkan kemungkinan potensi monopoli industri e-commerce di Indonesia.
Analisis Perjanjian Jasa Konsultan Kekayaan Intelektual Dengan Konsumen Dalam Pendaftaran Merek di Indonesia Setyo Dwi Nugroho; Budi Santoso
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 7 No. 3 (2024): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v7i3.10351

Abstract

The purpose of this research is to find out new perspectives in the legal protection of consumers in the sector of intellectual property consultant services in trademark registration and legal remedies that can be done by consumers against acts of default committed by intellectual property consultants. There are problems including the non-fulfilment of obligations by intellectual property consultants after consumers make payments so that consumers are harmed and their rights to trademark registration services are not obtained. The research method used in this research is normative legal research. This normative legal research uses a method that is a statutory approach and then data analysis is carried out by using a qualitative method that is descriptive analysis. The results of this study indicate that the legal protection of consumers who use intellectual property consulting services includes the fulfilment of rights through agreements and rights to registered trademarks through intellectual property consulting services. Consumers who are harmed by the default of intellectual property consultants can take legal remedies through litigation and non-litigation channels, including reporting to the supervisory panel. Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk mengetahui perspektif baru dalam perlindungan hukum terhadap konsumen di sektor jasa konsultan kekayaan intelektual dalam pendaftaran merek dan upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen terhadap perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh konsultan kekayaan intelektual. Terdapat permasalahan diantaranya yaitu tidak dipenuhinya kewajiban oleh konsultan kekayaan intelektual setelah konsumen melakukan pembayaran sehingga konsumen dirugikan dan haknya atas jasa pendaftaran merek tidak didapatkan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif ini menggunakan suatu metode yaitu pendekatan undang-undang kemudian dilakukan analisis data dengan cara menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum konsumen yang menggunakan jasa konsultan kekayaan intelektual meliputi pemenuhan hak-hak melalui perjanjian dan hak atas merek terdaftar melalui jasa konsultan kekayaan intelektual. Konsumen yang dirugikan akibat wanprestasi konsultan kekayaan intelektual dapat menempuh upaya hukum melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, termasuk pelaporan kepada majelis pengawas.
Co-Authors Adelia Dwi Anggraen Adi Suliantoro Adya Paramita Prabandari Agil Febriansyah Santoso Aisyah Ayu Musyafah Alam, Faris Satria Alif Abdurrahman Alya Nuzulul Qurniasari Anak Agung Sinta Paramisuari Anjelina Pratiwi Annisa Fita Cintani Annisa Nur Asrini Arifah Ayundari Dwitriani Arikha Saputra Arnita Febi Maharani Attamimi, Zeehan Fuad Bagus Rahmanda Bernadete Sonia Surya Santika Bimo Satria Hutomo Budi Ispiyarso Cantika Sari Siregar Cicilia Debby*, Indarja, Fifiana Wisnaeni, Cicilia Debby*, Citra Cahyaning Danti Yudistiara Dewi Ajipawang Setyawati Dewi Sarah Afifah Diannita Anjar Prasomya Dinda Prostina Nukfikhasari Dita Dwinanta Garvania Tumangger Dita Perwitasari Dyah Wijaningsih Edy Sismarwoto Ellena Balqis Sekti Elli Ruslina Elsa Novitri Elsya Lucia Gracella Ery Agus Priyono Ery Agus Priyono Essy Ayudyah Ningputri Fabela Rahma Monetery Fajar Ariyantono Pangestu Fajar Kusuma Pratama Felenvi Olivia Umbas Fitka Andraini Gabriela Pristya Cahyaningtyas Hari Sutra Disemadi Heni Tri Susilowati Herni Widanarti Ika Yuliyanti Imroatun Akromah Iqbal Satrio Putra Irawati Irawati Irawati Irawati Irawati Irawati Irma Cahyaningtyas Jaka Sena Prakarsa Kartika Ira Widyanti Katinka Dyah Kusumawati Kholifatul Muna Kornelius Benuf Kusnandi Kusnandi Maharsidewi Kusharyani Marchananda Diva Engracia Muhammad Dzikirullah H. Noho Muhammad Ilham Rysaldi Muhammad Masudi Mujiono Hafidh Prasetyo Nabella Devy Maharani Nabitatus Sa’adah Nadhila Adani Nadya Fairuz Ghassani Nila Erdiana Oren Basta Anugerah Paramita Prananingtyas Puja Aqdamuyasrro Raden Mohamad Herdian Bhakti Raden Raihan Hijrian Rafli Adlana Firstanier Rayshan Mirza El Muhammady Razhez Akbar Wildan Utama Riasti Elsadira Koesnindar Ridwanto Igirisa Rinda Fitria Tamara Puteri Rinitami Njatrijani Ruri Suci Muliasari Sarah Nabila Satya Lejar Wijaya Selma Azama Shibghatillah Septiana Sari Setyo Dwi Nugroho Shafira Inan Zahida Sifa Fauziah Siti Alfiari Sabihisma Purnama Sonya Putri Oktavia M Sarno, Thalib, Nur Aisyah Tharra Fariha Trinah Asi Islami Tubagus Hikam Ahmad Ulaya Najmi Nabila Majid Waras Putri Andrianti Wizna Gania Balqis Yono Sugi Anom Darmawan Yuliana Duti Harahap Yunanto Yunanto Yunanto Yurist Firdaus Muhammad Yustina Dhian Novita Yustisiana Susila Atmaja