Claim Missing Document
Check
Articles

ANALISIS YURIDIS TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT AKTIVITAS PENAMBANGAN PASIR DI SUNGAI SERAYU KABUPATEN BANYUMAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM SUMBER DAYA ALAM Ati Setyowati; Eti Mul Erowati; Wiwin Muchtar Wiyono; Elly Kristiani Purwendah
Ganesha Law Review Vol. 8 No. 2 (2026): November
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sand mining activities in the Serayu River, Banyumas Regency, in recent years have caused various environmental impacts, including river ecosystem degradation, riverbank erosion, sedimentation, and declining environmental quality for surrounding communities. These problems indicate an imbalance between natural resource utilization and environmental protection. This study aims to analyze the legal regulations governing sand mining activities and to examine law enforcement related to environmental damage caused by such activities. The research method used is normative juridical research with statutory and conceptual approaches. Legal materials were obtained from legislation, journals, books, and other legal sources relevant to natural resource law and environmental law. The results of the study indicate that sand mining activities in the Serayu River still lead to various violations of environmental management provisions, particularly concerning licensing, supervision, and environmental protection obligations. Law enforcement against mining actors causing environmental damage is considered ineffective due to weak supervision and low compliance with existing regulations. Therefore, stronger government supervision and more effective law enforcement are necessary to preserve environmental sustainability and ensure the sustainable management of natural resources in the Serayu River, Banyumas Regency.
PERAN PERUSAHAAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (P3MI) DALAM MENINGKATKAN PEMAHAMAN KONTRAK KERJA SEBAGAI BENTUK PELINDUNGAN HUKUM BAGI CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA Carmo; Nana Semba Dwi Purwana; Suprapto; Elly Kristiani Purwendah
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 3 (2026): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63859/wikuacitya.v5i3.574

Abstract

Pelindungan hukum terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) merupakan tanggung jawab negara yang harus diwujudkan sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Salah satu bentuk pelindungan preventif adalah memastikan CPMI memahami isi kontrak kerja sebelum menandatanganinya. Namun, dalam praktiknya masih banyak CPMI yang belum memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari kontrak kerja sehingga berpotensi mengalami pelanggaran hak di negara penempatan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum CPMI mengenai pentingnya kontrak kerja sebagai instrumen pelindungan hukum. Kegiatan dilaksanakan melalui penyuluhan hukum di PT Graha Mitra Balindo Banyumas dengan metode ceramah, presentasi, diskusi, dan tanya jawab interaktif. Materi yang disampaikan meliputi fungsi kontrak kerja sebagai dasar hubungan hukum, hal-hal yang harus dipahami sebelum penandatanganan kontrak, langkah yang dapat ditempuh apabila terjadi pelanggaran kontrak, serta peran Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam meningkatkan kesadaran hukum CPMI melalui sosialisasi dan pendampingan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memberikan respons yang positif, ditunjukkan dengan tingginya antusiasme dalam diskusi dan meningkatnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam kontrak kerja. Penyuluhan hukum ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum CPMI sehingga mereka lebih siap menghadapi hubungan kerja di negara penempatan, memahami mekanisme perlindungan hukum yang tersedia, serta mampu meminimalkan risiko terjadinya pelanggaran hak selama bekerja di luar negeri.
LEGASISASI PERKAWINAN BEDA AGAMA DI DESA KEPUDANG KECAMATAN BINANGUN KABUPATEN CILACAP Eti Mul Erowati; Elly Kristiani Purwendah; Elisabeth Pudyastiwi; Satriya Indra Permana; Dwindra Foiz Mulia
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 3 (2026): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63859/wikuacitya.v5i3.582

Abstract

Tujuan dilakukannya Pengabdian Pada Masyarakat ini adalah Untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan hukum dan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap hukum terutama tentang Perkawinan Beda Agama di Desa Kepudang Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap. Di dalam melaksanakan kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat yang mengangkat topik “ Perkawinan Beda Agama ini, tim Pengabdian Pada Masyarakat Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto, menawarkan solusi yang berupa konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan-kegiatan terkait pengertian perkawinan, tujuan perkawinan, asas-asas perkawinan syarat-syarat perkawinan, pengertian perkawinan beda agama, legalitas perkawinan beda agama. Konsultasi dan pendampingan ini diusahakan dilakukan secara terencana dan berkelanjutan dengan melibatkan akademisi yang membidangi topik tersebut, perangkat desa , tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Desa Kepudang Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap. Pengabdian kepada Masyarakat ini, memperoleh tanggapan yang positif dari warga masyarakat. Sebelum Penyuluhan Hukum dilakukan dilakukan, lebih dahulu peserta penyuluhan diberikan pretest dan diakhir penyuluhan dilakukan posttest. Kesimpulan : Sebelum dilakukan penyuluhan hukum banyak dari Masyarakat yang belum tahu bagaimanakag legalitas perkawinan beda agama. Masyarakat Desa Kepudang Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap menghendaki adanya Penyuluhan Hukum lebih lanjut untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi Masyarakat di Desa Kepudang Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap .
PERLINDUNGAN HUKUM ANAK ZINA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA DI KECAMATAN CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS Agoes Djatmiko; Elly Kristiani Purwendah; Eti Mul Erowati; Ati Setyowati; Suprapto Suprapto
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 3 (2026): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63859/wikuacitya.v5i3.584

Abstract

Tujuan dilakukannya Pengabdian Pada Masyarakat ini adalah Untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan hukum dan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap hukum terutama tentang Perlindungan Hukum Anak Zina Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia di Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Di dalam melaksanakan kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat yang mengangkat topik “ Perlindungan Hukum Anak Zina Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia ini, tim Pengabdian Pada Masyarakat Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto, menawarkan solusi yang berupa konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan-kegiatan terkait pengertian perkawinan, tujuan perkawinan, asas-asas perkawinan syarat-syarat perkawinan, pengertian anak luar kawin, perlindungan hukum menurut hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Konsultasi dan pendampingan ini diusahakan dilakukan secara terencana dan berkelanjutan dengan melibatkan akademisi yang membidangi topik tersebut, perangkat desa , tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Pengabdian kepada Masyarakat ini, memperoleh tanggapan yang positif dari warga masyarakat. Sebelum Penyuluhan Hukum dilakukan dilakukan, lebih dahulu peserta penyuluhan diberikan pretest dan diakhir penyuluhan dilakukan posttest. Kesimpulan : Sebelum dilakukan penyuluhan hukum banyak dari Masyarakat yang belum tahu bagaimana perlindungan hukum menurut hukum Islam dan perkembangannya setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VII/2010. Masyarakat Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas menghendaki adanya Penyuluhan Hukum lebih lanjut untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi Masyarakat di Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas .
Co-Authors Ade Budi Brilliant Agoes Djatmiko Agoes Djatmiko Agoes M.H. S.H. Djatmiko Aniek Periani Aniek Periani Aris Priyadi Aris Priyadi Ati Setyowati Ati Setyowati Bagas Ramadhan Putra Benedicta Gabriella Aurelie Bintari Dyah Ramadhani dan Marsudi Triatmodjo Budi, Nova Carmo Carmo Carmo Daniel Joko Wahyono Daniel Joko Wahyono Devi Apriyanti Dewi Setia Triana, Ikama Dewiana Mustika Ningrum Dita Yulianti Dwi Aryani Dwindra Foiz Mulia Elisabeth Febrianan Daniputri Harnowo Elisabeth Pudyastiwi Elisabeth Pudyastiwi Elisabeth Pudyastiwi Erowati, Eti Mul Eti Mul Erowati Eti Mul Erowati Erowati Fachry Abda El Rahman Fernando Dacosta Ferryani Krisnawati Fitri Handayani Fitri Handayani Genoveva Puspitasari Larasati Genoveva Puspitasari Larasati Gholibudin Zuhairmanto Gusti Kadek Ardi Wira Utama Hartana Ikama Dewi Setia Triana Imam Subekti Jose Agostinho D.B.P José Agostinho da Costa Belo Pereira Ketut Budi Kurniawan Khotib Iqbal Hidayat Komang Tri Saniartini Krisnawati, Ferryani Kusumasari, Prosawita Ririh Laely Priyatna Made Ananda Dwiprasetya May Hendra Moch Solichin Monteiro, Seguito Muchtar, Wiwin Mul Erowati, Eti Nadya Zakia Ovemia Nana Semba Dwi Purwana Nana Semba Dwi Purwana Ni Komang Ayu Purnia Dewi Ni Putu Rai Yuliartini Oti Kusumaningsih Pudyastiwi, Elisabet Roberto da Cruz Rusito Rusito Sabino Freitas Sabrina Witri Afifah Satriya Indra Permana Seguito Monteiro Sugeng Wahyudi, Sugeng Sukrisno, Heru SUPRAPTO Suprapto Suprapto Supriyo, Doni Adi Tarisa Salsabila Putri Teguh Anindito Teguh Anindito Unitacasya Dwi Mahardika wahyu hariadi Wiwin Muchtar M.Hum. S.H. Wiyono Wiwin Muchtar W Wiwin Muchtar Wiyono Wiwin Muchtar Wiyono Yogo, Tri Zahrani, Annisa Putri