p-Index From 2021 - 2026
8.312
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Dinamika Hukum Brawijaya Law Journal : Journal of Legal Studies Arena Hukum Jurnal Media Hukum Rechtsidee Jurnal Cakrawala Hukum Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Pembaharuan Hukum Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Unram Law Review INDONESIAN JOURNAL OF CRIMINAL LAW STUDIES Jurnal Penelitian Hukum De Jure Jurnal Ilmiah Hukum LEGALITY SAMARAH: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Varia Justicia Jambura Law Review Nurani Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Syntax Idea ADIL : Jurnal Hukum JURNAL USM LAW REVIEW Journal of Social Science Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Risalah Hukum NOMOI Law Review Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan Indonesian Journal of Law and Society International Journal of Environmental, Sustainability, and Social Science International Journal of Business, Law, and Education YURISDIKSI : Jurnal Wacana Hukum dan Sains International Journal of Educational Review, Law And Social Sciences (IJERLAS) NEGREI: Academic Journal of Law and Governance Audito Comparative Law Journal (ACLJ) Journal of Asian Social Sciences Research International Journal of Science and Society (IJSOC) Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA) International Journal of Humanities Education and Social Sciences International Journal of Islamic Education, Research and Multiculturalism (IJIERM) PATTIMURA Legal Journal Jurnal Hukum dan Peradilan Indonesia Law Reform Journal (ILREJ) Journal of Social Science Mahadi : Indonesia Journal of Law RechtIdee Jurnal Hukum dan Pembangunan SASI Asian Journal of Management, Entrepreneurship and Social Science Jurnal Dinamika Hukum Indonesian Journal of Criminal Law Studies
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : RechtIdee

Pengaturan Bantuan Hukum Bagi Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia Dalam Kerangka Perlindungan Anak Nurini Aprilianda; Erny Herlin Setyorini
RechtIdee Vol 10, No 1 (2015): June
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v10i1.1142

Abstract

 AbstrakSetiap anak yang menjadi korban atau pelaku tidak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum. Anak.Untuk mewujudkan perlindungan hukum terhadap anak dalam sistem peradilan pidana anak, telah dibentuk UU11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai pengganti dari UU3/1997 tentang Pengadilan Anak. Dalam UU tersebut, pemberian bantuan hukum didasarkan pada UU 16/2011 tentang Bantuan Hukum. Namun demikian hak atas bantuan hukum tersebut diperuntukkan bagi orang miskin dan bukan hanya untuk Anak (Pasal 1 angka 2 UU Bantuan Hukum). Penga- turan ini perlu dicermati dan ditata ulang demi terwujudnya perlindungan hukum yang mencerminkan prinsip the best interest of the child dan prinsip non diskriminasi sesuai amanah pembentukan UU Perlindungan Anak. Kata kunci : anak, bantuan hukum, perlindungan anak.
Bentuk Kegiatan Diversi Anak Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Nurini Aprilianda
RechtIdee Vol 12, No 2 (2017): December
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v12i2.3305

Abstract

Tulisan  ini bertujuan untuk menggali, menganalisis dan menemukan urgensi dan pola bentuk kegiatan diversi anak pada tingkat pennyidikan yang mencerminkan politik hukum UU SPPA. Tulisan ini dibuat berdasarkan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbadingan (comparative approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pelaksanaan diversi di Indonesia dapat dipertimbangkan melalui pengembangan pendidikan dan pelatihan bagi anak misalnya   fasilitas bagi anak untuk 4 (empat) jenis aktifitas  yaitu olahraga, rekreasi, assistance programs dan kesenian. Di Indonesia, kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan dinas sosial dan LSM. Selanjutnya kegiatan yang diberikan pada anak disesuakan dengan karakteristik daerah dan menyesuaikan bakat dan minat anak. 
PIDANA PELATIHAN KERJA PENGGANTI DENDA YANG BERKEMANFAATAN DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN ANAK Nurini Aprilianda
RechtIdee Vol 15, No 1 (2020): June
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v15i1.6890

Abstract

Tulisan merupakan hasil penelitian yang  bertujuan  untuk :  (1) menggali dan menganalisis ratio legis pembentuk undang-undang menetapkan pidana pelatihan kerja sebagai pengganti denda bagi ana, dan : (2) menawarkan konsep pidana pelatihan kerja sebagai pengganti denda yangberkemanfaatan dalam perspektif perlindungan anak. Untuk menjawab tujuan tyersebut, digunakan metode penelitian normatf, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa  ratio legis penetapan pidana pelatihan kerja sebagai pengganti denda dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah sebagai berikut: (1)( pidana denda tidak dikenakan pada anak-anak di bawah umum, karena asumsinya mereka belum bekerja. Bila denda  dijatuhkan pasti yang akan membayar adalah orangtuanya. Oleh sebab itu, tidak ada pidana denda di dalam Undang-Undang ini. (2) diharapkan agar lebih baik anak sendiri bertanggung jawab terjhadap perbuatan yang dilakukannya. Oleh karena itu, mungkin karena anak tidak bisa bekerja atau tidak punya uang, harus dicari alternatif lain supaya anak merasa dia bertanggung jawab terhadap perbuatannya yaitu pelatihan kerja. Selanjutnya, konsep pidana pelatihan kerja sebagai pengganti denda bagi anak yang berkemanfaatan adalah berikut ini. (1) Pidana pelatihan kerja sebagai pengganti denda bagi anak yang diberikan harus meminta pertimbangan dari anak, pertimbangan yang diberikan anak berkaitan dengan bakat dan minat anak;  (2) Pidana pelatihan kerja sebagai pengganti denda bagi anak harus memp[erhatikan prinsip perlindungan anak sebagaimana tertuang dalam UU Perlindungan Anak dan UU SPPA dan juga harus sesuai dengan tujuan peradilan anak. (3) Pidana pelatihan kerja sebagai pengganti denda bagi anak harus dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang dan  berkompeten sesuai dengan  bakat dan minat anak sehingga memberikan manfaat bagi anak.
Co-Authors A. Kadir, Nadhilah Abdul Madjid Abdul Madjid Abdul Madjid Abdul Madjid Abdul Majid Adi Kusumaningrum Agusta, Dika Ahmad Fauzi Ahmad Fauzi Al-Uyun, Dhia Anindita, Raras Natasya ansori ansori Ansori, Ansori Ardi Ferdian Arief Rahman Mahmoud Bagaskoro, Ladito Risang Bambang Sugiri Bambang Sugiri Bambang SUGIRI Chyntia Vindy Rahmani Dewi, Riska Ameliana Didik Purnomo, Didik Dwi Ayu Rachmawati Endriyanti, Megah Novita Erny Herlin Setyorini Ezenduka, Uzodinma Yurriens Fachrizal Afandi Faizin Sulistio Faizin Sulistio Faizin Sulistio Faizin Sulistyo Faizin Sulistyo Faizin Sulistyo Febrianika Maharani Fibriansyah, Ryan Ilham Guntur Aris Prabowo Hanif Hartadi Harini, Novitasari Dian Phra Hartadi, Hanif Hensi Septia Utami Herman Suryokumoro Heru R. HADI Heru Ratno Hadi I NYOMAN NURJAYA I Nyoman Nurjaya I Nyoman NURJAYA Ifahda Pratama Hapsari Imera Azzahra Alivia Imtina, Salma Salsabila Indriana Prima Puspita Sari Ismail Navianto Istislam, - James Yoseph Palenewen Joko Cahyono Kadek Wiwik Indrayanti Kadir, Nadhilah A. Kariawan, I Ketut Dody Arta Krisna, Liza Agnesta Lucky Endrawati Lucky MH SH. Endrawati Luth, Thohir Luth, Thohir Machmud, Aris Megah Novita Endriyanti Milda Istiqomah Mubarok, Djihadul Mufatikhatul Farikha Mufatikhatul Farikha, Mufatikhatul Mufatikhatul Farikhah Mulyono, Bambang Hery Nababan, Anisa Magdalena Nadhilah A. Kadir Nani Susilowati Noerdajasakti, Setiawan Novalia Pertiwi Pakpahan, Hartato Pradana, Indra Kurnia Okta Prastiti Siswayani Prastiti Siswayani Pratama, I Gusti Agung Ananta Pratama, I Gusti Ananta Prawati, Linda Prema, I Ketut Arjuna Satya Priadi, Randy Hilman Prija Djatmika Prija Djatmika Prija Djatmika Prija Djatmika, Prija Ramadianto, Anang Riyan Rani Adriana Riyan Ramadianto, Anang Rohmat Rohmat Rohmat rohmat Roni Evi Dongoran Ruba'i, Masruchin Ruba?I, Masruchin Ruba’I, Masruchin Ryan Ilham Fibriansyah Ryan Ilham Fibriansyah Samsul Huda Asrori Satya Prema, I Ketut Arjuna Setiawan Noerdajasakti Setiawan Noerdajasakti, Setiawan Setiawan Nurdayasakti Shafira, Cindy Shinta Ayu Purnamawati Siagian, Nurul Inayah Silfiah, Rossa Ilma Siti Noer Endah Situmorang, Septriono Solehuddin Solehuddin Sriti Hesti Astiti St. Fatima Sudarsono SUDARSONO Sugiri, Bambang Sugiri, Bambang Suhariningsih Sulistiyo, Faizin Sulvia Triana Hapsari Sulvia Triana Hapsari Sulvia Triana Hapsari Susilo, Hariyanto Suwitno Yutye Imran Syihabuddin Tanaem, Jerymia Seky Tanriawan, Florensya Octavia Tohom Hasiholan Widyanti, Yeni Eka Yola Eska Afrina S Yona, Ashifa yuliani, anggi ari