Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Delegasi

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR 111/PID.B/2021/PN.JKT.PST) Angga Dwi Prasetyo; Edy Supriyanto; M. Amin Saleh
DELEGASI Vol 2 No 1 (2022): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam hukum pidana Indonesia, keadaan mabuk menjadi faktor yang relevan dalam beberapa situasi hukum. Meskipun tidak dianggap sebagai pembenaran untuk melakukan tindakan pidana, pengaruh mabuk mempengaruhi penilaian hukum terhadap tingkat kesalahan dan pemberian hukuman. Pertanggungjawaban terdakwa dalam keadaan mabuk tidak dihapuskan sepenuhnya, namun pengadilan dapat mempertimbangkan kondisi mabuk sebagai faktor mitigasi untuk mengurangi hukuman. Pihak penuntut umum harus membuktikan bahwa terdakwa melakukan tindakan pidana dalam keadaan mabuk dengan bukti yang relevan dan sah. Pertimbangan terhadap tanggung jawab terdakwa dalam keadaan mabuk penting dalam proses peradilan pidana. Kondisi mabuk dapat mempengaruhi penilaian pengadilan dalam menentukan hukuman. Pembelaan atas dasar mabuk dapat digunakan sebagai strategi hukum, tetapi terdakwa harus menyajikan bukti yang kuat. Pengadilan harus memperhatikan keadilan dan objektivitas serta memastikan putusan didasarkan pada fakta dan hukum yang berlaku. Contoh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan yang mengakibatkan mati" dengan hukuman penjara selama 7 tahun. Putusan ini menekankan pentingnya pertimbangan hakim yang teliti dalam mencapai putusan yang adil dan sesuai hukum. Diharapkan putusan memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi terdakwa serta masyarakat untuk mencegah tindakan kriminal di masa mendatang. Prinsip bahwa setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan juga ditegaskan.
Co-Authors Abdul Rachmad Budiono Abiyyu Anwar Rahmatullah Adianti , Istiana Afiono Agung Prasetyo Afiono Agung Prasetyo Ahmad Nur Hidayat Aliffiya Machfidho Andri Soemitra Anggi Febrian Anggi Violita Anggraini Anna Pudianti Araafi, Alif Ashfina ‘Ishmatul Husna Ashifa, Mutiara Aulia Putri, Ghizka Bashit, Nurhadi Dalillah Inas Salsabila Dalimunthe, Ni’matul Ulya Dhanty, Keysha Febri Dini Vientianty Djuztika Rahma Maharani Edy Supriyanto Ella Asri Fauziah Fadila, Nurly Fahmiron Faiza Dia Amanda Br Harahap Faiza Dia Amanda Harahap Faris, Tengku Muhammad Ghizka aulia Putri Giranza, Virgian Harahap, Reni Agustina Hasibuan, Indah Doanita Indah Rizkiqa Indwiani Astuti Keysha Danty Lauchan, Agil maritho LINA SUSANTI Lubis, Irwansyah Lubis, Riska Amelia M. Amin Saleh Maulidia Khairiah Mawaddah Sri Rezeki Mayumi Ershanda Muhammad Adnan Yusuf, Muhammad Adnan Muhammad Irsyad Fadhil Muhammad Miftah Al-Qahtani Munthe, Ni’matul Ulya Neni Vesna Madjid Nisa’ Salma Shobiro Noviana Harwiyah Ramadhani Nuraini Nuraini Nuraini Nurbaiti Nurbaiti Nurbaiti Nurly Fadila Nurly Fadila Oesraini, Daffa Diba Oesrani, Daffa Dhiba Putra MS, Saidana Wahyudi R. Danarto, R. Rassarandi, Farouki Dinda Riris Aditya Sari Riris Aditya Sari Riska Amelia Lubis Risky Andreansyah Risky Andreansyah Rizma Alma Salsabila Romiza Arika Ryan Hidayat Rafiola Sakina T.A Harahap Salsabila, Fatma Saragih, Devi Herdini Sartono Joko Santoso Sheillawany, Anggun Shinta Hadiyantina Siswadi Siswadi Siti Khadijah Soares, Balbino da Conceicao Sofia Mubarika Haryana Sumardiyanto, B. Tamaulina Br Sembiring Tuti Anggraini Utami, Tri Niswati Wahyudi, Saidana Putra Wiwin Mariyana Wulandari, Nabila Yulia Sari Zahara, Mila