Claim Missing Document
Check
Articles

PENERAPAN ASAS KEKELUARGAAN DAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT TANPA JAMINAN PADA KOPERASI DI KOTA DENPASAR I Made Dedy Darmawan; Ni Putu Purwanti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 02, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.394 KB)

Abstract

Artikel ini berjudul “PENERAPAN ASAS KEKELUARGAAN DAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT TANPA JAMINAN PADA KOPERASI DI KOTA DENPASAR”, Koperasi sebagai organisasi masyarakat berasaskan kebersamaan, kerakyatan serta kemandirian telah memberikan peranan yang sangat signifikan bagi kemajuan perekonomian bangsa Indonesia.Selain menjadi lembaga keuangan yang bertujuan untuk memberikan kredit dan jasa-jasa keuangan lainnya, peran Koperasi sangatlah penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan kehidupan ekonomi yang demokratis, kekeluargaan, dan keterbukaan. Artikel ini mengangkat permasalahan bagaimana penerapan asas kekeluargaan dan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit tanpa jaminan di koperasi kota Denpasar dan faktor – faktor apa saja yang menyebabkan kredit bermasalah pada koperasi di kota Denpasar. Penyusunan artikel ini dilakukan dengan metode empiris sehingga mendapatkan kesimpulan bahwa penerapan asas kekeluargaan dan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit tanpa jaminan pada Koperasi di Kota Denpasar berbeda antara satu Koperasi dan Koperasi lainnya tergantung pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga setiap Koperasi. Faktor – faktor penyebab kredit bermasalah dengan diterapkannya asas kekeluargaan dan prinsip kehati – hatian pada koperasi di kota Denpasar disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Kata Kunci: Pemberian Kredit, Jaminan, Asas kekeluargaan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS PADA PERSEROAN TERBATAS YANG MELAKUKAN AKUISISI (STUDI KASUS PADA PT. BANK SINAR HARAPAN BALI DAN PT. BANK MANDIRI (Tbk)) Ayu Dyah Paramitha; I Ketut Westra; Ni Putu Purwanti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (108.06 KB)

Abstract

Pada perusahaan yang melakukan akuisisi, pemegang saham minoritas akan dihadapkan dengan resiko dirugikan oleh kekuasaan pemegang saham mayoritas dikarenakan kalah suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Permasalahan yang akan dibahas bagaimana penerapan appraisal right dalam akuisisi perseroan terbatas serta bagaimana perlindungan hukum pemegang saham minoritas dalam akuisisi Perseroan Terbatas (PT). Bank Sinar Harapan Bali oleh PT. Bank Mandiri (Tbk). Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara. Dari data yang diperoleh menunjukkan bahwa penerapan appraisal right dalam akuisisi ini memerlukan bantuan dari pihak penilai (appraiser) yang mengacu pada Standar Penilaian Indonesia serta perlindungan hukum yang diberikan terhadap pemegang saham minoritas berupa perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBERI JASA ENDORSE DALAM PERJANJIAN ENDORSEMENT Ni Made Rai Dwikayanti; Ni Putu Purwanti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 5 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (220.351 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i05.p01

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk memberi pemahaman mengenai pengaturan dan hukum perjanjian endorsement serta mengkaji bentuk-bentuk dari perlindungan hukum bagi pemberi jasa endorse terhadap gugatan dari pihak ketiga atau konsumen yang merasa mengalami kerugian atas produk yang di endorse oleh pelaku usaha. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus serta menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Karakteristik penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian yang bersifat deskriptif. Hasil studi menunjukan bahwa pengaturan dan karakteristik mengenai perjanjian endorsement dalam sistem hukum belum diatur secara spesifik, namun dapat mengacu pada beberapa terkait perjanjian pada umumnya dalam KUHPerdata. Untuk menghindari terjadinya wanprestasi, maka dirasa perlu pemenuhan unsur-unsur para pihak, definisi produk, pernyataan dan jaminan, isi dan waktu, tanggung jawab, ganti rugi dan hukum yang berlaku dalam perjanjian endorsement. Bentuk perlindungan hukum pemberi jasa endorse dapat berupa perlindungan hukum preventif dengan cara melakukan percobaan dahulu terhadap produk sample dari endorse dan perlindungan hukum represif dengan mengajukan gugatan terhadap perbuatan yang melanggar hukum berdasarkan pada Pasal 1365 KUHPerdata. This article aims in terms of the regulation and legal characteristics of the endorsement agreement and examines the form of legal protection for endorse service providers against claims from third parties or consumers who feel disadvantaged over products endorsed by business actors. This study uses normative legal research methods through approaches in legislation, conceptual approaches, case approaches and uses primary legal materials and secondary legal materials. The characteristics of this study are categorized as descriptive research. The results of this study indicate that the regulations and characterustics regarding the endorsement agrrements is generak in the KUHPerdata. To avoid default, it is deemed necessary to fulfill the elements of the parties, product definition, statements and guarantees, content and time, responsibilities, compensation and the law in force in the endorsement agreement. The form of legal protection for endorse service providers can be in the form of preventive legal protection by first trying the products to be endorsed and repressive legal protection by filing lawsuits in violation of the law according to Article 1365 KUHPerdata.
PENYIARAN IKLAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK YANG MENYESATKAN KONSUMEN I Wayan Suriantana; I Made Sarjana; Ni Putu Purwanti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 8 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2206.522 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul “Penyiaran Iklan Melalui Media Elektronik Yang Menyesatkan Konsumen”. Isu hukum yang dikaji dalam tulisan ini yaitu bagaimanakah pengaturan penyiaran iklan melalui media elektronik dan bagaimanakah tanggung jawab media elektronik terhadap konsumen akibat penyiaran iklan yang menyesatkan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Sehubungan dengan isu hukum yang pertama bahwa pengaturan penyiaran iklan melalui media elektronik diatur dalam Pasal 46 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (selanjutnya disebut UU Pen), Pasal 15 dan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perbahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE). Sedangkan isu hukum yang kedua bahwa tanggung jawab media elektronik terhadap konsumen dibagi menjadi dua bentuk yaitu tanggung jawab hukum dan tanggung jawab perbuatan. Tanggung jawab hukum yaitu didasarkan pada ketentuan dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (selanjutnya disebut KUHPer). Selain itu tercantum dalam Pasal 19 sampai 28 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen (selanjutnya disebut UU Konsumen). Sedangkan tanggung jawab perbuatan diatur dalam Pasal 1367 KUHPer. Kata kunci : Penyiaran, Iklan, Elektronik, Menyesatkan.
TANGGUNG JAWAB BANK TERHADAP NASABAH TERKAIT PENARIKAN UANG PALSU PADA ATM Felix Liewellyn; Ni Ketut Supasti Dharmawan; Ni Putu Purwanti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.431 KB)

Abstract

Dampak dari uang palsu yang didapat oleh nasabah melalui mesin ATM jelas menyebabkan kerugian bagi nasabah tersebut. Karena ada pihak yang dirugikan, maka harus ada pihak yang memberikan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan. Permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimanakah ketentuan hukum yang berkaitan dengan uang palsu yang didapat nasabah bank melalui mesin ATM, dan apakah bank bertanggung jawab terhadap nasabah berkaitan dengan uang palsu yang didapat melalui mesin ATM. Tujuan dari penulisan ini adalah Untuk mengetahui ketentuan hukum terkait uang palsu yang didapat nasabah bank melalui mesin ATM dan untuk mengetahui tanggung jawab bank terhadap nasabah penarik berkaitan dengan uang palsu yang didapat dari mesin ATM. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah nasabah memiliki hak untuk mengajukan klarifikasi kepada Bank Indonesia terhadap mata uang Rupiah yang diragukan keasliannya dan berdasarkan ketentuan-ketentuan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/7/PBI/2012 Tentang Pengelolaan Uang Rupiah, bank tidak memberikan ganti rugi terhadap nasabah, namun nasabah dapat mengajukan tuntutan ganti rugi berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Uang Palsu, ATM
TUGAS DAN KEWENANGAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DAERAH DALAM PENANAMAN MODAL DI PROVINSI BALI I.B. Gede Agung Suryaningrat; Dewa Gde Rudy; Ni Putu Purwanti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Januari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (52.973 KB)

Abstract

A paper entitled "Duties and Authority of the Regional Investment CoordinatingBoard In Investment In Bali Province" is motivated by the formation of the coordinatinginstitution for the Regional Investment Coordinating Board (BKPMD) which is charged withoverseeing the implementation of capital investment in the province of Bali. On the otherhand, there is the Investment Coordinating Board (BKPM) formed by the central governmentstill has the authority related to the implementation of investment in Indonesia. For thisreason this paper is made in order to determine the duties and authority BKPMD investmentin Bali as well as to know the requirements and procedures that must be followed wheninvestors want to make investments in the province of Bali. By using the method of empiricalresearch juridical, it is found that the results into conclusions in this paper are: the dutiesand authority of the Province of Bali BKPMD the capital investment associated only withsupervision in the areas of licensing, while the authority to decide whether or not to investand registration may be investment in Province Bali is still the authority of BKPM /government. Requirements and procedures that must be followed when investors want tomake investments in the province of Bali is set in the Decree of the Head of BKPM No. 57 /SK / 2004 on Guidelines and Procedures for Investment for the Purpose of DomesticInvestment and Foreign Investments (Decree of the Head of BKPM No. 57 / SK / 2004).
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA WARALABA DALAM PERJANJIAN WARALABA ACK FRIED CHICKEN DI DENPASAR I Kadek Bagus Indra Dwi Prawira; R.A. Retno Murni; Ni Putu Purwanti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Januari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (137.82 KB)

Abstract

Pesatnya pertumbuhan waralaba di Indonesia membawa dampak yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi, bisnis waralaba dipilih karena memiliki sistem usaha yang relatif simpel dan cepat serta risiko untuk bangkrut sangat kecil, timbulnya hak dan kewajiban antara pemberi waralaba dengan penerima waralaba dimuat dalam suatu perjanjian yang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, terhadap hal ini, perjanjian waralaba ACK Fried Chicken sudah baku disodorkan kepada pihak penerima waralaba. Skripsi ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis empiris dengan sumber data primer berupa data yang diperoleh secara langsung melalui wawancara dengan responden dan data sekunder berasal dari penelitian kepustakaan yaitu bahan-bahan hukum. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa pelaksanaan perjanjian waralaba ACK Fried Chicken belum sepenuhnya sesuai dengan isi perjanjian karena dalam pelaksanaannya terjadi beberapa kali keterlambatan pengiriman. Perlindungan hukum terhadap penerima waralaba ACK Fried Chicken yaitu tidak dilindungi oleh undang-undang karena waralaba ACK Fried Chicken belum memiliki surat tanda pendaftaran waralaba. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perjanjian Waralaba, Penerima Waralaba, Surat Tanda Pendaftaran Waralaba.
UPAYA HUKUM EMITEN ATAS TANGGUNG JAWAB UNDERWRITER DALAM PERJANJIAN FULL COMMITMENT Muhammad Maulana M; Desak Putu Dewi Kasih; Ni Putu Purwanti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Januari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.035 KB)

Abstract

Aktivitas di pasar modal telah semakin kompleks yang antara lain berdampak pada semakin canggihnya teknik yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam melakukan tindak pidana di pasar modal. Dalam perjanjian penjaminan emisi efek terdapat berbagai tipe yaitu full commitment, best effort commitment, stand by commitment, dan all or none commitment. Apabila para pihak sudah sepakat memilih perjanjian full commitment, maka underwriter harus mengambil sisa efek apabila ada yang tidak terjual. Latar belakang penulisan makalah ini adalah Undang-Undang Pasar Modal Pasal 39 menegaskan setiap pihak harus mematuhi kesepakatan yang telah dibuat, namun tidak secara tegas menjelaskan apabila Underwriter tidak membeli sisa efek yang tidak terjual. Sehingga timbul permasalahan yaitu bagaimana pertanggungjawaban hukum underwriter terhadap emiten atas pelanggaran tersebut beserta akibat hukumnya. Tujuan penulisan ini adalah mengetahui pertanggungjawaban hukum underwriter terhadap emiten atas pelanggaran tersebut beserta akibat hukumnya. Metode yang digunakan adalah metode normatif. Adanya kekosongan norma hukum menyebabkan harus dilakukan pendekatan untuk menentukan akibat hukum terhadap pelanggaran ini yang tergolong wanprestasi. Kesimpulannya underwriter akan dikenai sanksi yaitu denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) karena termasuk pihak yang bukan orang perseorangan yang melanggar peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Atau underwriter dapat diuntut ganti rugi hanya sebatas kerugian yang ditimbulkan. Dan bisa juga Underwriter diancam dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) karena merugikan pihak lain yaitu emiten.
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA (BNI) KANTOR CABANG UNIT (KCU) SINGARAJA I Made Adi Dwi Pranatha; Putu Purwanti; A. A. Gede Agung Dharmakusuma
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (48.17 KB)

Abstract

Perjanjian kredit bank adalah merupakan perjanjian antara pihak debitur dan kreditur. Suatu perjanjian mengikat para pihak secara hukum, untuk mendapatkan hak atau melaksanakan kewajiban. Perikatan merupakan suatu hubungan hokum antara yang mana salah satu pihak berhak menuntu tsesuatu hal dari pihak yang lain, dan pihak yang lain memiliki kewajiban untuk memenuhi tuntutan tersebut. Pemberian kredit pada dasarnya merupakan salah satu perjanjian pinjam meminjam sebagaimana diatur dalam pasal 1754-1769 KUHPerdata. Perjanjian pinjam uang menurutbab XIII Buku III KUHPerdata mempunyai sifat riil. Ketika salah satu pihak melanggar isi perjanjian, maka dapat dikatakan adanya wanprestasi atau ingkar janji walaupun hanya dikarenakan jatuh tempo tenggang waktu pembayaran. Selanjutnya suatu penyelesaian wanprestasi dapat melalui badan peradilan dan di luar badan peradilan.
EKSISTENSI LEMBAGA PERKREDITAN DESA SETELAH DIKELUARKANNYA UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO I Gede Made Gandhi Dwinata; I Made Sarjana; Ni Putu Purwanti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, Mei 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (132.942 KB)

Abstract

Eksistensi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) setelah dikeluarkannya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (UU LKM). Kegiatan pemberdayaaan kekuatan ekonomi masyarakat terutama pelaku usaha dipedesaan. Pengaturan LPD dengan peraturan daerah provinsi Bali segera dirubah dengan ketentuan peraturan perundang - undangan lembaga keuangan mikro yang mengatur dengan hukum adat. Tujuan dari penulisan ini, untuk mengetahui eksistensi yang berdasarkan hukum adat dan perlindungan hukum terhadap pengguna jasa LPD. Metode yang digunakan dalam tulisan ini metode penelitian hukum normatif denganmenganalisa dari ketentuan peraturan perundang – undangan. Kegiatan ekonomi LPD setelah diberlakukannya UU LKM dalam bentuk pelayanan untuk kepentingan keagamaan atau adat istiadat dan memanfaatkan rasa kebersamaan untuk membangun tanggung jawab berdasarkan asas kedayagunaan dan kehasilgunaan.
Co-Authors A. A. Gede Agung Dharmakusuma A. A. Istri Esa Septianingrum Semara ADIJAYA, I NYOMAN OCTA Agung Indradinata Anak Agung Arumi Jayanti Kusumasari Anak Agung Gde Raitanaya Bhaswara Anak Agung Sri Indrawati Anandita Sasni Andrew Timothy Ayu Dyah Paramitha Bobby Ferdinal Purwanto D. G. Rudy Desak Putu Dewi Kasih Desak Putu Noviyanti Desy Corina Dwiyaning Dewa Ayu Budiartini Dewa Gde Rudy dharma pasek, i gede sanathana sathya Evans Angokaming Djehadut Fabian Margiano Alexander Latubatara Felix Liewellyn Felizia Novi Kristanti Gde Dianta Yudi Pratama Gede Budarsa Gede Donny Sumarjaya Nada Gusti Ayu Deandra Wardiani Hendra Gita Dharma I Dewa Gede Agung Putra Diatmika I G A Ayu Karyani Wardana I Gede Made Gandhi Dwinata I Gst. Ayu Puspawati I Gusti Ayu Inten Ardiantari I Gusti Ayu Puspawati I Gusti Made Wisnu Pradiptha I Gusti Ngurah Dharma Laksana I Gusti Ngurah Krisna Aribhuana Putra I Kadek Agus Wijaya Kusuma I Kadek Bagus Indra Dwi Prawira I KETUT WESTRA I Komang Yudiastawan I Made Adi Dwi Pranatha I Made Dedy Darmawan I Made Dedy Priyanto I Made Sarjana I Made Wahyu Santika I Nengah Artana I Putu Agus Sukyantara I Putu Bagus Pande Sujana I Putu Surya Budhi Utama Wintara I Putu Wira Kusumajaya I Wayan Agus Vijayantera I Wayan Suriantana I.B. Gede Agung Suryaningrat Ida Bagus Putra Atmadja Ida Bagus Putu Sutama Inocencio Arya Wahyudi Karditha Kadek Devi Sudaryanti Ketut Gde Swara Siddhi Yatna Khaista Amalia Komang Indra Suputra Komang Tri Atmaja Made Dilla Nitya Nirmala Made Pramanaditya Widiada Marwanto Marwanto Mira Henstin Muhammad Maulana M Ngakan Ketut Dunia Ni Kadek Sriartini Ni Ketut Sri Kharisma Agustini Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Made Dewi Juliantini G. Ni Made Rai Dwikayanti Ni Made Sri Uttami Dharmaningsih NI NYOMAN SUKERTI . Ni Putu Anggadia Permata Wardana Ni Putu Sari Wulan Amrita Ni Putu Yuli Kartika Dewi Palguna, Made Gde Surya Dharma Paramitha, Sally Pramesthi Swari, I Dewa Ayu Bintang Prameswari, Pradnya Cyndhe Putri, Ni Made Advaita Mahendra Putu Bagus Bendesa Wirananda Putu Devi Yustisia Utami Putu Evi Nadya Christina Putu Mas Divania Yogasari R. A. Retno Murni Raisila, Ni Nyoman Wetalika Jayanti Ranu Aprilino Putra Waskita Rezki Permatawati Sang Ayu Kadek Wiesma Dewintha Selvi Marcellia Si Luh Dwi Virgiani Irmayanti Sundari, Ni Luh Neisya Theresia Carmenia Yudithio Toni Setiawan W. Wiryawan Yusnia, Gusti Ayu Era Zuraida Saroha Handayani