Penelitian ini berangkat dari permasalahan tata kelola jasa layanan parkir di Kota Pekanbaru yang belum terlaksana dengan baik. Naiknya tarif parkir mengakibatkan semakin meningkatnya juru parkir di berbagai titik di Kota Pekanbaru. Kemudian kenaikan ini juga mendapat penolakan dari masyarakat sebagai pengguna jasa layanan parkir. Kenaikan tarif ini juga tidak dibarengi dengan semakin baiknya pelayanan yang diberikan. Selain pelayanan dan kebocoran karcis, tidak lengkapnya atribut yang dipakai juru parkir juga menjadi masalah. Dengan semakin kompleksnya permasalahan parkir di atas, maka sangat diperlukan sinergitas atau kerja sama antara 3 domain penting yaitu antara pemerintah sebagai pembuat kebijakan, sektor swasta sebagai penggerak ekonomi dan yang paling penting adalah masyarakat sebagai subjek dan obyek dari pemerintah dan swasta. Teori yang digunakan dalam penelitian adalah Governance menurut Sedarmayanti dengan prinsip-prinsip dasar yaitu:Â Demokratis, Adil, Rule of Law, Partisipatif, Kemitraan. Lokasi penelitian adalah di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Jenis penelitian ini adalah deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi, dan data visual. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa tata kelola pemerintahan dalam kebijakan jasa layanan parkir Kota Pekanbaru belum berjalan dengan baik. Hal ini dilihat dari belum terpenuhinya kelima prinsip yang harus ada dalam governance, yaitu demokratis, adil, rule of law, partisipatif, kemitraan. Serta adanya faktor pengahambat yang mempengaruhi tata kelola jasa layanan parkir di Kota Pekanbaru, seperti faktor kualitas sumber daya manusia, minimnya partisipatif masyarakat serta kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan UPT Perparkiran, serta faktor sarana dan prasarana yang kurang memadai.