Claim Missing Document
Check
Articles

Implementasi Unclos 1982 Dalam Penyelesaian Sengketa Wilayah Laut Antara Indonesia Dan Tiongkok Di Laut Natuna Utara Putri, Kesari Pringga Juwita Sedana; Antari, Putu Eva Ditayani; Putra, Komang Satria Wibawa; Sudharma, Kadek Januarsa Adi
Consensus : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 4 No. 2 (2025)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/consensus.v4i2.1592

Abstract

The maritime territorial dispute between Indonesia and China in the North Natuna Sea is a strategic issue in the study of international maritime law. This conflict stems from China's unilateral claim through the nine-dash line concept that overlaps with Indonesia's Exclusive Economic Zone (EEZ). This article is a literature review that aims to analyze the implementation of the 1982 United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) as the international legal basis for resolving the dispute. The study was conducted by examining various previous studies, academic journals, international legal documents, and international court decisions such as the South China Sea Arbitration (Philippines v. China, 2016). The results of the study show that UNCLOS 1982 expressly establishes the sovereign rights of coastal states over natural resources in the EEZ area up to 200 nautical miles as stipulated in Article 57. Meanwhile, China's nine-dash line claim has no internationally recognized legal basis because it contradicts the principle of jus cogens and is not regulated in UNCLOS. Therefore, the implementation of UNCLOS 1982 plays a fundamental role in maintaining legal certainty and upholding Indonesia's maritime sovereignty in the North Natuna Sea. This research is expected to contribute to the development of international legal literature and serve as a reference in formulating maritime dispute resolution policies in the Southeast Asian region.
Peran Pemerintah Daerah Dalam Pengawasan Pekerja Harian Lepas Putu Gede Dharma Putra Pratama; Komang Satria Wibawa Putra; Anak Agung Ayu Intan Puspadewi; Dewa Ayu Putri Sukadana
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2811

Abstract

Studi ini menyelidiki peran pemerintah daerah dalam mengawasi perusahaan untuk melindungi hak-hak pekerja harian lepas di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada lemahnya perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas yang belum diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji pelaksanaan pengawasan dan penindakan oleh pemerintah daerah terhadap pelanggaran hak-hak pekerja harian lepas. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan untuk melakukan penelitian hukum normatif dengan menganalisis berbagai sumber hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan melalui tiga tahapan utama, yaitu pengawasan preventif-edukatif, represif non-yustisial, dan represif yustisial sebagaimana diatur dalam Permenaker No. 1 Tahun 2020. Dalam konteks pekerja harian lepas, pengawasan tersebut bertujuan memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja seperti upah layak, jaminan sosial, dan keselamatan kerja. Namun, pelaksanaan pengawasan masih menghadapi kendala struktural dan keterbatasan sumber daya manusia di tingkat daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan koordinasi antarinstansi untuk mewujudkan sistem pengawasan ketenagakerjaan yang efektif dan berkeadilan.
Pelanggaran Asas Itikad Baik Pasal 1338 KUHPerdata Oleh Pihak Pertama Dalam Kontrak Sewa Ni Made Cahya Kirana Dewi; Sukadana, Dewa Ayu Putri; Komang Satria Wibawa Putra; Gusti Ayu Eviani Yuliantari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2842

Abstract

Asas itikad baik merupakan prinsip fundamental dalam hukum perjanjian Indonesia yang berfungsi memastikan keadilan, keterbukaan, serta keseimbangan dalam hubungan kontraktual. Sengketa yang terjadi pada The Umalas Signature Bali menunjukkan adanya dugaan pelanggaran asas tersebut oleh Pihak Pertama melalui tindakan sepihak, pengingkaran prestasi, dan ketidakterbukaan pengelolaan proyek yang mengakibatkan kerugian signifikan bagi penyewa maupun investor. Artikel ini bertujuan mengidentifikasi bentuk-bentuk pelanggaran asas itikad baik dalam perjanjian sewa tersebut serta menganalisis implikasi hukum yang timbul berdasarkan KUHPerdata. Metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus digunakan untuk mengkaji norma hukum, doktrin, serta fakta empiris terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran yang terjadi mencakup unsur itikad buruk subjektif dan objektif, antara lain perubahan kontrak tanpa persetujuan, pengelolaan dana yang tidak transparan, dan kegagalan menyerahkan unit sebagaimana dijanjikan. Tindakan ini memenuhi unsur wanprestasi dan memberikan hak bagi pihak yang dirugikan untuk menuntut ganti rugi, mengakhiri perjanjian, atau menempuh penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Oleh karena itu, penegakan asas itikad baik perlu diperkuat untuk menjamin keadilan kontraktual dan melindungi pihak yang memiliki posisi ekonomi lebih lemah dalam praktik sewa properti.
Tanggung Jawab Hukum Platform Digital Worldapp Terhadap Pelanggaran Perlindungan Kerahasiaan Data Biometrik Berdasarkan Sistem Hukum Indonesia Rizki, I Putu Ayanda; Rama, Bagus Gede Ari; Nandari, Ni Putu Sawitri; Putra, Komang Satria Wibawa
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3740

Abstract

Penelitian ini menganalisis tanggung jawab hukum platform digital WorldApp terhadap pelanggaran perlindungan kerahasiaan data biometrik di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Era revolusi digital telah membawa transformasi fundamental dalam pengelolaan data pribadi, khususnya data biometrik yang memiliki karakteristik unik, permanen, dan tidak dapat diubah. Kasus WorldApp yang menawarkan kompensasi finansial untuk pemindaian iris mata warga negara Indonesia telah menimbulkan kontroversi serius terkait perlindungan privasi dan keamanan data biometrik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh WorldApp. Hasil penelitian menunjukkan bahwa WorldApp melakukan berbagai pelanggaran substantif terhadap UU PDP, meliputi: pelanggaran kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik, pelanggaran prinsip persetujuan (consent) yang tidak memenuhi standar informed consent, pelanggaran prinsip pembatasan tujuan dalam pengumpulan data biometrik, pelanggaran kewajiban perlindungan dan keamanan data, serta kegagalan melaksanakan Penilaian Dampak Perlindungan Data Pribadi (Data Protection Impact Assessment). Kualifikasi pelanggaran-pelanggaran ini menciptakan tanggung jawab hukum baik administratif, perdata, maupun pidana bagi platform WorldApp. Penelitian ini memberikan kontribusi pemahaman mengenai implementasi UU PDP dalam menghadapi tantangan teknologi biometrik yang berkembang pesat, serta pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk melindungi data pribadi warga negara di era digital.
Harmonisasi Pengaturan Penggunaan Ciptaan Pada Pertunjukan Komersial Tanpa Izin Pencipta Komang Satria Wibawa Putra; Made Dinda Saskara Putri; I Nengah Dasi Astawa
Unizar Law Review Vol. 7 No. 1 (2024): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v7i1.62

Abstract

Tujuan penelitian ini ialah untuk mengkaji konflik pengaturan dalam UU Hak Cipta yang mengatur terkait penggunaan ciptaan pada pertunjukkan komersial tanpa ijin pencipta. penelitian ini, digunakan teknik penelitian yuridis normatif, pendekatan perundang-undangan, konsep hukum, dan fakta. Berdasarkan hasil penelusuran menunjukkan bahwa pengaturan penggunaan ciptaan bagi pengguna ciptaan memiliki dua pendekatan yaitu dengan ijin pencipta atau tanpa ijin pencipta dengan membayar ke LMKN. Dengan adanya pandangan bahwa kedua pendekatan merupakan suatu alternatif, adanya beberapa pengguna ciptaan yang telah membayar ke LMKN, namun pihak pencipta atau pengguna ciptaan lebih mengharapkan penggunaan ciptaan untuk mendapatkan ijin dari pencipta daripada membayar ke LMKN. Oleh sebab itu, dapat dilakukan harmonisasi dengan mengatur pada ketentuan pasal yang sama dan memperjelas ketentuan bahwa pihak pengguna ciptaan yang menggunakan ciptaan tidak perlu meminta izin jika telah membayar ciptaan kepada LMKN.
Urgensi Pengaturan Radius Antar Usaha Toko Swalayan Berdasarkan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 21 Tahun 2023 Putu Adelya Agatha Putri; Komang Satria Wibawa Putra
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 1 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berjudul “Urgensi Pengaturan Radius Antar Usaha Toko Swalayan Berdasarkan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 21 Tahun 2023.” Masalah utama yang dikaji adalah kurangnya regulasi spesifik mengenai pengaturan radius antar usaha toko swalayan, yang berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat dan berdampak negatif terhadap pasar tradisional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pengaturan tersebut untuk mencapai keseimbangan antara pelaku usaha toko swalayan dan pasar tradisional. Rumusan masalah dalam penelitian ini mencakup bagaimana pengaturan radius antar usaha toko swalayan di Kota Denpasar kedepannya sebagai sarana pencegahan persaingan usaha tidak sehat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah penelitian studi kepustakaan dengan cara membuat catatan berupa kutipan langsung dan kutipan tidak langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengaturan mengenai radius antar usaha toko swalayan belum diatur secara spesifik, perlu adanya regulasi yang jelas untuk mencegah persaingan yang tidak sehat. Penelitian ini juga menemukan bahwa pengaturan yang tepat dapat memberikan keadilan bagi semua pelaku usaha, baik toko swalayan maupun pasar tradisional. Dari hasil penelitian ini, disarankan agar pemerintah Kota Denpasar menyusun regulasi yang lebih spesifik mengenai radius antar toko swalayan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan, karena dalam penelitian ini juga menemukan bahwa penerapan Perwali Denpasar No. 21 Tahun 2023 dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem bisnis yang adil dan berkelanjutan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya dan kontribusi dalam pengembangan ilmu hukum terkait persaingan usaha.
Kedudukan Hukum Bale Kertha Adhyaksa Dalam Sistem Hukum Indonesia Ni Putu Gita Dewi Naraswari Putri Sumartono; A.A.A. Ngurah Tini Rusmini Gorda; Komang Satria Wibawa Putra; I Putu Edi Rusmana
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 5 No 3 (2025): Desember
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v5i3.596

Abstract

Bale Kertha Adhyaksa merupakan inovasi hukum Kejaksaan Republik Indonesia dalam menerapkan keadilan restoratif pada sistem peradilan pidana, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang penyelesaian tindak pidana ringan di luar pengadilan. Lembaga ini berperan sebagai mekanisme mediasi antara pelaku, korban, dan negara guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bale Kertha Adhyaksa memperkuat prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan serta menandai pergeseran paradigma penegakan hukum dari retributif ke restoratif. Namun, diperlukan penguatan dasar hukum dan harmonisasi regulasi agar implementasinya lebih optimal dan berkelanjutan
Upaya Hukum Bagi Wisatawan Terhadap Praktik Overcharge Pada Transportasi Online di Indonesia Made Widya Dewi Wedayanti; Bagus Gede Ari Rama; Komang Satria Wibawa Putra; Dewa Krisna Prasada
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 5 No 3 (2025): Desember
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v5i3.642

Abstract

Praktik overcharge dalam layanan transportasi online merugikan wisatawan, terutama di destinasi pariwisata Indonesia. Penelitian ini menganalisis landasan hukum dan bentuk perlindungan hukum bagi wisatawan sebagai konsumen terhadap praktik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah diatur melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Kepariwisataan, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019, yang menjamin hak atas transparansi tarif, keamanan, dan kompensasi. Praktik overcharge dilarang dengan ancaman sanksi administratif hingga Rp200 juta dan pidana penjara hingga lima tahun, serta penyelesaian sengketa melalui BPSK. Namun, implementasi masih menghadapi kendala berupa ketimpangan posisi tawar wisatawan, rendahnya kesadaran hukum pengemudi, dan koordinasi antarlembaga yang belum optimal.
Kerugian Pengusaha Atas Rusaknya Peralatan Elektonik Akibat Pemadaman Listrik Widya Egi Pradnyani; Komang Satria Wibawa Putra; Ni Putu Sawitri Nandari; Kadek Julia Mahadewi
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 5 No 3 (2025): Desember
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v5i3.659

Abstract

Pemadaman listrik mendadak berdampak signifikan terhadap pelaku usaha yang sangat bergantung pada peralatan elektronik. Gangguan ini tidak hanya menyebabkan kerusakan barang, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi seperti terhentinya produksi dan hilangnya potensi pendapatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tanggung jawab hukum penyedia listrik, khususnya PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), terhadap kerugian pelaku usaha akibat pemadaman listrik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, khususnya UU Ketenagalistrikan, UU BUMN, UU Perlindungan Konsumen, dan Permen ESDM 18/2019. Hasil kajian menunjukkan bahwa pelaku usaha memiliki kedudukan sebagai konsumen yang berhak atas pelayanan listrik yang andal serta kompensasi atas kerugian, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum nasional. Namun, regulasi yang ada masih belum memberikan perlindungan secara proporsional terhadap sektor usaha, khususnya usaha kecil dan menengah. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi dan skema kompensasi yang lebih inklusif, agar penyelenggaraan layanan publik oleh bumn dapat berjalan secara adil dan akuntabel. Kata kunci: Pemadaman Listrik, Peralatan Elektronik, Tanggung Jawab Hukum
Tanggung Jawab Klinik Kecantikan Memberikan Ganti Rugi Terhadap Konsumen Akibat Pelayanan Tanpa Izin Putu Pande Ayu Sintya Mahadewi; Komang Satria Wibawa Putra; Ketut Elly Sutrisni; Kadek Julia Mahadewi
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 5 No 3 (2025): Desember
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v5i3.661

Abstract

Riset ini tujuannya untuk mengkaji tanggung jawab hukum klinik kecantikan dalam memberikan ganti rugi kepada konsumen akibat pelanggaran pelayanan tanpa izin melalui pendekatanbyuridis normatif. Fokus kajian diarahkan pada Per-UU, pertanggungjawaban hukum bagi pelaku usaha. Fenomena maraknya klinik kecantikan illegal menunjukan adanya kelemahan pengawasan dan ketidakjelasan norma, yang berdampak pada meningkatnya resiko kerugian bagi konsumen. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai klinik kecantikan belum ditata dengan khusus dalam Per-UU Indonesia, sehingga memunculkan kekosongan norma terkait standar operasional dan akreditasi. Kekaburan norma juga terlihat dalam batasan definisi tenaga kesehatan dan ruang lingkup tindakan estetika medis, sehingga membuka peluang terjadinya praktik ilegal. Tanggung jawab hukum pelaku usaha mencakup tiga aspek, yaitu administratif, perdata, dan pidana. Riset ini merekomendasikan perlunya harmonisasi regulasi melalui pengaturan khusus tentang klinik kecantikan, penegasan standar layanan, serta penguatan instrumen pengawasan untuk menjamin perlindungan hukum terhadap konsumen dan menciptakan kepastian hukum dalam praktik layanan. Kata kunci: Klinik kecantikan, Perlindungan Konsumen, Pertanggungjawaban Hukum.
Co-Authors Adie Wahyudi Oktavia Gama Anak Agung Ayu Intan Puspadewi Anak Agung Ayu Intan Puspadewi Anak Agung Ayu Ngurah Sri Rahayu Gorda Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda Anggarini, Ni Kadek Listya Antari, Putu Eva Ditayani Apriliani, Ni Putu Mia Ardiana Reswari, Ni Putu Puja Aviva Monica Candra Dewi Bagus Gede Ari Rama Budiana, I Nyoman Davi, Nadine Kalina Dewa Ayu Putri Sukadana Erinda Fiskaria Jelahu Ernawati, Ni Luh Ezra Valentino Gibran Haryanto Putra Gadis Penta Listaryadi Gracia Magdalena Gusi Putu Lestara Permana Gusti Ayu Eviani Yuliantari I G. N. Oka Ariwangsa I Gede Agus Kurniawan I Gede Druvananda Abhiseka I Gede Yoga Bayu Priatama I Gusti Ayu Eviani Yuliantari I Gusti Ngurah Darma Paramartha I Nengah Dasi Astawa I Nengah Dasi Astawa I Nengah Dasi Astawa I Putu Edi Rusmana I Putu Ngurah Aldeva Wijaya Putra Intan Adhisti, Sagung Istri Kadek Januarsa Adi Sudharma Kadek Januarsa Adi Sudharma Kadek Julia Mahadewi Kenanga Asella Theresia Rasuh Laksmi, Kadek Wulandari Lely Anggreyni Jawak Made Dinda Saskara Putri Made Sinthia Sukmayanti Made Widya Dewi Wedayanti Maharani, Ni Komang Natasya Ni Ketut Elly Sutrisni, Ni Ketut Elly Ni Made Cahya Kirana Dewi Ni Made Tiara Chandradita Ni Nyoman Juwita Arsawati Ni Putu Gita Dewi Naraswari Putri Sumartono Ni Putu Sawitri Nandari Novran Aleksander Wowiling Nurisa Petrus Kanisius I Kadek Hengky Adi Putra Prasada, Dewa Krisna Putra, Made Satria Pramanda Putri, Kesari Pringga Juwita Sedana Putu Adelya Agatha Putri Putu Ardi Kumara Putu Gede Dharma Putra Pratama Putu Pande Ayu Sintya Mahadewi Rama, Bagus Gede Ari Rizki, I Putu Ayanda Sukadana, Dewa Ayu Putri Syahnakri , Muhammad Virlan Awanadi, I Gusti Agung Wayan Agitha Reliadewi Widya Egi Pradnyani Widya Rahayu Yustiani, Dwi