Perkembangan sektor energi di Indonesia ditandai dengan peningkatan kebutuhan BBM yang signifikan, sejalan dengan meningkatnya jumlah kendaraan dan perkembangan kawasan industri serta permukiman. Di Kecamatan Cikarang Pusat, jumlah SPBU konvensional yang terbatas memunculkan peluang bagi pengembangan unit SPBU mini atau Pertashop sebagai alternatif penyediaan BBM berkualitas dengan investasi yang lebih efisien. Namun, keterbatasan jumlah SPBU dapat menimbulkan permasalahan bagi konsumen, khususnya terkait keterjangkauan dan ketersediaan BBM di wilayah yang semakin padat aktivitasnya. Konsumen sering kali harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapatkan BBM, yang berdampak pada efisiensi waktu, biaya operasional kendaraan, dan produktivitas. Oleh karena itu, diperlukan kajian kelayakan bisnis untuk memastikan bahwa pengembangan SPBU mini di wilayah ini tidak hanya menjawab kebutuhan energi masyarakat, tetapi juga layak secara finansial dan operasional.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelayakan bisnis SPBU Mini (Pertashop Gold 3 KL) melalui pendekatan finansial, Metode yang digunakan adalah aspek finansial mencakup perhitungan investasi awal, depresiasi aset, biaya operasional (Fixed Cost dan Variable Cost), proyeksi pendapatan, serta estimasi Break Even Point (BEP) dan Payback Period (PP). Studi kelayakan ini menunjukkan bahwa dengan asumsi volume penjualan mencapai 1.866 liter BBM perhari dan rata-rata margin sekitar Rp.850/liter, usaha pertashop Gold dapat memberikan ROI yang yang positif dalam jangka menengah. Oleh karena itu, dengan pengendalian biaya yang tepat serta strategi pemasaran yang optimal, investasi SPBU Mini dinyatakan layak secara ekonomi. Penelitian ini merekomendasikan untuk melakukan validasi lapangan lebih lanjut serta menyusun proyeksi arus kas jangka Panjang untuk mendukung pengembalian keputusan investasi di wilayah yang belum terjangkau SPBU konvensional. Kelayakan berdasarkan indikator