Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Ecosystem

IMPLEMENTASI PEMBUBUHAN SIDIK JARI PARA PIHAK PADA MINUTA AKTA NOTARIS: (Studi di Kota Makassar) -, Lisa; Sampara, Said; Poernomo, Sri Lestari
Jurnal Ilmiah Ecosystem Vol. 18 No. 1 (2018): Vol 18 No 1 (2018): Januari-April 2018
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Universitas Bosowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjelaskan pertimbangan yuridis terhadap pembubuhan sidik jari para pihak di lembar tersendiri yang dilekatkan pada minuta akta notaris serta untuk mengkaji dan menjelaskan implikasi hukum atau sanksi yang dapat dijatuhkan kepada Notaris apabila tidak melekatkan sidik jari para pihak di lembar tersendiri yang dilekatkan pada minuta akta.Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif. Penelitian ini mengambil lokasi pada Sekertariat Majelis Pengawas Daerah dan 3 (tiga) Kantor Notaris di Kota Makassar. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah jenis pendekatan penelitian kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer, sekunder dan tersier. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan.Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa implementasi pembubuhan sidik jari para pihak pada minuta akta Notaris memiliki maksud untuk menghindarkan penyangkalanpenyangkalan mengenai kehadiran dan tanda tangan yang dilakukan oleh penghadap. Apabila sidik jari ini tidak ada maka akta tidak kehilangan otensitasnya. Pelaksanaan penggunaan sidik jari melalui kesepakatan Organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI), jari yang digunakan adalah jari jempol kanan. Sanksi bagi Notaris yang tidak melekatkan sidik jari penghadap pada Minuta Akta adalah berupa: (a) peringatan tertulis; (b) pemberhentian sementara; (c) pemberhentian dengan hormat; (d) pemberhentian dengan tidak hormat. Jika sanksi peringatan tertulis kepada Notaris tidak dipatuhi atau terjadi pelanggaran oleh Notaris yang bersangkutan, maka dapat dijatuhi sanksi berikutnya secara berjenjang.
ANALISIS YURIDIS KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERKAIT DENGAN PELAKSANAAN JABATANNYA Angraeni, Dinnie; Hafidz, Ma’ruf; Poernomo, Sri Lestari
Jurnal Ilmiah Ecosystem Vol. 18 No. 1 (2018): Vol 18 No 1 (2018): Januari-April 2018
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Universitas Bosowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi tanggung jawab dan kewajiban notaris dalam menjalankan jabatannya dan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap notaris terkait tanggung jawab dan kewajibannya dalam menjalankan jabatannya.Penelitian ini adalah penelitian normatif yang dilakukan dengan cara pengumpulan data melalui wawancara dengan pihak-pihak yang berkompeten dengan objek penelitian yakni beberapa Notaris di Kota Makassar, Anggota Majelis Pengawas Daerah Kota Makassar, yang secara khusus menangani ataupun menerima adanya laporan-laporan terkait dengan Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya; dan dengan teknik studi dokumen, yaitu mengumpulkan bahan-bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier yang terkait dengan penelitian ini. Bahan hukum yang telah diperoleh dan disusun secara sistematis, selanjutnya dianalisa dan diuraikan secara deskriptif kualitatif.Hasil penelitian menemukan bahwa implementasi tanggung jawab dan kewajiban Notaris dalam menjalankan jabatannya telah diatur dalam UUJN, dimana dalam Pasal 16 UUJN telah mengatur berbagai kewajiban Notaris yang akan berimplikasi pada lahirnya tanggungjawab yang harus diemban oleh Notaris dalam menjalankan tugasnya. Adapun pertanggungjawaban Notaris dapat berupa pertanggungjawaban secara administratif, perdata, ataupun pidana. Notaris dalam menjalankan jabatannya dapat diberikan perlindungan hukum baik secara preventif dan perlindungan hukum represif. Adapun perlindungan hukum preventif dalam bentuk pengawasan yang dilakukan secara berkala oleh Majelis Kehormatan Daerah, dan penerapan prinsip kehati-hatian oleh notaris dalam pembuatan akta, mengenali penghadap dan terlebih dahulu mengetahui maksud dan tujuannya dalam pembuatan akta. Sedangkan, perlindungan hukum represif dapat diberikan dalam bentuk tindakan reaktif dari Majelis Kehormatan Notaris terhadap pemanggilan Notaris, penggunaan hak ingkar oleh Notaris, dan pendampingan dari Organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI).