p-Index From 2021 - 2026
8.357
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Ekonomika ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam FOKUS: Jurnal Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan Jurnal Manajemen Kesehatan Yayasan RS.Dr. Soetomo Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law At-Tawassuth: Jurnal Ekonomi Islam International Journal of Social Science and Business Jurnal Riset Informatika Eksis: Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis Review of Islamic Economics and Finance Mutawasith: Jurnal Hukum Islam AL-FALAH : Journal of Islamic Economics El Mudhorib Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah Jurnal Iqtisaduna Jihbiz: Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah ProBisnis : Jurnal Manajemen Jurnal Ilmiah Ibnu Sina (JIIS): Ilmu Farmasi dan Kesehatan Cakrawala: Jurnal Studi Islam JIEBS: Journal of Islamic Economics and Bussiness Studies Journal of Islamic Economics Lariba Jurnal (FORSINTA) Informatika, Sistem Informasi dan Kehutanan Jurnal Hukum Ekonomi Syariah : AICONOMIA Al-Muzdahir: Jurnal Ekonomi Syariah Qawwam Jurnal Informatika Ekonomi Bisnis International Journal of Islamic Studies Higher Education Journal of Earth Kingdom Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan USRATY : Journal of Islamic Family Law Depik Jurnal Ilmu-Ilmu Perairan, Pesisir, dan Perikanan Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Jurnal Mediasas : Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah J-Mabisya Risalah Iqtisadiyah: Journal of Sharia Economics Samara: Journal of Islamic Law and Family Studies JIEFIS: Journal of Islamic Economics and Finance Studies Jurnal Pemberdayaan Kepada Masyarakat Saqifah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : J-Mabisya

APAKAH CRYPTOCURRENCY SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DI INDONESIA?: ANALISIS DARI DUA PERSPEKTIF Arzam, Arzam; Fauzi, Muhammad; Mursal, Mursal; Rahmat, Paisal
J-MABISYA Vol. 4 No. 1 (2023): J-Mabisya
Publisher : Program Studi Manajemen Bisnis Syariah STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/j-mabisya.v4i1.1427

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah Cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan perspektif peraturan perundang-undangan dan fatwa DSN-MUI di Indonesia. Ini didasari bahwa fenomena Cryptocurrency sebagai mata uang digital yang tersistem dari penciptaan terdesentralisasi. Berbeda dengan mata uang yang ada saat ini, yang sistemenya desentralisasi. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif dengan pendektan kualitatif. Data peneltian dikumpul dari sumber skunder berupa dokumen peraturan perundang-undangan, laporan, artikel jurnal, dan lain-lain sesuai dengan objek penelitian ini. Analsis data penelitian menggunakan beberapa langkah-langkah; pengumpulan materi, diskusi, dan analisis deskriptif.. Penelitian menunjukan bahwa Cryptocurrency belum dapat menjadi alat pembayaran yang sah, karena bertentengan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Bank Indonsia. dengan tegas menyatkan Cryptocurrency tidak dapat menjadi alat trasaksi pembayaran yang sah (Ilegal Tender). Demikian juga dari fatwa DSN-MUI, menyatakan keharaman Cryptocurrency sebagai mata uang, karena beretentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sebagai mata uang mengikuti ketentuan dari aturan undang-undang atau otoritas moneter, sehingga menjadikan Cryptocurrency tidak mendapatkan tempat sebagai alat pembayaran yang sah (Illegal tender). Namun demikian, Cryptocurrency dilegalkan, hanya sebatas komiditi (aset) berdasarkan dalam regulasi yang dikelaurakan oleh PERMENDAG/BAPPETI..
APAKAH CRYPTOCURRENCY SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DI INDONESIA?: ANALISIS DARI DUA PERSPEKTIF Arzam, Arzam; Fauzi, Muhammad; Mursal, Mursal; Rahmat, Paisal
J-MABISYA Vol. 4 No. 1 (2023): J-Mabisya
Publisher : Program Studi Manajemen Bisnis Syariah STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/j-mabisya.v4i1.1427

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah Cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan perspektif peraturan perundang-undangan dan fatwa DSN-MUI di Indonesia. Ini didasari bahwa fenomena Cryptocurrency sebagai mata uang digital yang tersistem dari penciptaan terdesentralisasi. Berbeda dengan mata uang yang ada saat ini, yang sistemenya desentralisasi. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif dengan pendektan kualitatif. Data peneltian dikumpul dari sumber skunder berupa dokumen peraturan perundang-undangan, laporan, artikel jurnal, dan lain-lain sesuai dengan objek penelitian ini. Analsis data penelitian menggunakan beberapa langkah-langkah; pengumpulan materi, diskusi, dan analisis deskriptif.. Penelitian menunjukan bahwa Cryptocurrency belum dapat menjadi alat pembayaran yang sah, karena bertentengan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Bank Indonsia. dengan tegas menyatkan Cryptocurrency tidak dapat menjadi alat trasaksi pembayaran yang sah (Ilegal Tender). Demikian juga dari fatwa DSN-MUI, menyatakan keharaman Cryptocurrency sebagai mata uang, karena beretentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sebagai mata uang mengikuti ketentuan dari aturan undang-undang atau otoritas moneter, sehingga menjadikan Cryptocurrency tidak mendapatkan tempat sebagai alat pembayaran yang sah (Illegal tender). Namun demikian, Cryptocurrency dilegalkan, hanya sebatas komiditi (aset) berdasarkan dalam regulasi yang dikelaurakan oleh PERMENDAG/BAPPETI..
Co-Authors Abdul Muid Abdurrahmansyah Abdurrahmansyah, Abdurrahmansyah Agra Ditama, Rezki Agustiari Agustiari Agustiari, Agustiari Ahmad Ihya Shalihin Ahmad Yani Ahmad Yani, Yogi Aidil Novia Aidil Novia, Aidil Akana Helmi, Lika Akbar, Zulfikri Alan Rakhmat Putra Alek Wissalam Bustami Alparedi, Topan Amanda, Eza Amin, Khoirul Asa'ari Asa'ari Asa'ari, Asa'ari ASTUTI, LAILY WIDYA Bundo, Mayang Bustami, Alex Wissalam Candra, Afrikal Charles Jhony Mantho Sianturi, Charles Jhony Mantho Cintyawaty, Adila Dafiar Syarif Dafiar Syarif Dafiar Syarif dafiar, dafiar Daro, Yasinta Aloysia Delli Ridho Hayati Deni Efizon Ditama, Rezki Agrisa Ditama, Rezki Agrisa Ds, Muhammad Ridha Duhriah Duhriah Efendi, Faisal Eko Prianto, Eko Eriawati, Yossi Faisal Efendi Fajar Budiman Fitri, Khatimul Fitri, Meliani Ginting, Erwing Hajriani, Sesilia Hamdani, Syaifullah Hanum Lubis, Fadhilah Hartono, Rudi Hendra Lardiman Hulwati Hulwati Hulwati Hulwati Ilham, Elgi Muhammad Japeri Japeri Karoma, Karoma Kurniawan, Mhd. Kurniawansyah, Kevin Kusnadi Kusnadi Kusnadi M. Hidayat Ediz Mahdi, Al Mahdi, Al- Maimun Rizalihadi Mardiana, Lia Mardianton, Mardianton Meliala, Sri Agustina Mohd Fauzan Moosa, Riyad Mursal Mursal Mursal Mursal Mursal Mursal, M Mursal, Mursal - Musdizal Musdizal Nenengsih, Nenengsih Nita Sari Br Sembiring Nopita Sari Nur Aini Nuraiman, Nuraiman Ochi Aprila Paisal Rahmat Perawati Perawati, Perawati Purba, Khairani Rafzan, Rafzan Rahmat, Fawza Raihani, Hulfa Rosadi, Dea Rozalinda Rozalinda Septiarti, Mela Septiyawati Septiyawati Sheiful Yazan Sihombing, Cyntia Uli Artha Sinaga, Merry Friendly Theresia Sinaga, Mikha Dayan Sipuldi, S Sriwardona Sriwardona Suci Mahabbati Sulastri, Widia Sulisna, Aida Sumarni, Ira Susilawati, Susilawati Su’aida, Nily Syaputra, Andra Syarif, Dafiar Syarif, Defiar Tutut Handayani Windarti Windarti Wiyan Mailindra, Wiyan Yosi Mardoni Yudi Yurisia, Rara Zufriani Zufriani Zufriani, Zufriani Zul Ihsan Muarif Zulkifli, Musa