This Author published in this journals
All Journal Mechatronics, Electrical Power, and Vehicular Technology Rekayasa Teknik Sipil Prosiding Seminar Nasional Sains Dan Teknologi Fakultas Teknik Psikohumaniora: Jurnal Penelitian Psikologi ELKOMIKA: Jurnal Teknik Energi Elektrik, Teknik Telekomunikasi, & Teknik Elektronika UIR LAW REVIEW SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan Jurnal ULTIMA Accounting NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JOURNAL EQUITABLE Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Jurnal Teknik Informatika (JUTIF) TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Khidmatul Ummah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat The International Journal of Politics and Sociology Research Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Jurnal Hukum Sehasen Social Pedagogy: Journal of Social Science Education Reformasi Hukum Jurnal Pengabdian Pelitabangsa Semarang Law Review Jurnal Ilmu Multidisplin Kreasi: Jurnal Inovasi dan Pengabdian Kepada Masyaraka QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi) Jurnal Masyarakat Madani Indonesia Indonesian Research Journal on Education LOGIC : Jurnal Ilmu Komputer dan Pendidikan Bulletin of Social Informatics Theory and Application JURNAL RETENTUM Lathaif: Literasi Tafsir, Hadis dan Filologi Lektur, Jurnal Ilmu Komunikasi Transcendent Journal of Mathematics and Applications Al-Aflah Indonesian Journal of Islamic Law (IJIL) Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmu Multidisplin

Tumpang Tindih Wewenang dan Tugas antara Lembaga Eksekutif dan Legislatif dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Rasji; Sebastian Matondang, Matthew Mikha; Metanoya, Finsri; Prasetyo, Bayu
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (April–Mei 2025)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i1.825

Abstract

Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) mengatakan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah dua kelompok besar yang dapat membuat undang-undang dan peraturan. DPR adalah badan pemerintahan yang tugasnya adalah membuat dan menyetujui undang-undang. Presiden, sebagai kepala negara, bertugas menetapkan kebijakan dan membuat peraturan pemerintah. Dalam pelaksanaannya, kedua lembaga ini memiliki hubungan yang saling berkaitan dalam proses legislasi. Sejarah kewenangan DPR mengalami berbagai perubahan sejak era kolonial hingga masa reformasi, yang kemudian diperkuat melalui sistem check and balances dengan mekanisme multi-partai serta independensi dari eksekutif. DPR punya tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, serta pengawasan, yang kewenangannya diatur dalam UU MD3, UU PPP, serta berbagai regulasi lain yang berkaitan dengan pembentukan undang-undang dan pengelolaan keuangan negara. Presiden, di sisi lain, bertugas membuat kebijakan ekonomi, politik, dan sosial untuk seluruh negara. Ini termasuk mengangkat dan memberhentikan menteri, membuat peraturan pemerintah, dan menangani hubungan dengan negara lain. DPR memiliki kekuasaan legislatif, tetapi Presiden masih dapat mengajukan, membahas, dan menandatangani rancangan undang-undang. Ini berarti eksekutif dapat terlibat dalam proses legislasi. Dalam gagasannya mengenai trias politika, Montesquieu menekankan perlunya cabang legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk memiliki kekuasaan yang terpisah. Namun dalam kenyataannya, DPR dan Presiden sering berbagi area kekuasaan yang sama dalam hal proses legislasi. Undang-undang dapat diusulkan oleh Presiden, dan dia juga memiliki suara dalam bagaimana undang-undang tersebut dibicarakan hingga ditandatangani menjadi undang-undang. Pada konteks ini, hal ini menunjukkan pemerintah mempunyai suara yang besar dalam bagaimana aturan dibuat di Indonesia. Karena itu, keseimbangan kekuasaan antara DPR dan Presiden sangat penting untuk membuat undang-undang dan aturan yang adil dan demi kepentingan terbaik masyarakat.
Co-Authors A.S, Vidinda Maharani Abdillah, Muhammad Adrian Abigael, Rakha AGUS YUDHA PRAWIRA ADISTANA, GDE Agustina, Evania Dwi Aidil, Aidil Aji Prihantoro, Bastian Anas, Abdilah Anik Nur Handayani Aniq Hudiyah Bil Haq, Aniq Hudiyah Bil Antonius Suhartomo Ardiyan, Ardiyan Ayu Ferawati, Ayu Ayu, Dewi Aziz, Faiz Syaikhoni Bin Che Ani, Adi Izhar Budiman, Arianda Damaiarta Tejayanda, Rigger Dari, Marina Ulan Dewa, Refansyah Basu Dewanto, Hendrawan Kusumo Dewi Tamara Diffany Nuzan, Namira Dimas Agung Saputra Djoko Soelistya Elviandri, Elviandri Faisal, Muhamad Agus Faqih, Kamil Figo, Harnando Firmansyah, Iqbal Gustiawan, Putra Chusnul Halawa, Firima Hamka Hamka, Hamka Hanura, Muhammad Ridzky Haya, Dita Alika Fadia Hestiningtyas, Widya Hilda Susanti I Komang Winatha Imelda Martinelli, Imelda Indra Indra Indya Dewi Insan Tajali Nur Jaka Suyana Joko Purnomo Joni Welman Simatupang Juliannoor, Giovanni Dion Pratama Kalsela, Wanda Frisilia Karnela, Gina Khoir, Mulyanto Abdullah Kirana, Hashimia Nindya Kiranti, Elza Azizah Malikul Adil Meilika Nadilatasya, Putri Metanoya, Finsri Muhammad Miftah, Muhammad Muhammad Nurcholis Alhadi Nazrin, Mohamad Nining Yuningsih Nisa Rachmah Nur , Anganthi Nisa, Qoiratun Novitasari, Aulia Rahma Nur Azizah Nur Hidayah Nur Rahman, Muhammad Paturu, Reni Oktaviani Pertiwi, Sekar Ayuni Diah Prastyaningrum, Suci Priharta, Ari Primadi, Wahyu Putra, Gusrian Putri, Nanda Belva Kemala Putri, Rhiza Adelia Rahayuningsih, Uut Rasji Riandro Raul, Ignasius Ridlo, Muhammad Abdurrasyid Rofik, Hanifah Nur Rohana, Tatang Roni Herdianto Rosalina, Mira Rosandi, Andri Rosyihuddin, Muhammad Sahirah, Anisa Maulidatus Salas, Jevi Saputri, Novia Ardana Sebastian Matondang, Matthew Mikha Sholichah, Mu'minatus Sofyan Sofyan Sonjaya, Iwan Suen, Mein-Woei Suhana Suhana Sukmana, M. Laily Qadry Sukmawati, Cici Emilia Sunariyo Sunariyo, Sunariyo Supmawati, Meysi Taufiqurrohman, Rifqi Tikaromah, Oom Wahyuni, Nor Alifah Wicaksono Febriantoro, Wicaksono Widoyo, Agus Fatuh Widyatmaka, Burhan Winata, Hari Wuri Handayani Yudhi Ahmad Nazari Yulianingrum, Aulia Vivi Yulianingrum, Aullia Vivi Zahrah, Mutiara Zairin, Zairin