Prasarana transportasi darat berupa infrastruktur jalan dan jembatan merupakan faktor utama yang mendukung perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya suatu wilayah. Mengingat keterbatasan anggaran dalam penanganan jalan di Provinsi Sulawesi Tenggara, penentuan urutan prioritas menjadi sangat penting agar penanganan jalan lebih tepat sasaran, efisien, dan efektif.Penelitian ini bertujuan menentukan bobot kriteria urutan prioritas penanganan jalan di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan menggunakan aplikasi Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS) versi 1.4.5, yang dikombinasikan dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Penelitian dilakukan terhadap lima ruas jalan di Kabupaten Buton Selatan, Kota Bau-Bau. Penentuan prioritas didasarkan pada enam kriteria utama: kondisi jalan, volume lalu lintas, konektivitas jalan, pengembangan kawasan, penghubung kawasan ekonomi dan pertanian, serta penghubung sarana pelayanan umum.Hasil penelitian menunjukkan urutan bobot kriteria sebagai berikut: penghubung sarana pelayanan umum (25%), penghubung kawasan ekonomi dan pertanian (19.5%), kondisi jalan (13%), konektivitas jalan (21%), pengembangan kawasan (19.5%), dan volume lalu lintas (10%). Urutan prioritas penanganan ruas jalan ditentukan dengan tiga alternatif analisis: menggunakan aplikasi PKRMS, metode AHP, dan kombinasi keduanya, sehingga memberikan rekomendasi prioritas yang mempertimbangkan aspek teknis maupun non-teknis. Pendekatan gabungan ini mendukung pemerintah dalam pengambilan keputusan prioritas penanganan jalan secara lebih optimal dan berkelanjutan