Claim Missing Document
Check
Articles

Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Indonesia pada Korban Perdagangan Orang dalam Proses Penyidikan Kepolisian Dianca Putri Ramadhani; Fristia Berdian Tamza; Erna Dewi; Maya Shafira
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3616

Abstract

Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan kelompok yang rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, khususnya dalam proses perekrutan, pengiriman, dan penempatan di luar negeri. Dalam kondisi tersebut, peran kepolisian sangat penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada korban, terutama pada tahap penyidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada Pekerja Migran Indonesia sebagai korban perdagangan orang dalam proses penyidikan kepolisian serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban meliputi pemenuhan hak-hak korban, seperti perlindungan keamanan, pendampingan hukum, kerahasiaan identitas, serta akses terhadap pemulihan fisik dan psikis. Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat berbagai kendala, antara lain keterbatasan koordinasi antar lembaga, minimnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap perspektif korban, serta kendala pembuktian dalam tindak pidana perdagangan orang. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran kepolisian melalui peningkatan kapasitas penyidik, sinergi antar instansi terkait, serta optimalisasi penerapan peraturan perundang-undangan guna menjamin perlindungan hukum yang efektif bagi Pekerja Migran Indonesia korban perdagangan orang.
Analisis Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Putusan Perkara Perjudian: (Studi Putusan Nomor 471/Pid.B/2024/PN.Tjk) Adinda Syelomitha Ardhani; Muhammad Farid; Fristia Berdian Tamza; Deni Achmad
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3731

Abstract

Perjudian merupakan salah satu tindak pidana yang terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi informasi, khususnya dalam bentuk perjudian digital. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui Pasal 303 dan Pasal 303 bis masih menjadi dasar utama dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pasal 303 bis ayat (1) angka ke-1 KUHP dalam Putusan Nomor 471/Pid.B/2024/PN.Tjk serta mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku perjudian berbasis aplikasi Digital Ludo Dice. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan aparat penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal 303 bis KUHP telah sesuai dengan unsur-unsur delik yang didakwakan, namun belum sepenuhnya mampu menjangkau kompleksitas perjudian digital. Pertimbangan hakim didasarkan pada aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. Penelitian ini merekomendasikan perlunya harmonisasi antara KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam penanggulangan perjudian digital.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pemain Judi Online Melalui Situs Website Desvilia Putri; Muhammad Farid; Fristia Berdian Tamza; Deni Achmad; Refi Meidiantama
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3800

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat, salah satunya ditandai dengan maraknya praktik perjudian berbasis daring (online gambling). Judi online tidak hanya menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, tetapi juga menimbulkan persoalan hukum yang kompleks, khususnya terkait dengan pertanggungjawaban pidana pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pemain judi online melalui situs website serta mengkaji dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 146/Pid.Sus/2025/PN.Tjk. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku judi online didasarkan pada terpenuhinya unsur kesengajaan, kemampuan bertanggung jawab, serta tidak adanya alasan pemaaf maupun pembenar. Hakim dalam menjatuhkan putusan mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis guna mewujudkan keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan hukum. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum pidana dan menjadi rujukan bagi aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana perjudian online.
Peran Penting Undang-Undang Perlindungan Anak dalam Memberikan Perlindungan Hukum pada Kasus Kekerasan Psikis terhadap Anak Indira Dolita Yulius; Muhammad Farid; Fristia Berdian Tamza
Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana Vol. 2 No. 4 (2025): Desember : Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana
Publisher : Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/referendum.v2i4.1428

Abstract

Law Number 35 of 2014 on Child Protection plays a strategic role in providing legal protection for children who are victims of violence, bpth physical and psychological. The enactment of this regulation represents the state’s response to the increasing number of violence cases againts children, which necessitate a more comprehensive and child-oriented legal protection system. This law strengthens legal instruments through the recognition and protection of children’s rights, the imposition of criminal sanctions againts perpetators of violence, and th provision of recovery mechanisms for child victims. However, in practice, the implementation of the Child Protection Law continues to face various challenges, including weak law enforment, limited protection fasilities and infrastructure, and inadequate coordination among relevant institutions. These obstacles have resulted in the suboptimal realization of legal protection for child victims of violence. Therefore, the effectiveness of Child Protection Law largely depends on the responsiveness and commitment of law enforcement officials, as wekk as the synergy between the government, society, and families. Through such collaboration, optimal and sustainable child protection can be achieved.
HAMBATAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI KREDIT USAHA RAKYAT (KUR): PERSPEKTIF PRAKTIK KEJAKSAAN M. Rizqullah Raffi; Maroni; Fristia Berdian Tamza
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 1 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/s7090j65

Abstract

Tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan permasalahan serius karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat tujuan utama program KUR sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Meskipun secara normatif telah terdapat pengaturan mengenai penegakan hukum tindak pidana korupsi, dalam praktiknya penanganan perkara korupsi KUR masih menghadapi berbagai hambatan yang mempengaruhi efektivitas penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) berdasarkan perspektif praktik kejaksaan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan kebijakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat, sedangkan pendekatan empiris digunakan untuk melihat praktik penegakan hukum oleh kejaksaan dalam menangani perkara korupsi KUR sebagaimana ditemukan dalam penelitian skripsi. Data diperoleh melalui studi kepustakaan serta temuan empiris yang relevan dengan penanganan perkara korupsi di sektor perbankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa hambatan utama dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi KUR, antara lain keterbatasan sumber daya manusia aparat penegak hukum, kurang memadainya sarana dan prasarana pendukung penyidikan, lemahnya koordinasi antar lembaga terkait, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, kompleksitas pembuktian dalam perkara korupsi KUR yang melibatkan aspek perbankan dan administrasi turut menjadi hambatan signifikan dalam proses penegakan hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hambatan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi KUR tidak hanya bersumber dari aspek normatif, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor struktural dan non-yuridis dalam praktik penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas aparat penegak hukum, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta pembaruan kebijakan yang lebih responsif guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat.
Analisis Pertimbangan Yuridis dan Sosiologis dalam Pemidanaan Pelaku Penyelundupan Narkotika Indah Qotrunnada; Rini Fathonah; Budi Rizki Husin; Fristia Berdian Tamza
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4262

Abstract

Putusan dalam perkara penyelundupan narkotika menunjukkan bahwa hakim menjatuhkan pidana satu tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa dengan mempertimbangkan peran terdakwa yang hanya bertindak sebagai kurir. Faktor sosiologis, seperti tekanan ekonomi, ketergantungan pada pihak pengendali, dan posisi terdakwa sebagai pelaku tingkat bawah dalam jaringan, dinilai lebih dominan dibandingkan pertimbangan yuridis mengenai beratnya dampak kejahatan narkotika. Pendekatan tersebut mencerminkan upaya memadukan aspek kemanusiaan dalam pemidanaan, namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum terhadap kejahatan yang dikategorikan serius dan terorganisasi. Ketidakseimbangan antara pertimbangan sosial dan aspek normatif membuka ruang diskusi mengenai batas wajar judicial discretion dalam perkara narkotika.
Hak Restitusi Bagi Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Putri Linni Febrina Harahap; Rini Fathonah; Fristia Berdian Tamza
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4302

Abstract

Anak-anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum khusus, terutama ketika mereka menjadi korban kejahatan kekerasan seksual. Salah satu bentuk perlindungan tersebut adalah hak restitusi, yang merujuk pada hak korban untuk mendapatkan kompensasi atas kerugian fisik, psikologis, dan materiil yang diderita akibat kejahatan tersebut. Namun, dalaam praktiknya, pemenuhan hak restitusi bagi anak-anak korban kekerasan seksual masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi regulasi maupun implementasi. Studi ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum yang mengatur hak restitusi bagi anak-anak korban kekerasan seksual dan untuk meneliti implementasinya dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum dan pendekatan konseptual, yang didukung oleh materi hukum primer dan sekunder. Temuan menunjukkan bahwa hak restitusi bagi anak korban telah diatur dalam beberapa undang-undang dan peraturan, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan instrumen hukum terkait lainnya. Meskipun demikian, implementasi restitusi masih belum optimal karena keterbatasan pemahaman di kalangan petugas penegak hukum, rendahnya kepatuhan pelaku dalam memenuhi kewajiban restitusi, dan kelemahan dalam pelaksanaan putusan pengadilan. Oleh karena itu, penguatan peraturan, peningkatan peran otoritas penegak hukum, dan pembentukan mekanisme penegakan hukum yang efektif diperlukan untuk memastikan restitusi untuk memastikan restitusi.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Peredaran Obat Tradisional dan Kosmetik Mengandung Narkotika Tanpa Izin Edar Sarah Erda Kurniati; Fristia Berdian Tamza; Muhammad Farid
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4360

Abstract

Peredaran obat tradisional dan kosmetik yang mengandung narkotika tanpa izin edar merupakan perbuatan melawan hukum yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta melanggar ketentuan hukum pidana dan hukum kesehatan. Praktik ini tidak hanya melanggar regulasi perizinan, tetapi juga beririsan dengan tindak pidana narkotika yang memiliki ancaman pidana berat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku peredaran obat tradisional dan kosmetik yang mengandung narkotika tanpa izin edar serta mengkaji penerapan sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Kesehatan, serta peraturan terkait izin edar obat dan kosmetik, dengan penerapan sanksi pidana yang bersifat kumulatif maupun alternatif. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten diperlukan untuk memberikan efek jera serta melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal yang mengandung zat berbahaya.
Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Dengan Kekerasan Oleh Kepolisian Yang Dipengaruhi Penyalahgunaan Narkoba Enggar Sukmawardahni; Ahmad Irzal Fardiansyah; Fristia Berdian Tamza
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4464

Abstract

Banyak kejahatan berdampak buruk pada masyarakat, termasuk kerugian finansial serta kecemasan, ketidakpastian, dan gangguan kenyamanan sehari-hari. Pencurian terutama pencurian kendaraan bermotor adalah salah satu jenis aktivitas kriminal yang paling umum dan sangat terkait dengan kepemilikan dan nilai ekonomi barang. Meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor juga dikaitkan dengan perkembangan masyarakat moderen dan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Cara paling umum bagi pencuri untuk mendapatkan uang adalah dengan menjual motor curian kepada penadah. Pada kenyataannya, pelaku yang kecanduan narkoba sering menggunakan uang dari penjualan ini untuk memuaskan keinginan mereka akan narkoba, khususnya sabu -sabu. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan pustaka, yang berfokus pada pemeriksaan hukum dan sumber daya hukum yang menguntungkan terkait upaya polisi untuk memerangi pencurian sepeda motor kekerasan disebabkan penyalahgunaan narkoba serta hambatan yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya pencurian sepeda motor antara lain kelalaian masyarakat dalam menjaga kendaraan, tidak digunakannya pengaman tambahan, faktor ekonomi, serta ketergantungan narkoba yang menyebabkan pelaku bertindak tidak rasional. Upaya penanggulangan dilakukan melalui langkah preemtif, preventif, dan represif oleh kepolisian. Namun, pelaksanaannya masih dihambat oleh faktor hukum, aparat penegak hukum, sarana dan prasarana, masyarakat, serta kebudayaan. Oleh karena itu, penelitian ini menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, dan pemerintah dalam menanggulangi pencurian sepeda motor dengan kekerasan.
Tantangan Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penyelundupan Benih Bening Lobster di Sektor Perikanan Lidya Amika Putri; Maya Shafira; Fristia Berdian Tamza; Deni Achmad; Siti Azizah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4737

Abstract

Penyelundupan benih bening lobster (BBL) merupakan salah satu bentuk tindak pidana perikanan yang berdampak signifikan terhadap keberlanjutan sumber daya laut dan kedaulatan ekonomi negara. Praktik ini tidak hanya melanggar ketentuan hukum nasional di bidang perikanan, tetapi juga berkaitan dengan rezim hukum laut internasional, khususnya dalam konteks pengawasan wilayah laut teritorial dan perairan yurisdiksi Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan penegakan hukum terhadap kejahatan penyelundupan benih bening lobster di sektor perikanan serta keterkaitannya dengan aspek lintas batas negara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan internasional, khususnya terkait prinsip-prinsip hukum laut sebagaimana diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama penegakan hukum terletak pada keterbatasan pengawasan di wilayah laut teritorial, kompleksitas pembuktian tindak pidana perikanan lintas negara, serta lemahnya koordinasi antar aparat penegak hukum. Selain itu, perbedaan yurisdiksi antarnegara di wilayah perbatasan laut turut memperbesar peluang terjadinya penyelundupan BBL. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penegakan hukum nasional yang terintegrasi dengan kerja sama internasional guna menjamin perlindungan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.