Claim Missing Document
Check
Articles

Found 38 Documents
Search

Fiqh Hiburan (Gugus Fiqh Kontemporer Yusuf Qardhawi) Hidayat, Iman Nur
IJTIHAD Vol 9, No 1 (2015)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1146.677 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v9i1.2569

Abstract

Kebutuhan terhadap hiburan perupakan fitrah manusia yang telah muncul sejak lahir. Apalagi di zaman yang identik dengan eksploitasi waktu, tenaga dan pikiran untuk menggapai kebahagiaan materi yang semu telah mengakibat kejenuhan yang memuncak dan berakibat kepada pencarian saluran refreshing (penyegaran) melalui hiburan dan perangkat permainan. Islam sebagai agama hanif telah memberi porsi seimbang bagi sisi kehidupan manusia yang penuh dengan tugas kewajiban (taklif) dengan memperhatikan penyegaran akal pikiran dan fisik. Untuk itu permainan, perangkatnya, dan berbagai macam bentuk hiburan telah dibolehkan dalam islam sebagai saran memperoleh kesegaran lahir dan batin sebelum kembali menunaikan tugas dan amanah yang dibebankan. Yusuf Qardhawi ulama terhormat abad ini telah ikut ambil bagian penting dalam mendudukkan persoalan dunia entertainment dalam kehidupan seorang muslim. Agar bentuk hiburan atau permainan yang beredar di masyarakat betul-betul memberi kemaslahatan seiring tujuan awalnya sebagai sarana penyegar dan bukan menyeleweng kearang yang tidak ridhai Allah Swt.
Menimbang Garansi Bank Dalam Mizan Fiqh Muamalat Hidayat, Iman Nur
IJTIHAD Vol 8, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (767.578 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v8i2.2522

Abstract

Pusatnya pertumbuhan ekonomi telah mendorong terciptanya miliu bisnis yang cepat dan akurat seiring memberikan rasa aman dan nyaman. Dalam hal ini terkadang beberapa pihak mengalami kesulitan dalam memberi kepastian tentang kondisi keuangan dihadapan rekan bisnisnya, yang berakkibat pada terganjalnya transaksi ke tahap penyelesaian.Melihat kesulitan tersebut, dunia perbankan membuka produk jasa dengan menerbitkan surat garansi atau jaminan bagi semua saja yang membutuhkan untuk bertransaksi dengan pihak lain dalam urusan bisnisnya. Garansi bank atau juga dikenal dengan Guarantee letter (Khitab Dhaman), merupakan pernyataan tertulis dari bank sebagai pihak penjamin dari nasabah yang akan dijamin kondisi keuangannya dihadapan sejumlah pihak yang membutuhkan ikrar tersebut agar segera percaya atau mendapatkan rasa aman untuk bertransaksi dengan nasabah.Banyaknya keterkaitan pelaku bisnis atau lainnya dalam menggunakan jasa bank ini, mendorong perbankan syariah ikut serta membuka pelayanan garansi bank bagi para nasabahnya yang membutuhkan penguatan status finansialnya dihadapan siapa saja yang meminta pernyataan tersebut.Untuk memperjelas kegiatan bank di sektor jasa ini, akan dipaparkan disini secara mendetail dalam kacamata hukum sekaligus pandangan fiqh terhadap layanan pertanggungan ini menurut para ahli-ahli fiqh dan lembaga fatwa di perbankan syariah demi kepastian hukum dan keabsahan syariat, sehingga membawa rasa tenang dan nyaman bagi para pengguna layanan bisnis ini.
Pemanfaatan Barang Gadai Hidayat, Iman Nur
IJTIHAD Vol 9, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (648.027 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v9i2.2523

Abstract

Menggadaikan barang untuk mendapatkan pinjaman uang telah lama dikenal masyarakat. Untuk mendapatkan pinjaman tersebut seseorang harus menyerahkan barang yang mempunyai nilai jual kepada pegadaian. Penerima gadai akan menahan dan menjaga barang tersebut sampai penggadai dapat melunasi hutangnya. Dalam hal ini, karena barang gadai berada di tangan penerima gadai maka pemanfaatan barang gadaian tersebut harus jalas keterangannya. Kajian ini akan memaparkan bagaimana pemanfaatan barang gadai yang sesuai dengan syariat, seperti disitir dari pendapat Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal yang dikhiususkan kepada penerima gadai. Kemudian pendapat kedua Imam tentang pemanfaatan barang gadai olehpenerima gadai ini akan dibandingkan. Maka terdapat persamaan pendapat yaitu pemanfaatan barang gadai oleh penerima gadai dibenarkan apabila mendapatakan izin penggadai. Adapun perbedaannya menurut Imam Syafi'i, pemanfaatan barang gadai oleh penerima gadai tidak diperbolehkan karena harus dengan seizin penggadai, hal itu berlaku bagis segala jenis barangnyam namun untuk penggadai boleh memanfaatkan barang gadai tanpa seizinnya. Sedangkan menurut Imam Ahmad bin Hanbal, pemnfaatan barang gadai oleh penerima  gadai boleh tanpa seizin penggadai apabila dalam bentuk hewan.
عقوبة الإعدام لمجرمي الفساد في القانون رقم 20 سنة 2001 عند الفقه الجنائي M. Misbahul Munir, Iman Nur Hidayat
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 12, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1597.498 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v12i2.3028

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahuibagaimana hukuman mati untuk seorang koruptor ditinjaudari Fiqh Jinayat. Metode yang digunakan adalah analisiskonten pada UU no 20 tahun 2001 dengan menggunakanpendekatan Yuridis-Normatif. Hasil penelitian ini menun-jukan bahwa hukuman mati bagi pelaku korupsi dalamUU. No. 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsitidak sesuai dengan fiqh jinayah. Dalam fiqh jinayahhukuman mati merupakan hukuman yang sangat beratdan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untukmelaksanakannya. Peneliti mengqiyaskan masalah korupsidengan masalah pencurian.Hukuman pencurian menuruthukum islam adalah dipotong tangan. Akhirnya penelitimenilai masih banyak kekurangan yang terdapat padapenelitian ini, dan untuk peneliti selanjutnya hendaknyadapat mengembangkan hasil penelitian ini sehingga dapatmemberikan kontribusi lebih demi kemajuan bangsa dannegara Indonesia
الوكالة بالأجر فى خدمة بطاقة الائتمان المصرفية Hidayat, Iman Nur
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 12, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.928 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v12i1.2585

Abstract

Di zaman modern yang serba canggih dan serba elektronik, peran kartumenjadi amat penting dalam setiap transaksi apapun, baik jual beliproduk, jasa, sewa menyewa, pemberian, dan lain sebagainya. Fungsinyasebagai alat bayar tidak terelakkan lagi menggantikan posisi uang tunai,sehingga fenomena transaksi saat ini beralih kepada kartu serbagunatersebut. Kartu kredit adalah salah satu diantara jenis kartu praktis yangtelah mendunia dan populer di kalangan pebisnis, bahkan belakanganmulai diminati oleh kelas menengah. Hal tersebut tidak lepas dariperan dunia perbankan (termasuk bank syariah) yang ikut sertamemasarkan produk pembayaran praktis kepada khalayak ramai lewatproduk jasa pembukaan pelanggan kartu kredit kepada paranasabahnya. Secara legalitas hukum Islam, perbankan syariahmemandang bahwa kartu kredit dibenarkan karena berasas kepadaakad wakalah bil-ajr atau akad kafalah. Untuk itu tulisan ini akanmengkaji lebih jauh tentang keberadaan akad wakalah bil-ajr padaproduk kartu kredit, agar keabsahannya secara syar’i akan menjaminkenyamanan bagi penggunanya.
“UANG PANAIK” SEBAGAI SYARAT NIKAH PADA ADAT BUGIS DALAM FIQIH ISLAM Hidayat, Iman Nur
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 13, No 1 (2019): IJTIHAD : Hukum dan Ekonomi
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.938 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v13i1.3229

Abstract

Uang Panaik  adalah sejumlah uang yang diberikan oleh calon suami kepada keluarga calon istri yang digunakansebagai biaya acara resepsi pernikahan (walimatul ‘urs).Uang Panaik atau uang belanja merupakan ketentuan adatyang berlaku didalam suku adat Bugis dan bersifat wajib.Semakin tinggi status sosial calon mempelai wanita ataubahkan status pendidikannya, maka akan semakin tinggipula nilai uang panaik yang diminta pihak keluarganya.Menurut Adat Bugis uang panaik merupakan salahsatu pra-syarat pernikahan, sehingga masyarakat bugismengatakan bahwa tidak ada uang panaik berarti tidak adaperkawinankarena bagi mereka kewajiban atau keharusanmemberikan uang panaik sama seperti kewajiban memberi mahar.Pemberian uang panaik tidak ada didalam hukumIslam, hukum Islam hanya mewajibkn dalam pemberianmahar kepada calon istri dan dianjurkan kepada pihakwanita agar tidak meminta mahar secara berlebihan.Proses penentuan jumlah uang panaik dilakukan denganmusyawarah antara kedua belah pihak yang pada akhirnyaakan mencapai sebuah kesepakatan, dan dengan adanyasebuah kesepakatan ini maka uang panaik didalam islamhukumnya menjadi mubah atau boleh. Dalam hukum Islamtidak ada batasan terendah dan terbanyak dalam ukuran pemberian mahar atau dalam mengadakan acara walimatul‘urs, namun banyak dari hadits nabi Muhammad SAWmenerangkan bahwa wanita yang paling membawa berkahadalah yang paling sederana maharnya.
Etika Bertakziah dan Hukum Belasungkawa kepada Non Muslim Studi Perbandingan Mazhab Hidayat, Iman Nur; Taqwa, Saiyah Umma
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 11, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i1.1254

Abstract

Di negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika keberagaman pemeluk agama menjadi potret kehidupan keseharian. Dimana hampir di setiap sudut tempat manapun di negeri ini dipastikan warga penduduknya berlatarbelakang suku dan agama yang berbeda dan majemuk. Sehingga toleransi menjadi tabiat wajib yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Dalam kehidupan bersosial, ikut merasakan suasana duka kepada sanak keluarga, teman karib, atau tetangga yang ditinggal wafat orang terdekatnya menjadi hal yang biasa dilakukan sebagai ungkapan keprihatinan sesama. Kegiatan berbelasungkawa merupakan agenda wajib dalam rangka menguatkan tali silaturrahim persaudaraan dan perikemanusiaan. Tidak menjadi persoalan apabila tradisi takziah ini dilakukan di kalangan sesama pemeluk agama Islam, karena Rasulullah dan para sahabat menganjurkannya. Lalu bagaimana dengan menyampaikan belasungkawa dan doa kepada pihak yang berlainan agama? Beberapa fuqaha berselisih pendapat dalam permasalahan ini dan terbelah menjadi dua mazhab, yaitu ada yang membolehkan dan ada yang memakruhkan. Tulisan ini akan berupaya memaparkan penjelasan tentang persoalan ini agar bisa dipahami oleh khalayak kaum muslimin yang belakangan menanyakan kembali kedudukan hukumnya.
SEJARAH HUKUM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Hidayat, Iman Nur; Ismail, Nurizal; Annisaa, Alifia
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 13, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.468 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v13i2.3544

Abstract

Since 1934, the idea to establish an Islamic bank hasarisen. It began with the concept that the banks? interest isharam. Then the establishment of Bank Perkreditan Rakyat(BPR) which used zero interest in its operational system. MUIbanking team was established in 1992, after Lokakarya BungaBank MUI, to manage the establishment of first Islamic bank,namely Bank Muamalat Indonesia on 1 November 1991.In era law no. 10 of 1998, dual banking system appeared,and the acknowledgement of three banking types existencebegan in law 21 of 2008 because those were mentioned inlaw no. 21 of 2008. The method used in this research is ahistorical method, in which search for data and facts frompast that has correlations with the implementation of Islamicbanking from the first establishment until 2014 (1992-2014)then recite it in this research. The finding revealed that theexistence of legal act (Law No. 21 of 2008) have been giving anincrease in the number of Sharia Commercial Banks whichwere originally only three Islamic Commercial Banks (BUS)up to 14. This can be an input for the government that forall sharia-compliant matters such as sharia insurance, shariamutual funds, Islamic capital markets, and others, it requireslegal aspects from the government that regulate it so that thedevelopment of Sharia economy in Indonesia will accelerate.
Application for Wakalah bi al-Ujrah Contract in Various Banks, Insurance, and Syariah Mutual Funds Indonesia According to Wahbah Zuhaili Mohammad Ghozali; Adinda Muftiviany Nur Jamilah; Mulyono Jamal; Iman Nur Hidayat
AL- IKTISAB Journal of Islamic Economic Law Vol 5, No 1 (2021): Al-Iktisab: Journal of Islamic Economic Law
Publisher : University of Darusssalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/al-iktisab.v5i1.6204

Abstract

Wakalah is one of the most frequently used transactions in insurance, mutual funds, and especially Islamic banking. Insurance is one of the economic activities that we often hear about, many of these activities, such as health insurance, education, and etc. This paper uses a literature analysis method by using journals as its primary source. According to Wahbah Zuhaili there is insurance that is allowed to do and there is insurance that is illegal to do. Basically, the purpose of the insurance is having a mutual help. So if the participant does not use the insurance premium they have been paid, this premium will be allocated to others. Until there is a help-seeking action based on sincerity. However, it will be illegal if the purpose of this insurance activity is based solely on profit. Thus, it will create a synergy that will eliminate the benefits. So this insurance being an illegal activity. which is containing five elements, there are riba, gharar, gaban, qimar, and jahalah, which can damage human benefits and harms. Then insurance activity is illegal.
Implementasi Gadai Syariah (Rahn) Dalam Menunjang Perekonomian Masyarakat di Indonesia Iman Nur Hidayat; Nuriwanda Azizah Nugrahaeni; Nurmalasari Mulya Putri
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 4, No 2 (2021): Islamic Law and Positive Law
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jicl.v4i2.7154

Abstract