cover
Contact Name
Mamay Komariah
Contact Email
mamaykomariahsh@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
justisiafhunigal150@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. ciamis,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Published by Universitas Galuh
ISSN : 23550023     EISSN : 25982591     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum UNIGAL, merupakan jurnal yang berisi tentang artikel penelitian (research article) di bidang ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan 2 kali dalam setahun pada setiap bulan Maret dan September. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) sudah tersedia Offline Versi Cetak dengan Nomor ISSN : 2355-0023 (Cetak) dan online dengan nomor ISSN : 2598-2591 (online) , sehingga para penulis dan peneliti bisa lebih mudah mengakses hasil-hasil penelitian yang telah dipublikasikan di Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ).
Arjuna Subject : -
Articles 209 Documents
RELEVANSI ASAS KEADILAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KEKAYAAN INTELEKTUAL (Putusan Nomor 465 K/Pdt.Sus-HKI/2024/PN.Jkt.Pst) Febri Agung, RZ M; Hayatuddin, Khalisah; Tanzili, Mulyadi
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 13, No 1 (2025): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v13i1.17809

Abstract

Putusan pengadilan dalam sengketa kekayaan intelektual tidak hanya berperan sebagai penyelesaian hukum, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai asas keadilan yang menjadi dasar sistem hukum di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi asas keadilan dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual, dengan fokus pada studi kasus Putusan Nomor 465K/Pdt.Sus-HKI/2024/PN.Jkt.Pst.Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis putusan pengadilan sebagai objek utama. Data dikumpulkan melalui studi literatur, dokumen hukum, dan analisis yurisprudensi terkait kekayaan intelektual. Penelitian ini membahas bagaimana asas keadilan diimplementasikan dalam pertimbangan hukum hakim, serta dampaknya terhadap perlindungan hak-hak para pihak yang terlibat.Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas keadilan telah menjadi prinsip utama dalam putusan tersebut, terutama dalam penyeimbangan hak dan kewajiban para pihak. Namun, terdapat beberapa aspek yang memerlukan perhatian lebih dalam penguatan penerapan asas keadilan, seperti konsistensi argumentasi hukum dan perlindungan terhadap pihak yang lebih lemah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum kekayaan intelektual yang lebih adil dan merata di Indonesia.
AMBANG BATAS SYARAT PENCALONAN KEPALA DAERAH DALAM PERSPEKTIF PUTUSAN NOMOR 60/PUU-XXII/2024 Luhukay, Roni Sulistyanto; Murdoko, Murdoko
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 13, No 1 (2025): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v13i1.18051

Abstract

Adanya Ambang Batas 7,5 Persen dalam penentuan syarat pencalonan Kepala Daerah yang di putuskan oleh Mahkama Konstitusi melalui Putusan No.60/PUU-XXII/2024 idealnya melalui proses pertimbangan hukum, politik dan keamanan dengan memperhatikan keseimbangan antara stabilitas politik dan representasi yang adil , jika melihat dinamika yang berkembangan adanya berbagai partai berkoalisi untuk mengusung satu paslon, adanya paslon boneka serta adanya  kotak kosong membuat demokrasi tidak berjalan dengan sehat. Dalam penelitian ini mengunakan metode penelitian hukum normative. Penelitian ini membahas keberadaan ambang batas 7,5% dalam penentuan syarat pencalonan Kepala Daerah berdasarkan Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 berimplikasi signifikan terhadap kualitas kandidat, stabilitas politik, dan proses koalisi di Indonesia. Tantangan dinamikan pengurangan fragmentasi politik dan peningkatan kualitas kandidat, yang di respon oleh Mahkamah Konstitusi dalam  Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 ini merupakan jawaban kegelisahaan masyarakan mengenai problem keterbatasan bagi partai kecil dan calon independent yang ingin memberikan opsi pilihan terbaik kepada masyarakat.  Penerapan ambang batas pemilu di negara-negara maju yang sangat variative  tidak ada satu parameter yang menjadi tolak ukur untuk semua dalam sistem pemilihan di  negara maju.. Selain itu keberadaan ambang batas yang terlalu tinggi atau rendah dapat mempengaruhi representasi dan partisipasi politik serta pengurangan fragmentasi politik.
KAJIAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN PADA PASAL 411 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Gumilar, Doni Cakra; Rusydi, Ibnu; Effendy, Muhammad Amin
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 13, No 1 (2025): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v13i1.18198

Abstract

Dalam aturan hukum pidana yang berlaku di Indonesia saat ini, tindak pidana perzinaan diatur dalam Pasal 284 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Menurut Pasal 284 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana mendefinisikan zina sebagai hubungan seksual atau persetubuhan di luar perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan yang salah satunya atau kedua-duanya masih terikat perkawinan dengan orang lain. Namun dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tindak pidana perzinaan mengalami perluasan yakni terhadap pelaku perzinaan yang terikat perkawinan dan tidak terikat perkawinan. Tindak pidana perzinaan termasuk dalam kategori tindak pidana kesusilaan sebagaimana yang diatur dalam Bab XV Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami dan menganalisis tentang tindak pidana kesusilaan pada Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan bagaimana persamaan dan perbedaan antara unsur Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan unsur Pasal 284 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif analitis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pelaku tindak pidana perzinaan adalah pria atau wanita yang salah satunya atau keduanya terikat tali perkawinan serta pria dan wanita yang belum terikat perkawinan, perzinaan dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa ada paksaan dari salah satu pihak pelaku, sanksi pidana berupa pidana penjara maksimal 1 (satu) tahun atau denda paling banyak kategori II, tindak pidana perzinaan termasuk dalam delik aduan absolut, yang berhak melakukan pengaduan adalah suami atau isteri pelaku yang terikat perkawinan dan orang tua atau anak dari pelaku yang tidak terikat perkawinan, pengaduan dapat dicabut sewaktu-waktu sebelum perkara diperiksa oleh pengadilan, dan pengaduan tidak dapat diwakilkan atau diwalikan.
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA PEKANBARU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL Putri, Darma; Fahmi, Sudi; Ardiansah, Ardiansah
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 13, No 1 (2025): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v13i1.19039

Abstract

Perlindungan terhadap anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual merupakan tanggung jawab kolektif antara negara, masyarakat, dan keluarga. Fenomena meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak perempuan di Kota Pekanbaru menjadi latar belakang pentingnya dilakukan kajian hukum dan sosial terhadap implementasi perlindungan yang seharusnya diberikan kepada korban. Anak sebagai korban memiliki hak-hak yang secara hukum dijamin oleh Undang-Undang, termasuk hak untuk memperoleh rehabilitasi dan restitusi. Namun dalam praktiknya, banyak korban yang belum mampu mengakses hak-hak tersebut secara maksimal akibat berbagai hambatan struktural dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya perlindungan hak anak perempuan korban kekerasan seksual di Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang menghalangi pemenuhan hak-hak tersebut. Dengan menggunakan metode pendekatan sosiologis dan teknik wawancara, ditemukan bahwa hambatan utama berasal dari masih kuatnya stigma sosial, rumitnya prosedur hukum, serta lemahnya koordinasi antarlembaga yang seharusnya memberikan perlindungan dan layanan kepada korban. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah konkret dan kolaboratif antar pemangku kepentingan untuk memperkuat mekanisme perlindungan, memperluas akses layanan pemulihan, serta membangun sistem yang responsif terhadap kebutuhan korban agar perlindungan hukum terhadap anak benar-benar dapat diwujudkan secara nyata dan menyeluruh.
ANALISIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BAYI PERSPEKTIF ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN HUKUM PIDANA Lubis, Fahmi Zulkipli; Heriyanti, Silvia Widyani
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 13, No 2 (2025): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v13i2.19482

Abstract

Masalah pembunuhan bayi tidak akan terlepas dari masalah kehamilan dan kelahiran, karena pembunuhan bayi tidak akan terjadi apabila tidak ada kehamilan dan kelahiran. Kaitannya dengan pembuktian materil dalam KUHP, proses kehamilan dan kelahiran akan melibatkan ilmu kedokteran kehakiman atau ilmu kedokteran forensik dalam pemeriksaan apakah bayi itu mati pada saat kehamilan atau pada saat setelah dilahirkan. Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analisis dan pendekatan penelitian dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Kesimpulan dari hasil penelitian yaitu pembunuhan bayi perspektif ilmu kedokteran forensik untuk dapat dikualifikasi sebagai pembunuhan bayi haruslah dilakukan pada saat atau tidak lama setelah dilahirkan. Berdasarkan analisis ilmu kedokteran atau dari segi medis pada saat bayi dilahirkan berarti saat keluarnya bayi dari kandungan sampai dengan saat keluarnya placenta. Jika diukur dengan tenggang waktu, secara umum bahwa pada kelahiran normal berlangsung dalam waktu kurang lebih antara 15 menit sampai 60 menit. Akan tetapi tidak masalah dengan waktu tersebut, asal saja pembunuhan bayi dilakukan pada saat bayi keluar dari kandungan atau pada saat keluarnya placenta atau dalam tenggang waktu di antara kedua peristiwa itu. Sedangkan kalimat tidak lama setelah dilahirkan, karena wanita yang melahirkan tersebut takut diketahui orang telah melahirkan maka pengertian tidak lama setelah bayi dilahirkan haruslah tenggang waktunya hanya berlangsung dalam tempo yang amat singkat yakni dalam fase perawatan. Sebab waktu yang singkat dalam fase perawatan dimungkinkan orang lain belum mengetahui terjadinya kelahiran tersebut serta bayi dalam keadaan hidup. Kemudian dalam perspektif hukum pidana pembunuhan bayi jika dihubungkan dengan keilmuan hukum pidana ialah pembunuhan terhadap bayi yang dilahirkan hidup dilakukan oleh wanita yang melahirkannya pada saat bayi tersebut dilahirkan atau tidak lama setelah dilahirkan. Pada saat dilahirkan diartikan sejak mulai terjadinya kelahiran bayi sampai dengan keluarnya placenta secara tuntas. Sedangkan tidak lama setelah dilahirkan berarti sejak selesainya perawatan. Jika pembunuhan dilakukan dengan cara pengguguran kandungan, maka yang benar-benar patut dihukum ialah pengguguran terhadap embrio yang sudah menjadi janin dengan bentuknya menyerupai manusia. Adapun mengenai pembunuhan bayi yang dilakukan setelah kelahiran batas waktunya sangan relatif, jika sudah diketahui orang lain haruslah dipandang sebagai pembunuhan biasa
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KEKERASAN OLEH ANAK: STUDI KASUS TAWURAN DI KOTA PALEMBANG Vinal, Diki; Saptawan, Ardiyan; Mahfuz, Abdul Latif
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 13, No 2 (2025): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v13i2.18737

Abstract

Penanganan tindak pidana kekerasan yang melibatkan anak, khususnya dalam kasus tawuran, memerlukan pendekatan yang sensitif terhadap kebutuhan rehabilitasi dan reintegrasi sosial anak-anak tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Restorative Justice (RJ) dalam penanganan kasus tawuran yang melibatkan anak-anak di Kota Palembang. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini mengeksplorasi peran RJ dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa antara pelaku dan korban, serta dampaknya terhadap perubahan perilaku anak sebagai pelaku tindak kekerasan. Metode penelitian yang digunakan mencakup wawancara mendalam dengan aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, serta pihak terkait lainnya yang terlibat dalam implementasi RJ. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RJ memberikan peluang bagi pelaku untuk memahami akibat dari tindakannya serta memperbaiki hubungan dengan korban, namun dihadapkan pada tantangan dalam hal penerimaan masyarakat dan keterbatasan sumber daya yang tersedia. Penelitian ini menyarankan agar strategi RJ lebih dipromosikan dan dilengkapi dengan pelatihan yang memadai bagi semua pihak yang terlibat untuk mendukung implementasinya secara efektif dalam konteks penanganan tawuran oleh anak-anak
URGENSI ATURAN PENGGUNAAN HAK IMUNITAS ANGGOTA DPRD DALAM PENYAMPAIAN PENDAPAT (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI NOMOR 33/PID.B/2020/PN.SML) Arrasyid, Muhammad Hanafie; Marlina, Marlina; Ningsih, Suria
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 13, No 2 (2025): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v13i2.18899

Abstract

Dalam praktiknya, beberapa anggota DPRD menggunakan hak imunitas sebagai "tameng" untuk melontarkan kritik atau pernyataan yang melampaui batas kewajaran dan etika, dengan berdalih sedang menjalankan fungsi pengawasan. Padahal, fungsi pengawasan seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang konstruktif dan tetap mengedepankan etika serta profesionalisme. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana pengaturan hak imunitas anggota DPRD dalam sistem hukum bernegara atau hirarki di Indonesia, 2) Bagaimana kriteria hukum Indonesia menentukan batas antara kritik dengan penghinaan terhadap kepala daerah (berdasarkan delik penghinaan), serta 3) Apa saja yang menjadi pertimbangan hakim dalam menilai penggunaan hak imunitas anggota DPRD terkait kritik terhadap perjalanan dinas kepala daerah dalam Putusan Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor 33/Pid.B/2020/PN Sml. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu metode yang mengacu pada norma-norma hukum yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, penelitian ini memiliki sifat deskriptif, serta data yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa Hak imunitas anggota DPRD dalam sistem hukum Indonesia memiliki batasan yang jelas, yakni hanya berlaku ketika anggota dewan menyampaikan pendapat terkait pelaksanaan kinerja dewan dalam forum resmi seperti sidang pleno, paripurna atau hearing, dan tidak melanggar tata tertib serta kode etik. Dalam konteks kritik dan penghinaan, KUHP membedakan keduanya dimana penghinaan menyerang kehormatan dan nama baik seseorang secara langsung (objektif dan subjektif), sedangkan kritik merupakan koreksi atau ekspresi perbedaan pendapat terhadap kebijakan atau tindakan. Kasus Sony Hendra Ratissa dalam Putusan PN Saumlaki Nomor 33/Pid.B/2020/PN Sml mempertegas bahwa hak imunitas tidak berlaku untuk masalah di luar tugas keparlemenan, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana.
TINJAUAN ASPEK BUDAYA AMANDEMEN (AMENDMENT CULTURE) DALAM PERUBAHAN UUD 1945 Nugraha, Firman; Rusydi, Ibnu
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 13, No 2 (2025): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v13i2.19413

Abstract

Konstitusi sebagai hukum dasar tertinggi suatu negara seharusnya memiliki mekanisme perubahan yang menjamin stabilitas sekaligus mampu beradaptasi dengan dinamika sosial-politik. Dalam konteks Indonesia, UUD 1945 dikenal sebagai konstitusi yang rigid, namun berhasil diamandemen empat kali pada periode 1999–2002. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji aspek budaya amandemen (amendment culture) dalam mendorong perubahan UUD 1945 di tengah ketatnya prosedur formal yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, serta analisis literatur terhadap teori Ginsburg dan Melton (2015) tentang budaya amandemen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan UUD 1945 pasca-Reformasi tidak dapat dijelaskan semata oleh fleksibilitas prosedural, melainkan dipengaruhi oleh faktor kultural berupa kesadaran kolektif masyarakat dan elite politik terhadap kebutuhan reformasi konstitusional. Budaya amandemen tercermin dalam konsensus lintas partai, partisipasi aktif masyarakat sipil, desakralisasi konstitusi, dan keterbukaan terhadap pengaruh global. Temuan ini menegaskan bahwa dalam kasus Indonesia, aspek budaya memiliki pengaruh signifikan dalam menembus rigiditas hukum formal, serta menandai embrio terbentuknya budaya amandemen dalam praktik ketatanegaraan demokratis.
IMPLEMETASI KEADILAN RESTORATIF DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK Nulhakim, Lukman; SA, Romli; Pettanase, Ismail
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 13, No 2 (2025): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v13i2.18738

Abstract

Isu perlindungan anak di Indonesia telah menjadi perhatian utama dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan meningkatnya jumlah kasus pidana yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku. Kondisi ini menekankan pentingnya kebijakan perlindungan anak yang lebih komprehensif, guna memastikan hak-hak anak terlindungi dengan baik dan sistem hukum dapat memberikan keadilan yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi anak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Adapun yang menjadi bahasan faktor-faktor yang menjadi kendala bagi penyidik kepolisian dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pelecehan seksual oleh anak bawah umur berbasis keadilan restoratif di Polres Ogan Komering Ilir (Studi Kasus Perkara Nomor Polisi: BP/ 51/ V/ 2024/ RESKRIM). Hasilnya adalah Beberapa faktor yang menjadi hambatan bagi penyidik kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana pelecehan seksual oleh anak di bawah umur dengan pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) di Polres Ogan Komering Ilir (Studi Kasus Perkara Nomor Polisi: BP/51/V/2024/RESKRIM) melibatkan berbagai aspek penting. Pertama, faktor hukum atau regulasi. Kedua, kendala yang berkaitan dengan aparat penegak hukum, Ketiga, kendala yang terkait dengan sarana dan prasarana, Keempat, kendala yang timbul dari masyarakat, Kelima, kendala budaya
EFEKTIVITAS PENYEBARAN INFORMASI HUKUM MELALUI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DAN WEBSITE JDIH KABUPATEN CIAMIS (STUDI KASUS DI BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN CIAMIS) Putri, Shafira Eka; Suparman, Suparman; Soelistiyowati, Rr Renny
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 13, No 2 (2025): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v13i2.18911

Abstract

Penelitian ini mengkaji pemanfaatan akun Instagram @jdih.ciamis sebagai media pemenuhan kebutuhan informasi publik oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, penelitian dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akun @jdih.ciamis efektif dalam memenuhi empat jenis kebutuhan informasi: mutakhir, rutin, mendalam, dan sekilas. Akun ini menyajikan informasi hukum terkini secara cepat dan mudah dipahami, konsisten dalam memperbarui konten, menyediakan informasi mendalam tentang peraturan daerah, serta menggunakan konten visual yang menarik untuk menyampaikan informasi sekilas. Pemanfaatan Instagram oleh instansi pemerintah ini terbukti mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum, mendukung transparansi, dan meningkatkan literasi hukum publik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa @jdih.ciamis dapat dijadikan model dalam pemanfaatan media sosial untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang informatif dan partisipatif.