cover
Contact Name
Muh Yaasiin Raya
Contact Email
yasin.raya@uin-alauddin.ac.id
Phone
+6285343981818
Journal Mail Official
iqtishaduna@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
Jl. Sultan Alauddin No.63, Romangpolong, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92113
Location
Kab. gowa,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : -     EISSN : 27146197     DOI : https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v3i1.21877
Core Subject : Economy, Social,
IQTISHADUNA: JURNAL ILMIAH MAHASISWA HUKUM EKONOMI SYARIAH, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE OF TOPICS IN THE FIELDS: ECONOMIC LAW SHARIA ECONOMIC LAW / ISLAMIC ECONOMIC LAW ECONOMIC CRIMINAL LAW ECONOMIC CIVIL LAW INTERNATIONAL ECONOMIC LAW
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 467 Documents
PENGARUH E-COMMERCE SHOPEE DAN KEPUTUSAN PEMBELIAN TERHADAP PERILAKU KONSUMTIF MAHASISWA FE UNIMED Mutia Annisa; Agnes Monica Sianipar; Nakita; Enjel Widia Sari Gea; Armin Rahmansyah Nasution; Respa Mellia Sirait; Albi Sutandi
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 2 (2026): Januari
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i2.63939

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh penggunaan e-commerce Shopee dan keputusan pembelian terhadap cara belanja berlebihan para mahasiswa di Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Medan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif. Data diperoleh melalui kuesioner yang diisi oleh 98 mahasiswa, lalu dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan aplikasi SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara individual, e-commerce Shopee dan keputusan pembelian tidak secara signifikan memengaruhi cara belanja berlebihan mahasiswa. Selain itu, ketika kedua variabel tersebut dilihat bersama-sama, keduanya juga tidak secara signifikan memengaruhi perilaku konsumtif mahasiswa. Kata Kunci : e-commerce, keputusan pembelian, perilaku konsumtif.   Abstract This study aims to examine the influence of Shopee e-commerce usage and purchasing decisions on overspending among students at the Faculty of Economics, State University of Medan. This study used a quantitative approach with an associative method. Data were obtained through questionnaires completed by 98 students and analyzed using multiple linear regression with the help of SPSS. The results indicate that individually, Shopee e-commerce and purchasing decisions do not significantly influence students' overspending. Furthermore, when both variables are examined together, neither significantly influences students' consumer behavior. Keywords: e-commerce, purchasing decisions, consumer behavior.
Penerapan Akad Qardhul Hasan dalam Pembiayaan LASISMA: Telaah Kepatuhan Terhadap Hukum Ekonomi Syariah Fawaid; Halili
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 2 (2026): Januari
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i2.64021

Abstract

Abstrak Penerapan akad qardhul hasan pada produk pembiayaan di lembaga keuangan syariah merupakan bentuk pembiayaan yang menjunjung prinsip keadilan dan tolong-menolong, namun dalam praktiknya terkadang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan akad qardhul hasan dalam produk pembiayaan LASISMA di BMT NU Cabang Jambesari serta menelaah kesesuaiannya dengan prinsip hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara mendalam, observasi lapangan, dan analisis tematik terhadap data empiris. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan LASISMA telah menerapkan prinsip syariah secara umum, seperti transparansi akad, tidak adanya riba dan imbalan tambahan, serta pendekatan kekeluargaan dalam penyaluran dan pengembalian dana, meskipun terdapat tantangan berupa rendahnya literasi penerapan akad syariah dan komitmen nasabah terhadap pengembalian. Kesimpulannya, penerapan akad qardhul hasan dalam pembiayaan LASISMA tergolong patuh terhadap prinsip hukum ekonomi syariah, namun diperlukan penguatan kelembagaan, edukasi, dan pengawasan agar keberlanjutan dan kesesuaian syariahnya tetap terjaga secara optimal. Kata kunci : Qardhul Hasan, LASISMA, Syariah   Abstract The application of the qardhul hasan contract to financing products in Islamic financial institutions is a form of financing that upholds the principles of justice and mutual assistance, but in practice it is sometimes not in accordance with Islamic principles. The purpose of this study is to analyze the practice of implementing the qardhul hasan contract in the LASISMA financing product at the Jambesari Branch of BMT NU and to examine its compliance with the principles of Islamic economic law from both formal and substantial legal aspects. The research method used is a descriptive qualitative approach with in-depth interview techniques, field observations, and thematic analysis of empirical data. The research findings show that LASISMA financing has implemented general sharia principles, such as transparency of contracts, absence of usury and additional rewards, and a family approach in the distribution and repayment of funds, although there are challenges in the form of low literacy in the application of sharia contracts and customer commitment to repayment. In conclusion, the implementation of the qardhul hasan contract in LASISMA financing is considered to comply with the principles of sharia economic law, but institutional strengthening, education, and community supervision are needed so that its sustainability and sharia compliance are optimally maintained. Keywords: Qardhul Hasan, LASISMA, Sharia
IMPLIKASI PENERAPAN PASAL 228 AYAT (1) PERATURAN DPR RI NOMOR 1 TAHUN 2025 TERHADAP PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DPR RI Khurin Nadhiroh; M. Abdim Munib; Mochamad Mansur
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 2 (2026): Januari
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i2.64051

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi penerapan Pasal 228 ayat (1) Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPR terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan evaluatif DPR sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut berpotensi melampaui kewenangan konstitusional karena tidak memiliki dasar yang tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Ketentuan ini juga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan mengganggu prinsip checks and balances. Oleh karena itu, diperlukan penataan kembali pengaturan kewenangan DPR agar sejalan dengan prinsip negara hukum. Kata Kunci DPR RI, tata tertib DPR, penyalahgunaan kewenangan, checks and balances.   Abstract This study analyzes the implications of the implementation of Article 228 paragraph (1) of the Regulation of the House of Representatives of the Republic of Indonesia Number 1 of 2025 on the potential abuse of power within Indonesia’s constitutional system. This research employs a normative legal method using statutory, conceptual, and historical approaches. The findings indicate that the evaluative authority granted to the DPR potentially exceeds its constitutional limits due to the absence of a clear legal basis in the 1945 Constitution and Law Number 17 of 2014. The provision may also create overlapping authority and undermine the principle of checks and balances. Therefore, a reorganization of the DPR’s authority is necessary to ensure compliance with constitutional principles. Keywords: House of Representatives, rules of procedure, abuse of power, checks and balances.
Fiqh Zakat di Era Digital: Telaah Maqasid Syariah Terhadap Tren Kripto sebagai Alat Pembayaran Zakat: Fiqh Zakat di Era Digital: Telaah Maqasid Syariah Terhadap Tren Kripto sebagai Alat Pembayaran Zakat Halili; Fawaid
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 2 (2026): Januari
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i2.64053

Abstract

Abstrak Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan yang sangat signifikan dalam praktik filantropi Islam, salah satunya adalah penerimaan penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran zakat dan penggalangan dana. Malaysia menjadi negara pertama yang mengizinkan pembayaran zakat menggunakan cryptocurrency, di mana pemerintah berargumen bahwa cryptocurrency merupakan sumber kekayaan terbaru yang dimiliki oleh generasi muda. Di Indonesia, platform pertukaran aset kripto berbasis syariah, Fasset, juga telah memperkenalkan Crypto Zakat, fitur yang memungkinkan pembayaran zakat menggunakan aset kripto. Sebelumnya, Masjid Shackwell Lane yang berlokasi di Hackney, London, Inggris, juga telah menerima pembayaran zakat dalam bentuk cryptocurrency. Memang, perdebatan seputar cryptocurrency menghadirkan peluang dan tantangan, membuat orang ragu apakah harus menerimanya atau menolaknya. Di satu sisi, cryptocurrency menawarkan beberapa keunggulan, namun di sisi lain, juga memiliki kelemahan yang tak terhindarkan, terutama karena operasinya yang online, yang membuatnya rentan terhadap berbagai ancaman dan risiko, serta dianggap penuh spekulasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi literatur yang mencakup sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Proses analisis dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan berbagai bahan hukum yang telah dikumpulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi zakat menggunakan cryptocurrency dapat dilakukan melalui platform berbasis blockchain yang menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat. Dengan melibatkan lembaga zakat yang kompeten dan menerapkan mekanisme yang jelas, diharapkan pengumpulan dan distribusi zakat dapat dilakukan secara efektif, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi mustahiq. Dalam konteks Maqasid Syariah, penggunaan aset kripto sebagai alat pembayaran zakat dapat diterima jika memenuhi prinsip-prinsip syariat yaitu tidak mengandung unsur spekulasi dan gharar, disamping itu harus mengandung unsur keadilan dan kemaslahatan. Kata kunci: Zakat, Kripto, Blockchain, Maqashid Syariah   Abstract: The development of digital technology has brought about significant changes in Islamic philanthropy practices, one of which is the acceptance of cryptocurrency as a means of payment for zakat and fundraising. Malaysia became the first country to allow zakat payments using cryptocurrency, with the government arguing that cryptocurrency is the newest source of wealth owned by the younger generation. In Indonesia, the Sharia-based crypto asset exchange platform, Fasset, has also introduced Crypto Zakat, a feature that allows zakat payments using crypto assets. Previously, Shackwell Lane Mosque, located in Hackney, London, England, also accepted zakat payments in the form of cryptocurrency. Indeed, the debate surrounding cryptocurrency presents opportunities and challenges, making people hesitate whether to accept or reject it. On the one hand, cryptocurrency offers several advantages, but on the other hand, it also has unavoidable disadvantages, mainly because of its online operation, which makes it vulnerable to various threats and risks, and is considered speculative. This study uses a normative juridical method with a conceptual approach. Data was obtained through a literature study covering primary, secondary, and tertiary legal sources. The analysis process was carried out qualitatively by interpreting the various legal materials that had been collected. The results of the study indicate that the implementation of zakat using cryptocurrency can be carried out through a blockchain-based platform that guarantees transparency and accountability in the management of zakat funds. By involving competent zakat institutions and implementing clear mechanisms, it is hoped that the collection and distribution of zakat can be carried out effectively, thereby providing maximum benefits for mustahiq. In the context of Maqasid Syariah, the use of crypto assets as a means of zakat payment is acceptable if it complies with the principles of sharia, namely that it does not contain elements of speculation and gharar, and must also contain elements of justice and benefit. Keywords: Zakat, Cryptocurrency, Blockchain, Maqashid Syariah
PROBLEMATIKA DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA PAMEKASAN PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 Ayu Triana Suci
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 2 (2026): Januari
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i2.64085

Abstract

Abstrak: Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan guna membangun rumah tangga dengan akad yang kuat sebagai bentuk perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah dan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Di dalam Islam tidak dibahas secara spesifik dan jelas mengenai batas minimal usia kawin, namun didalam Undang-undang telah di atur secara jelas yaitu dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, dimana dalam Undang-undang ini dijelaskan bahwasannya laki-laki dan perempuan yang ingin menikah harus mencapai usia 19 tahun. Adanya perubahan isi Undang-undang tersebut yakni dinaikkannya usia minal menikah bagi perempuan membuat angka permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pamekasan semakin meningkat. Rumusan masalah dari penelitian ini untuk mengetahui problematika dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pamekasan pasca berlakunya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 dan dalam perspektif pakar hukum Islam. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Jenis penelitian hukum empiris disini merupakan suatu metode penelitian hukum yang mengambil fakta-fakta masyarakat ataupun yang benar terjadi di lapangan, dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan tiga teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi.  Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa Permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama pasca berlakunya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 semakin meningkat. Dapat dilihat dari data pada tahun 2017 jumlah perkara permohonan dispensasi kawin sebanyak 45, tahun 2018 sebanyak 34,tahun 2019 42 perkara, tahun 2020 sebanyak 266, tahun 2021 sebanyak 327 dan tahun 2022 sebanyak 243. Berdasarkan perspektif pakar hukum Islam, fenomena ini disebabkan oleh adanya kehidupan realitas masyarakat yang berbeda-beda sehingga belum sepenuhnya sesuai dengan adanya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, berbagai faktor tersebut yang mengaharuskan anak dinikahkan dan melakukan dispensasi kawin dan sudah memenuhi segala persyaratan dan kriteria sesuai dengan PERMA Nomor 5 Tahun 2019. Dan Fenomena ini menandakan bahwa masyarakat Pamekasan sudah sadar akan hukum dan masyarakat Pamekasan juga masih meyakini Living Law. Kata Kunci: Dispensasi kawin, Pengadilan Agama, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019   Abstract: Marriage is a physical and spiritual bond between a man and a woman aimed at building a household through a strong contract as a command of Allah. Performing marriage is considered an act of worship and is intended to realize a household life that is sakinah, mawaddah, and rahmah. In Islam, the minimum age for marriage is not discussed explicitly and specifically; however, it is clearly regulated in statutory law, namely Law Number 16 of 2019 as an amendment to Law Number 1 of 1974 on Marriage. This law stipulates that both men and women who intend to marry must have reached the age of 19 years. The amendment to the law, particularly the increase in the minimum marriage age for women, has led to a significant rise in the number of marriage dispensation applications at the Pamekasan Religious Court. The formulation of the research problems in this study aims to identify the problems surrounding marriage dispensation at the Pamekasan Religious Court following the enactment of Law Number 16 of 2019 and to analyze them from the perspective of Islamic legal scholars. This study employs empirical legal research. Empirical legal research in this context is a legal research method that examines social facts or actual conditions occurring in the field, using a qualitative approach and three data collection techniques: observation, interviews, and documentation. The results of this study indicate that applications for marriage dispensation at the Religious Court have increased significantly following the enactment of Law Number 16 of 2019. Based on the data, in 2017 there were 45 marriage dispensation cases, in 2018 there were 34 cases, in 2019 there were 42 cases, in 2020 there were 266 cases, in 2021 there were 327 cases, and in 2022 there were 243 cases. From the perspective of Islamic legal scholars, this phenomenon is caused by diverse social realities within society that have not yet fully aligned with the provisions of Law Number 16 of 2019. Various factors necessitate the marriage of minors and the submission of marriage dispensation applications, provided that all requirements and criteria in accordance with Supreme Court Regulation (PERMA) Number 5 of 2019 have been fulfilled. This phenomenon also indicates that the people of Pamekasan have developed legal awareness while still adhering to the concept of Living Law Keywords: Marriage dispensation, Religious Court, Law Number 16 of 2019
ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEMBAYARAN UANG ADAT/UPAH KONDAI PADA TRADISI SISAMPEK Alidia Tama Putri; Syukri Iska; Elsy Renie
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 2 (2026): Januari
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i2.64146

Abstract

Abstrak Artikel ini membahas pelaksanaan tradisi sisampek dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Artikel ini menjelaskan konsep hukum ekonomi syariah dalam penerapan konsep pembayaran uang adat/ upah kondai, yang termasuk pada akad sewa-menyewa jasa dalam hukum ekonomi syariah. Adapun jenis dari penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yang mana penelitian kualitatif merupakan penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian dengan cara mendeskripsikan dalam bentuk bahasa pada suatu konteks khusus yang alamiah dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa pembayaran uang adat/upah kondai  pada tradisi sisampek dapat disamakan dengan ijarah (sewa-menyewa) jasa dalm hukum ekonomi syariah dan berdasarkan analisis serta penelitian lapangan dapat disimpulkan bahwa tradisi ini sudah sesuai dengan hukum ekonomi syariah. Kata Kunci: uang adat, sisampek, hukum Ekonomi Syariah.   Abstract This article discusses the implementation of the sisampek tradition from the perspective of Islamic economic law. This article explains the concept of Islamic economic law in applying the concept of customary money payments/kondai wages, which are included in the service rental contract under Islamic economic law. This research is qualitative with a descriptive approach. Qualitative research aims to understand the phenomena experienced by the research subjects by describing them in language within a specific, natural context using various natural methods. Based on the research, it can be concluded that the payment of customary money/kondai wages in the sisampek tradition can be equated with ijarah (rental) services under Islamic economic law. Based on analysis and field research, it can be concluded that this tradition complies with Islamic economic law. Keywords: customary money, sisampek, Islamic economic law
EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 DI KUA DIWEK TINJAUAN PSIKOLOGI ISLAM ZAKIAH DARADJAT Masyhudi, Ayatulloh; Ita Rahmania Kusumawati
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 2 (2026): Januari
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i2.64147

Abstract

Abstrak Perkawinan dini masih menjadi permasalahan sosial di Indonesia meskipun pemerintah telah menaikkan batas usia minimal untuk kawin melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Penelitian ini meneliti penerapan aturan tersebut di KUA Kecamatan Diwek dengan pendekatan Psikologi Islam menurut Zakiah Daradjat, yang menekankan pentingnya kematangan mental, emosional, dan spiritual sebelum memutuskan untuk kawin. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan cara wawancara kepada kepala, penghulu, penyuluh agama KUA Diwek, serta studi dokumen untuk melihat upaya mencegah perkawinan dini, mekanisme pengajuan dispensasi perkawinan, serta tingkat kesiapan psikologis calon pengantin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara administratif KUA Diwek sudah menerapkan aturan usia 19 tahun secara ketat, tetapi perkawinan dini masih terjadi melalui dispensasi karena faktor-faktor sosial seperti kekhawatiran orang tua, pergaulan remaja, dan tekanan budaya. Upaya edukasi seperti BRUS, BRUN, sosialisasi, serta bimbingan perkawinan terbukti membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesiapan mental dan spiritual dalam perkawinan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sudah cukup baik, namun keberhasilan penuh membutuhkan penguatan pendidikan psikologis dan agama. Disarankan agar terjadi kolaborasi antar lembaga serta pembinaan mental dan spiritual remaja lebih intensif agar praktik perkawinan dini bisa ditekan secara berkelanjutan. Kata Kunci: Perkawinan Dini; UU No. 16 Tahun 2019; Psikologi Islam; Zakiah Daradjat.   AbstractEarly marriage remains a social issue in Indonesia despite the government’s decision to raise the minimum age for marriage through Law Number 16 of 2019. This study examines the implementation of this regulation at the Office of Religious Affairs (KUA) in Diwek District using an Islamic Psychology approach based on the thoughts of Zakiah Daradjat, which emphasize the importance of mental, emotional, and spiritual maturity before entering marriage. This research employs a qualitative method through interviews with the head of the office, marriage registrars, and religious counselors at KUA Diwek, as well as document analysis to observe efforts to prevent early marriage, the mechanisms for applying for marriage dispensation, and the psychological readiness of prospective brides and grooms. The findings indicate that, administratively, KUA Diwek has enforced the minimum age requirement of 19 strictly, yet early marriages still occur through dispensations due to social factors such as parental concerns, adolescent social interactions, and cultural pressures. Educational efforts such as BRUS, BRUN, community outreach, and premarital counseling have contributed to increasing public awareness of the importance of mental and spiritual readiness in marriage. The study concludes that the effectiveness of Law Number 16 of 2019 has improved, but full success requires strengthened psychological and religious education. It is recommended that inter-agency collaboration and more intensive mental and spiritual development for adolescents be enhanced to sustainably reduce early marriage practices. Keywords: Early Marriage; Law No. 16 of 2019; Islamic Psychology; Zakiah Daradjat.
PROSES SELEKSI SDM DALAM MANAJEMEN SYARIAH Jessika Gafur Lamba; Muh. Ahsan Kamil; Rika Dwi Ayu Parmitasari; Alim Syariati
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 2 (2026): Januari
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i2.64214

Abstract

Abstrak Kajian ini mengulas proses seleksi sumber daya manusia (SDM) dalam kerangka manajemen syariah dengan menyoroti pandangan Islam terhadap mekanisme rekrutmen karyawan dan penjaringan talenta unggul. Dalam paradigma Islam, seleksi SDM tidak hanya berfokus pada kecakapan teknis dan latar belakang pendidikan, melainkan juga mempertimbangkan kualitas moral dan spiritual individu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep seleksi SDM menurut perspektif Islam, mengidentifikasi nilai-nilai syariah yang menjadi dasar dalam proses rekrutmen dan seleksi, serta menelaah relevansi penerapannya dalam konteks organisasi modern. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik studi pustaka melalui penelaahan sistematis terhadap literatur klasik dan kontemporer yang membahas manajemen sumber daya insani berbasis syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa proses seleksi SDM dalam manajemen syariah menekankan keseimbangan antara kompetensi profesional dan integritas moral, yang tercermin dalam prinsip al-quwwah dan al-amānah. Penerapan prinsip tersebut diyakini mampu menghasilkan sumber daya manusia yang tidak hanya berkinerja tinggi, tetapi juga beretika dan selaras dengan nilai-nilai Islam dalam mencapai tujuan organisasi. Kata Kunci: Manajemen syariah, Nilai Islam, Rekrutmen, Seleksi SDM.   Abstract This study explores the human resource (HR) selection process within the framework of Sharia management by highlighting the Islamic perspective on employee recruitment and talent acquisition. From an Islamic viewpoint, HR selection extends beyond technical skills and academic qualifications to include ethical and spiritual dimensions. This research aims to examine the concept of HR selection in Islam, identify Sharia-based values that underpin recruitment and selection practices, and assess their relevance in contemporary organizational settings. A qualitative approach is employed using a literature review method, drawing upon classical and modern sources related to Islamic human resource management. The findings reveal that HR selection in Sharia management emphasizes a balanced integration of professional capability and moral integrity, as reflected in the principles of al-quwwah and al-amānah. The application of these principles contributes to the formation of human resources who are competent, ethical, and aligned with Islamic values, thereby supporting sustainable organizational performance. Keywords: Human resource selection, Islamic values, Recruitment, Sharia management.
LAFAZ ṢARĪḤ DAN KINĀYAH SEBAGAI INSTRUMEN KEPASTIAN HUKUM (STUDI UṢHULIYYAH TERHADAP NAS DAN PRAKTIK MODERN) Addin, Ahmad Akram; Fatmawati; Abd. Rauf Amin
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 2 (2026): Januari
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i2.64218

Abstract

Abstrak Penggunaan lafaz ṣarīḥ dan kināyah dalam nas syar‘i merupakan bagian penting dalam konstruksi metodologis istinbāṭ al-ḥukm yang berfungsi menjamin kepastian makna dan ketepatan penetapan hukum dalam syariat Islam. Dalam perkembangan sosial-keagamaan kontemporer, problem multitafsir, perubahan pola komunikasi, serta meluasnya transaksi digital menimbulkan tantangan baru dalam memaknai redaksi hukum, terutama dalam ranah keluarga, pernikahan, dan muamalah. Penelitian ini bertujuan menganalisis karakter dan fungsi hukum lafaz ṣarīḥ dan kināyah, menjelaskan relevansinya dalam penetapan hukum klasik dan modern, serta menguraikan posisi keduanya dalam perkembangan komunikasi berbasis digital, termasuk media sosial dan transaksi daring. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif melalui library research dengan pendekatan deskriptif-komparatif, bersumber dari literatur klasik seperti al-Iḥkām fī Uṣūl al-Aḥkām, al-Burhān fī Uṣūl al-Fiqh, dan al-Baḥr al-Muḥīṭ, serta referensi kontemporer seperti Uṣūl al-Fiqh al-Islāmī, artikel ilmiah, dan dokumen hukum modern. Analisis menggunakan pendekatan dalālah al-alfāẓ dan qawā‘id uṣūliyyah guna mengidentifikasi implikasi hukum setiap bentuk lafaz. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lafaz ṣarīḥ memiliki makna yang pasti dan tidak bergantung pada niat (qaṭ‘iyyat al-dalālah), sedangkan kināyah memerlukan dukungan niat, konteks, dan kebiasaan sosial (qarīnah wa al-‘urf). Dalam talak, akad nikah, dan muamalah, perbedaan keduanya mempengaruhi status sah dan konsekuensi hukum, termasuk dalam transaksi online marketplace serta komunikasi berbasis teks digital seperti WhatsApp dan email. Secara konseptual, kedua jenis lafaz tersebut bukan hanya instrumen linguistik, tetapi juga perangkat maqāṣid al-syarī‘ah yang menjaga kejelasan hukum, etika komunikasi, perlindungan hak, serta martabat sosial. Penelitian ini menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap lafaz ṣarīḥ dan kināyah merupakan kebutuhan metodologis dalam penerapan hukum Islam secara akurat, adaptif, dan relevan di era modern. Kata Kunci: Ṣarīḥ, Kināyah, Ushul Fiqh, Hukum Islam, Implementasi.   Abstract The conceptual distinction between ṣarīḥ (explicit expression) and kināyah (implicit expression) in Islamic legal discourse represents a fundamental linguistic and juridical parameter in determining the validity, legal effects, and interpretive outcomes of statements related to family law, contracts, and contemporary digital communication. In the modern context, rapid technological development, the expansion of digital interaction, and the emergence of online marketplace transactions have intensified the need to re-examine classical linguistic principles within uṣūl al-fiqh to ensure legal certainty and ethical communication. This study aims to analyze the legal meaning, operational characteristics, and practical implications of ṣarīḥ and kināyah expressions in naṣṣ al-syar‘ī, as well as their relevance in contemporary legal issues including digital-based verbal and written declarations. This research employs a qualitative method through library research with a descriptive-comparative analysis, drawing primary references from classical works such as al-Iḥkām fī Uṣūl al-Aḥkām, al-Burhān fī Uṣūl al-Fiqh, and al-Baḥr al-Muḥīṭ, and contemporary references including Uṣūl al-Fiqh al-Islāmī and peer-reviewed journal publications. The findings indicate that ṣarīḥ expressions refer to unequivocal meanings whose legal effects are established regardless of intention (qaṭ‘iyyat al-dalālah), whereas kināyah requires interpretive indicators involving intention, socio-linguistic context, and ‘urf (customary understanding). In practice, the distinction between both expressions significantly influences legal rulings related to ṭalāq, marriage contracts, financial transactions, e-commerce agreements, and written digital communication such as WhatsApp, SMS, and email. Furthermore, the study concludes that the application of these concepts aligns with maqāṣid al-syarī‘ah, as it ensures legal clarity, ethical verbal conduct, protection of civil rights, and the preservation of social dignity. Thus, a comprehensive mastery of ṣarīḥ and kināyah is not merely linguistic competence but an essential methodological requirement in achieving accurate, adaptive, and contextually relevant Islamic legal rulings. Keywords: Ṣarīḥ, Kināyah, Ushul Fiqh, Islamic Law, Implementation.
ANALISIS MAQASID AL-SHARI’AH TERHADAP PROBLEMATIKA HASIL ISTIKHARAH SEBAGAI PERTIMBANGAN DALAM MENENTUKAN PASANGAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN PAKONG KABUPATEN PAMEKASAN) Siti Zulfatul Mahmudah; Ahmad Jalaluddin Faisol
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 2 (2026): Januari
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i2.64220

Abstract

Abstrak: Setiap orang pasti menginginkan rumah tangga yang langgeng. Dimana dalam rumah tangga itu selalu dihiasi rasa syukur sehingga membuahkan kebahagiaan dan keindahan. Pernikahan yang langgeng ini, tentu diawali dengan memilih pasangan yang tepat. Masalahnya, bagi para lajang, mereka tidak tahu apakah seseorang yang sedang dalam proses taaruf atau bahkan yang datang melamarnya merupakan sosok yang tepat atau bukan. Menjemput jodoh yang didambakan tentu bukan perkara mudah. Dan meski berikhtiar semampunya serta mengerjakan shalat Istikharah secara istiqamah sudah dikerjakan, boleh jadi harapan untuk menemukan jodoh itu belum menjelma sebuah kenyataan. Kita masih diharuskan bersabar dan berprasangka baik pada Allah. Bagaimanapun Dia lebih tahu apa yang terbaik untuk kita ketimbang diri kita sendiri. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hasil istikharah  yang dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan ini karena ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, antara lain adanya mimpi terdapat sebuah gembok yang didalamnya ada kunci yang sudah karat, dan berupa ular yang mau melilit dan menggigit, pemahaman keagamaannya berdasarkan norma yang didasari keyakinan yang dianut dan bergantung pada apa yang disampaikan oleh guru maupun ulama yang dipatuhi, pada dasarnya hasil Istikharah  dalam menolak suatu lamaran tersebut belum tentu melanggar aturan Islam dan merupakan usaha calon wali pengantin dalam mencarikan pendamping yang baik menurut petunjuk Allah Swt dan istikharah  merupakan anjuran dari Nabi Muhammad saw yang hukumnya sunnah Mu’akad yang sedang melakukan hajat, akan tetapi apabila hal tersebut mendatangkan kemudharatan yang lebih besar dan mendesak melakukan sebuah perzinahan, maka hal tersebut tidak diperbolehkan sebagai pertimbangan. Sejalan dengan kesimpulan di atas, istikharah  bukanlah sebuah hal yang wajib yang harus dipatuhi atau dituruti karena berdasarkan mimpi yang belum terjadi kemudian hari, karena hal tersebuat semua amal dan perbuatan dapat berubah dengan seizini Allah Swt, Karena syariat manusia memaksimalkan usaha dan doa dan Selain itu seharusnya sebagai anak harus mematuhi perintah orang tua, setipa orang tua akan selalu memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya sehingga Allah Swt juga meridhai dan tidak melanggar hukum yang telah Allah tetapkan. Kata Kunci: Problematika hasil istikharah, maqosid shari’ah.     Abstract: Everyone aspires to a lasting marriage, one that is continuously adorned with gratitude, giving rise to happiness and harmony. Such a durable marital relationship ideally begins with choosing the right partner. The challenge, however, lies in the fact that unmarried individuals often cannot ascertain whether a person encountered during the taʿāruf process or a prospective suitor is truly the right match. Seeking one’s desired life partner is by no means an easy endeavor. Even after exerting one’s utmost efforts and consistently performing the Istikharah prayer, the hope of finding a suitable spouse may not immediately materialize. In such circumstances, individuals are required to remain patient and maintain positive trust in Allah, for He knows what is best for His servants better than they know themselves. The findings of this study indicate that the outcomes of Istikharah practices among the community in Pakong District, Pamekasan Regency, are influenced by several factors. These include symbolic dreams, such as a padlock containing a rusty key or visions of a snake attempting to coil and bite; religious understanding shaped by normative beliefs and adherence to the guidance of respected teachers or ulama; and the interpretation that, in essence, decisions based on Istikharah to decline a marriage proposal do not necessarily violate Islamic law. Rather, they represent an effort by prospective guardians to seek a suitable spouse for the bride in accordance with divine guidance. Istikharah itself is a practice recommended by the Prophet Muhammad (peace be upon him) and is categorized as a sunnah mu’akkadah for those facing important matters. However, if reliance on such considerations leads to greater harm or creates an urgent risk of illicit relations (zina), it should not be used as a determining factor. In line with these conclusions, Istikharah should not be regarded as an obligatory directive that must be strictly followed based solely on dreams whose implications have yet to manifest. All deeds and circumstances may change by the permission of Allah. Islamic teachings emphasize the importance of maximizing effort and supplication, while also underscoring the obligation of children to obey their parents. Parents invariably seek the best for their children, and such obedience is a means of attaining the pleasure of Allah without transgressing the laws He has ordained. Keywords: Problems of istikharah results, maqashid syari'ah.