cover
Contact Name
Hasan Syahrizal
Contact Email
jurnalalzayn@gmail.com
Phone
+6282352818690
Journal Mail Official
jurnalalzayn@gmail.com
Editorial Address
Jalan Sederhana Lorong Lambang Sari No.959, RT 001 RW. 006, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Indonesia
Location
Kab. indragiri hilir,
Riau
INDONESIA
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
ISSN : 30262925     EISSN : 30262917     DOI : https://doi.org/10.61104/alz.v1i2
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan kajian terkini dalam ruang lingkup Ilmu Sosial & Hukum, yakni; Ilmu Sosial, Ilmu Ekonomi, Pendidikan, Manajemen, Filsafat, Hukum, Politik, dan penelitian yang relevan. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dapat ditulis perorangan maupun ditulis secara tim dengan maksimal 5 (lima) orang penulis pada satu artikel ilmiah yang akan dipublikasikan, baik berafiliasi pada lembaga di lingkungan yang sama, maupun kolaborasi dari beberapa lembaga. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum adalah jurnal akses terbuka dan akses gratis, penulis dapat mendaftar di website dan tidak dipungut biaya apapun dari proses pendaftaran. Para penulis dari universitas atau yang diteliti dapat mengutip referensi dari jurnal ini dan memberikan manfaat bagi organisasi terkait. Jurnal ini memberikan kesempatan untuk berbagi wawasan mendetail dari akademisi dan praktisi terkait dengan masalah ilmu sosial & Hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan Juni dan bulan Desember oleh Yayasan Pendidikan Dzurriyatul Quran. setiap artikel yang diterima akan direview oleh editor jurnal dan reviewer yang berkompeten di bidang masing-masing. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum akan menerbitkan artikel terpilih di bawah Creative Commons Attribution ShareAlike 4.0 International License
Articles 1,773 Documents
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi di Indonesia: Analisis Yuridis dan Kriminologis Berdasarkan KUHP selvi; Ivans Januardy; Rizki Setyobowo Sangalang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3697

Abstract

Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana korupsi dengan menitikberatkan pada perbedaan konseptual mengenai pengertian korporasi antara KUHP Nasional Tahun 2023 dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pengaturan definisi korporasi dalam Pasal 146 KUHP yang memuat secara eksplisit berbagai bentuk badan hukum maupun badan usaha yang tidak berbadan hukum menimbulkan konsekuensi yuridis yang signifikan terhadap konstruksi korupsi sebagai tindak pidana khusus. Kajian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP baru menghadirkan rumusan definisi korporasi yang lebih luas dan sistematis dibandingkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Tipikor yang bersifat lebih umum. Kondisi tersebut menyebabkan asas lex specialis derogat legi generali tidak sepenuhnya dapat diterapkan dalam aspek penentuan subjek hukum pidana. Lebih lanjut, dengan adanya pengaturan yang tegas mengenai delik dan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP, tindak pidana korupsi secara konseptual berpotensi diposisikan sebagai bagian dari tindak pidana umum dalam kerangka kodifikasi hukum pidana nasional. Meskipun demikian, Undang-Undang Tipikor tetap mempertahankan karakteristik khusus, terutama terkait perumusan delik, sistem pembuktian, dan pola pemidanaan, sehingga kedua rezim hukum tersebut masih dapat diharmonisasikan guna memperkuat kepastian hukum dan efektivitas penanggulangan korupsi yang melibatkan korporasi di Indonesia.
Disparitas Pemidanaan dalam Kasus Pembelaan Terpaksa (Noodweer) dan Noodweer Excess: Analisis Hukum Pidana dan Kriminologis dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Edwan Devka Pratama; Ivans Januardy; Rizki Setyobowo Sangalang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3698

Abstract

Ketentuan mengenai pembelaan terpaksa (noodweer) dan pembelaan terpaksa melampaui batas (noodweer excess) dalam hukum pidana Indonesia masih menyisakan ruang penafsiran yang luas akibat tidak adanya perumusan batasan yang tegas. Hal ini tampak dalam Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) KUHP lama serta Pasal 34 dan Pasal 43 KUHP baru yang belum memberikan parameter normatif yang jelas. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan problematika dalam praktik peradilan pidana, khususnya terkait perbedaan penafsiran aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak disparitas pemidanaan yang muncul akibat perbedaan penafsiran terhadap ketentuan noodweer dan noodweer excess, sekaligus merumuskan batasan konseptual penggunaan kedua alasan penghapus pidana tersebut dalam sistem hukum pidana Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan sumber data primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disparitas pemidanaan terhadap perkara-perkara yang memiliki kesamaan karakteristik menimbulkan ketidakpastian hukum, rasa ketidakadilan di masyarakat, serta berpotensi melanggar hak asasi manusia. Oleh karena itu, diperlukan perumusan kriteria yang seragam dalam penerapan noodweer dan noodweer excess yang bersumber pada unsur-unsur normatif dalam KUHP lama dan KUHP baru, baik melalui pembaruan peraturan perundang-undangan maupun melalui penyusunan pedoman pemidanaan atau Surat Edaran Mahkamah Agung sebagai rujukan bagi aparat penegak hukum
Urgensi Pengaturan Conditional Consent Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia Serta Signifikansi Teknologi Dalam Konteks Perlindungan Terhadap Korban Conditional Consent (Stealthing) Widodo, Kartika Youri; Musyarri, Fazal Akmal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3699

Abstract

Penelitian ini mengkaji urgensi pengaturan conditional consent dalam sistem hukum pidana Indonesia sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual, khususnya dalam praktik stealthing. Perkembangan kekerasan seksual menunjukkan bahwa pelanggaran tidak selalu dilakukan melalui kekerasan fisik, melainkan melalui pelanggaran terhadap syarat persetujuan dalam hubungan seksual. Namun, hukum positif Indonesia, baik KUHP maupun Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), belum secara tegas mengatur konsep conditional consent, sehingga menimbulkan kekosongan norma dan ketidakpastian hukum bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterbatasan pengaturan consent dalam hukum pidana Indonesia serta merumuskan kebutuhan pengakuan conditional consent sebagai bagian dari perlindungan otonomi seksual. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif melalui kajian terhadap peraturan nasional, instrumen HAM internasional, serta praktik hukum di negara lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan pengaturan conditional consent menyebabkan lemahnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual non-fisik dan menyulitkan penegakan hukum. Pengakuan terhadap conditional consent sejalan dengan jaminan hak atas tubuh dalam UUD 1945 serta kewajiban negara berdasarkan Konvensi CEDAW. Oleh karena itu, diperlukan formulasi hukum pidana yang secara eksplisit mengatur pelanggaran conditional consent guna mewujudkan kepastian hukum dan keadilan substantif bagi korban.
Pembunuhan Dalam Pembelaan Terpaksa Oleh Korban Begal: Perlindungan Hukum Dan Analisis Kriminologis Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia Halisa, Fetty; Andika Wijaya; Rizki Setyobowo Sangalang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3700

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum pidana terkait pembelaan terpaksa (noodweer) sebagai alasan pembenar dalam tindak pidana pembunuhan serta menelaah bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana begal yang melakukan pembunuhan dalam keadaan pembelaan terpaksa menurut hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 49 KUHP memberikan dasar hukum bagi pembelaan terpaksa, namun implementasinya sering menimbulkan ketidakkonsistenan dalam praktik penegakan hukum. Beberapa kasus, seperti di Lombok, Malang, dan Jambi, memperlihatkan korban yang membela diri justru sempat dikriminalisasi sebelum akhirnya dibebaskan. Perlindungan hukum terhadap korban begal yang membela diri tidak hanya dijamin dalam ketentuan KUHP, tetapi juga melalui prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam konstitusi dan instrumen internasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konsistensi penegakan hukum, profesionalitas aparat penegak hukum, serta adanya pedoman teknis sangat diperlukan agar korban tidak menjadi korban ganda dari sistem peradilan pidana.
Monggo Lapor Dan Kepuasan Publik: Analisis Kualitatif Responsivitas Layanan Di Kota Magelang Lutfi Nur Saniah; Widya Ajeng Prahesti; Muhammad Zidan Laksana; Yehizkia Tectona Putra
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3703

Abstract

Transformasi digital dalam pelayanan publik telah menjadikan platform e-government seperti Monggo Lapor sebagai alat utama peningkatan responsivitas dan kepuasan warga di kota-kota pintar Indonesia. Penelitian kualitatif ini bertujuan menganalisis perkembangan responsivitas layanan Monggo Lapor periode 2021-2025 serta tingkat kepuasan masyarakat di Kota Magelang. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan purposive sampling terhadap 17 informan (2 admin utama dan 15 pengguna), data dikumpul melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, lalu dianalisis dengan model Miles dan Huberman.​ Hasil menunjukkan peningkatan responsivitas signifikan, termasuk respons dalam 5 hari kerja, balasan informatif dengan penjelasan rinci, serta dokumentasi visual lengkap. Pola pengaduan bergeser dari bantuan sosial ke infrastruktur dan transportasi, didukung pengembangan SDM, perbaikan infrastruktur, pembaruan regulasi, serta inovasi seperti "Lapor Goes to Campus" dan integrasi SP4N LAPOR. Seluruh informan puas atas ketepatan waktu, komitmen penyelesaian, transparansi, kemudahan akses, dan komunikasi profesional, menciptakan loyalitas pengguna tinggi. Monggo Lapor menjadi model e-government efektif untuk good governance.
Peran Polres Lampung Tengah dalam Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penambangan Pasir Ilegal Nurlailatul Saleha; Maya Shafira; Dona Raisa Monica; Muhammad Farid; Refi Meidiantama
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3704

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana penambangan pasir ilegal di Kabupaten Lampung Tengah dengan studi pada Polres Lampung Tengah serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat efektivitas penegakan hukum tersebut. Penambangan pasir ilegal menimbulkan dampak serius berupa kerusakan lingkungan, kerugian negara, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum serta penelitian lapangan melalui wawancara dengan aparat kepolisian dan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap penambangan pasir ilegal di Lampung Tengah belum berjalan secara optimal karena praktik penambangan ilegal masih terus terjadi meskipun telah dilakukan penyelidikan dan penindakan. Faktor penghambat utama meliputi rendahnya kesadaran hukum masyarakat, lemahnya pengawasan, keterbatasan sarana dan prasarana, serta adanya keterlibatan oknum tertentu. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan pengawasan di lapangan, sosialisasi hukum secara berkelanjutan, serta penerapan sanksi hukum secara tegas dan konsisten.
Celah Kritis dalam Modernisasi Hukum Acara Pidana: Dekonstruksi Definisi Sistem Elektronik dan Dampaknya terhadap Kepastian Hukum Pembuktian Cindra Kartika Mokodompit
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3705

Abstract

Modernisasi hukum acara pidana dalam KUHAP baru yang mengakui bukti elektronik sebagai alat bukti sah merupakan kemajuan signifikan dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi. Namun, penelitian ini menemukan adanya problem mendasar berupa ambiguitas konseptual dalam definisi “sistem elektronik” yang diadopsi dari UU ITE dan belum sepenuhnya mencerminkan kompleksitas teknologi digital modern. Ketidakjelasan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dalam proses pembuktian karena tidak adanya parameter normatif yang jelas untuk menentukan keabsahan, autentikasi, dan integritas bukti elektronik. Akibatnya, muncul disparitas putusan pengadilan serta potensi penyalahgunaan tafsir oleh para pihak dalam proses peradilan pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan untuk menganalisis implikasi normatif dari celah definisi sistem elektronik terhadap kepastian hukum pembuktian. Hasil penelitian menunjukkan perlunya rekonstruksi definisi sistem elektronik yang lebih komprehensif dengan memasukkan unsur autentikasi, keamanan, akuntabilitas, serta adaptivitas terhadap perkembangan teknologi digital. Reformulasi ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum yang objektif dan menjamin keadilan substantif dalam sistem pembuktian di era digital.
Penerapan Teori Conscious Parallelism dan Plus Factors dalam Pembuktian Perkara Penetapan Harga Utomo, Anindhia Aziza Raihana; Puspaningrum, Galuh
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3706

Abstract

Penetapan harga dilarang Undang-Undang Persaingan Usaha karena berpotensi menghilangkan persaingan. Kesepakatan harga sering dilakukan tanpa adanya perjanjian tertulis, melainkan melalui kesamaan perilaku (conscious parallelism) dan plus factors sebagai analisis tambahan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan larangan penetapan harga serta penerapan teori conscious parallelism dan plus factors dalam pembuktian pelanggaran oleh KPPU. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan harga merupakan perjanjian yang dilarang berdasarkan Pasal 5 dengan pendekatan per se illegal, namun penggunaan alat bukti tidak langsung belum diatur dalam regulasi. Kondisi ini menimbulkan perbedaan penilaian dalam praktik penegakan hukum sehingga diperlukan penguatan regulasi untuk menjamin kepastian hukum.
Perlindungan Hukum Anak Dalam Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Analisis Yuridis Pasal 76c Dan Pasal 80 Uu No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Purwanti, Tasya Halimah Nia; Indira Swasti Gama Bhakti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3708

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap anak dalam tindak pidana penganiayaan berdasarkan Pasal 76C dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Fokus kajian diarahkan pada makna yuridis Pasal 76C sebagai ketentuan larangan normatif terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak serta penerapan sanksi pidana berjenjang dalam Pasal 80 berdasarkan tingkat akibat kekerasan yang ditimbulkan, meliputi luka ringan, luka berat, hingga kematian anak. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, literatur hukum, dan dokumen yurisprudensi yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif-analitis untuk mengungkap kejelasan norma serta efektivitas pelaksanaannya dalam praktik peradilan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 76C dan Pasal 80 memberikan perlindungan hukum yang tegas dan komprehensif bagi anak karena memuat larangan absolut terhadap kekerasan serta sistem pemidanaan yang proporsional berdasarkan tingkat akibat yang dialami korban. Namun efektivitas implementasi kedua pasal tersebut masih terkendala oleh rendahnya pelaporan kasus, kesulitan pembuktian terutama pada kekerasan psikis dan penelantaran, sensitivitas aparat penegak hukum yang belum merata terhadap isu perlindungan anak, serta lemahnya koordinasi antar lembaga terkait. Hambatan tersebut menyebabkan norma hukum belum sepenuhnya terwujud dalam perlindungan nyata terhadap korban anak
Penerapan Teori Reward dalam Bentuk Apresiasi Hukum Pidana Tindakan Pembelaan Diri dalam Tindak Pidana Penodongan Anova Fitriani; Deni Achmad; Budi Rizki Husin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3714

Abstract

Penelitian ini menganalisis penerapan teori reward dalam bentuk apresiasi hukum pidana terhadap tindakan pembelaan diri pada kasus tindak pidana penodongan sebagaimana diatur dalam pasal 49 KUHP jo. Pasal 365 KUHP, menggunakan pendekatan normatif dengan metode library research deskriptif analisis yang mengintegrasikan data primer dari KUHP lama dan baru (UU No. 1 Tahun 2023), Perkap No.8 Tahun 2009, serta doktrin teori reward-punishment Moh. Zaiful Rosyid dan Aminol Rosid Abdullah untuk menekankan ganjaran positif bagi korban yang bertindak proposional dan subsider terhadap ancaman imminent seperti perampokan dengan senjata tajam. Temuan utama menyoroti bahwa apresiasi perampokan dengan senjata tajam. temuan utama menyoroti bahwa apresiasi seperti piagam penghargaan dari Polres (contoj kasus Sidomulyo, Lampung Selatan) tidak hanya membebaskan pidana melalui noodweer tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum preventif, menyeimbangkan punishment bagi pelaku dengan reward restiratif utuk korban guna mengatasi inklosistensi interpretasi proposionalitas dan trauma psikologis. Penelitian merekomendasi amandemen Perkap untuk regulasi eksplisit reward, memperkaya paradigma keadilan substantif Indonesia pasca-KUHP baru yang berlaku 2026, dengan implikasi peningkatan sinergi polisi-masyarakat dan efek pendidikan hukum luas.