p-Index From 2020 - 2025
13.983
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Lex Jurnalica (Ilmu Hukum) Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat Rechtsidee Bina Hukum Lingkungan NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Awang Long Law Review Unes Law Review Journal of Humanities and Social Studies JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan JURNAL HUKUM dan KENOTARIATAN Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Jurnal Hukum Adigama Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Jurnal JURISTIC (JuJUR) JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi SUPREMASI Jurnal Hukum Jurnal Tunas Agraria Jurnal Sosial dan Teknologi Jurnal Yustitia Interdisciplinary Social Studies Jurnal Konstitusi Jurnal Risalah Kenotariatan Journal of Social Research International Journal of Multidisciplinary Research and Literature (IJOMRAL) Jurnal Al-Hakim : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Studi Syariah, Hukum dan Filantropi Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) POLICY, LAW, NOTARY AND REGULATORY ISSUES (POLRI) Journal of Comprehensive Science Journal of Law, Poliitic and Humanities Bina Hukum Lingkungan Edunity: Kajian Ilmu Sosial dan Pendidikan Semarang Law Review Jurnal Ilmu Multidisplin QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Jurnal Sosial dan Sains Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Jurnal Indonesia Sosial Sains Journal of Business, Management and Social Studies Innovative: Journal Of Social Science Research Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Tasyri' RechtIdee Jurnal Global Ilmiah Bhinneka Multidisiplin Journal Rechtsvinding Journal of Law and Justice Jurnal Ilmu Multidisiplin Joong-Ki
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : SUPREMASI Jurnal Hukum

Perlindungan Hukum Anak Luar Kawin Yang Diakui Sah dalam Pembagian Waris Vianka, Maria Ibella; Sudirman, Maman; Djaja, Benny
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 7, No 1 (2024)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v7i1.2542

Abstract

Tidak adanya bukti pencatatan pernikahan menimbulkan sejumlah dampak, tidak hanya kepada pasangan suami dan istri, tetapi berdampak kepada anak-anak hasil perkawinan tersebut. Sebagaimana kewajiban warga negara Indonesia yang baik setiap peristiwa penting di dalam kehidupannya wajib untuk dilaporkan dan dicatat kepada dinas penduduk dan pencatat sipil. Pernikahan yang tidak tercatat akan mempengaruhi kedudukan status hukum seseorang dan berdampak pula pada pembagian warisan ketika salah satu pihak meninggal dunia. Akta perkawinan memberikan perlindungan kepada ahli waris jika sewaktu waktu terjadi gugatan. Sehingga dalam penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya peristiwa pernikahan untuk dicatat oleh negara dan mengetahui negara melindungi hak pembagian waris bagi anak luar kawin yang diakui sah oleh orangtuanya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif bersumber dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan nomor 44/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, buku, artikel dari website serta jurnal. Dalam penelitian ini menyimpulkan bahwa anak luar kawin yang diakui sah tetap mendapatkan bagian haknya sesuai hukum waris golongan I atau pertama yang berhak mewaris secara penuh sebelum turunnya waris kepada golongan II, dimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VIII/2010 telah mengubah ketentuan Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan terhadap status keperdataan anak luar kawin juga mempunyai hubungan perdata dengan ayahnya sepanjang dapat dibuktikan 
Perlindungan Hukum Anak Luar Kawin Yang Diakui Sah dalam Pembagian Waris Vianka, Maria Ibella; Sudirman, Maman; Djaja, Benny
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 7 No 1 (2024): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2024
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v7i1.2542

Abstract

Tidak adanya bukti pencatatan pernikahan menimbulkan sejumlah dampak, tidak hanya kepada pasangan suami dan istri, tetapi berdampak kepada anak-anak hasil perkawinan tersebut. Sebagaimana kewajiban warga negara Indonesia yang baik setiap peristiwa penting di dalam kehidupannya wajib untuk dilaporkan dan dicatat kepada dinas penduduk dan pencatat sipil. Pernikahan yang tidak tercatat akan mempengaruhi kedudukan status hukum seseorang dan berdampak pula pada pembagian warisan ketika salah satu pihak meninggal dunia. Akta perkawinan memberikan perlindungan kepada ahli waris jika sewaktu waktu terjadi gugatan. Sehingga dalam penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya peristiwa pernikahan untuk dicatat oleh negara dan mengetahui negara melindungi hak pembagian waris bagi anak luar kawin yang diakui sah oleh orangtuanya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif bersumber dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan nomor 44/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, buku, artikel dari website serta jurnal. Dalam penelitian ini menyimpulkan bahwa anak luar kawin yang diakui sah tetap mendapatkan bagian haknya sesuai hukum waris golongan I atau pertama yang berhak mewaris secara penuh sebelum turunnya waris kepada golongan II, dimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VIII/2010 telah mengubah ketentuan Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan terhadap status keperdataan anak luar kawin juga mempunyai hubungan perdata dengan ayahnya sepanjang dapat dibuktikan 
Co-Authors ., Yetmiaty Abdul Azis, Muhamad Adam, Chistopher Kendrick Aisya, Alyaziza Alifa, Alifa Allister, Davin Aprilia, Indah Siti Arifin, Melissa Aryadewangga, Muhammad Alam Calista , Jessica Calista, Jessica Cardova, Erico Chaterina, Carren Christine Christine Darman Darman Darmansyah, Adimas Gusti Devi Nurjayanti, Florencia Dewi Rositasari, Noviarasta Diana, Fenny riska Dwi Dharmayanthi, Ni Nengah Dwi Yusakawati, Ni Made Arya Dzakirah, Vania Earlene, Felishella Elfriana Saragih, Mei Eling, Eling Elrika, Elrika Esa Prameswari, Rr. Ayu Gayatri Estera, Sanny Fahrani, Ahzaza Faisal Wirawan, Amaltha FamdaIe, Grace NataIia H Farma Rahayu, Mella Ismelia Febrina, Dwi Tiara Fernando, Ricco Fitria, Sindi Gazali, Narumi Bungas Gita Subagia, Fatsya Givanti, Dofana Haryanto, Steven Galileo Hasim, Fitri Hendry, Hillary Hertanto, Sandrarina Hibono, Michelle Hussy, Maharani Millenia Illona, Illona Immanuel Rich, Johannes Izzah , Nurul IZZAH, NURUL Jane, Fara Julianti, Lili Klenten, Bred Koswara, Nur Salsabila Kurniawan Kurniawan Kurniawan, Kevin Hoo Kurniawan, Stanley Kusumadiani Putri, Livia Leriana, Helda Lukita, Hans M Sudirman, M M Sudirman, M Sudirman Mahendra, Martins Izha Margretha, Syelvia Mariana Mariana Marlianti, Selly Matara, Opa Jermias Mohamad, Alwi Rany Monika, Resia Nabilla, Tasya Nabima, Muhammad Nathanael, Moses Oktavia, Ketut Ria Wahyudani Panglima, Rubby Aditya Pitaloka, Diah Marla Pramita, Helen Prathiwi, Della Hadyanti Prayogo, Radius Prianto, Yuwono Puspita, Lidya Putri Widodo, Syifa Esthiningtyas Qorib, Syarif Facthul Rachmah, Andriana Rafliansyah, Rafliansyah Ramdhan, Daddy Rania, Rania Rasji, Rasji Rumadanu, Friko Samuel, Yoel Savira, Jennyola Siahaan, Debby Flora Silalahi, Wilma Simanungkalit, Rosalina Sirait, Gladys Natalie Aurielle Soewito, Rizal Iskandar Sophian, Romy Prameswara Sudirman Sudirman , Maman Sudirman, M. Sudirman, M. Sudirman Sudirman, Maman Susy Tanzil, Ko Tjajaindra, Phinawati Toruan, Daniel Natanael Lumban Traa, I Komang Krisma Bima Triyana Hardi, Zakiyah Ulina Ginting, Tara Vianka, Maria Ibella Wati Purba, Lisna Widjaja, Viona Winarsih Winarsih Yapferonica, Yapferonica Yohanes, Joshua Yudha, Refans Jaka Pratama Yulian, Fransisca Chatharina Yuliska, Nanda Yusli Juliansyah, Muhammad