Claim Missing Document
Check
Articles

Found 27 Documents
Search

Artificial Intelligence and Criminal Liability: New Challenges for Indonesian Criminal Law Ade Ari Gumilar; Zabidin; Rica Gusmarani; Makkah; Iwan Rasiwan
International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) Vol. 8 No. 2: April 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/ijhess.v8i2.10031

Abstract

The rapid advancement of Artificial Intelligence (AI) has significantly transformed various aspects of human life, including the field of criminal law. AI technology is no longer limited to functioning as a supporting tool; it is increasingly capable of operating in a semi-autonomous or fully autonomous manner through machine learning systems. This development raises new legal challenges, particularly concerning criminal liability when AI systems are involved in actions that constitute criminal offenses. The primary issue lies in determining the appropriate legal subject to be held accountable, given that the Indonesian criminal law system remains predominantly centered on human actors (natural persons). This study aims to examine the challenges of criminal liability arising from the use of AI in Indonesia and to explore relevant legal concepts that may address these emerging issues. The research employs a normative juridical method, utilizing both statutory and conceptual approaches. The legal materials analyzed include legislation, scholarly publications, and prior studies related to AI and criminal law. The findings indicate that AI has not yet been recognized as a legal subject within the Indonesian legal framework, and therefore cannot be held criminally liable. As a result, liability is still attributed to human actors, including developers, users, and corporations that deploy AI technologies. Nevertheless, the increasing autonomy of AI systems calls for a re-evaluation and adaptation of existing criminal law doctrines to ensure legal certainty, fairness, and adequate protection for society in the digital era.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PORNOGRAFI BALAS DENDAM DI MEDIA SOSIAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL Desi Sintyasari; Rica Gusmarani; Muhammad Ilham
Journal Law of Deli Sumatera Vol 6 No 01 (2026): Artikel Riset Mei 2026
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Selama ini, regulasi hukum di Indonesia cenderung lebih berfokus pada pemberian sanksi terhadap pelaku tindak pidana, sementara posisi dan kepentingan korban sering terabaikan. Paradigma yang berkembang menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap pelaku dianggap telah secara otomatis memberikan perlindungan kepada korban. Padahal, dalam kasus-kasus tertentu seperti kekerasan seksual berbasis elektronik, dampak yang ditimbulkan terhadap korban sangatlah besar, baik secara fisik maupun psikologis. Penelitian ini bertujuan untuk: pertama, mengidentifikasi berbagai bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia; kedua, menganalisis kebijakan hukum pidana terhadap korban kejahatan pornografi bermotif balas dendam sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik; dan ketiga, mengevaluasi bentuk perlindungan hukum bagi korban kejahatan tersebut melalu UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif yang mengandalkan pendekatan peraturan perundang-undangan (state approach) serta pendekatan konseptual (conceptual approach). Sifat penelitian ini adalah deskriptif, dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumen atau studi kepustakaan (library research), kemudian dianalisis secara kualitatif. Tindak pidana pornografi terkait kekerasan seksual berbasis elektronik diatur dalam UU Pornografi dan UU ITE, yang melarang penyebaran serta akses terhadap konten ilegal. Sementara itu, UU Nomor 12 Tahun 2022 mengatur kebijakan hukum pidana terhadap pornografi bermotif balas dendam melalui tiga pendekatan: pencegahan, penanggulangan secara pidana, dan pemulihan berbasis keadilan restoratif. Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, konsep perlindungan hukum terhadap korban pornografi bermotif balas dendam (revenge porn) sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik di Indonesia masih belum optimal. Ketentuan dalam KUHP, UU ITE, dan UU Pornografi cenderung berfokus pada pemidanaan pelaku, namun belum memberikan perhatian yang memadai terhadap pemenuhan hak-hak korban. Dengan hadirnya UU Nomor 12 Tahun 2022, pelaku kekerasan seksual kini juga diwajibkan memberikan restitusi sebagai bagian dari upaya pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban.
UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA BALAP LIAR YANG DI LAKUKAN OLEH REMAJA (STUDI DI KEPOLISIAN RESOR TEBING TINGGI) Ajay Asnadi; Darwin Sinabariba; Rica Gusmarani
Journal Law of Deli Sumatera Vol 6 No 01 (2026): Artikel Riset Mei 2026
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Balap liar yang dilakukan oleh remaja di jalan raya merupakan tindak pidana yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengendara. Kegiatan ini sering kali dilakukan di jalan raya yang seharusnya digunakan untuk kendaraan yang beroperasi sesuai aturan, dan akibatnya dapat menyebabkan kecelakaan yang fatal, baik bagi pelaku balapan maupun pengguna jalan lainnya ini juga merujuk pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagai dasar hukum dalam penanggulangan balap liar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktorfaktor yang mendorong remaja terlibat dalam balap liar, upaya kepolisian dalam menanggulangi balap liar, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif empiris yaitu pendekatan yang menggabungkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan (normatif), dengan data lapangan berupa wawancara, observasi, atau studi kasus (empiris). Data dan informasi yang diperoleh akan di gunakan sebagai bahan untuk penulisan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya kepolisian dalam penanggulangan balap liar terbagi menjadi dua kategori, yaitu upaya preventif dan represif. Upaya preventif meliputi penyuluhan kepada masyarakat dan remaja, patroli rutin, serta pembinaan bagi remaja yang terlibat dalam balap liar agar tidak terjerumus lebih jauh. Sementara itu, upaya represif dilakukan dengan penegakan hukum berupa penangkapan dan pemberian sanksi terhadap pelaku balap liar. Meskipun upaya tersebut cukup efektif, kendala seperti keterbatasan sumber daya dan kurangnya kerjasama dari masyarakat masih menjadi tantangan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kebijakan kepolisian dalam mengatasi balap liar dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil. Penelitian ini menyarankan perlunya koordinasi yang lebih intensif antara kepolisian, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan solusi yang lebih efektif dalam mengatasi masalah balap liar di kalangan remaja.
UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMBEGALAN SEPEDA MOTOR DI KOTA MEDAN Hermawan Risky Pasaribu; Darwin Sinabariba; Rica Gusmarani
Journal Law of Deli Sumatera Vol 6 No 01 (2026): Artikel Riset Mei 2026
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam beberapa tahun terakhir marak terjadi pembegalan di Kota Medan. Setiap hari selalu terjadi tindak pidana pembegalan yang tidak jarang menimbulkan korban jiwa. Istilah pembegalan tidak dikenal dalam KUH Pidana di Indonesia, padanan kata yang sesuai dengan pembegalan adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Menarik untuk diteliti terkait dengan faktor yang menyebabkan maraknya Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Begal) Di Wilayah Hukum Polresta Medan, kemudian upaya kepolisian Polrestabes Medan menangani tindak pidana pembegalan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Sifat penelitian ini adalah deskriptif, merupakan metode yang dipakai untuk menggambarkan suatu kondisi atau keadaan yang sedang berlangsung yang tujuannya agar dapat memberikan data mengenai objek penelitian sehingga mampu menggali hal-hal yang bersifat ideal, kemudian dianalisis berdasarkan teori hukum atau peraturan perundangundangan yang berlaku. Bahan utama dari penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengambilan dan pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan (library reseacrh). Untuk menganalisis data penelitian ini dilakukan dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan hasil bahwa faktor yang menyebabkan maraknya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di wilayah hukum Polresta Medan antara lain faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor pendidikan, faktor pengaruh narkoba. Upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pembegalan di wilayah hukum Polresta Medan, melalui upaya preventif berupa patroli yangdibentuknya tim khusus begal yang tergabung dalam tim Jahtanras (kejahatan dan kekerasan), operasi penertiban kelengkapan kendaraan bermotor, menggunakan aplikasi Polisi Kita, pemasangan cctv di daerah rawan begal, dan upaya represif dimaksudkan untuk menindak para pelaku kejahatan sesuai dengan perbuatannya serta memperbaikinya kembali agar mereka sadar bahwa perbuatan yang dilakukannya merupakan perbuatan yang melanggar hukum danmerugikan masyarakat, sehingga tidak akan menggulanginya dan orang lain juga tidak akan melakukannya mengingat sanksi yang akan ditanggungnya sangat berat. Hambatan dan solusi uang diambil oleh Polrestabes Medan dalam menangani tindak pidana pembegalan antara lain sarana yang dimiliki polrestabes Medan kurang memadai serta luasnya wilayah hukum Polrestabes Medan dan daerah yang sulit dijangkau dengan menambah dana anggaran untuk memenuhi sarana yang dibutuhkan personil Polrestabes Medan.
MEDIASI NON PENAL TERHADAP KORBAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN SEBAGAI UPAYA PEMBAHARUAN SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Nurul Hidayah; Muhammad Ilham; Rica Gusmarani
Journal Law of Deli Sumatera Vol 6 No 01 (2026): Artikel Riset Mei 2026
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia adalah negara yang menganut prinsip negara hukum, di mana segala aspek kehidupan masyarakat diatur oleh hukum. Salah satu aspek yang sering menjadi perhatian dalam sistem hukum adalah kejahatan, di antara kejahatan yang banyak terjadi di masyarakat adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan disebut juga begal. Dalam KUHP termaktum pada pasal 365 bahwa begal sering menimbulkan kerugian fisik, mental, dan materi bagi korban. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif yang dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini, yang bersifat deskriptif analisis, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach), sedangkan sumber data yang dipakai adalah sumber data sekunder, teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, serta dianalisis dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa perlu adanya implementasi regulasi hukum dalam menangani beberapa kasus, seperti pendekatan restoratif yang lebih bermanfaat bagi korban. Korban dapat terlibat dalam proses mediasi yang mempertemukan pelaku dengan korban. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan alternatif yang lebih berfokus pada keadilan restoratif, salah satunya melalui mediasi non penal.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN YANG MELAKUKAN KORUPSI DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BARANG ALAT PENDIDIKAN (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 05/Pid.Sus.K/2012/PN. Mdn) Ronald Situmorang; Darwin Sinabariba; Rica Gusmarani
Journal Law of Deli Sumatera Vol 6 No 01 (2026): Artikel Riset Mei 2026
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengadaan barang dan jasa pemerintah terdapat seseorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang merupakan pejabat yang berhubungan langsung dengan pihak penyedia, hal ini banyak terjadi praktik kecurangan dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri untuk memenuhi kebutuhan peralatan yang dibutuhkan sehingga dana yang lebih dari proses kegiatan pengadaan barang dan jasa dapat dijadikan ladang kesempatan untuk di korupsi demi kepentingan pribadi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum pidana terhadap pejabat pembuat komitmen yang melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada barang alat pendidikan, pertanggungjawaban pidana oleh pejabat pembuat komitmen yang melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada barang alat pendidikan dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 05/Pid.Sus.K/2012/PN. Mdn, penanggulangan korupsi dalam pengadaan kroupsi oleh pejabat pembuat komitmen yang melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa alat pendidikan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, sedangkan sifat penelitian ini adalah deskriptif. Pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Alat pengumpul data yang dipakai menggunakan studi dokumen. Untuk menganalisis data dalam penelitian ini digunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pengaturan hukum terkait dengan pejabat pembuat komitmen dalam hal pengadaan barang dan jasa yakni Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 berikut peraturan pelaksanannya. Adapun pertanggungjawaban pidana terhadap pejabat pembuat komitmen yang melakukan korupsi dana dalam pengadaan barang dan jasa pada barang alat pendidikan adalah bahwa dalam putusan PN Medan, terdakwa hanya divonis hakim dipidana penjara 1 tahun serta denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Penanggulangan sekaligus pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa oleh PPK dapat dilakukan dengan memperkuat pengawasan internal dan eksternal melalui peran masyarakat yang dapat mengajukan sanggahan atau pengaduan.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI PROGRAM REHABILITASI Yudi Suhendra Saragih; Saniah; Rica Gusmarani
Journal Law of Deli Sumatera Vol 6 No 01 (2026): Artikel Riset Mei 2026
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban penyalahgunaan narkotika melalui program rehabilitasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, serta mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan bersifat deskriptif analitis, menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban penyalahgunaan narkotika mengedepankan pendekatan rehabilitatif melalui rehabilitasi medis dan sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Perlindungan ini mencakup aspek normatif, institusional, dan prosedural, termasuk mekanisme asesmen terpadu. Namun, dalam praktiknya masih terdapat hambatan seperti keterbatasan fasilitas, lemahnya koordinasi antar lembaga, kurangnya pemahaman aparat penegak hukum, serta stigma sosial terhadap korban. Selain itu, terdapat ketidakkonsistenan penerapan rehabilitasi, di mana korban masih sering diproses melalui jalur pidana tanpa asesmen terlebih dahulu. Secara yuridis, pendekatan rehabilitasi mencerminkan prinsip restoratif dan humanistik, namun belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi kebijakan dan koordinasi antar lembaga.