Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Jatiswara

Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Cyber Pada Transportasi Online Lelisari Lelisari; Imawanto Imawanto; Yulias Erwin
Jatiswara Vol. 37 No. 2 (2022): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v37i2.396

Abstract

Sektor kerja berbasis daring saat ini menjadi salah satu alternatif dan menjadi incaran bagi para pekerja. Banyak pelaku bisnis yang merambah ke kanal online dan membuka kesempatan kerja baru. Pekerja cyber memang masih asing dan jarang digunakan dalam dunia kerja dan masih minim perlindungan. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi pekerja cyber pada transportasi online. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif, dengan pendekatan perundang-undang (statue approach), dianalisis dengan menggunakan logika hukum, deskripsi, argumentasi, sistemasi dan eksplanasi. Perlindungan hukum pekerja cyber pada transportasi online yang menggunakan perjanjian kerja cyber, seperti pengemudi taxi online dilindungi oleh Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketengakerjaan. Hubungan kerja cyber yang tunduk pada Hukum Ketenagakerjaan, maka segala hak dan kewajibannya diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Hukum Ketenagakerjaan, disamping itu Perjanjian Kerja atau Perjanjian Kerja Bersama yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan. Perlindungan hukum pekerja cyber pada transportasi online yang mepunyai hubungan kerjasama cyber seperti pengemudi GOJEK dilindungi oleh KUHPerdata atau perjanjian-perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak.
Perlindungan Dan Pengelolaan Sumber Mata Air Masyarakat Mambalan Perspektif Kearifan Lokal Dan Hukum Transendental Erwin, Yulias
JATISWARA Vol. 39 No. 1 (2024): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v39i1.600

Abstract

Air merupakan kebutuhan pokok yang utama bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Konsumsi air saat ini sudah melebihi kebutuhan pada jaman dahulu. Selain sebagai kebutuhan rumah tangga, air juga kini sebagai kebutuhan utama dalam hiruk pikuk bisnis. Di Indonesia, hak masyarakat terhadap penggunaan air dijamin melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air. Penelitian ini mengkaji bagaimana masyarakat adat Desa Mambalan mengaktualisasikan kearifan lokal dan nilai transendental dalam rangka mengatur dan membatasi masyarakat agar bersikap dan berprilaku arif dalam memanfaatkan sumber mata air. Dengan Metode pendekatan normatif-empiris, penelitian akan menganalisa secara deskriptif dari hasil pengumpulan data primer berupa observasi langsung dilokasi penelitian dan wawancara secara mendalam dengan informan-informan dari unsur tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemangku jabatan untuk mengumpulkan informasi yang kemudian diolah. Maka dari hasil penelitian ini dapat diperoleh kesimpulan bahwa, pada masyarakat adat Desa Mambalan terdapat prinsip-prinsip perilaku hidup yang dikategorikan ‘kearifan lokal’ atau Indegenous knowledge yang mereka sebut dengan istilah ‘Kemalik’, dan nilai-nilai transenden (agama Islam) yang memiliki potensi untuk diaktualisasikan menjadi regulasi dan kebijakan yang dapat melindungi kelestarian lingkungan, khususnya bagaimana mengelola dan memelihara sumber mata air yang berasal dari sungai dan hutan, dengan menerapkan sanksi-sanksi adat yang ideal dan relevan dengan kondisi kekinian.
Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Cyber Pada Transportasi Online Lelisari, Lelisari; Imawanto, Imawanto; Erwin, Yulias
JATISWARA Vol. 37 No. 2 (2022): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v37i2.396

Abstract

Sektor kerja berbasis daring saat ini menjadi salah satu alternatif dan menjadi incaran bagi para pekerja. Banyak pelaku bisnis yang merambah ke kanal online dan membuka kesempatan kerja baru. Pekerja cyber memang masih asing dan jarang digunakan dalam dunia kerja dan masih minim perlindungan. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi pekerja cyber pada transportasi online. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif, dengan pendekatan perundang-undang (statue approach), dianalisis dengan menggunakan logika hukum, deskripsi, argumentasi, sistemasi dan eksplanasi. Perlindungan hukum pekerja cyber pada transportasi online yang menggunakan perjanjian kerja cyber, seperti pengemudi taxi online dilindungi oleh Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketengakerjaan. Hubungan kerja cyber yang tunduk pada Hukum Ketenagakerjaan, maka segala hak dan kewajibannya diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Hukum Ketenagakerjaan, disamping itu Perjanjian Kerja atau Perjanjian Kerja Bersama yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan. Perlindungan hukum pekerja cyber pada transportasi online yang mepunyai hubungan kerjasama cyber seperti pengemudi GOJEK dilindungi oleh KUHPerdata atau perjanjian-perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak.