Claim Missing Document
Check
Articles

Found 25 Documents
Search

Pencabutan Hak Asuh Anak Di Bawah Umur Akibat Kelalaian Ibu dalam Mengurus Anak Ditinjau dari Maqashid Syari’ah (Analisis Putusan Pengadilan Agama Medan No.2568/Pdt.G/2020/PA.Mdn) Dalimunthe, Fikri Al Muhaddits; Ananda, Faisar
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.9321

Abstract

Diatur dalam fikih bahwa jika terjadi perceraian maka yang paling berhak mengasuh anak yang belum mumayiz adalah ibu si anak. Jika ada persyaratan hadanah yang dilanggar ibunya, maka pengasuhan beralih kepada ibunya ibu si anak (nenek). Namun, Putusan Pengadilan No. 2568/Pdt.G/2020/PA.Mdn menetapkan hadanah ada pada ayah si anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hadanah menurut fikih dan peraturan perundang-undangan, mengetahui pertimbangan hakim dalam putusan tersebut, mengetahui analisis terhadap pertimbangan hakim ditinjau dari maqashid syariah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa berdasarkan Pasal 105 KHI, pengasuhan anak yang belum mumayiz atau belum berumur 12 tahun menjadi hak (ibu) sepanjang istri (ibu) masih memenuhi syarat yaitu tidak bersuami baru. Namun meskipun pihak ibu yang lebih berhak atas hak asuh anak tetapi dalam kondisi tertentu hak hadanah ibu dapat gugur apabila tidak memenuhi syarat seperti yang di atur dalam Pasal 156 poin c KHI bahwa dikhawatirkan anak yang diasuh oleh orang yang memiliki sifat kurang baik akan berdampak buruk bagi anak yang berada dalam asuhannya. Selanjutnya, keputusan hakim yang menetapkan ayah sebagai seseorang yang berhak dalam mengasuh anak karena kelalain ibu dalam mengurus anak sudah sesuai dengan maqashid syariah yaitu berkaitan erat dengan konsep dharuriyyat dalam unsur (hifzh al-nafs), yang mana prinsip ini bertujuan untuk menjaga diri si anak baik secara jasmani dan rohani agar tidak kehilangan hak bagi dirinya sebagai seorang anak. Juga berada pada konsep dharuriyyat aspek menjaga akal (hifzh al-‘aql). Perkembangan akal seorang anak harus diperhatikan oleh orang tua karena dengan akal lah seseorang akan memiliki potensi untuk mendapatkan derajat yang tinggi atau yang rendah dalam kehidupan. Untuk yang terakhir jika dilihat dari prinsip maqashid syariah dalam prinsip hifzh al-nasab maka prinsip ini bertujuan agar si anak tetap jelas nasabnya dari kedua orang tua yang bercerai. Oleh sebab itu hadanah dijatuhkan kepada ayah kandung si anak dan bukan pada kerabat ibunya karena di dalam kewarisan harus mempunyai kejelasan nasab, agar tidak dikhawatirkan pemutusan nasab dari orang tua yang bercerai.
Pernikahan Di Bawah Umur Di Desa Tanjung Anom Pancur Batu dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam Ramadayadi, Ramadayadi; Ananda, Faisar
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.9322

Abstract

Hal ini berkaitan dengan Kompilasi Hukum Islam tentang pengertian perkawinan, yang menggambarkannya sebagai akad mitsaqan ghalizhan yang sangat ampuh untuk menerima perintah Allah dan melaksanakannya, artinya ibadah. Pernikahan dalam Islam merupakan salah satu ibadah. Untuk mewujudkan keluarga yang tenteram, agama dan negara juga menetapkan hukum-hukum perkawinan, terutama yang berkaitan dengan umur calon suami istri sampai mereka dapat dianggap dewasa dan berkembang. Meskipun demikian, ada beberapa contoh pernikahan remaja di Indonesia. Penulis ingin menyelidiki bagaimana undang-undang negara dan agama melarang pernikahan muda sehubungan dengan masalah ini. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian lapangan dan teknik penelitian kualitatif. Penulis sampai pada kesimpulan bahwa batasan usia untuk menikah secara eksklusif diatur oleh undang-undang perkawinan negara, bukan peraturan hukum Islam berdasarkan analisis menyeluruh terhadap fakta dan data yang dikumpulkan selama penelitian. Penulis pun sampai pada kesimpulan bahwa alasan masing-masing calon suami istri menikah muda sangat berbeda-beda. Keinginan untuk menjunjung tinggi keimanan, kehormatan, serta mencari kesenangan dan kekayaan dalam hidup merupakan beberapa unsur dan tujuan. serupa dengan perkawinan suami-istri di bawah umur di lingkungan Pancur Batu Desa Tanjung Anom. Karena calon pasangannya adalah orang yang religius dan bermoral, mereka mengambil keputusan untuk menikah dini dan berharap kehidupan pernikahan mereka akan mewujudkan impian merekaKata.
KONTRIBUSI HUKUM KELUARGA ISLAM DALAM PERKEMBANGAN HUKUM NASIONAL Sinulingga, Achmad Yazid; Ananda, Faisar
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 4 (2024): Vol. 7 No. 4 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i4.31364

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana hukum keluarga Islam di Indonesia, bagaimana kontribusi Hukum Keluarga Islam Terhadap Pembangunan Hukum Nasional. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif oleh karena itu penelitian ini bersifat pada penelitian data skunder yang meliputi dari bahan primer yaitu bahan hukum yang mengikat yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, bahan skunder yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer serta bahan tersier yaitu bahan hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan skunder, antara lain seperti, media elektronik, kamus dan sebagainya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya kontribusi hukum Keluarga Islam dalam perkembangan Hukum Nasional di Indonesia berupa Pencatatan Perkawinan, Batas Usia Perkawinan dan lain sebagainya.
SEJARAH DAN URGENSI HUKUM KELUARGA ISLAM DALAM TRANSFORMASI SISTEM HUKUM NASIONAL Sinulingga, Ahmad Yasir; Ananda, Faisar
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 4 (2024): Special Issue Vol. 7 No. 4 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i4.36858

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sejarah hukum keluarga Islam di Indonesia, dan bagaimana urgensi pentingnya tranfomasi hukum keluarga Islam terhadap hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan Teknik studi kepustakaan (library resecarh). Sumber informasi primer diperoleh dengan membaca litelatur yang terhubung dengan pembahasan sejarah hukum keluarga Islam dalam sistem hukum nasional tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum kemerdekaan Indonesia, hukum islam itu sendiri sudah ada dari zaman kerajaan dan berjalan di tengah masyarakat Indonesia termasuk hukum keluarga Islam itu sendiri. Hukum keluarga Islam di Indonesia memilki sejarah yang panjang baik sebelum masa penjajahan, masa kemerdekaan dan hingga saat ini. Transformasi hukum keluarga Islam kedalam hukum nasional itu sangat penting, agar status hukumnya jelas dan dapat dilasksanakan oleh aparat penegak hukum maupun oleh masyarakat.
Konfigurasi Politik dan Pembentukan Hukum Islam di Indonesia: Analisis Politik Hukum terhadap Legislasi Nasional Muhibbussabry; Nurasiah, Nurasiah; Ananda, Faisar
JOM Vol 6 No 4 (2025): Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences , December
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/ijhass.v6i4.8707

Abstract

This study analyzes the relationship between political configuration and law formation as a political product, as well as its implications for the development of Islamic law in Indonesia’s national legal system. Departing from the view that law is autonomous and neutral, this study proposes a political reading of law that positions Islamic law in a structural relationship with state power. Using a qualitative juridical-normative approach and political-legal analysis, this study examines how power structures, political orientations of the regime, and legislative dynamics influence the character and substance of institutionalized law. The findings show that changes in political configuration, whether democratic, authoritarian, or religiously ideological, correlate directly with the level of accommodation and restriction of Sharia norms in national law. The main contribution of this research lies in asserting that the institutionalization of Islamic law in Indonesia is not solely determined by religious normative legitimacy, but rather by political configurations that operate through legislative mechanisms and legal institutionalization. A normative comparison with the practices of other Muslim countries reveals a general pattern of political-legal relations in Islam, highlighting political-legal analysis as an essential theoretical framework for understanding the direction and future of Islamic law in Indonesia.