Claim Missing Document
Check
Articles

Found 38 Documents
Search

SEMINAR EDUKASI PENTINGNYA POLA ASUH ANAK OLEH KELUARGA DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER DI LPKA KELAS II KERANGASEM Kadek Julia Mahadewi; Made Jayantara; Ni Gusti Ayu Mas Tri Wulandari; Dewa Krisna Prasada; Bagus Gede Ari Rama
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 4 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i4.1291-1298

Abstract

Di  era  kemajuan teknologi  banyak  terjadi perubahan  dalam kehidupan  manusia. Semakian  pesaatnya  kemajuan  teknologi  membuat  perubahan akan  budaya  dan keadaan  masyarakat  peran strategis  orangtua  dalam  pembentukan pola  asuh  menjadi  isu  strategis  saat  ini  tanpa  pengawasan yang  ketat  dari  orang  tua  mampu  membuat  anak  terjerumus  dalam pergaulan  bebas  yang  tentunya  mampu  membahayakan keberadaan  anak   Peran keluarga  sangat  penting  dalam pola  pembentukan karakter  karan a anak  akan menirukan  yang  ada  disekitarnya  jika  tidak  ada  pembatasan  akan  tontonan  yang  edukatif  mampu  membuat  anak  mencoba  melakukan  hal  yang  sesuai  akan  tayangan di  tonton.  Anak  mampu  melakukan  tindak  pidana  dilihat  dari  faktor  orang  tua  ,  keluarga,  ekonomi  dan  Pendidikan .  Hal  ini  tentu  menjadikan perhatian orang tua  melihat  anak  sebgai  generasi  penerus  bangsa.  Perlindungan  anak  dimuat  dalam  Pasal  28  B  UUD 1945.Menjadi  permasalahan 1 peratama  bagaimana  peran  keluarga  dalam  pembentukan karater  anak ? dan  kedua  bagaima  perlindunga negara terhadap  anak  dalam persepektif Hukum?. Tujuan Pengabdian masyarakat  diadaan agar  memberikan eduksi  terhadap  Narapidana  tidak  menggulangi  kesalahan,  membangun  karakteristik  yang  bertanggung jawab dan memberikan  edukasi akan pentingya hukum 
Akibat Hukum Terhadap Tidak Dilakukan Penghapusan (Roya) Jaminan Fidusia Setelah Kredit Lunas Ni Putu Sawitri Nandari; Dewa Krisna Prasada; Kadek Julia Mahadewi; Tania Novelin; Dewa Ayu Putri Sukadana
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 1 (2023): June 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v9i1.2249

Abstract

Kewajiban hukum adalah sebuah tindakan yang harus dikerjakan oleh seseorang. Setiap tindakan yang dikerjakan tersebut merupakan bentuk dari rasa tanggung jawab dari permasalahan yang sedang terjadi, baik itu secara hukum atau moral. Oleh sebab itu, kewajiban akan selalu melekat pada kehidupan manusia dalam melakukan sosial bermasyarakat. Aaturan mengenai kewajiban bagi penerima fidusia untuk melakukan penghapusan (roya) fidusia apabila hutang yang telah diperjanjikan sudah lunas, namun perlu diketahui juga mengenai akibat hukum apabila kewajiban penghapusan (roya) jaminan fidusia tersebut tidak dilaksanakan maka dapat mengakibatkan kerugian bagi pemberi fidusia. Dalam hal ini muncul permasalahan “Bagaimana akibat hukum  terhadap tidak dilakukannya penghapusan (roya) jaminan fidusia setelah kredit lunas. Metode penelitian yang dipergunakan adalah jenis penelitian yuridis-normatif yaitu yang menempatkan hukum sebagai sistem norma dalam mengkaji dan menganalisis akibat hukum tidak dilakukannya penghapusan (roya) jaminan fidusia. Jenis pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Hasil dari kajian pembahasan terkait akibat hukum tidak dilakukannya penghapusan (roya) jaminan fidusia tidak ditemukan aturan yang tegas terkait hal tersebut, baik pada UU No. 42 Tahun 1999, PP No. 21 Tahun 2015, Permenkumham No. 9  Tahun 2013, dan Permenkumham No. 10 Tahun 2013, karena hal yang diatur masih sebatas kewajiban untuk melakukan penghapusan (roya) jaminan fidusia, sehingga tidak ada ancaman hukuman atau sanksi hukum bagi pelanggarnya secara tegas. Sedangkan upaya hukum yang dapat ditempuh pemberi fidusia yang mengalami kerugian atas tindakan penerima fidusia yang lalai dalam melakukan penghapusan (roya) jaminan fidusia tersebut adalah dengan cara mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Human Trafficking, Kejahatan Transnasional Dalam Prespektif Prinsip Nasional Aktif Di Indonesia Dewa Krisna Prasada; Ni Putu Sawitri Nandari; Bagus Gede Ari Rama; Kadek Julia Mahadewi
Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 12 No. 1 (2023): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34304/jf.v12i1.107

Abstract

Kejahatan transional sudah menjadi ancaman yang berskala besar di setiap negara-negara di dunia, tak terkecuali di Indonesia sendiri. Kejahatan Transnasional lebih lanjut jikat dilihat dari Deklarasi ASEAN di Manila tahun 2017 mengkategorikan human trafficking sebagai salah satu kejahatan transional. Kajian ini berfokus pada metode yuridis normatif (normative legal research), dengan menelaah bahan-bahan yang bersumber pada bahan kepustakaan. Dalam kajian ini akan dilihat beberapa permasalahan yang perlu dibahas, antara lain apakah sudah ada ratifikasi trafficking in person atau human trafficking dalam hukum positif di Indonesia? dan bagaimana sanksi terhadap sindikat perdagangan manusia berdasarkan prinsip nasional aktif di Indonesia? Tujuan dari dibuatnya riset mengenai kejahatan transional dalam kejahatan perdagangan manusia ini jika dilihat secara arti luas agar masyarakat tau bentuk-bentuk modus sindikat-sindikat yang memberikan tawaran menjadi TKI yang legal namun dibalik itu terdapat niat jahat. Kajian ini berfokus pada metode yuridis normatif (normative legal research), dengan menelaah bahan-bahan yang bersumber pada bahan kepustakaan. Hasil pembahasan dari kajian ini yaitu Indonesia sebagai negara hukum sudah meratifikasi beberapa instrument hukum internasional ke dalam hukum positif, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman Or Degrading Treatment Or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan Dan Perlakuan Atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Manusia). Dalam penerapan prinsip nasional aktif terhadap pelaku tindakan human trafficking Pasal 5 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) sudah menentukan bahwa Indonesia memeiliki kewenangan terhadap warga negaranya yang melakukan tindak pidana di luar wilayah yurisdiksinya.
EDUKASI PEMBANGUNAN KESEHATAN MENTAL DI LPKA KELAS II KARANGASEM Bagus Gede Ari Rama; Tania Novelin; Kadek Julia Mahadewi; Dewa Krisna Prasada
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2023): Volume 4 Nomor 2 Tahun 2023
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v4i2.15455

Abstract

Pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan memberikan edukasi mengenai kesehatan mental kepada warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem. Manfaat yang dapat diberikan kepada warga binaan yakni agar meningkatkan pengetahuan warga binaan mengenai kesehatan mental dan agar kedepannya mereka mampu untuk menghadapi masalah-masalah dan tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan hukum.  Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini adalah metode pendidikan terhadap masyarakat khususnya warga binaan. Metode pendidikan ini dilakukan dengan cara memberikan edukasi dan sosialisasi dengan tema “Socialization Of Crime And Mental Health For A Better Younger Generation”.
PASEMAYAN PAWIWAHAN DALAM PERKAWINAN HUKUM ADAT BALI Dewa Krisna Prasada
VYAVAHARA DUTA Vol 16 No 2 (2021)
Publisher : Jurusan Hukum Fakultas Dharma Duta Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.148 KB) | DOI: 10.25078/vyavaharaduta.v16i2.1916

Abstract

Marriage in Balinese customary law is known as pawiwahan or wiwaha. Marriage in national law is regulated in Law Number 1 of 1974. The biggest problem in marriage is divorce which ends in conflict over property, both congenital and collective assets. Preventive action to prevent the above problems is by making a marriage agreement. This research focuses on normative legal research type that puts emphasis on the vagueness of norms in the marriage law regarding marriage agreements and explores more clearly the form and content of the marriage agreement in Balinese customary law. The result of this research is a form of marriage agreement, which is a written agreement made and legalized by a notary before the marriage is conducted. The contents of the marriage agreement include the classification of inherited and joint assets of the parties. In the making of this marriage agreement, good consequences are considered legally, psychologically, sociologically and culturally by the existence of this marriage agreement legal action. Perkawinan dalam hukum adat Bali dikenal dengan istilah pawiwahan atau wiwaha. Perkawinan dalam hukum nasioan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Permasalahan terbersar dalam perkawinan yaitu perceraian yang berujung dengan konflik perebutan harta benda baik itu bawaan ataupun harta bersama. Tindakan preventif untuk mencegah terjadinya permasalahan diatas yaitu dengan dibuatnya perjanjian perkawinan. Penelitian ini akan berfokus pada jenis penelitian hukum normatif (normative legal research) yang menitik beratkan adanya kekaburan norma dalam undang-undang perkawinan mengenai perjanjian perkawinan serta mengulik lebih jelas bagaimana bentuk dan isi perjanjian perkawinan dalam hukum adat Bali. hasil dari riset ini yaitu bentuk perjanjian perkawinan yaitu perjanjian tertulis yang dibuat dan disahkan oleh notaris yang dibuat sebelum melangsungkan perkawinan. Isi dari perjanjian perkawinan antara lain pengkalsifikasian harta benda bawaan dan harta bersama para pihak. dalam pembuatannya perjanjian perkawinan ini tentunya ada akibat-akibat baik secara hukum, psikologis, sosiologis dan budaya dengan adanya perbuatan hukum perjanjian perkawinan ini
SOSIALISASI SINERGIRITAS PENINGKATAN KESELAMATAN BERLALU LINTAS DI JALAN RAYA BERSAMA PT JASA RAHARJA BALI Kadek Julia Mahadewi; Ni Gusti Ayu Mas Tri Wulandari; Dewa Krisna Prasada
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 7, No 3 (2024): MARTABE : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v7i3.1043-1050

Abstract

Intensitas  tingginya  jumlah  angka  kecalakan   di  masyarakat  setiap  tahunnya  membuat  pemerintah  melakukan  upaya  pencegahan  dalam pengurangan  angka kecelakaan  yang  terjadi  dengan  adanya  kegiatan  sosislisasi  dilakukan  oleh  PT  Jasa  Raharja dalam  pelopor  keselamatan  berkendara  mangajar  generasi  muda  dalam  lebih  hati  - hati  dalam berkendara. Kemajuan  jaman  membuat tingginya  volume  kendaraan di  jalan  raya  yang  menimbulkan  kemacetan.  Serta  kesadaran  akan  pengguna  jalan  sangat  minim  banyaknya  pelanggaran  yang  terjadi  di  masyarakat pelanggaran  batas  usia minimal  berkendara  di  jalan.  Permaslahan  Bagaiamana  penerapan berlalu  lintas  di  jalan  raya  ? Bagaimana  hambatan  yang  di  jumpai  ?  Peningkatan  Keselamatan  berlalu  lintas  di  jalan  raya di sini a danya  harapan  generasi  muda  paham  akan  aturan  berkendara  UULLAJ  sehingga  bisa mengurangi  angka kematian  dan  kecelakaan.
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia Bagus Gede Ari Rama; Dewa Krisna Prasada; Kadek Julia Mahadewi
JURNAL RECHTENS Vol. 12 No. 2 (2023): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56013/rechtens.v12i2.2395

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia, Penelitian ini menggunakan metode penelitian normative serta menggunakan pendekatan perundang-undangan atau statue approach serta pendekatan perbandingan atau comparative approach. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apa urgensi pengaturan artificial intelligence dalam rezim hukum hak cipta di Indonesia? Dan Bagaimanakah potensi artificial intelligence sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia ? Dalam penelitian ini menemukan bahwa dalam UUHC Indonesia tidak mengenal AI sebagai subjek hukum, sehingga AI berdasarkan pada UUHC Indonesia tidak dapat digolongkan sebagai pencipta serta potensi AI untuk diakui sebagai entitas baru berkaitan dengan subjek hukum selain manusia dan badan hukum yang sebelumnya telah diakui sebagai subjek hukum di Indonesia sangat terbuka, mengingat AI dapat dipersamakan dengan badan hukum sesuai dengan teori-teori badan hukum serta adanya konsep Work Made For Hire yang terdapat dalam UUHC Amerika Serikat yang dapat diadopsi oleh Indonesia untuk mengakomodir AI sebagai suatu entitas baru berkaitan dengan subjek hukum yang diakui di Indonesia.  Kata Kunci: Kecerdasan Buatan, Hak Cipta, Subjek Hukum This study aims to determine and understand the urgency of AI regulation in the Copyright Law in Indonesia as well as the potential of AI as a legal subject in the legal system in Indonesia, This study uses normative research methods and uses a statutory approach or statue approach and a comparative approach. This study found that the Indonesian Copyrights Law does not recognize AI as a legal subject, so AI based on the Indonesian Copyrights Law cannot be classified as a creator and the potential for AI to be recognized as a new entity related to legal subjects other than humans and legal entities that have previously been recognized as legal subjects in Indonesia is so open, considering that AI can be equated with legal entities in accordance with theories of legal entities and the concept of Work Made For Hire contained in the United States Copyrights Law which can be adopted by Indonesia to accommodate AI as a new entity related to legal subjects recognized in Indonesia.  Keywords: Artificial Intelligence, Copyright, Legal Subject REFERENCES ABC. “Ada Sejumlah Kekhawatiran di Balik Tren Avatar Buatan Lensa.” TEMPO.CO. Last modified December 13, 2022. Accessed November 6, 2023. https://www.tempo.co/abc/8118/ada-sejumlah-kekhawatiran-di-balik-tren-avatar-buatan-lensa. Amboro, F. L. Yudhi Priyo, and Khusuf Komarhana. “PROSPEK KECERDASAN BUATAN SEBAGAI SUBJEK HUKUM PERDATA DI INDONESIA [Prospects of Artificial Intelligence As a Subject of Civil Law in Indonesia].” Law Review, no. 2 (2021): 145. http://dx.doi.org/10.19166/lr.v0i2.3513. Amisha, Paras Malik, Monika Pathania, and Vyas Kumar Rathaur. “Overview of Artificial Intelligence in Medicine.” Journal of family medicine and primary care 8, no. 7 (2019): 2328–2331. http://dx.doi.org/10.4103/jfmpc.jfmpc_440_19. Amzad, H., and K. Vijayalakshmi. “Tourism Recommendation System: A Systematic Review.” International Journal of Engineering Research & Technology (IJERT) 10 (n.d.). Angkasa, Agung. “Sistem Peradilan Pidana Korporasi Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Jurnal Restorasi Hukum 5, no. 1 (2022): 105. http://dx.doi.org/10.14421/jrh.v5i1.2464. Ariefzani, T. “Legal Protection Of The Creator Of Online SKCK Computer Programs Which Hasn’t Be Registered Under Law Number 28 Year 2014.” Veteran Justice Journal 1, no. 1 (2014): 24–40. Asshafa, Salwa. “‘Pencapaian’ AI Sejauh Ini: Bantuan Netflix Bikin Animasi, Hingga Jadi Kurator Seni.” Akurat. Last modified February 15, 2023. Accessed November 6, 2023. https://www.akurat.co/infotech/1302404434/Pencapaian-AI-Sejauh-Ini-Bantuan-Netflix-Bikin-Animasi-Hingga-Jadi-Kurator-Seni. Daly, Angela, Thilo Hagendorff, Hui Li, Monique Mann, Vidushi Marda, Ben Wagner, and Wayne Wei Wang. “AI, Governance and Ethics: Global Perspectives.” SSRN Electronic Journal (2020). http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3684406. Failaq, M. R. F. “Transplantasi Teori Fiksi Dan Konsesi Badan Hukum Terhadap Hewan Dan Kecerdasan Buatan Sebagai Subjek Hukum, Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains 1, no. 02 (2022): 113–125. Haenlein, Michael, and Andreas Kaplan. “A Brief History of Artificial Intelligence: On the Past, Present, and Future of Artificial Intelligence.” California management review 61, no. 4 (2019): 5–14. http://dx.doi.org/10.1177/0008125619864925. Haris, M. T. A. R., and T. Tantimin. “Analisis Pertanggungjawaban Hukum Pidana Terhadap Pemanfaatan Artificial Intelligence Di Indonesia.” Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) 8, no. 1 (2022): 307–316. Ibrahim, M. “Legal Protection of Moral Rights Against Songwriters at the Republic of Indonesia Radio Broadcasting Institution (RRI) in Ternate City.” de Jure Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum 3, no. 1 (2022): 61–77. Ihalainen, Jani. “Computer Creativity: Artificial Intelligence and Copyright.” Journal of Intellectual Property Law & Practice 13, no. 9 (2018): 724–728. http://dx.doi.org/10.1093/jiplp/jpy031 Jaya, F., and W. Goh. “Analisis Yuridis Terhadap Kedudukan Kecerdasan Buatan Atau Artificial Intelligence Sebagai Subjek Hukum Pada Hukum Positif Indonesia.” Supremasi Hukum 17 (2021): 1–11. Koos, S. “Artificial Intelligence-Science Fiction and Legal Reality.”  Malaysian Journal of Syariah and Law (2018). Kurniawan, K. D., and D. R. I. Hapsari. “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Menurut Vicarious Liability Theory.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 29, no. 2 (2022): 324–346. Mahmud, Muhammad Isra. “Peran Vicarious Liability Dalam Pertanggungjawaban Korporasi (Studi Terhadap Kejahatan Korupsi Yang Dilakukan Oleh Kader Partai Politik).” Jurnal Lex Renaissance 5, no. 4 (2020). http://dx.doi.org/10.20885/jlr.vol5.iss4.art1. Manullang, E. F. M., and Subjek Hukum Menurut Hans Kelsen Dan Teori Tradisional Antara Manipulasi Dan Fiksi. “SUBJEK HUKUM MENURUT HANS KELSEN DAN TEORI TRADISIONAL: ANTARA MANIPULASI DAN FIKSI.” Jurnal Hukum dan Peradilan 10, no. 1 (2021): 139–154. Muhhamad Habibi Miftakhul, Marwa. “Analisis Status Badan Hukum Dana Pensiun.” JURNAL YUSTIKA: MEDIA HUKUM DAN KEADILAN 23, no. 01 (2020): 1–12. http://dx.doi.org/10.24123/yustika.v23i01.2403. Nurhayati, Yati, Ifrani Ifrani, and M. Yasir Said. “METODOLOGI NORMATIF DAN EMPIRIS DALAM PERSPEKTIF ILMU HUKUM.” Jurnal Penegakan Hukum Indonesia 2, no. 1 (2021): 1–20. http://dx.doi.org/10.51749/jphi.v2i1.14. Odonnell, E. “Rivers as Living Beings: Rights in Law, but No Rights to Water?” Griffith Law Review 29, no. 4 (2020): 643–668. Prabowo, Rian Adhivira, Adi Seno, Fajar Ahmad Setiawan, Unu P. Herlambang, Edho R. Ermansyah, and Gerry Pindonta Ginting. “Bisakah Alam Menjadi Subyek Hukum? Refleksi Atas Beberapa Pengalaman.” Jurnal hukum & pembangunan 50, no. 1 (2020): 71. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol50.no1.2483. Prananingrum, Dyah Hapsari. “TELAAH TERHADAP ESENSI SUBJEK HUKUM: MANUSIA DAN BADAN HUKUM.” Refleksi Hukum Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 1 (2014): 73–92. http://dx.doi.org/10.24246/jrh.2014.v8.i1.p73-92. Prasasti, Giovani Dio. “Sederet Kekhawatiran Muncul Terhadap Aplikasi Lensa AI yang Viral di Media Sosial.” Liputan6. Last modified December 9, 2022. Accessed November 6, 2023. https://www.liputan6.com/tekno/read/5149176/sederet-kekhawatiran-muncul-terhadap-aplikasi-lensa-ai-yang-viral-di-media-sosial. Prasetyo, A. “KEPEMILIKAN TUNGGAL PERSEROAN TERBATAS DALAM UU CIPTA KERJA BERDASARKAN TEORI BADAN HUKUM.” Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA 5, no. 1 (2021): 39–54. Pratomo, Yudha. “Getty Images Gugat Perusahaan AI, Diduga Pakai Gambar Tanpa Izin Untuk Latih Kecerdasan Buatan.” Kompas. Kompas.com, January 19, 2023. Accessed November 6, 2023. https://tekno.kompas.com/read/2023/01/19/12010047/getty-images-gugat-perusahaan-ai-diduga-pakai-gambar-tanpa-izin-untuk-latih. Puspita, Ratna. “Wamenkumham: AI Berimplikasi Terhadap UU Hak Cipta.” Republika Online. Last modified October 14, 2021. Accessed November 6, 2023. https://www.republika.co.id/berita/r0ynzg428/wamenkumham-ai- berimplikasi-terhadap-uu-hak-cipta. Rodliyah, R., A. Suryani, and L. Husni. “Konsep Pertanggungjawaban Pidana Korporasi (Corporate Crime) Dalam Sistem HuKum Pidana Indonesia.” Jurnal Kompilasi Hukum 5, no. 1 (2020): 191–206. Tektona, R. I., N. K. Sari, and M. R. Alfaris. Quo Vadis Undang-Undang Hak Cipta Indonesia: Perbandingan Konsep Ciptaan Artificial Intelligence Di Beberapa Negara, 2021. Triatmojo, F., A. I. Hamzani, and K. Rahayu. Perlindungan Hak Cipta Lagu Komersil, 2021. Tus, D. S. A. K. “Hak Ekonomi Dan Hak Moral Karya Cipta Potret Di Sosial Media.” Vyavahara Duta 14, no. 1 (2019): 12–20. Wijaya, M., and H. Christianto. “Pertanggungjawaban Pidana Bagi Rumah Sakit Sebagai Korporasi Atas Tindakan Medis Dokter Di Luar Persetujuan Pasien.” Pamulang Law Review 5, no. 2 (2022): 193–206. “AI Milik Google Bisa Ciptakan Musik, Bakal Rilis dan Saingi ChatGPT?” cnnindonesia.com. Last modified January 30, 2023. Accessed November 6, 2023. https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20230130140149-185-906599/ai-milik-google-bisa-ciptakan-musik-bakal-rilis-dan-saingi-chatgpt.
Kegiatan Kunjungan Edukatif Jungle Pod Chocolate dan Secret Garden Village Denada, Sarah Queen; Prasada, Dewa Krisna
Journal of Community Development Vol. 5 No. 1 (2024): August
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/comdev.v5i1.204

Abstract

This study explores the impact of educational visits to Jungle Pod Chocolate and Secret Garden Village on participants' understanding and appreciation of the chocolate industry and sustainability practices. Through a qualitative approach involving participatory observation and in-depth interviews, this research reveals a significant increase in participants' knowledge about the chocolate-making process, from cocoa beans to the final product, and their awareness of sustainability. The visit outcomes indicate a positive change in participants' perception of chocolate, encouraging them to support more responsible and sustainable practices. Thus, this study highlights the importance of direct educational initiatives in raising awareness and inspiring a change in attitude towards more ethical and sustainable chocolate consumption, while recognizing the contribution of various parties that made this educational experience valuable. This research provides important insights for chocolate producers, educators, and other stakeholders about the effectiveness of educational visits as a tool to promote sustainability and ethics in the chocolate industry.
Akibat Hukum Terhadap Tidak Dilakukan Penghapusan (Roya) Jaminan Fidusia Setelah Kredit Lunas Ni Putu Sawitri Nandari; Dewa Krisna Prasada; Kadek Julia Mahadewi; Tania Novelin; Dewa Ayu Putri Sukadana
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 1 (2023): Jurnal Hukum Sasana: June 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v9i1.1350

Abstract

Legal obligation is an action that must be done by someone. Every action taken is a form of a sense of responsibility for the problems that are happening, be it legally or morally. Therefore, obligations will always be attached to human life in carrying out social activities. Rules regarding the obligation for fiduciary recipients to carry out fiduciary write-offs (roya) if the agreed debt has been paid off, but it is also necessary to know about the legal consequences if the obligation to write-off (roya) fiduciary guarantees is not carried out, it can result in losses for the fiduciary giver. In this case the problem arises "What are the legal consequences for not carrying out the elimination of (roya) fiduciary guarantees after the credit is paid off. The research method used is a juridical-normative type of research that places law as a system of norms in studying and analyzing the legal consequences of not eliminating (roya) fiduciary guarantees. The type of approach used is the statutory regulation approach and the legal concept analysis approach. The results of the discussion review related to the legal consequences of not carrying out the elimination (roya) of fiduciary guarantees found no strict rules regarding this matter, both in Law no. 42 of 1999, PP no. 21 of 2015, Permenkumham No. 9 of 2013, and Permenkumham No. 10 of 2013, because the things that are regulated are still limited to the obligation to remove (roya) fiduciary guarantees, so there is no threat of punishment or legal sanctions for violators. Meanwhile, legal remedies that can be taken by fiduciary providers who suffer losses due to the actions of fiduciary recipients who are negligent in carrying out the fiduciary guarantee elimination (roya) are by filing a lawsuit against the law (PMH).
Sad Kerthi as a Legal Concept of Self-Determination for Indigenous People in Bali Prasada, Dewa Krisna; Nurjaya, I Nyoman; Sulistyarini, Rachmi; Muktiono, Muktiono
Human Rights in the Global South (HRGS) Vol. 3 No. 1 (2024)
Publisher : Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56784/hrgs.v3i1.82

Abstract

This study aims to examine the historical and cultural aspects of Sad Kerthi as a legal terminology that is part of the traditional knowledge of indigenous people in Bali, one of Indonesia’s culturally richest provinces. The recognition and respect for indigenous communities have been a significant topic outlined in Article 18B paragraph (2) of the 1945 Constitution. This Article underpins legislations and regulations aimed to empower indigenous communities to exercise self-governance in their social context within the framework of the contemporary globalised society. By using socio-legal research methods with a statute approach and legal facts, this research finds that the lack of a legal definition of Indigenous people adversely impacts the self-determination of Indigenous people in Indonesia. At the same time, the common problems faced are not unequivocal, by considering Bali, Sad Kerthi as local wisdom is incorporated in Bali Province Act 15/2023. This legislation is further broken down into local regulations that allow Balinese communities to preserve their social structures and self-determination in everyday activities. Based on legal evidence collected from three different types of customary villages in Bali, which are Baliaga, Apanage, and Anyar, the indigenous communities in each of these traditional villages are autonomous and enjoy specific privileges maintained since their ancestors.