Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pengelolaan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) pada PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Serasan Timur. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif, yaitu untuk mendeskripsikan sistem pengelolaan dana bantuan langsung masyarakat sesuai dengan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Data dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif sesuai dengan tujuan penelitian. Alat analisis yang digunakan adalah struktur organisasi, flowchart aliran dana BLM, dan internal control questionnaire untuk mengevaluasi sistem dan prosedur pengelolaan dana BLM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengelolaan dana BLM mendapatkan persetujuan dan otorisasi dari Ketua UPK. Fungsi pembukuan transaksi keuangan dan pelaporan laporan keuangan dilakukan sepenuhnya oleh Bendahara UPK yang divalidasi dan diotorisasi oleh Ketua UPK. Setiap transaksi keuangan dana BLM mulai dari pengajuan, pencairan hingga penyaluran ke TPK (desa) hanya dapat direalisasikan berdasarkan otorisasi dari Ketua UPK dan KPPN sebagai pejabat yang berwenang. Pengelolaan dana BLM sudah dilaksanakan sesuai sistem dan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga mampu menciptakan praktik yang sehat dan transparan dalam pengelolaan dana BLM. Â Kata Kunci: Sistem Pengelolaan, Dana BLM, PNPM Mandiri Perdesaan