Claim Missing Document
Check
Articles

IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS TERKAIT ADANYA PENIRUAN LOGO MEREK TERDAFTAR DIKOTA SINGARAJA Ketut Bayu Wirayuda; Ketut Sudiatmaka; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v3i2.28844

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Undang-Undang No.20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis terkait adanya peniruan logo merek terdaftar di Kota Singaraja serta kendala apa saja yang dihadapi masyarakat Kota Singaraja dan sistem pemerintahan Kota Singaraja dalam penegakan hukum terhadap peniruan logo merek terdaftar di Kota Singaraja. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yang bersifat deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Kota Singaraja dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang berupa observasi, wawancara, dan studi dokumen. Penelitian ini menggunakan sumber data yang berasal dari penelitian langsung dilapangan yang didukung dengan bahan hukum yang terdiri, peraturan Perundang-undangan, jurnal, artikel, literatur- literatur serta karya tulis yang relevan dengan pokok permasalahan yang dikaji. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksaan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis terkait peniruan logo merek terdaftarn belum berjalan dengan baik dikarenakan masih banyak adanya kasus pelanggaran terkait peniruan logo merek terdaftar, dimana pelanggaran ini sudah sangat jelas dilarang didalam aturan tersebut serta kendala dari masyarakat dan pemerintah daerah.
PERANAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARANGASEM TERHADAP SENGKETA PENSERTIFIKATAKAN TANAH DITINJAU BERDASARKAN UU NO 5 TAHUN 1960/UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA DI DESA ADAT PADANGBAI (STUDI KASUS SENGKETA PENSERTIFIKATAN TANAH ANTARA PT ASDP DENGAN DESA ADAT PADANGBAI) I Kadek Krisna Pradipta; Komang Febrinayanti Dantes; Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v3i3.32868

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) Peranan Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem dalam upaya menyelesaikan sengeketa pensertifikatan tanah antara PT ASDP dengan Desa Adat Padangbai, (2) Solusi dari Kantor Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem dalam upaya penyelesaian sengketa pensertifikatan tanah antara PT ASDP dengan Desa Adat Padangbai. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem, di Desa Adat Padangbai serta di Kantor PT ASDP cabang Padangbai. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik non probabilitas dengan cara yang digunakan dalam menentukan subjek penelitian adalah dengan teknik Purvosive Sampling. Untuk teknik pengolahan dan analisis data, menggunakan cara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem dalam upaya penyelesaian sengketa anatara PT ASDP dengan Desa Adat Padangbai adalah dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, yang bertujuan untuk mendapatkan hasil putusan yang bersifat kolektif dan obyektif dan juga meminimalisir gugatan atas hasil penyelesaian Sengketa dan Konflik. Namun pelaksanaan mediasi yang dilakukan oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem belum menemukan jalan keluar ataupun kesepatakan, sebab adanya hambatan - hambatan yang terjadi saat pelaksanaan mediasi, yang salah salah satunya adalah adanya para pihak yang tidak hadir dalam pelaksanaan mediasi tersebut, sehingga dalam hal ini pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem perlu memikirkan solusi untuk penyelesaian sengketa antara PT ASDP dengan Desa Adat Padangbai.
UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA TABRAK LARI DI KABUPATEN BULELENG Komang Eswa Pramita; Made Sugi Hartono; Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v3i3.32871

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis apa yang menjadi faktor penyebab banyak terjadinya tabak lari di Kabupaten Buleleng dan upaya kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana tabrak lari di Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif. Lokasi penelitian ini adalah kepolisian yang memiliki kewenangan dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana tabrak lari yaitu Unit Kecelakaan Satlantas Polres Buleleng. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi dokumen yang nantinya data tersebut akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang menjadi faktor penyebab banyak terjadinya tabrak lari di Kabupaten Buleleng yaitu kurangnya kesadaran masyarakat, rasa takut dan jalan atau tempat yang sepi. Adapun upaya yang dilakukan kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana tabrak lari di Kabupaten Buleleng yaitu melalui upaya penal (penindakan) yaitu melalui mediasi antar pelaku dan korban, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Selain upaya penal, dalam rangka penanggulangan ada upaya non penal (pencegahan) yaitu melakukan sosialisasi kepada siswa menengah atas (SMA), melakukan seminar umum dan edukasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Berdasarkan hal tersebut ada kendala yang dihadapi oleh Polres Buleleng dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana tabrak lari di Kabupaten Buleleng yaitu keterlambatan melapor, kurangnya kesadaran masyarakat, tidak ada saksi, wilayah kejadian tidak ada CCTV dan pelaku belum ditemukan.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS TERKAIT HAK ATAS MEREK TERDAFTAR (Studi Kasus Penggunaan Kemasan Air Minum Merek Terdaftar Tanpa Lisensi di Wilayah Kabupaten Buleleng) Kadek Briyan Sky Pinandita; Ketut Sudiatmaka; Si Ngurah Ardhya
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38037

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis Terkait Hak Atas Merek Terdaftar, serta (2) mengkaji dan menganalisis upaya-upaya yang dapat diterapkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam hal penggunaan kemasan air minum merek terdaftar tanpa lisensi, yang telah merugikan pemegang hak atas merek terdaftar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian dilaksanakan di Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sample yang digunakan adalah Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) upaya penegakan hukum yaitu Upaya Prefentif berupa diaturnya larangan serta sanksi sebagai wujud pencegahan serta Upaya Refresif yaitu melakukan penegakan terhadap pelanggaran sebagai wujud penanggulangan. (2) ketentuan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis Terkait Hak Atas Merek Terdaftar yang mengacu pada Kepmenperindag Nomor 705//MPP/Kep/11/2003 dan Nomor 651/MPP/Kep/10/2004 mengenai Pesyaratan Teknis Depot Air Minum Isi Ulang yang belum terimplementasikan dengan baik, hal ini tercermin dari adanya pelaku usaha yang menggunakan kemasan dengan mereka terdaftar.
AKIBAT HUKUM PERALIHAN HAK ATAS TANAH WARIS YANG TIDAK DIDAFTARKAN PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 Made Dedy Satrawan; Ketut Sudiatmaka; Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38039

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis akibat hukum peralihan hak atas tanah karena perwarisan yang tidak didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasoinal ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 (2) dan wujud perlindungan hukum bagi ahli waris yang peralihan hak atas tanah karena perwarisannya tidak didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional. Jenis penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang bersifat konseptual. Kemudian dibantu dengan bahan- bahan hukum yang akan diuraikan, dideskripsikan, dan dianalisis keterkaitan satu sama lain. Peralihan hak atas tanah karena perwarisan yang tidak didaftarkan pada kantor pertanahan berakibat hukum :- ahli waris sebagai pemegang hak atas tanah tidak mendapat jaminan kepastian hukum. Ahli waris yang peralihan hak atas tanah karena perwarisannya tidak didaftarkan pada kantor pertanahan, pada dasarnya mendapat perlindungan hukum karena secara materiil hak dan kewajiban pewaris langsung beralih kepada ahli waris sebagai pemegang hak atas tanah dan sampai saat ini masih menguasai tanahnya. Akan tetapi, wujud perlindungan hukum yang diberikan berbeda kepada ahli waris yang sudah mendaftarkan peralihan hak atas tanah karena perwarisannya. Hal ini disebabkan karena ahli waris sebagai pemegang hak atas tanah telah mendapat perlindungan hukum yang lebih kuat berupa sertifikat sebagai surat tanda bukti hak.
ANALISIS KEABSAHAN PERJANJIAN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK MELALUI MEDIA FACEBOOK ADVERTISING DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Komang Srishti Pranisa; Komang Febrinayanti Dantes; Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38061

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) keabsahan perjanjian yang diselenggarakan secara elektronik melalui media facebook advertising bagi anak di bawah umur, (2) akibat hukum terhadap perjanjian dalam transaksi elektronik melalui media facebook advertising yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan peraturan perundang- undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu aturan- aturan yang khusus mengatur tentang keabsahan perjanjian dalam transaksi elektronik bagi anak di bawah umur. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara menggali kerangka normatif dan teknik studi dokumen menggunakan bahan hukum yang membahas tentang keabsahan perjanjian dalam transaksi elektronik bagi anak di bawah umur melalui media facebook advertising. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Perjanjian dalam transaksi elektronik melalui media facebook advertising yang dilakukan oleh anak di bawah umur dikatakan tidak sah karena bertentangan dengan syarat sahnya perjanjian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (2) Akibat hukum terhadap perjanjian dalam transaksi elektronik melalui media facebook advertising bagi anak di bawah umur untuk upaya penyelesaian hukumnya hanya dapat dilakukan melalui perwalian. Anak di bawah umur tidak memenuhi syarat subjektif yaitu kecakapan dalam membuat suatu perjanjian maka perjanjian yang dilakukan dapat dibatalkan.
IMPLEMENTASI KETENTUAN PASAL 21 HURUF b PERATURAN PRESIDEN NOMOR 80 TAHUN 2017 TERKAIT PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENGAWASAN PANGAN OLAHAN (Studi Kasus Beredarnya Pangan Olahan Kadaluarsa di Kabupaten Buleleng) Ni Kadek Suci Pratiwi; Ketut Sudiatmaka; Si Ngurah Ardhya
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38079

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Implementasi Ketentuan Pasal 21 Huruf b Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Terkait Pelaksanaan Kebijakan Pengawasan Pangan Olahan Di Kabupaten Buleleng (2) faktor penghambat pengimplementasian Pasal 21 Huruf b Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Terkait Pelaksanaan Kebijakan Pengawasan Pangan Olahan Di Kabupaten Buleleng. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif dengan lokasi penelitian dilaksanakan di Kabupaten Buleleng khususnya di LOKAPOM Kabupaten Buleleng.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi dokumen, observasi, dan wawancara.Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling dengan Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) implementasi dari Pasal 21 Huruf b Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 terkait Pelaksanaan Kebijakan Pengawasan Pangan Olahan di Kabupaten Buleleng belum berjalan secara maksimal karena masih terdapat pelaku usaha yang mengaku tidak pernah dikunjungi oleh LOKAPOM untuk dilakukannya pengawasan (2) faktor-faktor penghambat Pengimplementasian Pasal 21 Huruf b Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Terkait Pelaksanaan Kebijakan Pengawasan Pangan Olahan di Kabupaten Buleleng dapat dibagi menjadi dua faktor internal meliputi kurangnya jumlah pegawai di LOKAPOM Kabupaten Buleleng serta kurangnya sarana prasarana dan faktor eksternal yang meliputi kurangnya kerjasama dengan pihak lain dan masih rendahnya pengetahuan konsumen.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN SIRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 ATAS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS DI KAMPUNG SINGARAJA) Komang Pendi Agus Wibawa; Ketut Sudiatmaka; Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38082

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa mengenai faktor-faktor yang melatar belakangi terjadinya kawin siri di kampung singaraja, serta (2) mengetahui dan menganalisa akibat hukum perkawinan siri terhadap kedudukan istri, anak, dan harta kekayaanya ditinjau dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 di Kampung Singaraja. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris, sifat dari penelitian ini bersifat deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kampung Singaraja, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Bahan hukum yang digunakan berasal dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan menggunakanteknik studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik non random sampling. Teknik pengolahan dan analisa data dilakukan secara kualitatif dengan bentuk penerapan menggunakan model analisa hermeneutika hukum. hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Faktor penyebab terjadinya kawin siri di Kampung Singaraja terdiri dari 1) Faktor Ekonomi, 2) Faktor Sosial, dan 3) Faktor Usia, (2) akibat hukum perkawinan siri terhadap kedudukan istri, anak, dan harta kekayaanya ditinjau dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 di Kampung Singaraja kedudukan istri dan anak dalam perkawinan siri tidak dianggap sebagai istri yang sah dan anak yang sah, tetapi apabila ayah biologisnya mengakui anak tersebut maka anak dari hasil perkawinan siri dapat dianggap sah. Serta anak dan istri dalam perkawinan siri tidak berhak atas harta gono-gini apabila terjadi perceraian ataupun suami meninggal dunia.
IMPLEMENTASI PASAL 23 AYAT (1) UNDANG-UNDANGNOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMITERKAIT PENJUALAN BAHAN BAKAR ECERAN ILEGAL DI DESA SANGSIT KABUPATEN BULELENG Dimas Putu Passadena Vialli; Ketut Sudiatmaka; Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38083

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Terkait Penjualan Bahan Bakar Eceran Ilegal di Desa Sangsit Kabupaten Buleleng, serta (2) mengetahui dan menganalisa terkait solusi terhadap faktor-faktor yang menghambat terjadinya Implementasi Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Terkait Penjualan Bahan Bakar Eceran Ilegal di Desa Sangsit Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Sangsit. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subyeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Implementasi Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Terkait Penjualan Bahan Bakar Eceran Ilegal di Desa Sangsit Kabupaten Buleleng tidak berjalan secara optimal karena hampir semua penjual bbm eceran di Desa Sangsit tidak memiliki izin usaha karena kurangnya pemahaman dari masyarakat, khususnya para penjual bbm eceran terkait izin usaha yang harus dimiliki, (2) solusi terhadap faktor-faktor yang menghambat terjadinya Implementasi Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Terkait Penjualan Bahan Bakar Eceran Ilegal di Desa Sangsit Kabupaten Buleleng adalah kepada pemerintah agar membuat Peraturan Daerah dan membentuk suatu lembaga contohnya BPH Migas di daerah terkait legalisasi terhadap penjualan bbm eceran, kemudian kepada masyarakat disarankan membeli bbm di SPBU agar terjamin kualitas dan keamananya,bagi para penjual bbm eceran agar mulai beralih ke Pertashop yang tentunya terjamin kualitasnya karena sudah berstatus resmi dari Pertamina.
PERAN YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT KERUGIAN KONSUMEN DITINJAU BERDASARKAN PASAL 8 HURUF F UNDANG – UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS KERUGIAN KONSUMEN TERHADAP PEMBELIAN RUMAH SUBSIDI DI WILAYAH KABUPATEN TABANAN) I Gst Made Oka Sedana Yasa; I Ketut Sudiatmaka; Si Ngurah Ardhya
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38084

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) peran YLPK Bali dalam menangani masalah kerugian konsumen mengenai pembelian rumah subsidi di wilayah Kabupaten Tabanan, serta (2) implementasi perlindungan hukum bagi konsumen perumahan yang dirugikan oleh pelaku usaha jasa pengembang perumahan di wilayah kabupaten tabanan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di YLPK Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik NonProbability Sampling dan penentuan subyeknya menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Peran YLPK bertugas memperjuangkan hak – hak konsumen yang dirugikan sampai ada proses ganti rugi dan jika tidak berhasil barulah akan diselesaikan dengan cara litigasi yaitu pendampingan terhadap konsumen. (2) Implementasi perlindungan hukum bagi konsumen perumahan di wilayah kabupaten tabanan belum efektif, hal ini dapat dipengaruhi oleh struktur hukum yang belum maksimal melakukan kewajibannya dalam hal sosialisasi, pengawasan dan penegakan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Kondisi yang demikian mempengaruhi budaya hukum masyarakat baik pelaku usaha maupun konsumen dimana pemahaman mereka tentang ketentuan yang berlaku masih sangat minim yang berimplikasi adanya pelanggaran dan kerugian.
Co-Authors Adnyani, Ni Sari Agus Sujana, Komang Agus Wibawa, Komang Pendi Aldi Putra, Gede Wahyu Apsari Hadi, I Gusti Ayu Apsari Hadi, I Gusti Ayu Ardhya, Si Ngurah Arthadana, Made Wahyu Asrini, Ni Kadek Putus Ayu Apsari Hadi, I Gusti Bayu Wirayuda, Ketut Dedy Satrawan, Made Deni Kristina, Luh Deni Rosadi Deni Rosadi Desak Laksmi Brata Devi Selvian, Kadek Dewa Agung Budi Rama Laksana Dewa Ayu Putu Utari Praba Dewa Bagus Sanjaya Dewa Gede Sudika Mangku Dewi Fortuna Aldriyanti Dimas Putu Passadena Vialli Dwi Apriliani Dwipa Yoga Nata, Ida Bagus Ari Efrilius Kantriburi Eswa Pramita, Komang Fadillah, Nazarina G. Aditya Nugraha Putra Gede Adi Puspa Ariawan Gede Agus Wahyu Dana Gede Sastrawan Gede Surya Saputra Gede Wahyu Aldi Putra Gusti Ayu Putu Nia Priyantini Gusti Ayu Sri Martini . Hadi, I Gusti Ayu Apsari Handini, Selli Herry Purnomo, I Made Dwi I Dewa Ketut Indra Mahendra I G A Lokita Purnamika Utami I Gst A.A Sintiana Dewi I Gst Made Oka Sedana Yasa I Gusti Ayu Apsari Hadi I Gusti Ayu Pramita Agastyari I Gusti Ayu Priyanthi Pratiwi Ayu Priyanthi Pratiwi I Gusti Ayu Widiadnyani I Gusti Ketut Arya Sunu I Gusti Ketut Riski Suputra I Gusti Ketut Riski Suputra I Gusti Ngurah Bagus Adhiguna I Kadek Krisna Pradipta I Kadek Lelo Adnyana I Kadek Maheni I Kadek Partayasa I Kadek Sukadana Putra I Kadek Yuda Arta Negara I Komang Kawi Arta I Made Angga Sumara Wijaya I Made Dwi Herry Purnomo I Nengah Suastika I Nyoman Natajaya I Nyoman Renaldi Mahardika I Nyoman Widi Gita Kesawa I Putu Agus Yudha Artama I Putu Prana Suta Arsadi I Putu Wiadnyana Putra I Wayan Landrawan I.G.A.Meta Sukma Devi Ida Ayu Gede Mirah Saskarayani Ida Ayu Kade Novi Handayani Ida Ayu Kade Novi Handayani Ida Bagus Ari Dwipa Yoga Nata Ida Bagus Resta Parasara Jaya Adhi Satria, Kadek Jayanti Ningrat, Kadek Ayuni Jendra, Wayan Jima, Selviana Kadek Ayuni Jayanti Ningrat Kadek Briyan Sky Pinandita Kadek Devi Selvian Kadek Dwiky Nugraha Yoga Trisna Kadek Jaya Adhi Satria Kadek Setiawan Kadek Setiawan Kadek Tia Yuliastari Kesawa, I Nyoman Widi Gita Ketut Andita Pratidina Lestari Ketut Bayu Wirayuda Ketut Lia Padma Dewi Ketut Pastika Jaya Ketut Sari Adnyani Ketut Sinta Suryaningsih Komang Agus Sujana Komang Ary Putra Dharmawan Komang Dewi Suryaningrat Komang Eswa Pramita Komang Febrinayanti Dantes Komang Febrinayanti Dantes Komang Okta Ritama Komang Pendi Agus Wibawa Komang Srishti Pranisa Komang Tria Anggreni Krisna Pradipta, I Kadek Laksmi Brata, Desak Lelo Adnyana, I Kadek Luh Ayu Sri Wahyuni Luh Deni Kristina M. Alvi Azhari Made Dedy Satrawan Made Sugi Hartono Made Wahyu Arthadana Made Wijaya Kusuma Mahendra, I Dewa Ketut Indra Moh. Firman Amrulloh Muhamad Jodi Setianto Nazarina Fadillah Ni Kadek Suci Pratiwi Ni Ketut Sari Adnyani Ni Komang Putri Sari Sunari Wangi Ni Made Wahyu d . Ni Pt Linda Muliawati . Ni Putu Monika Ventari Kusumawati Ni Putu Rai Yuliartini Ni Sari Adnyani Ni Wayan Sri Eka Lestari Nurul Fazriyah Oka Sedana Yasa, I Gst Made Parwati, Ni Putu Ega Pastika Jaya, Ketut Perjaka Purba Perwira Negara, Putu Bhaskara Prana Suta Arsadi, I Putu Pratiwi, I Gusti Ayu Priyanthi Pratiwi Ayu Priyanthi Purba, Perjaka Puspa Ariawan, Gede Adi Putra, G. Aditya Nugraha Putu Bhaskara Perwira Negara Putu Dipa Satria Dana Putu Utari Praba, Dewa Ayu Rama Laksana, Dewa Agung Budi Ratna Artha Windari Renaldi Mahardika, I Nyoman Resta Parasara, Ida Bagus Ritama, Komang Okta Sari Adnyani, Ni Ketut Ni Sastrawan, Gede Satria Dana, Putu Dipa Selli Handini Selviana Jima Sintiana Dewi, I Gst A.A Sky Pinandita, Kadek Briyan Srishti Pranisa, Komang Suci Pratiwi, Ni Kadek Sukma Devi, I.G.A.Meta Tia Yuliastari, Kadek Tria Anggreni, Komang Ventari Kusumawati, Ni Putu Monika Wahyu Aolia Wahyu Aolia Wahyu Dana, Gede Agus Wayan Jendra Wiadnyana Putra, I Putu