Claim Missing Document
Check
Articles

IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DI KABUPATEN BULELENG Perjaka Purba; Ketut Sudiatmaka; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v2i3.28781

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai implementasi Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terhadap penyelesaian sengketa di Kabupaten Buleleng, serta faktor yang menyebabkan minimnya penyelesaian sengketa konsumen melalui jalur litigasi atau pengadilan di Kabupaten BulelengJenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empirirs, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subyeknya menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi UU Perlindungan Konsumen terhadap penyelesaian sengketa konsumen di Kabupaten Buleleng sudah berjalan dengan baik oleh Pengadilan Negeri Singaraja pada jalur litigasi dan Disperindag Kabupaten Buleleng pada jalur non litigasi namun sampai saat ini penanganan penyelesaian sengketa di Kabupaten Buleleng baik secara litigasi maupun non litigasi sangat minim terjadi, adapun faktor yang menyebabkan minimnya penyelesaian sengketa konsumen melalui jalur litigasi di Kabupaten Buleleng karena presepsi masyarakat yang menganggap jalur peradilan rumit, lama dan memakan banyak uang. Hal ini menunjukkan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya sebagai konsumen yang menyebabkan pelaksanaannya tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DITINJAU DARI UU NO 8 TAHUN 1999 (STUDI KASUS KELALAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN BULELENG) I Nyoman Renaldi Mahardika; Ketut Sudiatmaka; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v2i3.28784

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah tanggung jawab Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam mengatasi kerugian yang dialami konsumen terhadap dampak yang timbul akibat terbatasnya penyediaan air bersih serta mengetahui implementasi ketentuan Pasal 19 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terkait tanggung jawab pelaku usaha terhadap kosumen PDAM di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan studi kepustakaan. Sampel diambil dari konsumen PDAM Kabupaten Buleleng dengan Teknik Probability Sampling. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis deskriptif kualitatif dan disajikan secara deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Tanggung jawab PDAM Kabupaten Buleleng telah melakukan upaya penambahan debit dalam rangka mengatasi kekurangan suplai air bersih salah satunya dengan membuat sumur bor di beberapa titik serta wajib memberikan ganti rugi atas segala kerugian yang disebabkan oleh gangguan distribusi air yang terjadi bukan hanya dengan normalisasi aliran air, (2) Pasal 19 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindunga Konsumen terkait dengan tanggung jawab pelaku usaha belum dapat diimplementasikan dengan baik, PDAM Kabupaten Buleleng tidak melaksanakan ketentuan Pasal 19 UUPK yakni terkait dengan tanggung jawab ganti kerugian yang diberikan kepada masyarakat terkait dengan pelayanan air bersih serta hak yang diterima konsumen tidak sesuai.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEBERADAAN TOKO MODERN DI WILAYAH KABUPATEN BULELENG DI TINJAU DARI PERDA NO 10 TAHUN 2013 Made Wahyu Arthadana; Ketut Sudiatmaka; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v2i3.28785

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap keberadaan toko modern yang tidak memiliki izin atau melengkapi izin di Kabupaten Buleleng, yang berkaitan dengan efektivitas Perda No 10 Tahun 2013 terkait izin pendirian toko modern di wilayah Kabupaten Buleleng dan solusi penegakan hukum terhadap toko modern yang tidak memiliki izin terkait keberadaannya sesuai dengan Perda No 10 Tahun 2013. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris, sifat penelitian yang digunakan yakni deskriptif, seumber data yang digunakan yaitu data primer, data skunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi dokumen. Teknik pengumpulan sampel penelitian dengan teknik Non Probability Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data dianalisis secara diskriptif kualitatif melalui tahap-tahap konseptualisasi, kategorisasi, relasi dan eksplanasi. Hasil penelitian menunjukkan (1) Peraturan Daerah No 10 Tahun 2013 belum dapat dikatakan efektif dikarenakan pemerintah daerah kurang tegas, adanya kerancuan dalam peraturan, tidak adanya koordinasi yang baik antar instansi yag berkaitan serta keterlambatan terentuknya perauran daerah yang dibentuk. (2) solusi dari penegakan hukum terhadap toko modern yang tidak memiliki izin terkait keberadaannya dapat dilakukan melalui pengarahan kepada Masyarakat dan Badan Hukum yang melanggar perda, Melakukan Pembinaan dan atau Sosialisasi kepada masyarakat dan Badan Hukum. Melihat berbagai hal tersebut tentu sangat diperlukan adanya penegakan hukum yang baik oleh pemerintah, peningkatan koordinasi dengan instansi terkait serta membangun komunikasi antar pemerintah daerah dengan pusat.
POTENSI GEOGRAFIS DAN MEKANISME PENDAFTARAN PRODUK LOLOH CEMCEM (STUDI KASUS DI BANJAR ADAT PENGLIPURAN) Kadek Jaya Adhi Satria; Ketut Sudiatmaka; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v3i1.28830

Abstract

Loloh cemcem khas Penglipuran merupakan minuman herbal khas Bali yang telah popular dikalangan masyarakat. Perlindungan terhadap loloh cemcem khas Penglipuran dapat diberikan melalui perlindungan hak kekayaan intelektual dalam bidang indikasi geografis. Permasalahan yang dibahas dalam penulisan ini yaitu potensi loloh cemcem untuk didaftarkannya dalam indikasi geografis, serta mekanisme pendaftaran dan akibat hukum didaftarkannya produk loloh cemcem khas Penglipuran ke dalam indikasi geografis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, yaitu pendekatan dengan melihat suatu kenyataan hukum di dalam masyarakat. Melalui teori ini penulis melakukan penelitian secara langsung ke lapangan guna mendapatkan hasil yang benar serta akurat. Sumber data diperoleh dari penelitian langsung melalui wawancara, selain itu digunakan pula literature-literatur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu loloh cemcem khas Penglipuran berpotensi untuk didaftarkan ke dalam indikasi geografis karena telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh undang undang, namun keputusan akhir berada pada Direktorat Jenderal HKI karena harus diuji oleh tim ahli yang membidanginya. Untuk didaftarkan ke dalam indikasi geografis harus menjalankan berbagai tahapan yang telah diatur dalam undang-undang yang berlaku. Loloh cemcem khas penglipuran berhak didaftarkan dalam indikasi geografis karena memiliki banyak dampak hukum yang diperoleh. Adapun saran dari penulis yaitu kepada masyarakat untuk lebih aktif mencari informasi mengenai indikasi geografis dan aktif mengusahakan perlindungan terhadap indikasi geografis di wilayahnya, serta disarankan kepada pemerintah untuk memberikan sosialisasi secara lebih intensif dan menyeluruh hingga pelosok-pelosok wilayah.
IMPLEMENTASI KETENTUAN PRODUCT LIABILITY TERHADAP KONSUMEN JASA PENGIRIMAN BARANG (STUDI KASUS DI PT. TIKI JALUR NUGRAHA EKAKURIR (JNE) CABANG SINGARAJA) I Gst A.A Sintiana Dewi; Ketut Sudiatmaka; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v3i1.28832

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui bentuk tanggung jawab perusahaan jasa pengiriman PT. Tiki JNE terhadap konsumen yang mengalami kerugian serta (2) mengetahui dan menganalisa implementasi ketentuan product liability terhadap konsumen pengguna jasa pengiriman barang PT. Tiki JNE Cabang Singaraja. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk snowball sampling yakni penarikan sampel yang didasarkan pada penunjukan atau rekomendasi dari sampel sebelumnya, tidak ada ketentuan yang pasti dalam bentuk angka maupun persentase mengenai jumlah sampel yang akan diteliti, besarnya jumlah sampel yang diteliti didasarkan atas titik jenuh. Pengolahan data dan analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa bentuk tanggung jawab PT. Tiki JNE terhadap konsumen yang mengalami kerugian telah sesuai dengan ketentuan product liability yang tercantum dalam Pasal 19 UUPK, namun ketentuan Product Liability tidak terimplementasi dikarenakan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum, kurangnya sarana dan prasarana pendukung penegakan hukum, minimnya pengetahuan masyarakat mengenai keberadaan ketentuan Product Liability serta rendahnya kesadaran masyarakat akan hak-hak yang dimilikinya sebagai konsumen.
IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI SINGARAJA KELAS IB Wayan Jendra; Dewa Gede Sudika Mangku; Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v3i2.28839

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui : (1) Implementasi PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana terhadap penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB (2) Faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam penyelesaian Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB. Jenis Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik yang digunakan dalam penelitian adalah dengan teknik non probabilitas dan cara yang digunakan untuk menentukan sampel penelitian adalah dengan teknik Purvosive Sampling. Untuk teknik pengolahan dan analisis data, menggunakan cara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Impelementasi PERMA No. 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB sudah dilaksanakan sesuai dengan yang diamanatkan oleh PERMA tersebut, akan tetapi ada beberapa perkara yang penyelesaiannya lebih dari batas waktu 25 hari. Adapun faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam penyelesaian Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB yaitu : (a) pemanggilan yang begitu lama (b) Tergugat tidak hadir pada saat sidang (c) hari libur agama (d) pembuktian yang berbelit-belit. Kata Kunci : Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, Perkara Perdata, PERMA No. 2 tahun 2015, Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB.
KEABSAHAN PERJANJAN NOMINEE ANTARA WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN WARGA NEGARA ASING DALAM PRAKTIK JUAL BELI TANAH HAK MILIK DIKAJI DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 Ni Putu Monika Ventari Kusumawati; Ni Ketut Sari Adnyani; Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v3i2.28840

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keabsahan perjanjian nominee antara Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing dalam praktik jual-beli tanah hak milik dikaji dari peraturan perundang-undangan di Indonesia dan akibat hukum perjanjian nominee antara Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing dalam praktik jual-beli tanah hak milik dikaji dari peraturan perundang-undangan di Indonesia serta upaya penyelesaian sengketa akibat perjanjian nominee antara Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing dalam praktik jual- beli tanah hak milik. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan dalam penulisan ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berguna untuk mendapatkan konklusi yang relavan dengan permasalahan pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Keabsahan perjanjian nominee harus memenuhi 4 (empat) syarat sahnya perjanjian, jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka perjanjian nominee menjadi tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat bagi para pihaknya. 2). Akibat hukum dari perjanjian nominee adalah syarat objektif suatu sebab yang halal tidak dipenuhi, maka mengakibatkan perjanjian tersebut menjadi batal demi hukum atau tidak pernah ada. 3). Dalam perjanjian nominee terkait dengan upaya penyelesaian sengketa pada umumnya masyarakat menggunakan jalur non litigasi atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan, penyelesaian sengketa ini diatur dalam UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Akan tetapi, beberapa masyarakat juga menggunakan jalur litigasi atau penyelesaian sengketa di pengadilan.
EFEKTIFITAS PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1960 TENTANG PERJANJIAN BAGI HASIL TERHADAP TANAH PERTANIAN DI DESA UMEJERO KECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG Komang Agus Sujana; Ketut Sudiatmaka; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v3i2.28841

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui Untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian di desa Umejero, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. (2) mengetahui keefektivitasan Undang-Undang No. 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil di Desa Umejero,Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, (3) mengetahui faktor yang mempengaruhi efektif atau tidaknya Undang-Undang No. 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil di Desa Umejero, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian Hukum Empiris. Teknik penentuan sampel menggunakan purposive sampling yang di analisis secara kualitatif. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan data primer dan data skunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi dokumen. Sistem Pelaksanaan perjanjian Bagi Hasil Pertanian di Desa Umejero, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng yaitu sebagian besar masyarakat melaksanakan perjanjian Bagi Hasil mendasarkan pada rasa saling percaya dan sudah menjadi hukum kebiasaan di masyarakat, perjanjian bagi hasil di lokasi penelitian sebagian besar hanya berdasarkan pada persetujuan antara pihak pemilik tanah dan penggarap secara lisan tanpa melibatkan kepala desa dan dinas terkait.
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA KARYA CIPTA MUSIK DALAM BENTUK VCD/DVD DI KABUPATEN BULELENG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TERKAIT PELANGGARAN HAK EKONOMI Dewa Agung Budi Rama Laksana; Ni Ketut Sari Adnyani; Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v3i2.28842

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana Upaya Penanggulangan Pelanggaran Hak Cipta atas musik dalam bentuk VCD/DVD bajakan di Kabupaten Buleleng dan bentuk perlindungan Hukum yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap beredarnya VCD/DVD bajakan di Kabupaten Buleleng berdasarkan Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan jenis pendekatan deskriptif, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan data primer, sekunder, dan tersier untuk mendapatkan kesimpulan yang relevan dari permasalahan yang dihadapi pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa, 1) Penanggulangan pelanggaran Hak Cipta atas musik dalam bentuk VCD/DVD bajakan di Kabupaten Buleleng belum adanya upaya penanggulangan yang dapat dilakukan, hal ini diakarenakan belum adanya kasus yang masuk mengenai pelanggaran hak cipta atas musik dalam bentuk VCD/DVD bajakan dari masyarakat, Upaya penanggulangan pembajakan VCD/DVD di Kabupaten Buleleng dapat dilakukan melaui dua upaya penanggulangan yakni dengan upaya penanggulangan secara Preventif dan Upaya penanggulangan secara Represif. 2) Bentuk perlindungan hukum yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap berdarnya VCD/DVD bajakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta belum terimplementasikan dengan baik, belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. pelanggaran karya-karya cipta di Indonesia khususnya di Kabupaten Buleleng.
PROSES PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PEMBATALAN SENGKETA JUAL BELI TANAH DI PENGADILAN NEGERI SINGARAJA KELAS 1B (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR : 228/PDT.G/2015/PN.SGR.) I Kadek Lelo Adnyana; Dewa Gede Sudika Mangku; Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v3i2.28843

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) proses pertimbangan Hakim dalam memutus pembatalan Sengketa Jual Beli Tanah di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B, (2) hambatan yang terjadi dalam Hakim memutus pembatalan Sengketa Jual Beli Tanah Di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B. Jenis Penelitian ini dengan menggunakan metode yuridis empiris. Teknik penentuan sampel menggunakan purposive sampling. Subjek penelitian ini adalah Majelis Hakim Di Kantor Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B serta lokasi penelitian pada skripsi ini adalah di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik studi dokumen, teknik wawancara (interview) dan teknik observasi. Data yang dikumpulkan dianalisis secara dekriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan. (1) dasar pertimbangan hakim dalam jual beli tanah ada dua asas yaitu : Asas Terang dan Asas Tunai, (2) akibat hukum jika pihak dikalahkan tidak mau lalai untuk memenuhi isi keputusan itu dengan damai, maka pihak yang menang memasukan permintaan, lisan maupun dengan surat kepada pihak yang kalah.
Co-Authors Adnyani, Ni Sari Agus Sujana, Komang Agus Wibawa, Komang Pendi Aldi Putra, Gede Wahyu Apsari Hadi, I Gusti Ayu Apsari Hadi, I Gusti Ayu Ardhya, Si Ngurah Arthadana, Made Wahyu Asrini, Ni Kadek Putus Ayu Apsari Hadi, I Gusti Bayu Wirayuda, Ketut Dedy Satrawan, Made Deni Kristina, Luh Deni Rosadi Desak Laksmi Brata Devi Selvian, Kadek Dewa Agung Budi Rama Laksana Dewa Ayu Putu Utari Praba Dewa Bagus Sanjaya Dewa Gede Sudika Mangku Dewi Fortuna Aldriyanti Dimas Putu Passadena Vialli Dwi Apriliani Dwipa Yoga Nata, Ida Bagus Ari Efrilius Kantriburi Eswa Pramita, Komang Fadillah, Nazarina G. Aditya Nugraha Putra Gede Adi Puspa Ariawan Gede Agus Wahyu Dana Gede Sastrawan Gede Surya Saputra Gede Wahyu Aldi Putra Gusti Ayu Putu Nia Priyantini Gusti Ayu Sri Martini . Hadi, I Gusti Ayu Apsari Handini, Selli Herry Purnomo, I Made Dwi I Dewa Ketut Indra Mahendra I G A Lokita Purnamika Utami I Gst A.A Sintiana Dewi I Gst Made Oka Sedana Yasa I Gusti Ayu Apsari Hadi I Gusti Ayu Pramita Agastyari I Gusti Ayu Priyanthi Pratiwi Ayu Priyanthi Pratiwi I Gusti Ayu Widiadnyani I Gusti Ketut Arya Sunu I Gusti Ketut Riski Suputra I Gusti Ngurah Bagus Adhiguna I Kadek Krisna Pradipta I Kadek Lelo Adnyana I Kadek Maheni I Kadek Partayasa I Kadek Sukadana Putra I Kadek Yuda Arta Negara I Komang Kawi Arta I Made Angga Sumara Wijaya I Made Dwi Herry Purnomo I Nengah Suastika I Nyoman Natajaya I Nyoman Renaldi Mahardika I Nyoman Widi Gita Kesawa I Putu Agus Yudha Artama I Putu Prana Suta Arsadi I Putu Wiadnyana Putra I Wayan Landrawan I.G.A.Meta Sukma Devi Ida Ayu Gede Mirah Saskarayani Ida Ayu Kade Novi Handayani Ida Bagus Ari Dwipa Yoga Nata Ida Bagus Resta Parasara Jaya Adhi Satria, Kadek Jayanti Ningrat, Kadek Ayuni Jendra, Wayan Jima, Selviana Kadek Ayuni Jayanti Ningrat Kadek Briyan Sky Pinandita Kadek Devi Selvian Kadek Dwiky Nugraha Yoga Trisna Kadek Jaya Adhi Satria Kadek Setiawan Kadek Tia Yuliastari Kesawa, I Nyoman Widi Gita Ketut Andita Pratidina Lestari Ketut Bayu Wirayuda Ketut Lia Padma Dewi Ketut Pastika Jaya Ketut Sari Adnyani Ketut Sinta Suryaningsih Komang Agus Sujana Komang Dewi Suryaningrat Komang Eswa Pramita Komang Febrinayanti Dantes Komang Febrinayanti Dantes Komang Okta Ritama Komang Pendi Agus Wibawa Komang Srishti Pranisa Komang Tria Anggreni Krisna Pradipta, I Kadek Laksmi Brata, Desak Lelo Adnyana, I Kadek Luh Ayu Sri Wahyuni Luh Deni Kristina M. Alvi Azhari Made Dedy Satrawan Made Sugi Hartono Made Wahyu Arthadana Made Wijaya Kusuma Mahendra, I Dewa Ketut Indra Moh. Firman Amrulloh Muhamad Jodi Setianto Nazarina Fadillah Ni Kadek Suci Pratiwi Ni Ketut Sari Adnyani Ni Made Wahyu d . Ni Pt Linda Muliawati . Ni Putu Monika Ventari Kusumawati Ni Putu Rai Yuliartini Ni Sari Adnyani Ni Wayan Sri Eka Lestari Nurul Fazriyah Oka Sedana Yasa, I Gst Made Parwati, Ni Putu Ega Pastika Jaya, Ketut Perjaka Purba Perwira Negara, Putu Bhaskara Prana Suta Arsadi, I Putu Pratiwi, I Gusti Ayu Priyanthi Pratiwi Ayu Priyanthi Purba, Perjaka Puspa Ariawan, Gede Adi Putra, G. Aditya Nugraha Putu Bhaskara Perwira Negara Putu Dipa Satria Dana Putu Utari Praba, Dewa Ayu Rama Laksana, Dewa Agung Budi Ratna Artha Windari Renaldi Mahardika, I Nyoman Resta Parasara, Ida Bagus Ritama, Komang Okta Sari Adnyani, Ni Ketut Ni Sastrawan, Gede Satria Dana, Putu Dipa Selli Handini Selviana Jima Sintiana Dewi, I Gst A.A Sky Pinandita, Kadek Briyan Srishti Pranisa, Komang Suci Pratiwi, Ni Kadek Sukma Devi, I.G.A.Meta Tia Yuliastari, Kadek Tria Anggreni, Komang Ventari Kusumawati, Ni Putu Monika Wahyu Aolia Wahyu Dana, Gede Agus Wayan Jendra Wiadnyana Putra, I Putu