Articles
KEDUDUKAN DAN HAK MEWARIS ANAK DALAM PERKAWINAN NYENTANA MENURUT HUKUM ADAT BALI (STUDI KASUS DI DESA PEREAN, KECAMATAN BATURITI, KABUPATEN TABANAN)
Luh Deni Kristina;
Ketut Sudiatmaka;
Made Sugi Hartono
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38085
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terkait sistem perkawinan nyentana yang dilaksanakan di Desa Adat Perean, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan dilihat dari persepektif Hukum Adat Bali dan untuk mengetahui dan menganalisis terkait dengan kedudukan dan hak mewaris anak dalam perkawinan nyentana menurut hukum adat Bali di Desa Adat Perean, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Jenis penelitian ini yang digunakan adalah penelitian hukum empiris.Penelitian ini bersifat deskriptif.Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Desa Perean, Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi dokumen yang nantinya data tersebut akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Sistem perkawinan nyentana di desa Perean dalam pelaksanaan upasaksi yang berkedudukan sebagai kepala keluarga atau disebut dengan purusa yaitu pihak perempuan, sedangkan yang berkedudukan sebagai pradana yaitu pihak laki-laki, dalam hal ini proses mereka terbalik seperti perkawinan biasa, dilihat dari perspektif perkawinan nyentana menurut Hukum Adat Bali yaitu menganut sistem nyentana putrika. (2) Kedudukan dan hak mewaris anak dalam perkawinan nyentana di desa Perean yaitu kedudukan dan hak mewaris anak dari perkawinan nyentana di Desa Perean jatuh di pihak ibu atau istri, begitupun dalam hak mewaris anak dalam perkawinan nyentana di Desa Perean yang berhak menjadi ahli waris yaitu anak laki-laki. Warisan biasanya dibagi sama rata jika kedudukan anaknya sama-sama laki-laki. Anak perempuan yang lahir dari perkawinan nyentana sepanjang dia tidak di angkat sebagai sentana dia tetap mengikuti asas patriarki.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP HAK MILIK ATAS TANAH PELABA PURA DI BALI (INKONSISTENSI NORMA DALAM PASAL 3 UUPA DAN PASAL 1 PERATURAN PEMERINTAH NO. 38 TAHUN 1963)
Putu Dipa Satria Dana;
Ketut Sudiatmaka;
Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38105
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa kedudukan SPPT dalam hal pendaftaran tanah pelaba pura, serta (2) mengetahui dan menganalisa kepastian hukum mengenai hak milik atas tanah pelaba pura dengan adanya pertentangan antara hak ulayat dengan PP No. 38 Tahun 1963. Jenis penelirian yang digunakan dalam penelitian hukum normatif yang menganalisa mengenai konflik norma antara UUPA dan PP No. 38 Tahun 1963. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan bahan hukum dengan penelusuran peraturan perundang-undangan dan sumber hukum positif lain dan metode analisis data dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kedudukan SPPT dalam hal pendaftaran tanah tidak bisa menjadi bukti yang kuat karena pengurusan sertipikat tanah pelaba pura tidak jauh berbeda dengan pendaftaran tanah perseorangan dimana mengharuskan adanya berita acara rapat adat yang berisi kesepakatan pengempon. Serta, (2) Kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah pelaba pura dengan berlakunya hak ulayat dalam hukum agrarian nasional dengan adanya Pasal II Ayat 1 ketentuan konvensi UUPA yang kemudian dikeluarkan PP No. 38 Tahun 1963 dan lahirnya UUPA, kemudian dikeluarkan PP No. 38 Tahun 1963 dan lahirnya KEPMENDAGRI No SK/556/DJA/1986 tentang pura mempunyai hak milik atas tanah, sehingga dengan adanya aturan di atas memperkuat desa adat dalam mempertahankan keberadaan tanah pelaba pura. .
PELAKSANAAN PEMBERIAN NAFKAH IDDAH DILIHAT DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PASAL 41 UNDANG- UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS DI DESA KALIJAGA LOMBOK TIMUR)
Selli Handini;
Ketut Sudiatmaka;
Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38106
Penelitian ini bertujuan untuk (1)Untuk mengkaji dan menganalisis terkait dengan Pelaksanaan Pemberian Nafkah Iddah di Desa Kalijaga Lombok Timur (2) Untuk mengkaji dan menganalisis implementasi hukum islam dan pasal 41 undang-undang nomor 16 tahun 2019 terkait dengan pemberian nafkah iddah kepada mantan istri di desa kalijaga Lombok timur.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif.lokasi penelitian ini dilakukan di desa kalijaga, kabupaten Lombok timur. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik non probability sampling dan penentuan subyek penelitian dengan menggunakan teknik purposive sampling.Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa putusnya perkawinan yang disebabkan oleh perceraian memberikan akibat hukum bagi kedudukan dan kewajiban bagi suami atau istri hal ini tercantum dalam pasal 41 undang- undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan dan hukum islam yakni berkaitan dengan pemberian nafkah iddah kepada mantan istri. Nafkah iddah merupakan nafkah yang diberikan olek mantan suami kepada mantan istri yang ditalak cerai saat mantan istri tersebut masih berada dalam masa iddah atau masa tunggu setelah terjadinya perceraian selama istri tersebut tidak berbuat nusyuz selama perkawinan sesuai dengan apa yang telah di atur dalam pasal 41 undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan dan hukum islam. Dalam hal ini efektif atau tidaknya suatu hukum di dalam masyarakat di tentukan oleh beberapa faktor yaitu : faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum,faktor sarana atau fasilitas pendukung, faktor masyarakat, faktor kebudayaan. Kelima faktor tersebut berkaitan satu sama lain karena merupakan esensi penegakan hukum serta juga merupakan tolak ukur daripada efektivitas hukum.
IMPLEMENTASI KEPUTUSAN MAJELIS UTAMA DESA PAKRAMAN (MUDP) PROVINSI BALI NOMOR: 01/KEP/PSM-3/MDP BALI/X/2010 TERHADAP PEWARISAN WANITA HINDU BALI (STUDI KASUS DESA ADAT JINENGDALEM)
Gede Wahyu Aldi Putra;
Si Ngurah Ardhya;
Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38112
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Implementasi tentang Keputusan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali No: 01/kep/psm-3/mdp bali/X/2010 terhadap pewarisan Wanita Hindu Bali di Desa Jinengdalem, (2) Hambatan dalam pelaksanaan pewarisan Wanita Hindu Bali di Desa Jinengdalem berdasarkan Keputusan MUDP Provinsi Bali. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris yang bersifat deskrptif. Teknik penentuan sampel penelitian ini menggunakan purposive sampling. Subjek dalam penelitian ini antara lain yaitu Kepala Desa Jinengdalem, Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng, Kelian Adat Desa Jinengdalem dan masyarakat adat Desa Jinengdalem. Objek dalam penelitian ini adalah isi Keputusan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali No: 01/kep/psm-3/mdp bali/X/2010 serta lokasi penelitian di Desa Jinengdalem. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah Teknik studi dokumen, Teknik wewancara (interview) dan teknik observasi. Data yang dikumpulkan dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan (1) Kepala Desa Jinengdalem, Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng, Kelian Adat Desa Jinengdalem dan masyarakat belum menerima keputusan tersebut, karena masih kuatnya kebiasaan-kebiasaan dimasyarakat terhadap budaya patrilineal dan Desa Jinengdalem sangat mempertahankan awig-awig desa dalam penyelenggaraan kehidupan desa. (2) belum terealisasikan isi Keputusan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali No: 01/kep/psm-3/mdp bali/X/2010. Hal ini dipengaruhi oleh system kemasyarakatan patrilineal yang sangat mengakar tumbuh di Desa Jinengdalem.
TINJAUANYURIDISKEKUATANHUKUMTERHADAPPENGGUNAANTANDATANGAN ELEKTRONIK DALAM PERJANJIAN FIDUSIA BERDASARKAN UNDANG- UNDANGNOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11TAHUN2008 TENTANGINFORMASI DANTRANSAKSIELEKTRONIK
Made Wijaya Kusuma;
Komang Febrinayanti Dantes;
Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38113
Dengan semakin berkembangnya teknologi dan informasi hal tersebut juga memengaruhi penggunaan media yang digunakan dalam menunjang kinerja manusia, begitu halnya dalam perjanjian fidusia yang telah menggunakan media elektronik dalam hal ini yaitu penggunaan tanda tangan elektronik. Penelitianini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum daripenggunaan tandatanganelektronik dalam perjanjian fidusia serta akibat hukumnya yang ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi elektronik. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini merupakan penelitian yuridis normative dengan menggunakan pendekatan perundang- undangan yang bersifat konseptual. Kemudian dibantu dengan bahan-bahan hukum yang akan diuraikan, dideskripsikan, dan dianalisis keterkaitan satu sama lain. Berdasarkan penelitian hukum normatif yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa tanda tangan telah memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum apabila telah memenuhi syarat-syarat minimal suatu tanda tangan elektronik yang diatur dalam pasal 11 ayat (1) undang- undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. Selain itu dalam pasal No. 60 PP Nomor 71 tahun 2019 TentangPenyelenggaraanSistem dan TransaksiElektronik (PPSTE) tanda tangan elektronik dibagi atas dua yaitu tanda tangan elektronik tersertifikasi serta tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi dan yang memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum penuh adalah tanda tangan elektronik tersertifikasi.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN BAHAN BAKAR MINYAK DITINJAU DARI UNDANG – UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS KECURANGAN SPBU DALAM PENGISIAN BAHAN BAKAR MINYAK DI KECAMATAN MELAYA)
I Putu Wiadnyana Putra;
Si Ngurah Ardhya;
I Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38139
Penelitian ini bertujuan (1) mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan oleh pihak dinas koprasi usaha kecil menengah Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Jembrana dalam penindakan kasus kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU Kecamatan Melaya, serta (2) mengetahui bagaimana permasalahan di masyarakat terkait implementasi ketentuan Pasal 4 huruf (b) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen di SPBU Kecamatan Melaya. . Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris.sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian bersifat deskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu (1) Data Primer. (2) Data Sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti (1) Teknik observasi. (2) Teknik Wawancara. (3) studidokument. Teknik penentuan sampel digunakan dalam menentukan sampel adalah non probability sampling, bentuk dari penerapan teknik non probability sampling adalah purposive sampling.Teknik pengolahan data dan analisi data menggunakan penelitian kualitatif.Hasil penelitian yang telah didapatkan (1) bahwa pertama dari pihak DISKOPRINDAG mengetahui tentang adanya kasus kecurangan di SPBU, upaya yang dilakukan DISKOPRINDAG kepada SPBU tersebut hanya memberikan suatu pembinaan. (2) berdasarkan penelitian yang dilakukan ke 10 sampel tentang UUPK sebagian besar sampel tidak mengetahui tentang UUPK. Sehingga keberadaan dari UUPK memang ada akan tetapi di dalam implementasinya di masyarakat masih kurang.
AKIBAT HUKUM PERKAWINAN NYENTANA TERHADAP HAK MEWARIS LAKI-LAKI DI KELUARGA ASALNYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM WARIS BALI
Komang Tria Anggreni;
Ni Ketut Sari Adnyani;
Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38142
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa sistem mewaris laki-laki di keluarganya setelah melakukan perkawinan nyentana, serta (2) mengetahui dan menganalisa dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan hak mewaris laki-laki di keluarga asalnya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Dalam penelitian ini mengkaji norma tentang hak mewaris laki-laki yang sudah melangsungkan perkawinan nyentana. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan teknik studi Pustaka kemudian dianalisis secara kualitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) hukum adat Bali menggunakan sistem pewarisan dimana yang memegang kedudukan kedudukan kewarisan dengan garis keturunan laki-laki yang disebut purusa. Setelah melaksanakan perkawinan nyentana maka gak mewaris laki-laki telah hilang karena berubah status menjadi pradana di keluarga perempuan yang berkedudukan sebagai purusa dan dianggap telah meninggalkan rumah dan kewajiabnnya terhadap orangtua dan leluhur. Serta, (2) Dasar pertimbangan pemberian hak mewaris kepada laki-laki yang telah melakukan perkawinan nyentana berdasarkan Keputusan Nomor 01/KEP/PS-3/MDP Bali/X/2010 yang menyatakan bahwa seorang yang ninggal kedaton secara terbatas masih mungkin mendapatkan warisan dengan catatan masih bertanggungjawab terhadap keluarga dan leluhurnya sehingga mendapat bagian anegen suwun (dua banding satu).
PELAKSANAAN PERKAWINAN SIRI DITINJAU DARI PASAL 2 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS DI DESA CELUKANBAWANG, KECAMATAN GEROKGAK, KABUPATEN BULELENG)
Nazarina Fadillah;
Ketut Sudiatmaka;
Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38153
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan perkawinan siri, implementasi serta implikasi Pasal 2 Ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan pada perkawinan siri di Desa Celukanbawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris dan penelitian ini bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel penelitian yang digunakan adalah teknik non probability sampling dan penentuan subjeknya menggunakan purposive sampling. Teknik analisa bahan hukum secara kualitatif. Hasil penelitian: (1) Proses pelaksanaan perkawinan siri di Desa Celukanbawang telah memenuhi rukun nikah dalam hukum Islam hanya saja tidak ada pencatatan perkawinan yang dilakukan oleh KUA (2) Implementasi Pasal 2 Ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan pada perkawinan siri di Desa Celukanbawang belum berjalan secara efektif, di Desa Celukanbawang masih terdapat masyarakat yang melangsungkan perkawinan siri sehingga tidak mempunyai akta nikah (3) Implikasi Pasal 2 Ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan pada perkawinan siri di Desa Celukanbawang akan berpengaruh pada kedudukan istri dan anak yang dilahirkan serta pada hak mewarisnya.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEABSAHAN PERKAWINAN YANG TIDAK DIDAFTARKAN DI KANTOR CATATAN SIPIL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
Putu Bhaskara Perwira Negara;
Ketut Sudiatmaka;
Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38165
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui bagaimana keabsahan perkawinan jika suatu perkawinan tidak didaftarkan di kantor catatan sipil. (2) Bagaimana kerugian yang ditimbulkan kepada anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak didaftarkan di kantor catatan sipil. Kantor catatan sipil adalah lembaga yang memiliki kewenangan dan bertugas untuk memberikan kepastian hukum. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang berfokus pada norma hukum positif yang mengatur tentang permasalahan yang akan dibahas. Dalam penelitian hukum normatif pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian hukum normatif adalah analisis kualitatif.Hasil penelitian menunjukan bahwa secara normatif perkawinan di Indonesia dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Menurut Undang-Undang Perkawinan, “sahnya suatu perkawinan itu dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya” sebagaimana ditegaskan pada Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Perkawinan mau dicatatkan ataupun tidak dicatatkan akan tetap dipandang sah tetapi hal tersebut dapat memicu dampak hukum karena perkawinan tersebut tidak tercatat. Perkawinan yang tidak dicatatkan dikantor catatan sipil tidak hanya berdampak hukum pada suami-istri saja, tetapi juga akan berdampak pada anak.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN MAKANAN KEMASAN YANG KEDALUARSA DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS KOTA SINGARAJA KABUPATEN BULELENG)
G. Aditya Nugraha Putra;
Ketut Sudiatmaka;
Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v4i3.43082
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa terkait perlindungan hukum bagi konsumen terhadap peredaran makanan kemasan kadaluarsa di Kota Singaraja serta bagaimana bentuk upaya perlindungan konsumen dan penanganan terhadap peredaran makanan kemasan Kadaluarsa di Kota Singaraja. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subyeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan yang didapat oleh konsumen di Kabupaten Buleleng yang merasa dirugikan belum mendapatkan ganti kerugian oleh pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terahadap konsumen hal ini dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat, kurangnya pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat hukum terkait perlindungan konsumen. Upaya perlindungan dan penanganan terkait dengan perlindungan konsumen dikabupaten Buleleng telah dilakukan berbagai upaya oleh dinas koperasi dan perdagangan dengan melakukan pengawasan terhadap pengusaha modern dan tradisional terkait dengan kelayakan, kadaluarsa prodak yang diperjual belikan, kemudian peran penting dari Loka POM kabupaten Buleleng yang sudah melakukan berbagai upaya baik ikut serta melakukan pengawasan baik secara langsung dan digital, memfasilitasi UMKM dalam memperoleh ijin usaha.