p-Index From 2021 - 2026
7.858
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Sosiohumaniora JURNAL LITIGASI (e-Journal) FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Dinamika Hukum Arena Hukum Tadulako Law Review PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Jurnal Akta Jurnal Hukum Acara Perdata ADHAPER DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum Jurnal Bina Mulia Hukum Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia USU Journal of Legal Studies Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Bina Hukum Lingkungan Jurnal Sains Sosio Humaniora Jurnal Notariil Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum PALAR (Pakuan Law review) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum ACTA DIURNAL : Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Selisik : Jurnal Hukum dan Bisnis Veritas: Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah University Of Bengkulu Law Journal Jurnal Hukum Acara Perdata Jurnal Akta Yudisia JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA Cepalo Vyavahara Duta Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum Jurnal Sosial dan Teknologi Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Journal of Social Research COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Yuridika Perspektif Hukum Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Journal of Law, Poliitic and Humanities Bina Hukum Lingkungan Jurnal Hukum dan Peradilan DIKTUM: JURNAL SYARIAH DAN HUKUM Eduvest - Journal of Universal Studies Innovative: Journal Of Social Science Research Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Socius: Social Sciences Research Journal Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia JILS (Journal of Indonesian Legal Studies) Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara
Claim Missing Document
Check
Articles

PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI SEBAGAI DASAR PERALIHAN HAK ATAS TANAH: TELAAH YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3500 K/PDT/2018 Azizah Kamilah Putri; Anita Afriana; Hazar Kusmayanti
Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Vol. 3 No. 2 (2022): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jphp.v3i2.763

Abstract

ABSTRAK Private property atau kepemilikan pribadi atas sumber daya alam, salah satunya yakni berinvestasi dalam jual beli tanah. Pada praktiknya sering terjadi sengketa mengenai subjek dan objek jual beli tanah serta tata cara jual beli tanah, seperti pada putusan Mahkamah Agung Nomor 3500 K/PDT/2018, yang mana terjadi sengketa dua bidang tanah seluas 3.055 Ha antara ahli waris keluarga Sunarti (Tergugat) dan ahli waris keluarga Ichwanuddin Bin Dahlan (Penggugat), yang mana Penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kendal menyatakan menolak provisi Para Penggugat dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian. Para Tergugat mengalami kekalahan atas putusan Pengadilan Negeri Kendal dan Pengadilan Tinggi Semarang, akhirnya mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder belaka. Penelitian termasuk penelitian normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yang menjelaskan gambaran analisis kasus sengketa tanah milik Muarif Bin Ngarip dan selanjutnya dianalisis secara yuridis kualiatif.Dari hasil penelitian disimpulkan pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 3500 K/PDT/2018 bahwa akta pengikatan jual beli tanah dianggap sebagai akta jual beli tanah berdasarkan UUPA dan KUHPerdata adalah tidak tepat. Hal ini melanggar Pasal 1869 dan Pasal 1871 KUHPerdata karena tidak terdapatnya Akta Jual Beli Nomor 52 tanggal 28 Maret 1999 dan Akta Jual Beli Nomor 53 tanggal 28 Maret 1991 yang mana ketidaksesuaian antara judul dan isi akta. Menurut Pasal 19 UUPA, objek yang disengketakan bukan milik dari Para Termohon Kasasi/Para Penggugat, yang mengakibatkan dinyatakan batal demi hukum. Pertimbangan hukum dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 3500 K/PDT/2018 berkaitan dengan legal standing (kedudukan hukum) para pihak adalah keliru. Berdasarkan pembuktian dan alat bukti a quo. Pihak Penggugat terbukti belum berstatus sebagai pemilik hak atas tanah dan tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. Kata kunci: hukum tanah; pengadilan; putusan hakim; sengketa tanah. ABSTRACT Private property or private ownership of natural resources, such as investing in the practice of buying and selling land. In the practice of buying and selling land there are often disputes both regarding the subject and object of buying and selling land, and about the procedure for buying and selling land as in the Supreme Court decision No. 3500 K / PDT / 2018, where there is a dispute of two plots of land covering an area of 3,055 Ha between the heirs of the Sunarti family (Defendant) and the heirs of the Ichwanuddin Bin Dahlan family (Plaintiff), which the Plaintiff filed a lawsuit with the Kendal District Court stating that it rejected the Plaintiffs' provision and granted the Plaintiffs' lawsuit for Part. The Defendants who suffered defeat to the ruling of the Kendal District Court and the Semarang High Court, finally submitted the reason for the cassation application to the Supreme Court. This research uses normative juridical method approaches that are carried out by researching library materials or mere secondary materials. This research includes normative research with analytical descriptive research specifications that explain the picture of land dispute case analysis belonging to Muarif Bin Ngarip.From the results of the research, it was concluded that the judge's consideration in the Supreme Court's decision Number 3500 K/PDT/2018 that the Binding Deed of Sale and Purchase of Land is considered a Deed of Sale and Purchase of Land based on the Basic Agrarian Law and the Civil Code is incorrect. This violates Article 1869 and Article 1871 of the Civil Code because there is no Deed of Sale and Purchase Number 52 dated March 28, 1999 and Deed of Sale and Purchase Number 53 dated March 28, 1991 which are incompatible between the title and content of the deed. According to the Article 19 Basic Agrarian Law, the object in dispute does not belong to the Cassation Respondents/Plaintiffs, which results in being declared null and void. The legal considerations in the Supreme Court's decision Number 3500 K/PDT/2018 regarding the legal standing of the parties are wrong. Based on the evidence and the a quo evidence. It is proven that the Plaintiff does not have the status as the owner of land rights and does not have the legal standing to file a lawsuit in court.Keywords: law of the land; court; judge’s decision; land disputes.
KEPASTIAN HUKUM TERKAIT PENGALIHAN PIUTANG (CESSIE) DALAM PRAKTIK KREDIT PEMILIKAN RUMAH DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Agung La Tenritata; Anita Afriana; Nun Harrieti
Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Vol. 3 No. 2 (2022): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jphp.v3i2.765

Abstract

ABSTRAKProgram Kredit Pemilikian Rumah (KPR) biasanya diadakan oleh Bank. Namun seringkali pada praktek KPR sering terjadi permasalahan, salah satunya ialah terjadi kredit macet. Salah satu solusi yang sering digunakan oleh bank selaku kreditur yaitu dengan melakukan pengalihan piutang (cessie) pada objek KPR tersebut. Namun disisi lain dengan adanya pelaksanaan cessie tersebut menimbulkan permasalahan baru, yaitu nasabah selaku debitur seringkali merasa keberatan dengan adanya keputusan cessie. Seringkali debitur beranggapan dalam prosedur cessie yang dilakukan oleh kreditur tidak sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Pasal 613 KUHPerdata. Kepastian Hukum cessie yaitu dituangkan dalam Pasal 613 KUHPerdata, yang merupakan produk belanda sehingga terjemahannya menimbulkan multitafsir. Dengan adanya multitafsir dan berbeda-bedanya pandangan antara debitur dan kreditur menimbulkan sengketa-sengketa pada praktek cessie khususnya dalam pelaksanaan KPR. Permasalahan yang diangkat adalah kepastian hukum cessie tanpa persetujuan dan sepengetahuan debitur dihubungkan dengan KUHPerdata dan prosedur cessie kreditur terhadap pihak ketiga sebagai kreditur baru berdasarkan KUHPerdata. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, menggunakan spesifikasi deskriptif analistis, melalui studi kepustakaan dan studi lapangan, serta teknik pegumpulan data, dilanjutkan dengan analisis data. Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui dan menganalisis kepastian hukum cessie tanpa persetujuan dan sepengetahuan debitur dihubungkan dengan KUHPerdata serta Untuk mengetahui dan mengkaji gambaran prosedur cessie kreditur terhadap pihak ketiga sebagai kreditur baru berdasarkan KUHPerdata. Kepastian Hukum cessie masih belum mengatur secara spesifik mengenai cessie khususnya terkait prosedur pelaksanaannya, sehingga hal tersebut menimbulkan permasalahan-permasalah baru seperti salah satunya seringkali terjadi multitafsir pada pelaksanaan cessie khususnya pada praktek KPR. Prosedur cessie Kreditur Terhadap Pihak Ketiga Sebagai Kreditur Baru masih berbeda-beda pada pelaksanaannya khususnya atas praktek KPR. Prosedur yang dilakukan oleh kreditur masih diserahkan kepada lembaga-lembaga yang melakukan cessie.Kata kunci: cessie; debitur; kreditur; KPR; kepastian hukum. ABSTRACTKPR programs are usually held by banks. But often in the practice of KPR problems often occur, one of which is bad credit. One solution that is often used by banks as creditors is to transfer receivables (cessie) on the KPR object. But on the other hand, the implementation of the cessie raises new problems, namely the customer as the debtor often objected to the cessie decision. Often the debtor assumes that the cessie procedure carried out by the creditor is not in accordance with the applicable rules, namely Article 613 of the Civil Code. The legal certainty of cessie is stated in Article 613 of the Civil Code, which is a Dutch product so that its translation gives rise to multiple interpretations. With multiple interpretations and different views between debtors and creditors, it creates disputes in cessie practice, especially in the implementation of KPR. The issue raised is the legal certainty of cessie without the consent and knowledge of the debtor associated with the Civil Code and the creditor's cessie procedure against third parties as new creditors based on the Civil Code. The method used is normative juridical, using analytical descriptive specifications, through library research and field studies, as well as data collection techniques, followed by data analysis. The purpose of this study is to find out and analyze the legal certainty of cessie without the consent and knowledge of the debtor associated with the Civil Code and to find out and examine the description of the creditor's cessie procedure against third parties as new creditors based on the Civil Code. The legal certainty of the cessie still does not specifically regulate the cessie, especially regarding the implementation procedure, so that this creates new problems, one of which is that there are often multiple interpretations in the implementation of the cessie, especially in the practice of KPR. The procedure for cessie creditors against third parties as new creditors is still different in its implementation, especially on KPR practices. The procedures carried out by creditors are still left to the institutions conducting the cessie.Keywords: cessie; debtor; creditor; KPR; legal certainty
MENAKAR PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA DI INDONESIA Anita Afriana; An An Chandrawulan
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 4 No. 1 (2019): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 4 Nomor 1 September 2019
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Pada asasnya semua jenis perkara perdata diselesaikan melalui mekanisme beracara yang sama sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku. Bagi pihak yang bersengketa dengan nilai gugatan kecil, penyelesaian melalui pengadilan dengan prosedur yang biasa bukanlah pilihan yang tepat karena waktu dan biaya yang dihabiskan untuk beracara di pengadilan dianggap tidak sebanding dengan besarnya nilai yang dipersengketakan. Oleh karena itu melalui Peraturan Mahkamah Agung (PerMa) No. 2 Tahun 2015 diatur tata cara menyelesaikan gugatan sederhana yang sesungguhnya mengadopsi mekanisme Small Claims Court (SCC) yang telah digunakan banyak negara, baik negara dengan sistem common law maupun civil law. Permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana SCC di negara Singapura dan Belanda serta penerapannya di Indonesia. Artikel ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan dengan metode yuridis normatif, antara lain difokuskan pada perbandingan hukum selanjutnya dianalisis secara yuridis kualitatif. Penerapan penyelesaian sengketa dan penegakan hukum melalui SCC di Singapura dan Belanda memiliki perbedaan yang antara lain dipengaruhi oleh sistem hukum. Di Indonesia, SCC diintegrasikan dalam PerMA No. 2 Tahun 2015 yaitu prosedur penyelesaian gugatan sederhana yang cukup efektif menyelesaikan gugatan sederhana secara cepat, dengan prosedur yang berbeda dengan penyelesaian perkara sebagaimana diatur dalam HIR/RBg, namun dalam praktik terdapat kendala dalam hal eksekusi. Kata kunci: gugatan sederhana; small claims court; sengketa perdata, pengadilan. ABSTRACT Basically all kinds of civil cases are solved through the same mechanism as arranged in the rules. For the disputing party with the value of a small lawsuit, the settlement through court with the usual procedure is not the right choice because the time and cost spent on litigation are considered to be incompatible with the amount of disputed value, therefore enforced by Supreme Court Regulation (PerMa) Regulation No. 2 Year 2015 about the procedure of simple lawsuit settlement. Mechanisms used to resolve simple claims as regulated in PerMA No. 2 of 2015 actually adopts a mechanism in the Small Claims Court (SCC) that has been used previously in many countries, both in countries with common law and civil law systems. The issues to be discussed are how the SCC in Singapore and the Netherlands and their application in Indonesia. This article is a small part of the results of research conducted by normative juridical methods which are among others focused on comparative law, then analyzed by juridical qualitative. Application of settlement of disputes and law enforcement through the SCC in Singapore and the Netherlands has differences which, among others, are affected by the legal system. In Indonesia, SCC is integrated into PerMA No. 2 Year 2015, it is quite effective to settle a simple lawsuit quickly, with a different procedure with the settlement of the matter as regulated in HIR/RBg, bridges between court procedures and outside the courts but there are obstacles in terms of execution. Keywords: civil dispute; court; simple lawsuit; small claims court.
PENGGUNAAN ECONOMIC EVIDENCE SEBAGAI ALAT BUKTI OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA Anrihal Rona Fajari; Anita Afriana
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 2 No. 2 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 2 Nomor 2 Maret 2018
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha mempunyai tugas dan wewenang melakukan pengawasan, penyelesaian sengketa, dan menjatuhkan sanksi terhadap pelaku usaha yang melakukan pratik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berdasarkan pada bukti-bukti. Praktiknya, untuk memutus perkara, KPPU menggunakan economic evidence mengingat sulitnya membuktikan telah terjadinya persaingan usaha tidak sehat. Sebagai bagian dari penelitian yuridis normatif, artikel ini membahas penggunaan economic evidence sebagai alat bukti dalam penyelesaian sengketa persaingan usaha dan akibat hukum terhadap Putusan KPPU yang menggunakan economic evidence. Disimpulkan bahwa dalam beberapa kasus, KPPU memutus perkara dengan menggunakan economic evidence karena sulitnya untuk mendapatkan alat bukti. Kedudukan economic evidence sebagai alat bukti petunjuk yang harus disertai dengan alat bukti lainnya untuk dapat membuktikan terjadinya praktik persaingan usaha tidak sehat. Dalam beberapa kasus, putusan KPPU yang didasarkan pada bukti berupa economic evidence dijadikan alasan mengajukan upaya keberatan ke Pengadilan Negeri. Terdapat perbedaan cara pandang antara KPPU dan Pengadilan Negeri yang timbul dari adanya perbedaan hukum acara yang digunakan, maka diperlukan interpretasi maupun aturan yang jelas dari kedudukan economic evidence.Kata kunci: alat bukti ekonomi; bukti; persaingan usaha; sengketa. ABSTRACTKomisi Pegawas Persaingan Usaha has objects and purposes are to supervised business competition, dispute settlement, and has the right to give sanction towards the business practitioner which conduct monopoly and/or unfair business competition. However, on practice, economic evidence as indirect evidence considered as a problem for the use of guidance evidence. The purposes of this article is knowing on how to using economic evidence as an evidence within the settlement of dispute of business competition and to knowing the legal consequence from the judgment of KPPU which using economic evidence within its proof phase. As a part of juridical normative the results is the uses economic evidence which considered as a guidance evidence shall be supported by the other evidence that could be prove that there is an unfair business practice since the guidance evidence cannot stand alone without the other evidence. Legal consequence of the judgment of KPPU that using economic evidence as an evidence could be cancelled by District Court if legal attempt has been requested by the respondent. There is the difference between the point of view amongst KPPU and District Court which rising from the difference of procedural law, therefore it is necessary for the interpretation or exact regulation for the position of economic evidence.Keywords: business competition; dispute; evidence; economic evidence.
NOTARIES AS PARTIES IN CIVIL CASES BEFORE THE COURT Anita Afriana
USU Journal of Legal Studies Vol 1, No 1 (2017): VOLUME 1 ISSUE 1, MARCH 2017
Publisher : University of Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The role of a notary today is crucial for the parties who wish to make variety of agreements, due to authentic notarial deed is considered to be more secure for the society than the legal power of the deed under the hand. Nevertheless, in practice it is frequently discovered the presence of a notarial deed being sued to be requested for cancellation  before the court due to the fault of the parties who disagree and dihonest in his statement to the notary, or the fault of the notary him/herself, either for negligence or willful misconduct. This article / paper is an analytical descriptive study, in order to see the position of the notary in the process of examination of dispute in court either as a person in his/her capacity as a state official or from the positions of the authentic deed made are often the source of disputes and sanctions and responsibility of the notary who is deemed to have made mistakes during undertaking further work that is considered detrimental to the third party.  In terms of any problems that might arise in the future on the publication of an authentic deed made by the notary, the notary may not necessarily be drawn as the guilty party which caused the disputes, yet to be seen how far the offense has been committed by a notary, whether there is an error / not, a violation of the code of ethics and or the Law Number 2 of 2014 on the Position of Notary ( hereinafter referred to as UUJN ). In the dispute resolution in court on civil disputes, notaries can hold the position as the other party such as Defendant, if deemed to have committed an unlawful act to the detriment of others, as a co-defendant, or witness.
KEDUDUKAN ANGGOTA KOPERASI SIMPAN PINJAM SEBAGAI KREDITOR PADA KOPERASI SIMPAN KOPERASI PANDAWA MANDIRI GROUP YANG TELAH DINYATAKAN PAILIT ATAS DISITANYA BOEDEL PAILIT OLEH NEGARA Refhianti Chairanie; Anita Afriana
Jurnal Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum Vol. 4 No. 1 (2021): PANJI KEADILAN Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36085/jpk.v4i1.1277

Abstract

ABSTRAKKepailitan merupakan sita umum yang dilakukan atas seluruh kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator dibawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Permasalahan dalam Kepailitan dapat bersinggungan dengan Kasus Pidana, dimana kegiatan sita-menyita yang dilakukan dialam Hukum Perdata dan Hukum Pidana memiliki perbedaan. Penyitaan dalam Pidana merupakan kegiatan yang dilakukan guna kepentingan dalam pembuktian di dalam Persidangan. Spesifikasi yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah deskriptif analitis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. teknik pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara. Hasil yang diperoleh adalah, Pertama, Anggota KSP Pandawa Mandiri Group dapat disebut juga sebagai Kreditor yang kemudian disebut juga sebagai Kreditor Penyimpan atas kegiatan simpan-pinjam yang dilakukan didalam KSP Pandawa Mandiri Group. Kreditor Penyimpan masuk kedalam tingkatan Kreditor Konkuren, dimana setiap Anggota yang termasuk kedalam Kreditor Penyimpan tidak memiliki jaminan dan/atau hak istimewa didalam pengembalian terhadap Piutang yang dimilikinya. Kedua, Permasalahan didalam KSP Pandawa Mandiri Group yang bersinggungan dengan permasalahan dalam Hukum Pidana dapat diselesaikan melalui peraturan yang termaktub didalam KUHAP. Pembagian terhadap harta Pailit yang telah dilakukan sita dalam Hukum Pidana hanya dapat dimintakan kembali selama tidak terbukti merupakan hasil dari tindak Pidana.Kata kunci: kepailitan; koperasi; kreditorABSTRACTBankruptcy is a general confiscation of all assets of the Bankrupt Debtor, which is then handled and resolved by the Curator under the Supervisory Judge as regulated in Law Number 37 Year 2004 Problems in Bankruptcy can intersect with Criminal Cases, where confiscation activities carried out in Civil Law and Criminal Law are different. Confiscation in Criminal Law is an activity carried out for the benefit of proof in court. The specification is descriptive analytical using the normative juridical approach. The research stages used are literature study and field study with data collection techniques in the form of document study and interviews. The results, First, members of the KSP Pandawa Mandiri Group can also be referred to as Creditor which is then also referred to as Depository Creditors for the savings and loan activities carried out within the KSP Pandawa Mandiri Group. Depositing Creditors are included in the level of Concurrent Creditors, where each Member who is included in the Depository Creditors does not have guarantees and / or privileges in returning their Receivables. Second, problems within the KSP Pandawa Mandiri Group that intersect with problems in Criminal Law can be resolved through the regulations contained in the Criminal Code. The distribution of Bankruptcy assets which have been confiscated under the Criminal Law can only be requested back as long as it is not proven to be the result of a criminal act.Keynotes: bankrupty; cooperative; creditor
Tinjauan Yuridis Jabatan Rangkap Direksi BUMN Yang Berpengaruh Terhadap Penetapan Harga Tiket Pesawat Ditinjau dari Hukum Positif Indonesia Puteri Nurjanah; Elisatris Gultom; Anita Afriana
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 5 No. 2 (2021): Volume 5, Nomor 2, Desember 2021
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jssh.v5i2.15783

Abstract

Adanya keterkaitan antara praktik jabatan rangkap dengan penetapan harga dijelaskan dalam Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2011 tentang Pedoman Penetapan Harga bahwa perilaku penetapan harga sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU No.5/1999 akan menjadi lebih mudah dilakukan apabila terdapat jabatan rangkap pada perusahaan yang saling bersaing. Persoalan ini dapat mempengaruhi secara negatif iklim persaingan usaha dan memiliki dampak serius bagi realitas dunia usaha di Indonesia. Walaupun terdapat aturan hukum yang melarang jabatan rangkap, nyatanya praktik jabatan rangkap masih sering terjadi khususnya jabatan rangkap oleh direksi badan usaha milik negara yang seharusnya berperan menyelenggarakan kemanfaatan umum dan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan penelitian ini ditemukan bahwa telah terjadi ketidakpastian hukum terkait jabatan rangkap direksi BUMN, yang mana dalam peraturan menteri BUMN No.3/2015 memperbolehkan seorang direksi BUMN merangkap jabatan namun hal ini bertentangan dengan peraturan diatasnya yang melarang praktik tersebut. Dengan demikian telah terjadi inkonsistensi norma antara Undang-Undang dengan peraturan pelaksananya yang melanggar ketentuan hierarki yang lebih tinggi. Implikasi dari adanya praktik jabatan rangkap Direksi BUMN ini berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat karena penetapan harga tiket pesawat bukan bersumber dari pertimbangan nilai keekonomisan tetapi adanya kepentingan yang sama dari organ Persero.
Aktualisasi Mitigasi Risiko Bisnis Berdasarkan Prinsip Fiduciary Duty dan Business Judgment Rule Ghani Satria Hartanto; Dewi Kania Sugiharti; Anita Afriana
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 5 No. 2 (2021): Volume 5, Nomor 2, Desember 2021
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jssh.v5i2.16535

Abstract

Proyek besar dalam rangka pembangunan menyebabkan BUMN mengalami kesulitan keuangan, bahkan merugi, input atau keuntungan yang diperoleh dari pembangunan lebih sedikit daripada output atau biaya yang telah digunakan, dalam hal ini direksi bertanggungjawab atas pengelolaan atau pengurusan perusahaan dengan baik mungkin, walaupun dibayang-banyangi oleh berbagai risiko, diantaranya risiko bisnis, maka dari itu direksi perlu melakukan mitigasi risiko agar dapat melaksakan tugas dan fungsinya dengan sebaik mungkin dan memaksimalkan pencapaian maksud dan tujuan pendirian BUMN. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang lebih mengutamakan penelitian kepustakaan. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif. Tahap penelitian dilakukan melalui penelitian kepustakaan yaitu mengumpulkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menyimpulkan kerugian yang dialami oleh BUMN yang melakukan kegiatan infrasturktur adalah sulit untuk dihindari, apalagi dalam konteks perusahaan yang maksud dan tujuan adalah mencari keuntungan dan optimalisasi mitigasi risiko dapat terwujud ketika direksi mengimplementasikan prinsip-prinsip terkait tugas dan fungsi direksi, terutama prinsip fiduciary duty sebagaimana mestinya, dengan begitu sekalipun keputusan yang diambil mengakibatkan kerugian bagi BUMN.
Asas Nebis In Idem Dalam Hukum Acara Perdata Dikaitkan Dengan Gugatan Perceraian Yang Diajukan Kembali Setelah Putusan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Dihubungkan Dengan Kepastian Hukum Melin Simorangkir; Anita Afriana; Sherly Ayuna Putri
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 1 (2022): Volume 6, Nomor 1, Juni 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jssh.v6i1.19392

Abstract

Pada Putusan Nomor 295/Pdt.G/2018/PN.Mdn dan Putusan Nomor 159/Pdt.G/2019/PN.Bdg, yang mana pada kedua putusan tersebut Penggugat mengajukan gugatan untuk kedua kalinya. Namun, terdapat inkonsistensi hakim dalam memutuskan gugatan nebis in idem pada perkara perceraian yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini membahas mengenai pengaturan dan alasan perceraian dalam UU Perkawinan serta penerapan asas nebis in idem pada perkara gugatan cerai yang sudah berkekuatan hukum tetap dan diajukan kembali dihubungkan dengan kepastian hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini berupa pendekatan yuridis normatif, yang mana objek dari penelitian ini akan diteliti dan dianalisis dengan mengedepankan norma serta asas yang terdapat dalam hukum positif berupa data sekunder dan dilengkapi data primer. Hasil dari penelitian ini yaitu pada putusan yang menjadi objek penelitian telah memenuhi alasan perceraian yang sesuai dengan hukum positif dan terdapat inkonsistensi dalam penerapan asas nebis in idem pada putusan tersebut, yang mana Majelis Hakim pada Putusan Nomor 295/Pdt.G/2018/PN.Mdn tidak mengabulkan gugatan yang diajukan untuk kedua kalinya karena mengandung unsur nebis in idem berdasarkan Pasal 1917 KUHPerdata dan SEMA Nomor 3 Tahun 2002, sedangkan Majelis Hakim pada Putusan Nomor 159/Pdt.G/2019/PN.Bdg mengabulkan gugatan yang diajukan untuk kedua kalinya yang berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 110/K/KG/1992 tanggal 23 Juli 1993 yang dijadikan pula sebagai rujukan dalam Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung RI Tahun 2007.
THE LEGALITY OF THE BOARD OF DIRECTORS OF STATE-OWNED ENTERPRISES' CURRENT POSITIONS REGARDING PRICE FIXING AGREEMENT VIOLATIONS Puteri Nurjanah; Elisatris Gultom; Anita Afriana
Cepalo Vol 6 No 1 (2022)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/cepalo.v6no1.2386

Abstract

The relationship between concurrent positions and price-fixing is explained in the Business Competition Supervisory Commission ("KPPU") Regulation Number 4 of 2011 regarding price-fixing behavior as regulated under Article 5 of Law Number 5 of 1999 will be efficiently conducted if competing companies have concurrent positions. This issue can potentially harm the business competition environment and severely impact the business situation in Indonesia. Although there are laws prohibiting concurrent positions, the practice of concurrent positions is still common, particularly for members of the Board of Directors ("BoD") in State-Owned Enterprises ("SOE"), which are supposed to manage public benefits and public welfare. The problems that will be discussed in this research are the legal certainty of the practice of concurrent positions by SOE directors and how the implications of the practice of concurrent positions of SOE directors on violation of price agreements in the case of increasing airfare prices. This study constitutes legal uncertainty regarding concurrent positions of the BoD in SOEs, and the Minister of SOE Regulation Number 3 of 2015 allows a member of the BoD of SOE to have concurrent positions. However, this contradicts the above regulations, which prohibit such practices. Therefore, there has been an inconsistency of norms between the Law and its implementing regulations, which violate the provisions in the higher hierarchy resulting in the practice of having concurrent positions that cause direct implications for the violation of the price-fixing agreement in the related case
Co-Authors A.A.P*, Karina Widyadhari Abdoel Harun Lamo Adelia Audiana Gerchikova Agitha Putri Andany Hidayat Agitha Agung La Tenritata Agus Mulya Karsona, Agus Mulya Agustus Sani Nugroho & Ema Rahmawati Heryaman, Agustus Sani Nugroho & Alysia Elvaretta Aman Wibawa Ginting An An Chandrawulan An An Chandrawulan Andony, Fakta Anrihal Rona Fajari Arini Yunia Pratiwi Artaji, Artaji Arvianda, Adzradhia Nabila Azizah Kamilah Putri Bagus Sujatmiko Baraba, Badar Betty Rubiati Bima Nuranda Cep Juli Chairanie, Refhianti Dede Kania Deviana Yuanitasari Deviana Yuanitasari Dewi Kania Sugiharti Dian Priharyanti Dinda Ayu Narassati Efa Laela Fakhirah, Efa Laela Efa Laela Fakhriah Efa Laela Fakhriah Efa Laela Fakhriah Elis Nurhayati Elisatris Gultom Elvaretta, Alysia Fajri, Anrihal Fakhirah, Efa Laela Fakta Andony Firdausa Pratonggopati, Hanna Ghani Satria Hartanto Handryas Prasetyo Utomo Hatami, Raka Fauzan Hazar Kusmayanti Hazar Kusmayanti Hazar Kusmayanti Hazar Kusmayanti Hazar Kusmayanti, Hazar Hendri Sita Ambar Kumalawati Hessy Oktiarifadah Hilmansyah, Salma Syifaya Holyness Nurdin Singadimedja Inayatillah, Revi Indra Prayitno Indriasri, Alivia isis Ikhwansyah Isis Ikhwansyah Jonathan Fide Mulya Karina Widyadhari A.A.P* Kilkoda Agus Saleh Kilkoda Agus Saleh Kusmiati, Susi Lastuti Abubakar Lastuti Abubakar Matteo Rossi Melin Simorangkir Meta Tarisha Qarani Muhamad Amirulloh, Muhamad Muhammad Ridwan Fadhly Mulya, Jonathan Fide Nabiela Ramadhani Nanda Anisa Lubis Nun Harrieti, Nun Nuranda, Bima Nurfauzi, Febri Nurhakim, Lukman Ilman Nurhayati, Elis Nyulistiowati Suryanti Olwintra Sitorus Olwintra Sitorus Prayitno, Indra Pupung Faisal Pupung Faisal Pupung Faisal Pupung Faisal Purnama Trisnamansyah Puteri Nurjanah Puteri Nurjanah Puteri Nurjanah Putri, Sherly Putri, Sherly Qarani, Meta Tarisha Radifan, Ody Raedi Rai Mantili Rajamanickam, Ramalinggam Refhianti Chairanie Rian Fauzi Rahman Rusmiati, Elis Ruth Felyta Worang Salsabilla Novalika , Aurelia Sari, Melia Putri Purnama Sekarwati, Raden Ajeng Astari Seto Wahyudi Shafira Meidina Rafaldini Sherly Ayuna Putri Sherly Putri Shintadewi Dibrata Silitonga, Yoas Panggawa Simorangkir, Melin Singadimedja, Holyness N Sonny Dewi Judiasih Sudaryat Sujatmiko, Bagus Suparto, Susilowati Susilowati Suparto Susilowati Suparto Syahbaniar, Alia Putri Teguh Tresna Puja Asmara Tony Richard Alexander Samosir Vinie Rachmadiena Devianti Windy Riani Putri Yonathan Aji Pamungkas Zidna Sabrina