p-Index From 2021 - 2026
7.858
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Sosiohumaniora JURNAL LITIGASI (e-Journal) FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Dinamika Hukum Arena Hukum Tadulako Law Review PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Jurnal Akta Jurnal Hukum Acara Perdata ADHAPER DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum Jurnal Bina Mulia Hukum Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia USU Journal of Legal Studies Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Bina Hukum Lingkungan Jurnal Sains Sosio Humaniora Jurnal Notariil Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum PALAR (Pakuan Law review) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum ACTA DIURNAL : Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Selisik : Jurnal Hukum dan Bisnis Veritas: Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah University Of Bengkulu Law Journal Jurnal Hukum Acara Perdata Jurnal Akta Yudisia JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA Cepalo Vyavahara Duta Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum Jurnal Sosial dan Teknologi Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Journal of Social Research COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Yuridika Perspektif Hukum Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Journal of Law, Poliitic and Humanities Bina Hukum Lingkungan Jurnal Hukum dan Peradilan DIKTUM: JURNAL SYARIAH DAN HUKUM Eduvest - Journal of Universal Studies Innovative: Journal Of Social Science Research Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Socius: Social Sciences Research Journal Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia JILS (Journal of Indonesian Legal Studies) Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara
Claim Missing Document
Check
Articles

Surat Keterangan Waris Yang Memuat Keterangan Tidak Benar Dikaitkan Dengan Kekuatan Pembuktiannya Sebagai Akta Otentik Shafira Meidina Rafaldini; Anita Afriana; Pupung Faisal
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 6, No 1 (2020): Januari - Juni 2020
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.696 KB) | DOI: 10.36913/jhaper.v6i1.101

Abstract

In Indonesia the distribution of inheritance, there are often disputes between parties who have an interest in each other. This makes some people choose to make a Inher itance Certificate which aims to prove the parties entitled to inheritance from the testator. In practice, heirs are often found that contain incorrect statements and serve as evidence in court proceedings, as found in Supreme Court Decision Number 121/Pid/2017/PT.DKI. This article discusses the power of proof of authentic deeds which contain incorrect statements in terms of the perspective of the Civil Procedure Code and the validity of an agreement based on authentic deeds which contain incorrect statements based on the Civil Code. Normative juridical research methods are used in this study, namely in-depth analysis of the positive regulations concerned and also field research related to the process of making a Certificate of Inheritance in the Religious Courts, Notaries, and Village Offi ce. Based on the results showed the Inheritance Certificate containing incorrect information, still has the power of proof attached as long as no cancellation is submitted to the judge by the parties who feel disadvantaged, and as long as there is no decision from the court stating that the deed is invalid. However, if there has been a decision from a judge stating that a certain authentic deed is invalid, then the deed no longer has the perfect proof of strength as an authentic deed.
INKLUSIVITAS PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN MELALUI TANGGUNG JAWAB MUTLAK : SUATU TINJAUAN TERHADAP GUGATAN KEBAKARAN HUTAN DI INDONESIA Anita Afriana; Efa Laela Fakhriah
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 2, No 2 (2016): Juli - Desember 2016
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (734.659 KB) | DOI: 10.36913/jhaper.v2i2.35

Abstract

Satu dasawarsa terakhir, kebakaran hutan seolah menjadi agenda tahunan. Kebakaran hutan marak terjadi di Indonesia, khususnya pada wilayah Sumatera dan Kalimantan. Pembukaan lahan dengan cara membakar hutan kerap menjadi hal yang paling sering dilakukan oleh perorangan atau korporasi. Banyak dampak yang timbul akibat terbakarnya hutan, tidak saja tercemarnya lingkungan, namun juga dampak bagi kesehatan dan keselamatan transportasi. Hingga saat ini baru satu kasus pembakaran hutan yang divonis dengan hukuman denda besar yaitu perkara No. 651K/Pdt/2015, sedangkan putusan yang cukup kontroversi adalah putusan PN Palembang dalam gugatan KLHK RI vs PT BMH, dengan diktum putusan Tergugat tidak terbukti bersalah dilihat dari Pasal 1365 KUHPerdata. Melalui metode yuridis normatif, artikel ini mengulas pertimbangan hukum beberapa putusan hakim dalam perkara kebakaran hutan dan tanggung jawab mutlak yang dapat dibebankan pada Tergugat. Bahwa penegakan hukum dilakukan hakim melalui putusan sebagai produk pengadilan. Pertanggungjawaban mutlak merupakan suatu pengecualian sebagaimana yang diatur Pasal 1365 KUHPerdata. Karena berbeda dari pertanggungjawaban perdata dalam KUHPerdata, maka penerapannya bersifat inklusivitas antara lain dalam hal pencemaran lingkungan. Dalam memutus perkara pencemaran lingkungan seyogyanya hakim mempertimbangkan doktrin perdata dibidang lingkungan yaitu berdasarkan kesalahan tanpa pembuktia (liability without fault). Hakim pun dapat melakukan interprestasi sebagaimana dalam putusan No. 651K/Pdt/2015, mengingat UU No. 32 Tahun 2009 tidak secara spesifik menyebutkan kebakaran hutan sebagai kegiatan yang menimbulkan ancaman serius.
Penetapan Sita Eksekusi oleh Pengadilan Tanpa Didasari Diktum Putusan Akhir yang Mengabulkan Sita Jaminan (Analisis terhadap Perkara Nomor 332/ PDT.G/2016/PN.JKT.SEL) Anita Afriana; Abdoel Harun Lamo
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 6, No 1 (2020): Januari - Juni 2020
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.09 KB) | DOI: 10.36913/jhaper.v6i1.98

Abstract

A civil dispute issue was raised by litigants to the court in order to obtain a ruling. As for the verdict has power the law remains, the content was fi nal judgement that can be executed. The fi nal decisions that have permanent legal force should be able to be implemented voluntarily or if not, then it can be done by force (execution). In practice, there is a case where the execution decision by the chair of the court is absent and is not based on a court rulling stating that a valid and valuable consifcation guarantee. This article discusses process Letter of Determination of Confi scation of Execution without being based on a judge's decision that granted confi scation of collateral in case No. 332/Pdt.G/2016/ PN.Jkt.Sel and the legal consequences of the party executed by the Execution Seizure determined by the head of court in case No. 332/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel, when the decision has been legally binding it is still associated with the principle of legal certainty in the HIR. The research method used in this thesis is normative juridical which puts forward secondary data by completing primary data in the form of interviews with informants. With analytical analytics, secondary data and primary data are analyzed qualitatively. The results of this research indicate that the determination of the confi scation of execution issued by the chairman of the Court in case No. 332/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel is valid, if it is related to Article 227 HIR that a decision has permanent legal force, the winning party may submit a seizure of execution confi scation that was never previously stipulated in the decision and the legal consequences against Determination of execution, namely the Defendant's assets must be confi scated in accordance with the determination of the execution for the benefi t of the Plaintiff for the sake of legal certainty as the party won.
Pertimbangan Hakim dalam Mengabulkan Gugatan Ganti Rugi Immateriil pada Perkara Perbuatan Melawan Hukum (Analisis Putusan Kasasi No. 3215 K/PDT/2001) Rai Mantili; Anita Afriana
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 5, No 1 (2019): Januari - Juni 2019
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.972 KB) | DOI: 10.36913/jhaper.v5i1.86

Abstract

Putusan Mahkamah Agung No. 3215 K/PDT/2001 tanggal 30 Agustus 2007 adalah putusan yang mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penggugat H.M. Soeharto melawan Majalah Times Asia selaku Termohon Kasasi/Tergugat. Putusan Mahkamah Agung tersebut Menghukum Termohon Kasasi/Tergugat untuk membayar ganti rugi (kerugian immateriil) kepada Pemohon kasasi/Penggugat sebesar Rp 1 Triliun Rupiah. Termohon Kasasi/Tergugat diputus membayar ganti rugi immateriil tersebut atas tindakannya yang memberitakan Pemohon Kasasi/Penggugat disebut sebagai diktator korup di Asia selama 32 tahun. Soeharto menjadi presiden di Indonesia dengan kekayaan ditaksir sekitar US$ 15 miliar yang terbagi atas nama Soeharto dan keenam anaknya. Putusan Mahkamah Agung No. 3215 K/PDT/2001 berbeda dengan putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang menolak gugatan Pemohon Kasasi/Penggugat. Gugatan ganti rugi immateriil sering ditemui dalam suatu gugatan, namun, dibeberapa putusan, gugatan ganti rugi immateriil tidak selalu dikabulkan oleh hakim. Artikel ini disajikan secara deskriptif analitis yang mengedepankan data sekunder, yaitu menggambarkan masalah hukum dan gejala lainnya yang berkaitan dengan kasus mengenai gugatan ganti rugi immateriil. Putusan hakim kasasi yang mengabulkan tuntutan ganti rugi immateriil sebesar Rp. 1 Triliun memang tidak menyalahi aturan dalam hukum acara karena hakim kasasi tidak melebihi tuntutan gugatan immateriil dari Penggugat sebesar Rp. 189 Triliun, namun, ganti rugi sebesar Rp. 1 Triliun tersebut juga seyogyanya memperhatikan keadilan bagi pihak Tergugat.
TINDAKAN CONTEMPT OF COURT DALAM PROSES PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI INDONESIA DAN PERBANDINGANNYA DENGAN SINGAPURA Muhammad Ridwan Fadhly; Anita Afriana; Sherly Ayuna Putri
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 6, No 2 (2020): Juli - Desember 2020
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v6i2.126

Abstract

Contempt of Court behavior is rife in the process of resolving court disputes in Indonesia including civil disputes. Contempt of Court actions constitute an insult to the judiciary so that it is appropriate to be sanctioned as a deterrent eff ect. This study aims to determine the actions that can be qualified as a Contempt of Court in the settlement of civil disputes, as well as understanding the law enforcement of the Contempt of Court in the practice of dispute resolution in court and its comparison with Singapore. This study uses normative juridical methods. This method is carried out by examining library materials in the form of legislation, doctrine, and other scientific papers related to the Contempt of Court and interviews with sources to obtain primary data as a secondary data extras, which is then analyzed in a qualitative juridical analysis. The results of the research show that Civil Contempt actions in the practice of civil dispute resolution processes can be interpreted as any act done intentionally not in compliance with every summons, orders, decrees, warnings, or decisions issued by the court resulting in losses to parties who litigate and undermine the authority, dignity and honor of the court. Law enforcement against the actions of Civil Contempt of Court in Indonesia is still considered less eff ective when compared to Singapore. Singapore has included its arrangements in written rules governing the qualifi cations of actions and sanctions imposed. In addition to administrative and civil sanctions, criminal sanctions also apply in order to increase the effectiveness of enforcement of the Civil Contempt of Court.
DISPENSASI PENGADILAN: TELAAH PENETAPAN PENGADILAN ATAS PERMOHONAN PERKAWINAN DI BAWAH UMUR Sonny Dewi Judiasih; Susilowati Suparto; Anita Afriana; Deviana Yuanitasari
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 3, No 2 (2017): Juli - Desember 2017
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (668.059 KB) | DOI: 10.36913/jhaper.v3i2.51

Abstract

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ( UU Perkawinan) menyatakan bahwa perkawinan dapat dilakukan apabila laki-laki sudah berumur 19 tahun dan perempuan 16 tahun, tetapi dalam hal apabila akan dilakukan perkawinan di bawah usia tersebut, maka hal itu bisa dilakukan dengan memintakan dispensasi kepada pihak yang berwenang yaitu pengadilan atau pejabat lain yang terkait. Dengan adanya ketentuan tersebut menunjukan bahwa UU Perkawinan memperkenankan perkawinan di bawah usia 18 tahun, dan fakta menunjukkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan persentase pernikahan usia muda yang tinggi di dunia, yaitu ranking ke-37, sedangkan di tingkat ASEAN tertinggi kedua setelah Kamboja. Artikel ini merupakan bagian dari penelitian yang telah dilakukan secara yuridis normatif dan permasalahan yang akan diteliti adalah pelaksanaan dispensasi dan penelaahaan beberapa penetapan dispensasi ditinjau dari hukum acara perdata. Disimpulkan bahwa dispensasi untuk melakukan perkawinan di bawah umur merupakan kompetensi absolut dari Pengadilan Agama untuk orang beragama Islam dan Pengadilan Negeri untuk orang non muslim. Mengingat pihak yang akan melangsungkan perkawinan masih di bawah umur, maka permohonan dispensasi diajukan oleh orang tua. Atas dasar pertimbangan hakim maka hakim majelis akan menolak atau mengabulkan permohonan tersebut dalam bentuk penetapan.
PEMBUBARAN PERSEROAN TERBATAS YANG DIAJUKAN OLEH PEMEGANG SAHAM YANG MEMILIKI PERSENTASE SAHAM BERIMBANG MELALUI PENETAPAN PENGADILAN Vinie Rachmadiena Devianti; Nyulistiowati Suryanti; Anita Afriana
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 8, No 1 (2022): Januari - Juni 2022
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v8i1.171

Abstract

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur bahwa perseroan terbatas dapat didirikan oleh dua orang atau lebih, namun tidak mengatur mengenai persentase kepemilikan saham sehingga dapat memungkinkan terjadinya kepemilikan persentase saham berimbang dalam hal perseroan terbatas hanya memiliki dua pemegang saham. Kepemilikan saham berimbang ini adalah implementasi asas keseimbangan yang merupakan cerminan nilai-nilai positif, namun di sisi lain rentan menimbulkan permasalahan jika terjadi perselisihan diantara para pemegang saham, salah satunya yaitu terkait pembubaran perseroan terbatas. Dengan metode yuridis normatif, artikel ini akan menganalisis akibat hukum terhadap perseroan terbatas yang memiliki pemegang saham dengan persentase saham berimbang serta pelaksanaan pembubaran perseroan terbatas atas permohonan pemegang saham melalui penetapan pengadilan menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, kepemilikan presentase saham berimbang dapat berakibat tidak dapat diambilnya keputusan yang sah dan mengikat dalam RUPS sehingga dapat menimbulkan jalan buntu bagi perseroan terbatas pada saat keadaan yang mendesak. Kedua, dalam pelaksanaan pembubaran perseroan terbatas, Pasal 146 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas belum memberikan kepastian hukum mengenai legal standing dari organ perseroan terbatas yang memiliki kewenangan untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada instansi pajak terkait non-aktifnya perseroan selama tiga tahun atau lebih, sehingga menimbulkan perbedaan penafsiran mengenai legal standing dari organ perseroan terbatas yang dapat menyampaikan surat pemberitahuan tersebut.
KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS SEBAGAI PIHAK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI INDONESIA TERKAIT AKTA YANG DIBUATNYA Anita Afriana
Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Vol. 1 No. 2 (2020): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jphp.v1i2.250

Abstract

ABSTRAK Peran notaris sangat krusial dewasa ini digunakan oleh para pihak yang ingin membuat beragam perjanjian, dengan alasan akta notaris yang bersifat otentik dianggap masyarakat lebih terjamin kekuataan hukumnya daripada akta dibawah tangan. Namun dalam praktik, acapkali ditemukan adanya suatu akta notaris digugat untuk dimintakan pembatalan di muka pengadilan yang disebabkan karena kesalahan dari para pihak yang tidak sepakat dan tidak jujur dalam memberikan keterangannya terhadap notaris, atau kesalahan dari notaris itu sendiri baik karena kelalaiannya maupun karena kesengajaan. Penulisan artikel ini bersifat deskriptif analitis, dengan tujuan untuk melihat kedudukan notaris di pengadilan terkait penyelesaian sengketa baik dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara maupun dari kedudukan akta otentik yang dihasilkannya serta tanggung jawab dari notaris/PPAT yang dianggap telah melakukan kesalahan ketika memberikan jasanya yang lebih lanjut dianggap merugikan pihak ketiga. Hasil menunjukkan bahwa dalam hal timbul permasalahan dikemudian hari atas terbitnya akta otentik yang dibuat oleh notaris, tidak serta merta notaris dapat ditarik sebagai pihak yang bersalah yang mengakibatkan persengketaan tetapi harus dilihat sejauhmana pelanggaran yang telah dilakukan oleh notaris, apakah ada kesalahan/tidak, pelanggaran terhadap kode etik dan atau UUJN. Dalam penyelesaian sengketa di pengadilan dalam sengketa perdata, notaris dapat saja berkedudukan sebagai pihak antara lain Tergugat jika dirasa telah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan pihak lain, sebagai Turut Tergugat, atau saksi. Tanggung jawab notaris/PPAT tergantung dari kedudukannya dalam penyelesaian sengketa, namun pada intinya mempertanggungjawabkan perbuatannya baik secara perdata, pidana, maupun administratif. Kata kunci: notaris; perdata; sengketa; tanggung jawab. ABSTRACT The role of a notary today is crucial for the parties who wish to make variety of agreements, due to authentic notarial deed is considered to be more secure for the society than the legal power of the deed under the hand. Nevertheless, in practice it is frequently discovered the presence of a notarial deed being sued to be requested for cancellation before the court due to the fault of the parties who disagree and dihonest in his statement to the notary, or the fault of the notary him/herself, either for negligence or willful misconduct. This article/is an analytical descriptive study, in order to see the position of the notary in the process of examination of dispute in court either as a person in his/her capacity as a state official or from the positions of the authentic deed made are often the source of disputes and and responsibility of the notary who is deemed to have made mistakes during undertaking further work that is considered detrimental to the third party. In terms of any problems that might arise in the future on the publication of an authentic deed made by the notary, the notary may not necessarily be drawn as the guilty party which caused the disputes, yet to be seen how far the offense has been committed by a notary, whether there is an error/not, a violation of the code of ethics and or the Law Number 2 of 2014 on the Position of Notary (hereinafter referred to as UUJN). In the dispute resolution in court on civil disputes, notaries can hold the position as the other party such as Defendant, if deemed to have committed an unlawful act to the detriment of others, as a co-defendant, or witness. The responsibility of a notary/PPAT depends on his/her position in dispute resolution, but in essence, they are responsible for their actions, whether civil, criminal or administrative. Keywords: notary; dispute; private; responsibility
HARMONISASI HUKUM KETENTUAN LISENSI WAJIB (COMPULSORY LICENSE) PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA Arini Yunia Pratiwi; Muhamad Amirulloh; Anita Afriana
Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Vol. 2 No. 2 (2021): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jphp.v2i2.385

Abstract

AbstrakPemberian lisensi wajib PVT yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri bukan oleh DJKI, perlu diharmonisasikan dengan ketentuan serupa pada undang-undang bidang KI yang lainnya. Dalam UU Paten misalnya, pemberi lisensi wajib adalah DJKI, mengingat bahwa hal tersebut termasuk merupakan proses hukum administratif, bukan hukum formil terkait penyelsaian sengketa. Hal ini memperlihatkan adanya kewenangan judikatif yang berlebihan (overbodig) karena sampai masuk kepada bidang eksekutif. Penulisan ini bersifat deskriptif analitis, yaitu menggambarkan pengaturan lisensi wajib PVT dalam UU PVT yang harus melalui permohonan kepada Pengadilan Negeri, dan akan dianalisis dengan asas kepastian hukum serta harmonisasinya secara horisotal dengan ketentuan lisensi wajib paten dalam UU Paten. Metode pendekatan yang digunakan penulis yaitu yuridis normatif, dengan mengkaji UU PVT tentang kewenangan pengadilan negeri dalam memberikan lisensi wajib PVT. Artikel ini mengemukakan asas dan teori hukum yang dapat digunakan untuk melakukan perubahan ketentuan tentang kewenangan pemberian lisensi wajib dalam UU PVT dari Pengadilan Negeri kepada Kantor PVT yang lebih jelas memisahkan kewenangan lembaga yudikatif dan eksekutif dalam perlindungan PVT. Kata kunci: perlindungan varietas tanaman; lisensi wajib; pengadilan negeri; kantor pvt; kepastian hukum AbstractThe provision of compulsory PVT licenses carried out by the District Court, not by the DJKI, needs to be harmonized with similar provisions in other IP laws. In the Patent Law, for example, the obligatory licensor is DJKI, considering that this is an administrative legal process, not a formal law related to dispute resolution. This shows the existence of excessive judicial authority (overbodig) because it has entered the executive field. This writing is analytical descriptive in nature, which describes the mandatory PVT licensing arrangements in the PVT Law which must go through an application to the District Court, and will be analyzed with the principle of legal certainty and horizontal harmonization with the provisions of the mandatory patent license in the Patent Law. The approach method used by the author is normative juridical, by reviewing the PVT Law regarding the authority of district courts in granting mandatory PVT licenses. This article proposes legal principles and theories that can be used to make changes to the provisions regarding the authority to grant a compulsory license in the PVT Law from the District Court to the PVT Office which more clearly separates the powers of the judiciary and the executive in the protection of PVT.Keywords: plant variety protection; compulsory license; district court; pvt office; legal certainty
PENUNDAAN PENGESAHAN PERDAMAIAN DALAM PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG OLEH HAKIM DIKAITKAN DENGAN ASAS KEPASTIAN HUKUM Agitha Putri Andany Hidayat Agitha; Anita Afriana
Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Vol. 3 No. 1 (2021): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jphp.v3i1.564

Abstract

ABSTRAKPerdamaian dalam PKPU menawarkan cara-cara pembayaran seluruh atau sebagian utangnya sebagai upaya menghindari kepailitan, sehingga perdamaian berlaku secara hukum dan mengikat para pihak diperlukan pengesahan perdamaian dari Pengadilan Niaga. Namun dalam praktik, ditemukan adanya penundaan pengesahan perdamaian yang telah disetujui para pihak akibat laporan yang belum diserahkan Pengurus dalam masa PKPU. Penulisan artikel ini bersifat deskriptif analitis, dengan tujuan untuk melihat penundaan pelaksanaan pengesahan perdamaian dalam PKPU oleh Hakim di Pengadilan Niaga dan akibat hukum atas penundaan pengesahan perdamaian tersebut serta kaitannya dengan asas kepastian hukum. Hasil menunjukkan bahwa pelaksanaan pengesahan perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diawali dengan pemungutan suara (voting) para kreditor dan memperoleh kekuatan hukum tetap melalui putusan pengesahan perdamaian oleh Pengadilan Niaga. Menurut UUKPKPU penundaan pengesahan perdamaian Pengadilan Niaga dapat dilakukan dengan mengundurkan dan menetapkan tanggal sidang yang harus diselenggarakan paling lambat 14 (empat belas) hari sejak penundaan tersebut. Ketentuan yang mengatur jangka waktu ini merupakan substansi formil, hukum acara Kepailitan dan PKPU yang tidak dapat dikesampingkan hakim, mengikat, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Penundaan pengesahan perdamaian dalam PKPU berakibat penyelesaian utang debitor kepada kreditor menjadi tertunda, sebab perjanjian perdamaian belum berlaku secara hukum dan mengikat para pihak. Pengesahan perdamaian yang menyimpangi Pasal 284 ayat (3) UUKPKPU, mengakibatkan perdamaian tidak sah dan debitor dinyatakan pailit.Kata kunci: kepastian hukum; pengesahan; perdamaian; PKPU. ABSTRACTThe reconciliations in PKPU (Debt Payment Obligation Postponement) offers full or half of the debt payment methods in order to avoid bankruptcy, the reconciliation are legally applied and binding the parties needed for reconciliation validation from the Commercial court. Yet in practice, there found indications of reconciliation’s approval delay which has been approved by the parties as the result of reports that has yet to submitted to the committee in the time of PKPU meanwhile by the judge with the verdict of time extention in the form of PKPU still deviate from the legislation, so that it leads to the validity of the reconciliation. This articles is decriptive analytical, with the purpose to see the the delay in impelementation validation in PKPU by the judge in Commercial Court and the legal consequences of the said reconciliation’s aproval delay and its relation to the principle of legal certainty. This research found that the implementation of the ratification reconciliation in PKPU begins with a vote of the creditors and obtains permanent legal force through the decision of ratification reconciliation by the Commercial Court. According to the UUKPKPU, the postponement of the ratification of the reconciliation of the Commercial Court may postpone and set a trial date no later than 14 (fourteen) days after the postponement. The provisions governing this period of time are formal substance, the procedural law of Bankruptcy and PKPU which cannot be overruled by judges, bind, and provide legal certainty for the parties. Delaying the ratification of the reconciliation in the PKPU resulted in the settlement of debtor’s debt to creditors to be delayed, because the reconciliation had not been legally enforce and binding on the parties. The ratification reconciliation that violates Article 284 paragraph (3) of the UUKPKPU, results in the reconciliation being invalid and the debtor being declared bankrupt.Keywords: legal certainty; PKPU; reconciliation; validation.
Co-Authors A.A.P*, Karina Widyadhari Abdoel Harun Lamo Adelia Audiana Gerchikova Agitha Putri Andany Hidayat Agitha Agung La Tenritata Agus Mulya Karsona, Agus Mulya Agustus Sani Nugroho & Ema Rahmawati Heryaman, Agustus Sani Nugroho & Alysia Elvaretta Aman Wibawa Ginting An An Chandrawulan An An Chandrawulan Andony, Fakta Anrihal Rona Fajari Arini Yunia Pratiwi Artaji, Artaji Arvianda, Adzradhia Nabila Azizah Kamilah Putri Bagus Sujatmiko Baraba, Badar Betty Rubiati Bima Nuranda Cep Juli Chairanie, Refhianti Dede Kania Deviana Yuanitasari Deviana Yuanitasari Dewi Kania Sugiharti Dian Priharyanti Dinda Ayu Narassati Efa Laela Fakhirah, Efa Laela Efa Laela Fakhriah Efa Laela Fakhriah Efa Laela Fakhriah Elis Nurhayati Elisatris Gultom Elvaretta, Alysia Fajri, Anrihal Fakhirah, Efa Laela Fakta Andony Firdausa Pratonggopati, Hanna Ghani Satria Hartanto Handryas Prasetyo Utomo Hatami, Raka Fauzan Hazar Kusmayanti Hazar Kusmayanti Hazar Kusmayanti Hazar Kusmayanti Hazar Kusmayanti, Hazar Hendri Sita Ambar Kumalawati Hessy Oktiarifadah Hilmansyah, Salma Syifaya Holyness Nurdin Singadimedja Inayatillah, Revi Indra Prayitno Indriasri, Alivia isis Ikhwansyah Isis Ikhwansyah Jonathan Fide Mulya Karina Widyadhari A.A.P* Kilkoda Agus Saleh Kilkoda Agus Saleh Kusmiati, Susi Lastuti Abubakar Lastuti Abubakar Matteo Rossi Melin Simorangkir Meta Tarisha Qarani Muhamad Amirulloh, Muhamad Muhammad Ridwan Fadhly Mulya, Jonathan Fide Nabiela Ramadhani Nanda Anisa Lubis Nun Harrieti, Nun Nuranda, Bima Nurfauzi, Febri Nurhakim, Lukman Ilman Nurhayati, Elis Nyulistiowati Suryanti Olwintra Sitorus Olwintra Sitorus Prayitno, Indra Pupung Faisal Pupung Faisal Pupung Faisal Pupung Faisal Purnama Trisnamansyah Puteri Nurjanah Puteri Nurjanah Puteri Nurjanah Putri, Sherly Putri, Sherly Qarani, Meta Tarisha Radifan, Ody Raedi Rai Mantili Rajamanickam, Ramalinggam Refhianti Chairanie Rian Fauzi Rahman Rusmiati, Elis Ruth Felyta Worang Salsabilla Novalika , Aurelia Sari, Melia Putri Purnama Sekarwati, Raden Ajeng Astari Seto Wahyudi Shafira Meidina Rafaldini Sherly Ayuna Putri Sherly Putri Shintadewi Dibrata Silitonga, Yoas Panggawa Simorangkir, Melin Singadimedja, Holyness N Sonny Dewi Judiasih Sudaryat Sujatmiko, Bagus Suparto, Susilowati Susilowati Suparto Susilowati Suparto Syahbaniar, Alia Putri Teguh Tresna Puja Asmara Tony Richard Alexander Samosir Vinie Rachmadiena Devianti Windy Riani Putri Yonathan Aji Pamungkas Zidna Sabrina