Claim Missing Document
Check
Articles

PERTANGGUNG JAWABAN TINDAK PIDANA TERHADAP PENGGELAPAN DALAM JABATAN (Studi Putusan Nomor 658/Pid.B/2024/PN.Tjk) Qunaifi, Ahmad; Anggalana; Dwi Ramasari, Risti
Case Law : Journal of Law Vol. 7 No. 2 (2026): Case Law : Journal of Law
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v7i2.4090

Abstract

Article 297 paragraph (2) of Law Number 17 of 2023 concerning Health explains that every patient has the right to access the information contained in medical record documents. The regulation of patient access rights to medical records in Indonesia has given rise to various interpretations. The public has interpreted the meaning of the patient's right of access to information in medical record documents for themselves. This is where the problem arises, hospitals often face patients for some reason requiring medical records. With access rights, patients can freely use the contents of medical records as they wish. Seeing these conditions, the author wants to compare Malaysia's approach to regulating patient access rights to medical records. Objective: to examine the legal position and gaps using a comparative analysis of patient access to medical records in Indonesia and Malaysia. The research method uses normative juridical data with secondary data and is analyzed using descriptive analysis.
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan: Studi Putusan No : 75/Pid.Sus-Anak/2025/Pn.Tjk Putri Watun, Cornellia Adinda; Rusli, Tami; Ramasari, Risti Dwi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4142

Abstract

Anak merupakan subjek hukum yang memiliki hak untuk memperoleh perlindungan khusus, termasuk ketika anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana. Fenomena anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan menimbulkan persoalan hukum yang kompleks karena di satu sisi anak harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun di sisi lain tetap harus mendapatkan perlindungan dan pembinaan sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan serta mengkaji faktor-faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana tersebut berdasarkan Studi Putusan Nomor : 75/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Tjk. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif dan didukung oleh pendekatan empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur hukum, dan dilengkapi dengan data lapangan melalui wawancara.
Pertanggungjawaban Tindak Pidana Penganiayaan Berat (Studi Putusan Nomor: 479/Pid.B/2024/PN.Tjk.) Aquila A M, Jericho; Anggalana, Anggalana; Ramasari, Risti Dwi
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.6878

Abstract

Tindak pidana penganiayaan merupakan suatu tindak pidana berhubungan dengan moral ataupun mental seseorang. Oleh karena itu tindak pidana ini bermula dari suatu perilaku seseorang terhadap kesadaran Hukum oleh pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut. Tindak pidana penganiayaan adalah salah satu jenis kejahatan terhadap fisik dan mental serta kesadaran manusia yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Adapun permasalahan yang sehingga membuat peneliti tertarik untuk membahasnya seperti pertanggungjawaban pidana terhadap terdakwa faktor apa saja yang mendasari perbuatan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini melalui dua pendekatan yaitu yuridis normatif (legal research), dilakukan dengan menelaah peraturan perundang- undangan, putusan pengadilan, dan literatur lainnya sesuai dengan judul yang diangkat, serta Pendekatan empiris, dilakukan melalui penelitian secara langsung terhadap objek penelitian serta wawancara dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan masalah yang pada Putusan Nomor: 479/Pid.B/2024/PN.Tjk. Adapun Pembahasan dalam penelitian ini yaitu Faktor tindak pidana penganiayaan pelaku terhadap korban melakukan tindak pidana penganiayaan dalam Putusan Nomor: 479/Pid.B/2024/PN.Tjk, dikarenakan faktor emosi kebiasaan atau perbuatan yang berulang-ulang, pengaruh atau paksaan dari pihak lain, Lingkungan, serta Pertanggungjawaban pelaku terhadap tindakan pidana penganiayaan tersebut. Saran kepada masyarakat agar tidak terjerat dalam tindakan kekerasan penganiayaan karena hal ini dapat merugikan diri kita sendiri bahkan orang lain, yang akan berakibat pada hukum, dikarenakan terdapat Undang-Undang yang jelas mengatur tentang tindak kekerasan penganiayaan.Kepada para aparat penegak hukum yang menjalankan tugas dan wewenang dalam menangani pembuktian suatu perkara dapat dilakukan secara seadil-adilnya sehingga memilik tujuan akhir yang baik dalam menegakkan kebanaran dan keadilan terlaksana tanpa adanya hambatan.
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan (Studi Putusan Nomor 851/Pid.B/2025/PN.Tjk) Nalendra, Dhovie; Baharudin, Baharudin; Ramasari, Risti Dwi
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.7820

Abstract

Pencurian harta benda adalah kejahatan yang termuat dalam Pasal 372 hingga 377 Buku 2 KUHP. Salah satunya ialah Penggelapan dalam jabatan yang merupakan bentuk khusus dari penggelapan yang dilakukan oleh seseorang yang menerima atau menguasai barang karena pekerjaannya, jabatannya, atau tugas yang dipercayakan kepadanya. Dalam situasi ini, pelaku bukan hanya diberi barang secara sah, tetapi juga memiliki tanggung jawab khusus untuk menjaga, mengelola, atau menggunakan barang tersebut sesuai dengan tugas yang telah diberikan. Adapun permasalahan dalam penelitian ini merupakan Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Berdasarkan Putusan Nomor 851/Pid.B/2025/PN.Tjk terhadap Terdakwa Hasan Basri bin Mat Liyas. Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan yuridis normatif serta empiris. Penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur pada Pasal 374 KUHP, merupakan kejahatan penggelapan dengan pemberatan. Maksudnya adalah bahwa telah terpenuhinya unsur-unsur penggelapan dalam pokoknya, ditambah lagi dengan unsur yang memberatkan terhadap Terdakwa, yaitu hubungan kerja atau jabatan.
Upaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah Lampung Dalam Mengungkap Alat Bukti Keterangan Saksi Korban Tindak Pidana pada Kasus Kekerasan Seksual pada Penyandang Cacat (Difabel) Risti Dwi Ramasari; Inge Nemas
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol 1, No 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5426

Abstract

Unit PPA adalah unit yang diserahi tugas menawarkan jenis bantuan, sebagai jaminan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dari pelakunya. Pelayanan untuk Perempuan dan anak ini ditangani di Ruang Pemeriksaan Khusus (RPK), dimana telah banyak terjadi beberapa kasus yang melibatkan perempuan disabilitas mengalami diskriminasi, kekerasan, dan kejahatan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat diambil kesimpulan antara lain upaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah Lampung dalam mengungkap alat bukti keterangan saksi korban tindak pidana pada kasus kekerasan seksual pada penyandang cacat (difabel) menunjukkan pendekatan yang adaptif terhadap kondisi korban. Namun, tantangan terkait komunikasi dan stigma sosial masih menjadi hambatan yang signifikan. Faktor penghambat upaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah Lampung dalam mengungkap alat bukti keterangan saksi korban tindak pidana pada kasus kekerasan seksual pada penyandang cacat (difabel) adalah keterbatasan komunikasi, stigma sosial, kurangnya fasilitas dan tenaga ahli, serta ketidaksiapan prosedur hukum untuk menangani korban disabilitas. Semua faktor ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses hukum yang perlu diperbaiki untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terlindungi.
PERTANGGUNGJAWABAN SEORANG AYAH YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA TIPU MUSLIHAT DAN MEMBUJUK ANAK UNTUK MELAKUKAN PERSETUBUHAN (Studi Putusan Nomor: 435/Pid.Sus/2021/PN Kot) Lukmanul Hakim; Risti Dwi Ramasari; Cindi Iklima
Journal Presumption of Law Vol 5 No 2 (2023): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2023
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v5i2.4545

Abstract

Semakin berkembangnya zaman tidak hanya membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat, tetapi juga membawa dampak yang negatif. Hal tersebut terbukti dengan makin maraknya kejahatan yang terjadi di Indonesia. Pelaku kejahatan tersebut juga tidak hanya berasal dari luar rumah, tetapi juga bisa berasal dari rumah atau keluarga sendiri. Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada Bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Faktor penyebab seorang ayah melakukan tindak pidana tipu muslihat dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan yaitu dikarenakan adanya beberapa faktor seperti faktor internal yang berupa kurangnya pemahaman terdakwa terhadap agama, keadaan kejiwaan terdakwa pun ikut menjadi faktor penyebab, serta adanya kelainan seksual terdakwa seperti pedofilia yang dimana terdakwa lebih menyukai anak kecil disbanding seseorang yang sebaya nya. Selain faktor internal adapun faktor eksternal yang ikut mempengaruhi terdakwa dalam melakukan tindak pidana, seperti keadaan lingkungan serta keadaan tempat tinggal terdakwa yang mendukung terjadinya tindak pidana tersebut, lalu tidak bisa melampiaskan hasrat seksualnya karena istri sedang tidak berada di rumah, rendahnya Pendidikan terdakwa, serta media dan kemajuan teknologi pun menjadi salah satu bagian dari faktor eksternal yang menyebabkan terdakwa melakukan tindakan tersebut. Pertanggungjawaban pidana oleh seorang ayah yang melakukan tindak pidana tipu muslihat dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan adalah Terdakwa dijatuhi pidana penjara kepada Terdakwa selama 13 (tiga belas) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan serta masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK YANG DI LAKUKAN OLEH KAKEK TIRI(Studi Putusan Nomor 54/Pid. Sus/2024/PN Liwa) Dzikril Hakim; Endang Prastyawati; Risti Dwi Ramasari
JOURNAL OF LAW AND NATION Vol. 4 No. 3 (2026): Journal of Law and Nation
Publisher : INTELIGENSIA MEDIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, merupakan permasalahan serius yang mendalam di masyarakat Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,negara berkewajiban melindungi seluruh warganya dari kekerasan dan kejahatan yang membahayakan, seperti kekerasan seksual. Termasuk di dalamnya yang melibatkan anggota keluarga,seperti ayah kandung atau tiri dan kakek kandung atau tiri. diperlukan upaya lebih lanjut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat sistem perlindungan hukum pemidanaan yang tegas pada pelaku kekerasan seksual pada anak., dan memberikan dukungan psikologis yang memadai bagi korban kekerasan seksual. Permasalahan penelitian Apa yang menjadi faktor Penyebab Tindak pidana Kekerasan seksual pada Anak Yang Di Lakukan Oleh Kakek Tiri Berlandaskan Putusan Nomor 54/Pid. Sus/2024/PN Liwa Dan Bagaimana Pertimbangan Hakim untuk menjatuhkan putusan pada Pelaku Tidak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Yang Dilakukan Kakek Tiri dalam Putusan Nomor 54/Pid. Sus/2024/PN Liwa. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara berdasarkan asas-asas hukum dalam teori/pendapat sarjana dan mengkaji perundang-undangan yang berlaku serta pendekatan empiris yaitu dilakukan dengan melihat kenyataan dilapangan, berupa wawancara untuk diterapkan agar dapat menjawab persoalan yang berhubungan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian faktor penyebab tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak oleh kakek tiri, berdasarkan Putusan Nomor 54/Pid.Sus/PN Liwa, melibatkan faktor internal mencakup dorongan seksual yang tidak terkendali dan rendahnya moralitas pelaku. Sementara faktor eksternal termasuk kurangnya pengawasan orang tua, terutama ibu korban dan lingkungan yang memberi peluang bagi pelaku. Peran keluarga, khususnya orang tua, sangat penting dalam melindungi anak dari kekerasan seksual dengan memberikan pengawasan yang memadai, menciptakan hubungan yang terbuka, dan memberikan edukasi perlindungan anak. Hal ini menunjukan perlunya Penegakan hukum yang tegas untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual pada anak. Dan Dalam Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2024/PN Liwa, Hakim empertimbangkan berbagai faktor sebelum menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh kakek tiri. Hakim menilai bahwa perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk kekerasan fisik dan ancaman, serta hubungan keluarga antara pelaku dan korban.Pertimbangan memberatkan termasuk trauma yang ditimbulkan pada korban, pelanggaran norma agama dan susila, serta perbuatan yang dilakukan berulang kali. Sementara itu, faktor yang meringankan adalah pengakuan dan penyesalan terdakwa. Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp 500 juta, dan langkah- langkah perlindungan bagi korban. Saran bagi Orang tua perlu berhati-hati meninggalkan anak tanpa pengawasan, terutama jika ada orang dewasa lain yang memiliki akses langsung kepada anak. Edukasi kepada anak tentang hak mereka atas tubuh sendiri, termasuk mengenali dan melaporkan situasi yang tidak nyaman. Pentingya bagi sistem peradilan untuk terus memperhatikan perlindungan korban kekerasan seksual, terutama anak, melibatkan berbagai lembaga dapat mendukung pemulihan fisik dan psikologis korban.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM(Studi Putusan Nomor: 58/Pid.Sus-Anak/2024/PN Tjk) Paten Nuri; Anggalana; Risti Dwi Ramasari
JOURNAL OF LAW AND NATION Vol. 4 No. 3 (2026): Journal of Law and Nation
Publisher : INTELIGENSIA MEDIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to analyze law enforcement regarding the causal factors and considerations of judges in criminal cases against children perpetrator possession of sharp weapons. The sources and types of data used are primary and secondary data. Data collection through library research and field research. The causal factors for criminal acts against children for possession of sharp weapons are social factors that contribute to juvenile delinquency, including inadequate supervision and easy access to weapons, which exacerbate the risk of violence among young people. Then the judge not only considers the applicable legal provisions, but also the principle of the best interests of the child and rehabilitative efforts, in order to prevent recidivism and support the social reintegration of children.
Co-Authors , firman Adjie Tama Pranata Husin Agung Ayu Shinta Sari Aisyah Putri, Febrianita Alfiyan, Angga Amelia Fareza Angga Alfian Angga Alfian Angga Alfiyan Anggalana Anggalana Anggalana, Anggalana Aperiz, Muhammad Aprinisa Aquila A M, Jericho Azmii, Anisa Farras Baharrudin, Baharrudin Baharuddin Baharuddin Baharudin Baharudin Baharudin Baharudin Baharudin BOY ZAFFRAN AZIZ Chintia Mutiara Dewi Chintia Mutiatra Dewi Cindi Iklima Dara Mahesti Dendy Achber Djosya S. Raya Dendy Dewi Kautsar Dwiki Muhammad Said Dzikril Hakim Endang Prastyawati Erlina B. Evandra, Amanda Putri Firly, Alika Firmansyah, Alfandy Gumay, Justitia Muharram Gumilang, M. Adhitya Ridho Hengki Irawan Imam Juliansyah Inge Nemas Intan Nurina Seftiniara intan permata sari Jesika Rekma Lela Juliansyah, Imam Kautsar, Dewi Lintje Anna Marpaung Lukmanul Hakim Lukmanul Hakim M. Syachrian Ramadhan M.Dzikri Arrizal Massriyati Massriyati Mecinius Mecinius Muhammad Rifqi Pangestu Nababan, Kalfin Febrian Nabila Z.A, Rizka Nalendra, Dhovie Nikita Veronica Rolos Nunung Rodliyah Nurina Seftiniara, Intan Nurina, Intan Okta Ainita Paten Nuri Pragusta putri, Renia Putri Watun, Cornellia Adinda Putri, Marsanda Putri, Rantika Adelia Qhalos, Diva Alisti Qunaifi, Ahmad Rambe, Kandiawan Putra Raja Oloan Recca Ayu Hapsari Reza Uyundoya Rizka Nabila Z.A Rizky Ananda Robby Bagus Indrawan Rolos, Nikita Veronica S Endang Prasetyawati Sabekti, Maulana Septiyar, Monika Shella, Shella Aniscasary Siti Munawaroh Tami Rusli Wayka, Gindha Ansori Wiryadi Wiryadi Yasa, Mela Zulfi Diane Zaini