Claim Missing Document
Check
Articles

PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERUBAHAN DATA DIRI PADA KARTU TANDA PENDUDUK DAN KARTU KELUARGA OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (STUDI PUTUSAN NOMOR : 176/PDT.P/2024/PN TJK) Prasetyawati, S Endang; Ramasari, Risti Dwi; Evandra, Amanda Putri
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 8 No. 1 (2025): Volume 8 No. 1 Tahun 2025
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v8i1.41531

Abstract

Perubahan data diri diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) merupakan isu penting dalam administrasi kependudukan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 176/Pdt.P/2024/PN Tjk terkait permohonan perubahan nama oleh Berlianto Sutianto. Pemohon wajib meninjau dokumen pendukung asli yang akan dibedakan oleh Dukcapil pada saat proses perubahan data. Jika permohonan ditolak, pemohon berhak mengajukan banding ke pengadilan, di mana hakim akan menyeimbangkan bukti dan dalil yang diajukan. Dalam hal ini, tindakan hakim mempunyai dampak yang signifikan terhadap situasi hukum dan dapat mempengaruhi akses mereka terhadap berbagai pelayanan publik. Studi ini juga mengkaji implikasi sosial dari perubahan data pribadi, seperti potensi stigma dan dampak terhadap identitas individu. Selain itu, transparansi sangat penting dalam proses administrasi kependudukan karena dapat mencegah korupsi dan memberikan kewenangan untuk menggunakannya. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif terhadap isi putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan bukti otentik, kesaksian, dan regulasi terkait dalam memutuskan permohonan perubahan data diri. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam memberikan izin perubahan data diri, yang berkontribusi pada akurasi identitas warga negara.
PERTANGGUNG JAWABAN TINDAK PIDANA TERHADAP PENGGELAPAN DALAM JABATAN (Studi Putusan Nomor 658/Pid.B/2024/PN.Tjk) Qunaifi, Ahmad; Anggalana; Dwi Ramasari, Risti
Case Law : Journal of Law Vol. 7 No. 2 (2026): Case Law : Journal of Law
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v7i2.4090

Abstract

Article 297 paragraph (2) of Law Number 17 of 2023 concerning Health explains that every patient has the right to access the information contained in medical record documents. The regulation of patient access rights to medical records in Indonesia has given rise to various interpretations. The public has interpreted the meaning of the patient's right of access to information in medical record documents for themselves. This is where the problem arises, hospitals often face patients for some reason requiring medical records. With access rights, patients can freely use the contents of medical records as they wish. Seeing these conditions, the author wants to compare Malaysia's approach to regulating patient access rights to medical records. Objective: to examine the legal position and gaps using a comparative analysis of patient access to medical records in Indonesia and Malaysia. The research method uses normative juridical data with secondary data and is analyzed using descriptive analysis.
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan: Studi Putusan No : 75/Pid.Sus-Anak/2025/Pn.Tjk Putri Watun, Cornellia Adinda; Rusli, Tami; Ramasari, Risti Dwi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4142

Abstract

Anak merupakan subjek hukum yang memiliki hak untuk memperoleh perlindungan khusus, termasuk ketika anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana. Fenomena anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan menimbulkan persoalan hukum yang kompleks karena di satu sisi anak harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun di sisi lain tetap harus mendapatkan perlindungan dan pembinaan sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan serta mengkaji faktor-faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana tersebut berdasarkan Studi Putusan Nomor : 75/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Tjk. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif dan didukung oleh pendekatan empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur hukum, dan dilengkapi dengan data lapangan melalui wawancara.
Pertanggungjawaban Tindak Pidana Penganiayaan Berat (Studi Putusan Nomor: 479/Pid.B/2024/PN.Tjk.) Aquila A M, Jericho; Anggalana, Anggalana; Ramasari, Risti Dwi
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.6878

Abstract

Tindak pidana penganiayaan merupakan suatu tindak pidana berhubungan dengan moral ataupun mental seseorang. Oleh karena itu tindak pidana ini bermula dari suatu perilaku seseorang terhadap kesadaran Hukum oleh pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut. Tindak pidana penganiayaan adalah salah satu jenis kejahatan terhadap fisik dan mental serta kesadaran manusia yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Adapun permasalahan yang sehingga membuat peneliti tertarik untuk membahasnya seperti pertanggungjawaban pidana terhadap terdakwa faktor apa saja yang mendasari perbuatan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini melalui dua pendekatan yaitu yuridis normatif (legal research), dilakukan dengan menelaah peraturan perundang- undangan, putusan pengadilan, dan literatur lainnya sesuai dengan judul yang diangkat, serta Pendekatan empiris, dilakukan melalui penelitian secara langsung terhadap objek penelitian serta wawancara dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan masalah yang pada Putusan Nomor: 479/Pid.B/2024/PN.Tjk. Adapun Pembahasan dalam penelitian ini yaitu Faktor tindak pidana penganiayaan pelaku terhadap korban melakukan tindak pidana penganiayaan dalam Putusan Nomor: 479/Pid.B/2024/PN.Tjk, dikarenakan faktor emosi kebiasaan atau perbuatan yang berulang-ulang, pengaruh atau paksaan dari pihak lain, Lingkungan, serta Pertanggungjawaban pelaku terhadap tindakan pidana penganiayaan tersebut. Saran kepada masyarakat agar tidak terjerat dalam tindakan kekerasan penganiayaan karena hal ini dapat merugikan diri kita sendiri bahkan orang lain, yang akan berakibat pada hukum, dikarenakan terdapat Undang-Undang yang jelas mengatur tentang tindak kekerasan penganiayaan.Kepada para aparat penegak hukum yang menjalankan tugas dan wewenang dalam menangani pembuktian suatu perkara dapat dilakukan secara seadil-adilnya sehingga memilik tujuan akhir yang baik dalam menegakkan kebanaran dan keadilan terlaksana tanpa adanya hambatan.
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan (Studi Putusan Nomor 851/Pid.B/2025/PN.Tjk) Nalendra, Dhovie; Baharudin, Baharudin; Ramasari, Risti Dwi
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.7820

Abstract

Pencurian harta benda adalah kejahatan yang termuat dalam Pasal 372 hingga 377 Buku 2 KUHP. Salah satunya ialah Penggelapan dalam jabatan yang merupakan bentuk khusus dari penggelapan yang dilakukan oleh seseorang yang menerima atau menguasai barang karena pekerjaannya, jabatannya, atau tugas yang dipercayakan kepadanya. Dalam situasi ini, pelaku bukan hanya diberi barang secara sah, tetapi juga memiliki tanggung jawab khusus untuk menjaga, mengelola, atau menggunakan barang tersebut sesuai dengan tugas yang telah diberikan. Adapun permasalahan dalam penelitian ini merupakan Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Berdasarkan Putusan Nomor 851/Pid.B/2025/PN.Tjk terhadap Terdakwa Hasan Basri bin Mat Liyas. Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan yuridis normatif serta empiris. Penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur pada Pasal 374 KUHP, merupakan kejahatan penggelapan dengan pemberatan. Maksudnya adalah bahwa telah terpenuhinya unsur-unsur penggelapan dalam pokoknya, ditambah lagi dengan unsur yang memberatkan terhadap Terdakwa, yaitu hubungan kerja atau jabatan.
Upaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah Lampung Dalam Mengungkap Alat Bukti Keterangan Saksi Korban Tindak Pidana pada Kasus Kekerasan Seksual pada Penyandang Cacat (Difabel) Risti Dwi Ramasari; Inge Nemas
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol 1, No 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5426

Abstract

Unit PPA adalah unit yang diserahi tugas menawarkan jenis bantuan, sebagai jaminan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dari pelakunya. Pelayanan untuk Perempuan dan anak ini ditangani di Ruang Pemeriksaan Khusus (RPK), dimana telah banyak terjadi beberapa kasus yang melibatkan perempuan disabilitas mengalami diskriminasi, kekerasan, dan kejahatan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat diambil kesimpulan antara lain upaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah Lampung dalam mengungkap alat bukti keterangan saksi korban tindak pidana pada kasus kekerasan seksual pada penyandang cacat (difabel) menunjukkan pendekatan yang adaptif terhadap kondisi korban. Namun, tantangan terkait komunikasi dan stigma sosial masih menjadi hambatan yang signifikan. Faktor penghambat upaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah Lampung dalam mengungkap alat bukti keterangan saksi korban tindak pidana pada kasus kekerasan seksual pada penyandang cacat (difabel) adalah keterbatasan komunikasi, stigma sosial, kurangnya fasilitas dan tenaga ahli, serta ketidaksiapan prosedur hukum untuk menangani korban disabilitas. Semua faktor ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses hukum yang perlu diperbaiki untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terlindungi.
Co-Authors , firman . Baharudin Adjie Tama Pranata Husin Agung Ayu Shinta Sari Aisyah Putri, Febrianita Alfiyan, Angga Amelia Fareza Angga Alfian Angga Alfian Angga Alfiyan Anggalana Anggalana, Anggalana Aperiz, Muhammad Aprinisa Aquila A M, Jericho Azmii, Anisa Farras Baharrudin, Baharrudin Baharuddin Baharuddin Baharudin Baharudin Baharudin BOY ZAFFRAN AZIZ Chintia Mutiara Dewi Chintia Mutiatra Dewi Cindi Iklima Dara Mahesti Dendy Achber Djosya S. Raya Dendy Dewi Kautsar Dwiki Muhammad Said Erlina B Erlina Erlina Evandra, Amanda Putri Firly, Alika Firmansyah, Alfandy Gumay, Justitia Muharram Gumilang, M. Adhitya Ridho Hakim, Lukmanul Hengki Irawan Imam Juliansyah Inge Nemas Intan Nurina Seftiniara intan permata sari Jesika Rekma Lela Juliansyah, Imam Kautsar, Dewi Lintje Anna Marpaung Lukmanul Hakim M. Syachrian Ramadhan M.Dzikri Arrizal Massriyati Massriyati Mecinius Mecinius Muhammad Rifqi Pangestu Nababan, Kalfin Febrian Nabila Z.A, Rizka Nalendra, Dhovie Nikita Veronica Rolos Nunung Rodliyah Nurina Seftiniara, Intan Nurina, Intan Okta Ainita Pragusta putri, Renia Putri Watun, Cornellia Adinda Putri, Marsanda Putri, Rantika Adelia Qhalos, Diva Alisti Qunaifi, Ahmad Rambe, Kandiawan Putra Raja Oloan Recca Ayu Hapsari Reza Uyundoya Rizka Nabila Z.A Rizky Ananda Robby Bagus Indrawan Rolos, Nikita Veronica S Endang Prasetyawati Sabekti, Maulana Septiyar, Monika Shella, Shella Aniscasary Siti Munawaroh Tami Rusli Wayka, Gindha Ansori Wiryadi Wiryadi Yasa, Mela Zulfi Diane Zaini