Claim Missing Document
Check
Articles

Found 21 Documents
Search

Revitalisasi Fungsi Hukum Koperasi melalui Penguatan Sistem Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko Keuangan di Desa Pasar Pedati, Kabupaten Bengkulu Tengah: Indonesia Septaria, Ema; Mardhatillah; Izzati, Hafizah Nurul
DHARMA RAFLESIA Vol 23 No 2 (2025): DESEMBER (ACCREDITED SINTA 5)
Publisher : Universitas Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/dr.v23i2.45778

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan manajemen risiko keuangan dan sistem pengendalian internal pada Koperasi Merah Putih di Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. Permasalahan utama yang dihadapi koperasi berupa lemahnya sistem administrasi serta tingginya tingkat kredit macet. Melalui pendekatan partisipatif, kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk pelatihan interaktif, pendampingan penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) keuangan, serta sosialisasi prinsip hukum koperasi dan tata kelola keuangan yang akuntabel. Dalam tahapan evaluasi proses, tim pengabdi tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga  mengamati respons dan partisipasi pengurus serta anggota koperasi. Peserta terlihat aktif berdiskusi, antusias, dan mampu memahami materi dengan baik. Pada tahapan evaluasi hasil, kegiatan ini terbukti meningkatkan pemahaman peserta terhadap pentingnya pencatatan keuangan yang tertib, prinsip kehati-hatian, serta urgensi pengendalian internal dalam mencegah kesalahan pengelolaan dana. Meskipun tanpa praktik langsung, peserta merasakan adanya wawasan baru dan mengajukan kebutuhan pelatihan lanjutan untuk implementasi SOP keuangan, pencatatan transaksi, dan mekanisme double check. Pada tahapan evaluasi dampak menunjukkan meningkatnya kesadaran kolektif pengurus akan perlunya pembenahan tata kelola koperasi. Pengurus juga menunjukkan komitmen melaksanakan kembali Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta merevitalisasi fungsi koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang sehat dan transparan. Program ini tidak hanya memperkuat kelembagaan, tetapi juga membangun budaya akuntabilitas dan kesadaran hukum dalam pengelolaan koperasi. Dengan demikian, kegiatan ini berpotensi menjadi model pemberdayaan hukum koperasi yang dapat direplikasi di wilayah lain sebagai strategi penguatan ekonomi masyarakat berbasis prinsip keadilan sosial.