Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

Implikasi Hukum Pidana terhadap Perluasan Kewenangan TNI Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025: Studi Perbandingan Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat Junendyan Haryosatrio Dewandaru Manikingrat; Riska Andi Fitriono; Hartiwiningsih Hartiwiningsih
Amandemen: Jurnal Ilmu pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia Vol. 3 No. 1 (2026): Januari : Amandemen: Jurnal Ilmu pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia
Publisher : Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/amandemen.v3i1.1556

Abstract

The juridical issues concern the limits of military criminal jurisdiction, patterns of sentencing for soldiers, command responsibility, and their implications for the principles of civilian supremacy and equality before the law. This study aims to analyze the implications and provide a comparative assessment of the expansion of the Indonesian National Armed Forces’ (TNI) authority following Law Number 3 of 2025 concerning the Amendment to Law Number 34 of 2004, particularly in relation to the addition of civilian positions that may be occupied by active-duty soldiers and the expansion of Military Operations Other Than War (OMSP). This research employs a normative juridical method with statutory, conceptual, and comparative approaches, using data sources in the form of legislation as well as national and international legal literature, which are analyzed qualitatively with deductive reasoning in drawing conclusions. The results of the study indicate that, first, the criminal law implications of the post-expansion of the TNI’s authority and roles give rise to the potential emergence of official offenses (delicta propria), particularly in the implementation of OMSP and the assignment of active-duty soldiers to civilian positions, which may generate ambiguity in judicial forums and criminal accountability; and second, a comparison with the military sentencing systems in the Netherlands and the United States demonstrates the importance of clear classification of offenses, a clearer separation between military jurisdiction and civilian courts, and the strengthening of due process of law, as well as effective civilian oversight to ensure the professionalism and legal certainty of the TNI.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN ANGGOTA PENCAK SILAT DI MADIUN Ariq Wahyu Ijlal; Hartiwiningsih, Hartiwiningsih; Anita Zulfiani
JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Vol. 3 No. 2 (2026): JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK (JMIA)  April 2026
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jmia.v3i2.9757

Abstract

Artikel ini menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian anggota pencak silat di wilayah hukum Polres Madiun serta menilai efektivitasnya dalam menurunkan tindak pidana serupa. Kajian ini menggunakan pendekatan hukum empiris dengan orientasi sosio-legal. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, dokumentasi perkara, observasi, dan wawancara dengan aparat kepolisian, pengurus perguruan pencak silat, bidang advokasi, serta tokoh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum telah berjalan melalui penerimaan laporan, penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti, penetapan tersangka, dan pelimpahan perkara sesuai kerangka hukum acara pidana. Akan tetapi, efektivitasnya belum optimal karena masih terdapat kendala pembuktian, kesulitan menentukan pelaku utama dalam kekerasan kolektif, tekanan solidaritas kelompok, fanatisme, provokasi media sosial, dan budaya hukum masyarakat yang belum sepenuhnya menolak kekerasan. Data perkara 2010-2025 memperlihatkan pola fluktuatif dengan kecenderungan meningkat, termasuk munculnya perkara fatal pada beberapa tahun tertentu. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cukup ditentukan oleh norma pidana, tetapi juga oleh keterpaduan substansi hukum, struktur penegakan hukum, dan budaya hukum masyarakat. Pendekatan represif perlu diperkuat dengan pencegahan yang konsisten melalui sinergi kepolisian, perguruan pencak silat, pemerintah daerah, dan masyarakat.