Claim Missing Document
Check
Articles

PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG DENGAN JAMINAN HANDPHONEYANG DILAKUKAN PADACOUNTER HANDPHONE Putu Mertayasa; Ni Luh Gede Astariyani
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 5 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.651 KB)

Abstract

Dengan seiringnya waktu, penyedia jasa yang memberikan pinjaman uang semakin berkembang di lingkungan masyarakat. Sebagai salah satu penyedia jasa pinjaman uang yang cepat dan praktis yaitu counter handphone. Dalam memberikan pinjaman uang tentunya terdapat barang yang dijaminkan seperti yang dilakukan pada counter handphone yaitu salah satunya handphone. Namun dengan berkembangnya jasa penyedia pinjaman uang saat ini, dalam prakteknya menimbulkan banyak permasalahan saat berlangsungnya perjanjian pinjam meminjam uang pada counter handphone. Permasalahan yang dibahas adalah Bagaimana pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang dengan jaminan handphone yang dilakukan pada counter handphone serta bagaimana cara penyelesaianterhadap Debitur Wanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam uang dengan jaminan handphone yang dilakukan pada counter handphone. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang dengan jaminan handphone yang dilakukan pada counter handphone. Penulisan ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Hasil dari tulisan ini adalah pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang dengan jaminan handphone pada counter handphonehanya memerlukan KTP dan barang yang ingin dijadikan jaminan sertadalam upaya penyelesaian terhadap debitur wanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam uang tersebut yaitu dengan cara memberlakukan biaya ganti rugi apabila debitur tidak dapat mengembalikannya pada waktu yang telah ditentukan. Kata Kunci: Perjanjian, Pinjam Meminjam, Counter Handphone
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PEREDARAN PARCEL KADALUARSA Ni Made Devi Widayanti; Ni Luh Gede Astariyani
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 10 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.773 KB)

Abstract

Parcel merupakan benda yang diberikan kepada seseorang yang kita kagumi karena memiliki daya tarik tersediri atau sering kta sebut parcel adalah bingkisan. Bentuk parcel seperti karangan bunga, makanan, maupun buah. Saat hari raya konsumen membeli dan memilih dengan selektif parcel tersebut,namun dalam kenyataannya saat laris dibeli konsumen masih ada satu dua pelaku usaha yang menjual produk kadaluarsa. Parcel yang kadaluwarsa merupakan produk yang tidak layak dikonsumsi bagi semua mahluk hidup dan tidak layak untuk diperjual belikan. Banyak pelaku usaha dan konsumen memiliki informasi yang kurang tepat karena pelaku usaha masih memiliki keinginan untuk mengedarkan parcel yang kadaluwarsa demi menarik pelanggan. Masih banyak dijumpai pelaku usaha yang mengedarkan makanan ringan seperti parcel yang telah melewati tanggal batas kelayakan produk tersebut. Hal terebut menimbulkan masalah terkait pelindungan hukum terhadap konsumen terkait peredaran parcel kadaluwarsa dan tanggungjawab pelaku usaha terhadap konsumen terkait peredaran parcel kadaluwarsa. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penulisan normatif. Hak dan kewajiban pelaku usaha berupa informasi yang benar, jelas, jujur mengenai suatu barang namun pelaku usaha yang menjual makanan ringan misalnya parcel masih beredarnya parcel kadaluwarsa. Apabila konsumen merasa dirugikan akibat tidak jelasnya informasi yang didapat maka konsumen dapat menuntut ganti rugi dan pelaku usaha berkewajiban untuk bertanggungjawab Kata Kunci: Konsumen, Kadaluwarsa, Tanggung jawab
PERLIDUNGAN HUKUM PEKERJA WANITA TERHADAP HAK REPRODUKTIF Ni Putu Pranasari Tanjung; Ni Luh Gede Astariyani
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, Mei 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (111.423 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul Perlindungan Hukum Pekerja Wanita Terhadap Hak Reproduktif. Adapun yang melatarbelakangi tulisan ini adalah terkait dengan pekerja wanita terhadap hak reproduktif. Pasal 10 ayat (1) Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia telah memberikan perlidungan terhadap hak reproduktif pekerja wanita. Namun, masih terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahaan. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang harus diberikan kepada pekerja wanita terkait dengan hak reproduktif di dalam menanggulangi pelanggaran yang dilakukan perusahaan terhadap hak reproduktif pekerja wanita. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu pendekatan dengan mengkaji peraturan perundang – undangan yang berlaku. Kesimpulan dari tulisan ini adalah pekerja wanita terkait dengan hak reproduktif telah mendapatkan perlindungan hukum di dalam Pasal 82 ayat (1), Pasal 76 ayat (2), Pasal 83 Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sehingga tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh Perusahaan - Perusahaan dapat diminimalisir.
BENTUK-BENTUK DIGITAL SIGNATUREYANGSAH DALAM TRANSAKSIELEKTRONIKDI INDONESIA Ni Ketut Sri Rahayu; Ni Luh Gede Astariyani
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teknologi informasi telah menjadi persoalan hukum dikarenakan pengamanan dalam sistem informasi yang berpengaruh terhadap berlangsungnya transaksi elektronik, sehingga diperlukan tanda tangan dalam menjamin keabsahannya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk tanda tangan elektronik yang sah dalam transaksi elektronik. Penulisan jurnal ini dilakukan dengan metode penulisan normatif. Jenis tanda tangan yang dapat menjamin suatu transaksi elektronik sehingga dapat menjadi alat bukti yang sah adalah tanda tangan elektronik, dimana bentuk-bentuk dari tanda tangan elektronik tersebut adalah dapat berupa password; scanned signature atau typed names; ok button atau accept button; biometric; serta penggunaan tanda tangan elektronik lainnya yang berbasiskan enkripsi suatu pesan (digital signature).
PENGATURAN HOAX (BERITA BOHONG) DALAM PERSPEKTIF PERBANDINGAN HUKUM DI INDONESIA Pande Made Adhistya Prameswari; Ni Luh Gede Astariyani
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 9 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (215.337 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i09.p18

Abstract

Perkembangan penggunaan media sosial demi kepentingan perolehan informasi aktual bisa menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia bila berita informasi yang dibagikan tersebut berisikan pesan yang berisi fitnah, berita bohong, ujaran kebencian, provokasi, sentimen SARA. Hoax berupa opini negatif berisi fitnah, hate speech, dan lainnya, bisa berujung pada terjadi kegaduhan, adanya bentrokan, munculnya rasa tidak aman, ketakutan, rusaknya reputasi dan kerugian materi. Permasalahan terkait dengan Hoax dalam perspektif hukum Indonesia berkaitan dengan bagamaimanakah pengaturan Hoax dalam hukum Indonesia dan bagaimana pula perbandingan hukumnya antar negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan mengkaji data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pendekatan yang digunakan yaitu yuridis komparatif, yang dilakukan dengan membandingkan peraturan perundang-undangan di negara yang mengatur tentang Hoax dan penanganannya. Berdasarkan penelitian diperoleh kesimpulan bahwa di Indonesia terdapat perbedaan pengaturan dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi payung hukum penanganan Hoax yang ditunjukkan dengan adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur satu perbuatan pidana dengan kualifikasi dan ancaman hukum yang berbeda. Perbedaan pengaturan tersebut yaitu antara KUHP dan aturan yang secara khusus mengatur mengenai perbuatan pidana yang terjadi di ruang siber (elektronik) dengan kata lain sui generis, hal ini menyebabkan suatu problematik dalam penerapannya, sehingga perlu dilakukan pembaharuan hukum demi menemukan konsep hukum yang komprehensip dan mampu menangani permasalahan Pengaturan Hoax. The development of the use of social media for the sake of obtaining actual information can be a serious threat to the Indonesian nation if the shared information contains messages containing slander, fake news, hate speech, provocation, SARA sentiments. Hoaxes in the form of negative opinions containing slander, hate speech, and others, can lead to noise, clashes, insecurity, fear, damage to reputation and material loss. Problems related to hoaxes in the perspective of Indonesian law are related to how hoax is regulated in Indonesian law and how the law compares between countries. This research is a normative legal research by examining secondary data in the form of primary, secondary and tertiary legal materials. The approach used is comparative juridical, which is done by comparing the laws and regulations in the country governing hoaxes and their handling. Based on the research, it can be concluded that in Indonesia there are differences in the regulations that serve as the legal umbrella for handling hoaxes, which is shown by the existence of laws and regulations that regulate one criminal act with different qualifications and legal threats. The difference in these regulations is between the Criminal Code and the rules that specifically regulate criminal acts that occur in cyberspace (electronic) in other words sui generis, this causes a problem in its application, so it is necessary to reform the law in order to find a comprehensive and capable legal concept. handle Hoax Management problems.
PENGATURAN PENOLAKAN PENDAFTARAN MEREK DENGAN ITIKAD TIDAK BAIK Ida Ayu Made Rizky Dewinta; Ni Luh Gede Astariyani
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 11 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.389 KB)

Abstract

Merek terdaftar yang sudah memiliki reputasi sering kali ditiru dengan itikad tidak baik oleh pihak lain dan di daftarkan sebagai mereknya. Tujuan dari studi ini untuk mengetahui pengaturan penolakan pendaftaran merek dengan adanya itikad tidak baik yang ingin membonceng merek yang sudah terdaftar. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan menggunakan konsep. Hasil studi menunjukkan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan melakukan penolakan pendaftaran merek apabila merek tersebut telah terbukti adanya pemboncengan merek dengan unsur itikad tidak baik berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografi. Pihak yang terus menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terkenal, akan mendapatkan sanksi hukum berupa pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak dua milyar rupiah berdasarkan Pasal 100 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografi.Kata Kunci : Itikad Tidak Baik, Reputasi, Penolakan, Sanksi Hukum
AKIBAT HUKUM SEWA BELI SEPEDA MOTOR DENGAN ANGSURAN I Putu Hendra Adhi Septyawan; Ni Luh Gede Astariyani
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 6 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.671 KB)

Abstract

Perjanjian sewa beli dengan angsuran lahir dari praktek kebiasaan masyarakat, yang sesuai dengan azas Hukum Perjanjian yang termuat didalam pasal 1338 KUH Perdata, sebagaimana diketahui Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menganut sistem bahwa perjanjian sewa beli itu hanya bersifat obligator saja, adapun hak milik baru berpindah dengan dilakukannya levering atau penyerahan. Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut Kapankah beralihnya hak milik dari penjual kepada pembeli dalam perjanjian sewa beli dengan angsuran ? dan Bagaimanakah akibat hukum apabila pembeli lalai membayar angsuran dalam perjanjian sewa beli dengan angsuran ?. Metode yang dipergunakan dengan melakukan penelitian lapangan terutama sewa beli motor dengan angsuran, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Beralihnya hak milik dari penjual lepada pembeli dalam perjanjian sewa beli dengan memberikan hak dan meletakkan kewajiban pada kedua belah pihak, yaitu memberikan kepada si pembeli hak untuk menuntut diserahkannya hak milik atas barang tersebut. Akibat hukum apabila pembeli lalai membayar angsuran dalam perjanjian sewa beli dengan angsuran yaitu apabila terjadi lalai dari perjanjian maka barang tersebut dapat di ambil atau di eksekusi karena debitur Debitur tidak memenuhi prestasinya. Adapun kesimpulannya adalah beralihnya hak milik dari penjual kepada pembeli dalam perjanjian sewa beli dengan angsuran adalah apabila pembeli telah melunasi angsuran sepeda motor kepada penjual atau didalam perjanjian sewa beli barang bergerak dengan angsuran hak milik atas barang tersebut baru beralih dari tangan penjual kepada pembeli apabila telah lunas. Akibat hukum apabila pembeli lalai dalam membayar.
PEMBATALAN TIKET HOTEL ONLINE SECARA SEPIHAK OLEH PIHAK AGODA? Komang Calvin Krisna Dwipa; Ni Luh Gede Astariyani
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 9 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.397 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i08.p13

Abstract

Dengan kemajuan teknologi yang pesat kegiatan manusia dalam hal memesan tiket hotel menjadi lebih mudah. Dalam melakukan pemesanan tiket hotel konsumen tidak perlu harus bertatap muka terlebih dahulu dengan penjual tiket hotel. Namun tidak semua kegiatan online dapat berjalan dengan mulus. Permasalahan yang diangkat didalam karya ilmiah ini sebuah kasus pembatalan tiket hotel secara sepihak yang dilakukan pihak Agoda melalui transaksi online. Karena itu dibutuhkannya kepastian hukum terhadap hak-hak dari konsumen dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian yang digunakan untuk jurnal ini adalah metode penelitian hukum empiris dengan cara meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat dengan teori yang berlaku. Hasil dari penelitian ini ialah pihak konsumen telah mendapat ganti rugi karena pihak Agoda telah membatalkan tiket hotel secara sepihak. Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen tentang pembatalan perjanjian jual beli online secara sepihak. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Pembatalan Sepihak, Online
PERANAN DPRD BALI TERHADAP PELESTARIAN WARISAN BUDAYA DI BALI Fatema .; Ni Luh Gede Astariyani
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 02, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (214.812 KB)

Abstract

Warisan budaya yang dimiliki oleh Pulau Bali merupakan sebuah proses peradaban dari masyarakat yang ada di Bali, maka dari itu perlu kita jaga dan kita pelihara dengan baik karena itu permasalahan yang diangkat dalam penulisan jurnal ini yaitu mengenai apakah maksud dan tujuan di buatnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pelestarian Warisan Budaya Bali serta bagiamana peran DPRD Provinsi Bali terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pelestarian Warisan Budaya Bali. Metode yang di pergunakan di siniadalah penulisan normatif yaitu mengkaji suatu peraturan yang telah ada, baik dalam bahan hukum yang memiliki keterkaitan dengan materi penulisan jurnal ini. Penulis tertarik membuat tulisan ini karena ingin mengetahui apakah di dalam Peraturan Daerah tersebut sudah mengatur tentang Pelestarian Warisan Budaya Bali dan apa saja peranan DPRD Provisi Bali terhadap pelaksanaan peraturan daerah tersebut, maka dari itu penulis mengambil judul mengenai peranan DPRD Bali terhadap Pelestarian warisan budaya di Bali. Kata Kunci : Peraturan, Warisan, Budaya, Pelestarian
AKIBAT HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING ILEGAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Siti Rahmawati; Ni Luh Gede Astariyani
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (49.583 KB)

Abstract

Makalah ini berjudul “Akibat Hukum Terhadap Penggunaan Tenaga Kerja Asing Ilegal Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketengakerjaan”. Pemberi kerja membutuhkan tenaga kerja termasuk tenaga kerja asing untuk membantu pekerjaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan penggunaan tenaga kerja asing dan akibat hukum penggunaan tenaga kerja asing ilegal menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Makalah ini menggunakan metode analisis normatif dan pendekatan perundang-undangan. Adapun hasil penelitian ini adalah pemberi kerja yang akan menggunakan tenaga kerja asing wajib memiliki izin tertulis dari menteri atau pejabat yang ditunjuk dan pemberi kerja orang perseorang dilarang memperkerjakan tenaga kerja asing. Jadi, dalam menggunakan tenaga kerja asing, pemberi kerja wajib mengikuti peraturan penggunaan tenaga kerja asing berupa izin tertulis dan pemberi kerja tidak boleh orang perseorangan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan jika ketentuan tersebut dilanggar, maka pemberi kerja telah memperkerjakan tenaga kerja asing ilegal dan hal tersebut akan ada akibat hukum berupa sanksi pidana.
Co-Authors Aditya Saputra Aldo Rico Geraldi Amaral, Armindo Moniz ANAK AGUNG SRI UTARI Armindo Moniz Amaral Ayu Putri Miranda Puri Ayu Putu Laksmi Danyanthi Carel Jonathan Adisetya Cyntia Herdiani Syahputri da Cruz, Rosino Dewa Putu Wahyu Jati Pradnyana Diah W.P.D. Dien Zaelani Fatema . Fifiana Wisnaeni Firda Adilla Aulia Putri G Marhaendra WA Gede Narendra Ariesta Putra Gunawan, Made Gerry Hanatasia Angelina Sunarto Hanum , Willy Naresta Hassya Aulianisa H. S Hattori, Mariko Hermanto, Bagus Hilyatul Azizah I Dewa Gede Palguna I Gede Yusa I Gust i Ngurah Wairocana I Gusti Agung Mas Prabandari I Gusti Ayu Dewi Suwantari I Gusti Ngurah Gede Teguh Yudha Wiryawan I Kadek Parma Astawa I Ketut Ksama Putra I Ketut Sardiana I Ketut Sudiarta I Made Adhika I Made Aditya Kusumanata I Made Ary Candra Wirawan I Made Gemet Dananjaya Suta I Made Oka Pariawan I MADE SUBAWA I Made Wiby Satriabawa I Nyoman Bagiastra I Nyoman Prabu Buana Rumiartha I Nyoman Prabu Buana Rumiartha I Nyoman Prabu Buana Rumiartha, I Nyoman Prabu Buana I Nyoman Sumardika I Putu Bagus Indra Prananda Nugraha I Putu Hendra Adhi Septyawan I Putu Indra Prasetya Wiguna I Putu Wijaya I WAYAN BUDIASA I Wayan Dody Putra Wardana Ida Ayu Agung Rasmi Wulan Ida Ayu Made Rizky Dewinta Ida Ayu Putu Sri Astiti Padmawati Istadevi Utami Rahardika Kadek Agus Sudiarawan Komang Calvin Krisna Dwipa M. Najib Made Hendra Wijaya Made Irawan Made Nurmawati Made Nurmawati Manubulu, Isakh Benyamin N.M.A. Yuliarthini G. N.P. Wiwien S. Ni Ketut Ardani Ni Ketut Arismayanti, Ni Ketut Ni Ketut Sri Rahayu Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Luh Gede Sri Suariyanti Laksmi Ni Made Ari Yuliarthini. G Ni Made Ari Yuliartini Griadhi Ni Made Devi Widayanti Ni Nengah Soniari Ni Nyoman Raswati Dewi Ni Putu Diah Chandra Paramita Ni Putu Noving Paramitha Pandy Ni Putu Noving Paramitha Pandy Ni Putu Pranasari Tanjung Ni Putu Wiwin Setyari Ni Wayan Siti NI WAYAN SUNITI Novita Permata Sari NYOMAN MAS ARYANI Otni Magho, Alpian Pande Made Adhistya Prameswari Pitriyantini, Putu Eka Prabandari, I Gusti Agung Mas Pradnyana, Putu Yudi Pratama, I Gede Andre Arda Putri Ari Safitri Putu Ayu Pramitha Purwanti Putu Mertayasa Sahadewa, Anak Agung Gde Ananta Wijaya Siti Rahmawati Sudiarta . Sumadi, I Putu Sudarma Suryana, Komang Genta Suta, I Made Gemet Dananjaya T. Diah W. P. D. Tahu, Maria Filiana Thomas John Kenevan Tjokorda Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi Tuasikal, Ditha Fomora W. P. Windia Wayan Agus Singid Adnyana