Articles
KEKUATAN SERTIPIKAT SEBAGAI ALAT BUKTI HAK ATAS TANAH (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO 37/PK/PDT/2018)
Annisa Rheinata Suhartono;
Listyowati Sumanto
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 1 (2020): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (516.569 KB)
|
DOI: 10.25105/refor.v2i1.8853
Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria bahwa untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Sertipikat berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat, sepanjang data fisik dan data yuridis yang disajikan tidak dapat dibuktikan sebaliknya. Permasalahannya adalah bagaimana kekuatan pembuktian hak atas tanah yang dipunyai oleh para pihak berdasarkan alat bukti yang dimiliki dan bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang sertipikat. Metode penelitian menggunakan tipe penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif, dianalisis secara kualitatif dan pengambilan kesimpulan secara logika deduktif. Berdasarkan pembahasan, 1) Sertipikat Hak Pakai Nomor 4/Sukmajaya yang dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia merupakan alat bukti yang kuat, karena Ranting 03 dan Ranting 04 Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Depok tidak dapat membuktikan sebaliknya, sehingga data fisik dan data yuridis yang termuat di dalam sertipikat mempunyai kekuatan bukti yang kuat dan harus diterima sebagai keterangan yang benar. 2) Kekuatan pembuktian sertipikat tidak hanya berlaku terhadap pihak luas, tetapi juga mempunyai daya kekuatan internal yang memberikan rasa aman bagi para pemegang haknya, sehingga terbukti bahwa tujuan dilaksanakannya pendaftaran tanah yang pada akhirnya menerbitkan sertipikat (dalam hal ini Sertipikat Hak Pakai Nomor 4/Sukmajaya) sebagai alat bukti yang kuat telah memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegangnya. Kata kunci: Pendaftaran Tanah, Sertipikat Hak Atas Tanah
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIK LENGKAP DI KOTA CIREBON
Ninda Puspita Dewi;
Listyowati Sumanto
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 1 (2020): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (294.669 KB)
|
DOI: 10.25105/refor.v2i1.10454
Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, dilakukan serentak bagi semua obyek Pendaftaran Tanah di seluruh Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan. Permasalahannya adalah 1) Apakah kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap di Kota Cirebon Tahun Anggaran 2018 memenuhi target, 2) Apakah hambatan yang dihadapi Kantor Pertanahan Kota Cirebon dalam rangka kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap di Kota Cirebon Tahun Anggaran 2018, 3) Bagaimanakah penyelesaian yang ditempuh Kantor Pertanahan Kota Cirebon mengatasi hambatan dalam rangka kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap Tahun Anggaran 2018. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dianalisis secara kualitatif dan pengambilan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Kegiatan PTSL di Kota Cirebon sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun belum memenuhi target. Hambatan kegiatan PTSL di Kota Cirebon adalah 1) Keterbatasan sumber daya manusia, 2) Kesulitan mengidentifikasi subyek hak yang ada pada lokasi kegiatan dan pemilik tanah yang tidak berada di tempat, 3) Kesadaran pemilik tanah yang rendah dalam memasang dan memelihara tanda batas atau patok, 4) Kota Cirebon memiliki tanah yang di klaim oleh beberapa pihak. Penyelesaian yang ditempuh 1) Memaksimalkan sumber daya Manusia, 2) Mengupayakan adanya bantuan pengumpulan data fisik dan yuridis dari pihak kelurahan 3) Kewajiban pemegang hak atas tanah memasang dan memelihara tanda batas 4) Dilakukan pemblokan alur pada peta citra satelit oleh Panitia Ajudikasi pada wilayah tertentu.
KEPEMILIKAN SEBAGIAN TANAH YANG TUMPANG TINDIH ANTARA PT. MITSUBISHI CHEMICAL INDONESIA DENGAN H.SUBADRI DI KOTA CILEGON
Fachri Mohammad Rizki;
Listyowati Sumanto
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 2 (2020): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (258.656 KB)
|
DOI: 10.25105/refor.v2i2.10455
Kepemilikan tanah merupakan hak perorangan dan badan hukum yang dibuktikan dengan sertipikat sebagai alat bukti hak yang kuat. Akan tetapi sering terjadi tumpang tindih kepemilikan pada bidang tanah yang sama. Pokok permasalahan penelitian ini adalah Bagaimanakah penyebab terjadinya kepemilikan yang sama atas sebagian tanah yang di kuasai antara PT. Mitsubishi Chemical Indonesia dengan H.Subadri di Kota Cilegon?. Apakah mediasi kepemilikan sebagian tanah yang di kuasai antara PT. Mitsubishi Chemical Indonesia dengan H. Subadri di Kota Cilegon sudah memperhatikan kepentingan para pihak? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif, menggunakan data sekunder dan data primer, dianalisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Tumpang tindih sertipikat kerap terjadi karena objek koordinat pemetaan tanah, tumpang tindih luasan tanah yang bersinggungan dengan bidang tanah yang telah bersertipikat lainnya, pengukuran yang tidak akurat, serta kecacatan data fisik lainnya. Dalam kasus ini tumpang tindih kepemilikan tanah terjadi karena pengukuran yang tidak akurat. Mediasi dipilih sebagai cara penyelesaian sengketa (non litigasi) didasarkan atas kesepekatan para pihak bersengketa dan Kantor Pertanahan Kota Cilegon sebagai mediator telah memberi penyelesaian perdamaian dengan memperhatikan kepentingan para pihak.
KAJIAN YURIDIS PEMBLOKIRAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 2003/KELURAHAN BEDAHAN YANG DIBEBANI DENGAN HAK TANGGUNGAN
Sayid Fahmi;
Listyowati Sumanto
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 2 (2020): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (254.44 KB)
|
DOI: 10.25105/refor.v2i2.10456
Sertipikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Namun terjadi pemblokiran sertipikat Hak Milik Nomor 2003/Kelurahan Bedahan yang dibebani dengan hak tanggungan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah penyebab dapat terjadi pemblokiran sertipikat hak atas tanah, dan bagaimanakah akibat hukum pemblokiran sertipikat Hak Milik Nomor 2003/Kelurahan Bedahan yang dibebani dengan Hak Tanggungan? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif, menggunakan data sekunder dan data primer, dianalisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan mengunakan logika deduktif. Sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan pemblokiran yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan atas permohonan pihak berkepentingan dan dapat membuktikan dengan surat-surat bahwa mempunyai hubungan hukum dengan tanah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2017. Akibat hukum pemblokiran sertipikat Hak Milik Nomor 2003/Kelurahan Bedahan yang dibebani akan dengan Hak Tanggungan mengakibatkan PPAT tidak dapat melakukan pendaftaran Hak Tangunggan dan mengakibatkan kreditur menjadi kreditur konkuren dikarenakan belum menjadi pemegang Hak Tanggungan.
State Land Assets Legal Protection of Indonesian Railroad System Based on Grondkaart in Semarang City
Listyowati Sumanto;
Irene Eka Sihombing;
Endang Pandamdari
International Journal of Social Service and Research Vol. 2 No. 9 (2022): International Journal of Social Service and Research (IJSSR)
Publisher : Ridwan Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46799/ijssr.v2i9.164
State land assets owned by PT. KAI (Persero) which is controlled by another party without the permission of PT. KAI (Persero) needs attention, because most of its ownership is marked with Grondkaart, which is a map of land during the Dutch colonial era. This paper aims to analyze the issue of how the position of Grondkaart in the legislation, how the legal protection of land assets of the Indonesian railways based Grondkaart in Semarang City. Based on the decisions of the judiciary, it was found that the court's decision gave rights to PT KAI (Persero) with the consideration that Grondkaart was recognized as proof of land ownership of PT KAI (Persero), although according to the National Land Law the certificate was strong evidence. PT KAI (Persero) obtains legal protection for the land it owns, because the land has been registered as a State asset, and Grondkaart is recognized as the basis for land ownership rights. However, by pointing out Grondkaart, PT. KAI (Persero) does not necessarily obtain legal certainty of land ownership, so that in practice PT. KAI (Persero) must go to court to fight for the ownership of the land. Recommendations for PT KAI (Persero) (1) To strengthen the position of PT KAI (Persero) on unregistered land, it is necessary to build a network system between PT KAI (Persero), the Ministry of Finance of the Republic of Indonesia, and the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency. Thus, it can be seen that the lands of PT KAI (Persero) as state assets are based on Grondkaart. (2) As a form of effort to save state-owned assets controlled by unauthorized parties and to create legal certainty, PT KAI (Persero) must be certified with Grondkaart ground.
Agrarian Reform in Historical Perspective, Concept and Implementation
Listyowati Sumanto
Eduvest - Journal of Universal Studies Vol. 2 No. 7 (2022): Journal Eduvest - Journal of Universal Studies
Publisher : Green Publisher Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1862.49 KB)
|
DOI: 10.59188/eduvest.v2i7.533
Land reform in a broad sense is called Agrarian Reform, and in a narrow sense it is called Land reform. This study aims to describe Agrarian Reform in the perspective of history, concept and implementation in Indonesia. This type of research uses normative legal research, is descriptive. The data were analyzed qualitatively. Drawing conclusions using deductive logic. The results show that Landreform has experienced a history of policy change. Agrarian Reform is a restructuring of the structure of control, ownership, use and utilization of land that is more equitable through asset management and is accompanied by structuring access for the prosperity of the Indonesian people. The substance of Presidential Regulation Number 86 of 2018 concerning Agrarian Reform places more emphasis on aspects of asset management and land access by conducting land redistribution, land legalization, and community empowerment compared to aspects of handling agrarian disputes and conflicts as a source of land ownership inequality. Therefore, it is necessary to regulate proportionally regarding the handling of disputes and conflicts. After the issuance of Law no. 11 of 2020 concerning Job Creation, the land object for Agrarian Reform is undergoing expansion.
Problems of Converting Agricultural Land and the Need to Anticipate Its Control After the Enactment of the Job Creation Law
Mariane, Irene;
Sumanto, Listyowati;
Probondaru, Ignatius Pradipa;
Idris, Siti Hafsyah binti
Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi Vol. 7 Issue 1 (2024) Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum Dan Konstitusi
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri (UIN) Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto, Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24090/volksgeist.v7i1.10473
The main problem that farmers face now is the conversion of land function from agricultural to non-agricultural ones because of conflicts of interests. Behind this problem, there is an increase in demand for lands as a result of economic and population growths, leading to food security and import dependence threats. Therefore, protecting agricultural lands becomes more and more urgent to ensure the national food security. This research aims to identify the arising problems regarding the conversion of agricultural land function and the need to anticipate its control upon the enactment of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation. This research applied a normative research method using statute approach. The data it used consisted of primary legal materials such as Law Number 11 of 2020 on Job Creation, and its derivative regulations such as Government Regulations (GR) and one Ministerial Regulation as technical operating references. The data were collected by reviewing the literature and studies, using qualitative analysis, including content analysis to evaluate information objectively. The conclusion was drawn deductively, from general ideas to specific findings. An in-depth investigation was carried out into the relevant legal facts using frame analysis, which limited the scope of studies and attempted to find solutions to the arising issues. The research found that upon the enactment of Job Creation Law, a significant change occurred in the regulations on agricultural land conversion in Indonesia. This led to new challenges in managing the land conversion and required anticipatory measures. Tight monitoring on the agricultural land usage and establishment of a specific institution to manage the state’s agricultural lands are needed. Through farmers’ and community’s active participation, it is expected that the government’s programs can be more responsive to local needs and maximize the use of limited resources.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP SERTIPIKAT GANDA HAK ATAS TANAH (STUDI PUTUSAN NOMOR 314/PDT/2019/PT.BDG)
Matrullah, Afifah;
Sumanto, Listyowati
JURNAL PENELITIAN DAN KARYA ILMIAH LEMBAGA PENELITIAN UNIVERSITAS TRISAKTI Volume 6, Nomor 2, Juli 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Trisakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.25105/pdk.v6i2.9530
Sertipikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat didalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah hak yang bersangkutan dan tidak dibuktikan sebaliknya. Sertipikat ganda pada bidang tanah yang sama dapat disebabkan karena beberapa hal. Pokok permasalahannya bagaimanakah dapat terjadi Sertipikat ganda pada bidang tanah yang sama dalam praktek dan bagaimanakah akibat hukum terhadap adanya Sertipikat ganda pada tanah yang sama. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative, bersifat deskriptif, digunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan secara logika deduktif. Berdasarkan analisis dapat disimpulkan bahwa sertipikat ganda yaitu Sertipikat Hak Milik Nomor 1213 diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan di atas tanah yang sama bersertipikat Hak Milik Nomor 762 karena kesalahan administratif Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan. Akibat hukum sertipikat ganda maka kekuatan sertipikat menjadi lemah, terdapat yurisprudensi yang memutus perkara serupa menyebutkan jika timbul sertipikat hak ganda atas tanah yang sama maka berlaku kaedah bahwa sertipikat hak yang terbit lebih awal yang sah dan berkekuatan hukum, dapat diartikan bahwa bukti hak yang paling kuat yaitu sertipikat yang terbit lebih dahulu. Amar Putusan Nomor 314/PDT/2019/PT.BDG Hakim Pengadilan Tinggi bahwa Yanti Apriyani memenangkan seluruh tanah seluas 1090m2 menandakan hakim mengenyampingkan kepemilikan Sertipikat Hak Milik Nomor 762 atas nama Tati Hernawati di atas tanah yang sama
KEPEMILIKAN SEBAGIAN TANAH YANG TUMPANG TINDIH ANTARA PT. MITSUBISHI CHEMICAL INDONESIA DENGAN H.SUBADRI DI KOTA CILEGON
Rizki, Fachri Mohammad;
Sumanto, Listyowati
JURNAL PENELITIAN DAN KARYA ILMIAH LEMBAGA PENELITIAN UNIVERSITAS TRISAKTI Volume 6, Nomor 2, Juli 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Trisakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.25105/pdk.v6i2.9531
Kepemilikan tanah merupakan hak perorangan dan badan hukum yang dibuktikan dengan sertipikat sebagai alat bukti hak yang kuat. Akan tetapi sering terjadi tumpang tindih kepemilikan pada bidang tanah yang sama. Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimanakah penyebab terjadinya kepemilikan yang sama atas sebagian tanah yang di kuasai antara PT. Mitsubishi Chemical Indonesia dengan H. Subadri di Kota Cilegon? Apakah mediasi kepemilikan sebagian tanah yang di kuasai antara PT. Mitsubishi Chemical Indonesia dengan H. Subadri di Kota Cilegon sudah memperhatikan kepentingan para pihak? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif, menggunakan data sekunder dan data primer, dianalisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Tumpang tindih sertipikat kerap terjadi karena kesalahan dalam proses penentuan koordinat pemetaan, tumpang tindih ukuran luas tanah sehingga terjadi persinggungan dengan tanah lain yang telah bersertipikat, akurasi pengukuran yang rendah, dan adanya cacat data fisik lain. Dalam kasus ini tumpang tindih kepemilikan tanah terjadi karena pengukuran yang tidak akurat. Mediasi dipilih sebagai cara penyelesaian sengketa (non litigasi) didasarkan atas kesepekatan para pihak bersengketa dan Kantor Pertanahan Kota Cilegon sebagai mediator telah memberi penyelesaian perdamaian dengan memperhatikan kepentingan para pihak
MASALAH DAN SOLUSI PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
Yuliansar, Nabila Faraz;
Sumanto, Listyowati
Jurnal BATAVIA Vol 1 No 3 (2024): MEI
Publisher : Zhata Institut
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.64578/batavia.v1i3.57
Tanah merupakan kebutuhan setiap warga negara, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Tanah bukan hanya untuk setiap penduduk, tapi juga untuk semua mahluk yang ada dimuka bumi, bahkan badan hukum juga membutuhkan tanah. Tanah dibutuhkan oleh setiap masyarakat dan badan hukum dalam bentuk untuk menikmati dan menguasai. Bentuk penguasaan yang diberikan kepada pemegang hak terkadang tidak dimanfaatkan secara maksimal dan optimal, sehingga tanag tersebut terindikasi terlantar. Metode dalam penelitian ini yaitu metode yuridis empiris, yaitu dengan menggabungkan penelitian empiris dan lapangan. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa BPN dalam penertiban tanah terlantar tidak cukup dilakukan sendiri, namun harus melibatkan instansi-intasnsi yang lain. Panitia dalam penerbitan tanah disebut dengan Panitia C. dalam penertiban tanah terlantar menemui beberapa kendala sehingga diperlukan solusi yang konkrit