Claim Missing Document
Check
Articles

Kepemilikan Hak Atas Tanah Bagi Warga Negara Timor Leste Menurut Konstitusi Republik Demokratik Timor Leste Tahun 2002 klaudio klaudio; I Made Suwitra
Jurnal Hukum Prasada Vol. 4 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prasada
Publisher : Magister of Law, Post Graduate Program, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (727.666 KB) | DOI: 10.22225/jhp.4.1.2017.42-49

Abstract

ABSTRACT After the Referendum of 1999, ownership of land rights in East Timor is still complicated bringing about problems such as: 1) How is the ownership of land rights for the people of East Timor by the Constitution of the Democratic Republic of Timor-Leste in 2002, 2) How is the Timorese government's efforts to resolve housing land disputes left by the former inhabitants of East Timor in Timor Leste. The type of research is Normative Legal Research by using legislation, concepts, analytical, case, and comparative law approaches. Materials used are in the form of primary legal materials, secondary, tertiary, and then analyzed by interpretation technic. The study found that land rights for the people of East Timor by the Constitution of 2002 was still weak. On the basis of Article 13 and 15 of Law No. 1 of 2003 on assets and immovable possessions the property rights on land owned by the ex-East Timorese people are automatically revoked or missing. Recommendation to the government of Timor Leste is that UUPA ever prevail in Timor-Leste can be adopted for under article 3, paragraph 1 of UNTAET Regulation No. 1 of 1999, land owned by the former inhabitants of East Timor adopted by some natives of East Timor must be reprocessed by the government of Timor Leste in accordance with the applicable law. Keywords: Land Ownership Rights, Residents of East Timor, The Constitution of 2002, The Housing Land Dispute.
PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH ADAT DI KOTA DENPASAR A A NGR Raka Dani Wiryantha; I Made Suwitra; I Made Sepud
Jurnal Hukum Prasada Vol. 4 No. 2 (2017): Jurnal Hukum Prasada
Publisher : Magister of Law, Post Graduate Program, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (852.687 KB) | DOI: 10.22225/jhp.4.2.2017.37-49

Abstract

ABSTRACT Legal protection in the registration of indigenous land rights in Denpasar still so unclear in the public and little or not cause problems such as: 1) How does the legal protection in the registration of customary land by BAL, 2) How Implications Conflict in the registration of customary land in Denpasar. This type of research is research of normative law, the approach to legislation, Concepts, Analytical, Case, and Comparative Law, Materials used in the form of primary legal materials, secondary, tertiary, and then analyzed by Technical Interpretation. The study found that the legal protection in the registration of customary land according to the BAL described in Article 3 and Article 4 of the registration of the land on which rang to provide protection and legal certainty, as the enactment of Government Regulation No. 24 of 1997, the order of article 19 of Law land laws. The implications of conflict in the registration of customary land in the city of Denpasar because of their customary land rights of control in an individual or individuals who aims into the land conflicts, which make land registration becomes blocked, land conflicts resolved by the General Court and the Administrative Court. While the land conflict resolution outside the court to do is negotiation, consensus and mediation. Negotiations carried out by way of which the conflicting parties to sit together to find the best way of resolving conflicts with the principle that the settlement was no injured party (win-win), the two sides no one feels aggrieved. Keywords: Legal Protection, Right to Land, the Land Registry, Implications Conflict.
Land Dispute Settlement of Laba Pura Tanah Ayu in Sibang Gede, Badung Regency I Putu Suantika; I Made Suwitra; I Made Sepud
Jurnal Hukum Prasada Vol. 5 No. 2 (2018): Jurnal Hukum Prasada
Publisher : Magister of Law, Post Graduate Program, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1154.907 KB) | DOI: 10.22225/jhp.5.2.2018.138-144

Abstract

Land is one of the productive sources that play a very important role for humans because of its function as one of the sources of life. Land has become a vulnerable source of disputes between people, especially of the tenure or ownership over it. This study was carried out to reveal how the conversion of the land function of Tanah Ayu Pura Tanah in Badung Regency is made and to describe how the dispute in making a certificate for the land is carried out. To achieve the objectives of this study, empirical juridical method was applied by making use of the statute approach, conceptual approach, and case approach. Data in the form of primary and secondary data were collected by applying note-taking technique and documentation technique. Data analysis was carried out through the application of descriptive qualitative data analysis methods. From the results of the data analysis, it is found that the conversion of land of Laba Pura tanah ayu in Badung Regency is begun with the issuance of certificate, that is the new Notification of Tax Due (SPPT) for one plot of land and for two certificates of two plots of land that are not at the same location. In fact, the SPPT issued was not for land located in the Laba Pura tanah ayu. There has never been an agreement from the comparator in the issuance of the said land certificate, so that the certificate issued is legally defective. The settlement of the dispute over the issuance of the land certificate of Laba Pura tanah ayu is carried out through deliberation at the Office of the National Land Agency. If the dispute cannot be settled under government assistance, it shall be done through court institution.
Culture and Adat in Globalizational Era I Made Suwitra
Sociological Jurisprudence Journal Vol. 1 No. 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/scj.1.1.424.30-34

Abstract

Tradition is one element of the form of culture as the identity of a society. Understanding adat as a form of community culture can accelerate the process of unity and unity of the nation as Indonesia which is composed of various cultures and its tradition.This diversity becomes the strength of the Indonesian nation that must always be knitted, so it must be managed with the spirit of nationality based on Pancasila and 1945 Constitution in the container Bhineka Tunggal Ikadan The Unitary State, because if it is not managed properly and properly it can lead to the disintegration of the nation and threaten the integrity of the Unitary State of the Republic of Indonesia. Differences of custom and culture also apply globally and tested in the era of globalization. Therefore it is necessary to understand the reality of the differences to be managed in creating peace.
INDIVIDUALIZATION OF RIGHTS ON PURA PROFIT LAND Cokorda Gede Ramaputra; I Made Suwitra; Luh Putu Sudini
NOTARIIL Jurnal Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2019)
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jn.4.1.746.47-51

Abstract

This research aims is to analyze the validity of the transfer of land rights Pura profit in the perspective of legal certainty and protection of the law in the conservation of land Pura profit in Badung regency. This research is an empirical law study using primary data and secondary data. An Approach used in the form of the approach of legislation analysis, case and custom law. Based on the results of the research can be analyzed that the sale and purchase of land Pura profit executed after the fulfilled special terms and general terms according to the customary law and law of the country. The purpose is for the legal certainty and legal protection for both the buyer and the existence of the temple itself. Therefore, for Pura profit is expected to be innovatively able to manage temple income to be useful to support the activities of temple balance.
Alih Fungsi Hak Atas Tanah Adat Di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar Dewa Made Sutarja; I Made Suwitra; I Putu Bagiaarta
WICAKSANA: Jurnal Lingkungan dan Pembangunan Vol. 3 No. 1 (2019)
Publisher : Lembaga Penelitian, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/wicaksana.3.1.2019.10-15

Abstract

Penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian empiris untuk membahas permasalahan yaitu : 1) Bagaimanakah penguasaan hak atas tanah adat di Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar. 2) Faktorfaktor penyebab alih fungsi tanah adat sebagai akomodasi pariwisata.Teori yang digunakan; Teori kepastian hukum, Teori Teori Fiksi, milik kolektif dan Teori kewenangan. Melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitik dan pendekatan sosiologi hukum yang dianalisis dengan menggunakan metode analisis interprestasi yang dibantu dengan analisis kualitatif terhadap data yang diperoleh. Berdasarkan hasil analisis didapat simpulan sebagai berikut: Pertama; Penguasaan hak atas tanah adat di Kecamatan Ubud pada umumnya dikuasai oleh Desa, Pura, dan krama desa. Tanah ini peruntukan anaknya sebagai lahan pertanian kemudian berubah menjadi akomodasi pariwisata seperti restorant, vila/hotel Maneychanger dan tempat parkir. Kedua; Faktor yang menjadikan alih fungsi peruntukan tanah adat antara lain (1) Faktor ekonomi seperti tanah adat dijadikan tempat usaha restorant, vila/hotel Maneychanger dan tempat parker.(2) Keterbukaan lahan dalam pengembangan akomodasi pariwisata. Kata kunci, Alih Fungsi, Hak Penguasaan, dan Tanah Adat.
LARANGAN MENJUAL HAK ATAS TANAH LABA PURA STUDI KASUS PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT BALI Cokorda Gede Ramaputra; I Made Suwitra; Luh Putu Sudini
WICAKSANA: Jurnal Lingkungan dan Pembangunan Vol. 3 No. 1 (2019)
Publisher : Lembaga Penelitian, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/wicaksana.3.1.2019.16-24

Abstract

Pura memiliki tanah yang disebut dengan tanah Laba Pura atau tanah Pelaba Pura dan antara keduanya merupakan satu kesatuan fungsi yang tidak dapat dipisahkan. Hal ini didasarkan pada konsep pembagian wilayah Pura menurut hukum Hindu yang dikenal dengan konsep Tri Mandala. Berdasarkan konsep tersebut, maka tanah Laba Pura merupakan Kanista Mandala Pura, yaitu: wilayah Pura yang terletak diluar bangunan Pura. Menurut hukum adat tanah Laba Pura adalah tanah-tanah yang hanya dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan Pura, misalnya untuk pembiayaan pelaksanaan upacara-upacara maupun pemeliharaan atau perbaikan bangunan Pura. Rumusan masalah dalam penilitian ini yaitu: bagaimana sahnya peralihan hak atas tanah Laba Pura dalam perspektif kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan supaya adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum baik bagi pembeli maupun eksistensi Pura itu sendiri. Oleh karena itu bagi Pengempon Pura diharapkan secara inovatif dapat mengelola Laba Pura agar bermanfaat menunjang kegiatan keseimbangan Pura. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Masyarakat pada umumnya melihat tanah Laba Pura adalah tanah biasa seperti tanah pertanian lainnya, hal ini menyebabkan masyarakat bebas memindah tangankan tanah Laba Pura. Perlindungan hukum terhadap tanah Laba Pura atau sering di sebut tanah Pelaba Pura adalah terkait dengan upaya-upaya pelestarian terhadap tanah-tanah adat yang dewasa ini perlu memperoleh perhatian dari pengempon Pura dan pemerintah. Sahnya peralihan hak atas tanah Laba Pura dalam perspektif kepastian hukum secara umum adalah sama dengan peralihan tanah hak milik. Namun peralihan tanah Laba Pura dijalankan setelah dipenuhi syarat khusus dan syarat umum hukum adat dan hukum Negara. Selanjutnya berkaitan dengan perlindungan hukum pelestarian terhadap tanah Laba Pura dapat dilakukan dengan pendaftaran dan pensertipikatan tanah Laba Pura melalui pelaksanaan paruman pengempon pura guna memperoleh kata sepakat seluruh pengempon pura. Kata Kunci: Peralihan Hak, Tanah Laba Pura, Hukum Agraria Nasional
Pemerdayan Masyarakat Dalam Mewujudkan Desa Wisata Spiritual Di Desa Karangdoro Kecamatan Tegalsari Banyuwangi I Wayan Wesna Astara; I Made Suwitra; I Ketut Irianto; Putu Ayu Sriasih Wesna
Community Service Journal (CSJ) Vol. 2 No. 2 (2020)
Publisher : Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1568.769 KB)

Abstract

Potensi masyarakat lokal dapat dijadikan nilai tambah dalam mengembangkan desa Wisata. Pulau jawa yang jaman kerajaan Majapahit agama Hindu sebagai agama kerajaan, maka kini masih menyisakan warisan budaya yang dapat meperkuat ketahanan sosial-budaya sekaligus apabila didisain menjadi ketahanan ekonomi lokal. Contoh riil pura Bukit Amerta yang terletak di Desa Karangduro kecamatan Tegal Sara memiliki nilai tambah potensi sumber mata air yang digunakan sebagai sumber Tirta (air suci) dan sumber air baku bagi masyarakat di Desa Karangdoro Banyuwangi. Pura Bukit Amerta menjadi daya Tarik wisata bagi masyarakat Karangduro untuk mendulang nilai tambah dari kegiatan eko wisata spiritual. Hal ini, menjadi tujuan Pengabdian untuk mengetahui permasalahan mitra yaitu: 1) Persoalan penggunaan air untuk kepentingan Tirta (sembahyang) terpenuhi, namun untuk kepentingan rumah tangga masih memerlukan solusi; 2) Pura sebagai subyek hukum belum memiliki serfikat hak milik sebagai bukti eksistensi pura dalam aspek yuridis; 3) Pura sebagai pusat kebudayaan dan sekaligus sebagai nilai tambah dalam ekonomi kerakyatan berbasis lokal. Metode yang digunakan dalam Bentuk pemberdayaan Masyarakat dalam mewujudkan pendampingan, FGD dan menemukan inti persoalan yang sebenarnya. Desa Wisata spiritual, dengan metode Persoalan hukum sangan komplek, dapat menemukan persoalan yang tersembunyi dalam kasus subyek hukum pura yang belum disertifikatkan. Menginventarisasi persoalan dan memecah persoalan yang timbul akibat Pura sebagai pusat kebudayaan dan pengembangan ekonomi kreatif dalam pengelolaan pura sebagai respons masyarakat di sekitarnya. Target luaran yang akan dicapai adalah publikasi jurnal Nasional/ atau proseding ISBN Nasional, publikasi mass media, video kegiatan pengadian.
Penyuratan Awig-Awig Sebagai Instrumen Penguatan Desa Adat I Made Suwitra; I Wayan Wesna Astara; I Wayan Arthanaya
Community Service Journal (CSJ) Vol. 3 No. 1 (2020)
Publisher : Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (987.021 KB)

Abstract

Penguatan desa adat melalui penyuratan awig-awig merupakan suatu keniscayaan terutama dibidang perkawinan dan hukum waris dengan mengingat pada adanya keterputusan tranformasi kepada kegerasi penerusnya sehingga diperlukan dkumentasi tertulis yang dapat dijadikan rujukan oleh struktur hukum yang ada dalam penyelesaian sengketa. Metode yang tepat dalam pelestarian norma uku adat adalah penyuratan yang dilakukan oleh masyarakatnya sendiri melalui pembentukan panitia kecil dengan melibatkan prajuru adat, tokoh, rohaniawan, pemuda dan Perguruan Tinggi. Penyuratan awig memerlukan waktu yang cukup terutama untuk inventarisasi dan pembahasan. Oleh karena itu kegiatan Program Kemitraan Masyarakat bersifat berlanjut yang direncanakan secara bertahap tiap tahun. Luaran tahua pertama berupa identifikasi, inventarisasi masalahan krusial dalam setiap bidang. Demikian pula dilakukan sistematisasi terhadap awig-awig yang ada.
Hak Dan Kedudukan Anak Angkat Dalam Penerimaan Harta Warisan Menurut Hukum Adat Bali Di Desa Pinggan Bangli Ni Kadek Yuli Adeani; I Made Suwitra; Diah Gayatri Sudibya
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/juinhum.4.1.6661.56-61

Abstract

Pengangkatan anak peristiwa yang sering menimbulkan konflik dalam pewarisan. Hak dan kedudukan anak angkat sering kali di permasalahkan oleh ahli waris lain khususnya penerimaan harta warisan berupa tanah yang dimiliki orang tua angkatnya karena tanah milik orang tua angkatnya tidak hanya dari hasil kerjanya saja, namun ada dari harta pusaka. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah kedudukan anak angkat dalam penerimaan harta warisan berupa tanah milik orang tua angkatnya dan hak anak angkat dalam penerimaan harta warisan berupa tanah milik orang tua angkatnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dan pendekatan konsep dimana data didapatkan dengan melakukan pengamatan dan wawancara. Simpulan dari penelitian ini bahwa hak dan kedudukan anak angkat dalam penerimaan warisan yakni sama dengan anak kandung, karena proses pengangkatan anak dianggap sudah sah sesuai hukum adat yang berlaku sehingga anak angkat berkedudukan sama dengan anak kandung. Saran untuk masyarakat, sebaiknya proses pengangkatan anak juga diikuti dengan proses penetapan pengadilan agar ada kepastian hukum.
Co-Authors A A NGR Raka Dani Wiryantha A. A. Dwi Ani Agustini Agus Suarnegara ANGGARINI, Komang Desy Bagiaarta, I Putu BUDIADNYANA, I Gusti Putu Chindrawati, Anak Agung Sagung Manik Cokorda Gde Yudha Putra Cokorda Gede Ramaputra Damayanti, Ni Luh Putu Sulis Dewi Datrini, Luh Kade Datrini, Luh Kade Deno, Aprianus Mario DEVI, Ni Kadek Candra Nanda Dewa Made Sutarja Dewi, Ida Ayu Made Wahyuni Diah Gayatri Sudibya Diah Gayatri Sudibya Diah gayatry Sudibya Elanda Welhelmina Doko Gayatri Sudibya Hartana, Herry Jaya I Gede Bagus Indra Baskara I Gede Yudha Rana I Gusti Ayu Maha Patni I Gusti Bagus Udayana I Ketut Irianto I Ketut Selamet I Ketut Sukadana I Ketut Sukadana I Ketut Sukadana I Made Agus Mertajaya I Made Darma Temaja I Made Mardika I Made Minggu Widyantara I MADE MINGGU WIDYANTARA, I MADE MINGGU I Made Sepud I Made Sepud I Nyoman Sujana I Nyoman Sukandia I Nyoman Sutama I Putu Ade Surya I Putu Bagiaarta I Putu Gian Favian Adhi Pradana I Putu Suantika I Wayan Arthana I Wayan Arthanaya I Wayan Arthanaya I Wayan Arthanaya I Wayan Subawa I Wayan Subawa I Wayan Wahyu Dinata I Wayan Wesna Astara I Wayan Wesna Astara Irianto, I Ketut Irianto, I Ketut Kadek Andy krisnanta Kananda, Slamet klaudio klaudio Luh Kade Datrini Luh Putu Sudini Luh Putu Sudini Luh Suriati Mahajony, Ketut Rai Nandiri, Ni Putu Sawitri Ni Kadek Putri Juniari Ni Kadek Ratna Dewi Ni Kadek Yuli Adeani Ni Made Rustini, Ni Made Ni Putu Sawitri Nandari Ni Putu Sawitri Nandiri Ni Wayan Kertiasih Nindhya Pemayun, Tjokorda Udiana Nyoman Suarjana Partiwi Dwi Astuti, Partiwi Dwi Prabhadika, Putu Yudi PRADYAN, I Gusti Ngurah Agung Krisna Putri, Kadek Karina Putu Aditya Palguna Yoga Putu Ayu Sriasih Wesna Ramaputra, Cokorda Gede Renaya, Nengah Sagita, I Kadek Yoga Ary Selamet, I Ketut Suamba, I Made Suantika, I Putu Sudibya, Diah Gayatri Sudibya, Dyah Gayatri Sumiati, Ni Kadek Sutarja, Dewa Made Umbu Rendhy Ahadie Ndjurumbaha Warsita, I Putu Andre Wesna Astara, I Wayana Widiati, Ida Ayu Putu Yulandini, Ni Kadek Ayu Cahya