Claim Missing Document
Check
Articles

PENERAPAN PEMBUKAAN RAHASIA NASABAH BANK OLEH OJK DALAM HAL PEMERIKSAAN PERPAJAKAN MELALUI APLIKASI ELEKTRONIK BERDASARKAN POJK NO.25/POJK.03/2015 Junita Sari Sari; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2015)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.929 KB)

Abstract

ABSTRAK PENERAPAN PEMBUKAAN RAHASIA NASABAH BANK OLEH OJK DALAM HAL PEMERIKSAAN PERPAJAKAN MELALUI APLIKASI ELEKTRONIK BERDASARKAN POJK NO.25/POJK.03/2015 Junita Sari* Bismar Nasution** Tri Murti Lubis*** Bank sebagai lembaga keuangan mempunyai kewajiban menjaga dan melindungi rahasia bank sesuai dengan Perundang-undangan walaupun sifatny terbatas, membuka rahasia bank di perbolehkan demi kepentingan negara dan kepentingan hukum seperti perpajakan, dan lainnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga Keuangan yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan,dimana Ditjen Pajak dan OJK berkoordinasi meliputi pengaturan tentang pembukaan rahasia nasabah bank dalam rangka pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan dan penagihan dibidang perpajakan melalui aplikasi elektronik. Metode penulisan yang dipakai dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif, bahan analisa di dalam penelitian ini adalah bahan skunder, Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui penelitian kepustakaan (library research), maka analisis data yang di pergunakan adalah pendekatan kualitatif. Pengaturan mengenai rahasia bank menurut Undang-Undang Perbankan adalah pasal 40 sampai dengan pasal 45 UU No.7 Tahun 1992 Jo UU No.10 Tahun 1998.Koordinasi ditjen pajak dan OJK dalam hal pembukaan rahasia bank adalah dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman SP.22/DKNS/OJK/III/2017 No.10/2017 maka kerjasama dan koordinasi antara OJK dan ditjen pajak semangkin optimal untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari tugas masing-masing.Penerapan pembukaan rahasia bank oleh OJK dalam Hal pemeriksaan perpajakan melalu aplikasi elektronik berdasarkan POJK No.25/POJK.03/2015 adalah dengan aplikasi pembukaan rahasia bank secara elektronik ini bertujuan untuk mempersingkat waktu penyelesaian permohonan akses data nasabah bank, namun proses penerbitan surat perintah pembukaan rahasia bank tetap mengikuti produser dan memenuhi persyaratan yaang berlaku sesuai UU perbankan dan peraturan pelaksanaan lainnya. OJK juga sedang menyiapkan ketentuan pelaksana lebih lanjut berupa surat edaran OJK yang khusus mengatur mengenai AEOI. Pertukaran informasi secara otomatis adalah pertukaran informasi berkenaan dengan keperluan perpajakan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Negara Mitra atau Yuridiksi Mitra yang dilakukan secara berkala pada waktu tertentu, sistematis dan berkesinambungan yang jenis dan tata cara pertukaran informasinya diatur berdasarkan perjanjian antara Negara Indonesia dengan Negara Mitra atau Yuridiksi Mitra.
RESTRUKTRURISASI KREDIT BERMASALAH SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH DAN AKIBAT HUKUM YANG TIMBUL MENURUT PERATURAN OJK (POJK) NOMOR 42/ POJK.03/2017 TENTANG KEWAJIBAN PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN PERKREDITAN ATAU PEMBIAYAAN BANK BAGI B Tahi Sitorus; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (438.973 KB)

Abstract

ABSTRAK RESTRUKTRURISASI KREDIT BERMASALAH SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH DAN AKIBAT HUKUM YANG TIMBUL MENURUT PERATURAN OJK (POJK) NOMOR 42/ POJK.03/2017 TENTANG KEWAJIBAN PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN PERKREDITAN ATAU PEMBIAYAAN BANK BAGI BANK UMUM   Tahi Berdikari Sitorus*) Prof. Dr. Sunarmi,SH.,M.Hum**) Tri Murti Lubis,SH.,MH***) Pemberian kredit terhadap rakyat merupakan salah satu indikator pemeliharaan kepercayaan pemberi kredit dengan nasabah kredit. Salah satu lembaga pemberi kredit adalah bank. Bank adalah lembaga penghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Dalam menjalankan kegiatannya, bank sering kali dihadapkan pada kredit bermasalah dalam pengembalian dana kredit. Maka untuk menyelamatkan kredit, dilakukan upaya restrukturisasi kredit. Restrukturisasi kredit dilakukan dengan cara menata ulang isi perjanjian pokok. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif atau doktriner yaitu ditekankan pada penggunaan data sekunder. Peneliti menggunakan alat pengumpulan data berupa Studi Kepustakaan atau Studi Dokumen (Documentary Study) dan wawancara (Interview). Lokasi penelitian berada di Bank Sumut Balige, Kabupaten Tobasa, Sumatera Utara. Restrukturisasi kredit diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI/2012    tentang    Penilaian    Kualitas    Aset    Bank    Umum, Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2015 tentang Ketentuan Kehati- hatian dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional Bagi Bank umum, pada Peraturan OJK Nomor 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan Atau Pembiayaan Bank Bagi Bank Umum dirujuk pada Pasal 3 tentang penyelesaian kredit bermasalah dan Pasal 4 yang mencakup tentang kewajiban bank mematuhi ketentuan pedoman pengelolaan kredit. Dalam restrukturisasi kredit didukung oleh penanganan kredit secara profesional. Hambatan restrukturisasi antara lain debitur yang tidak kooperatif dan tidak transparan, bank tidak didukung data usaha debitur, dan bank kesulitan mengawasi usaha debitur. Bank Sumut Cabang Balige dalam menyelesaikan kredit bermasalah lebih mengutamakan upaya restrukturisasi. Hal ini dilihat dari 13 kasus, 6 kasus diupayakan melalui restrukturisasi kredit. Hal ini disebabkan restrukturisasi kredit dianggap lebih efisien dalam mengatasi kredit bermasalah karena tidak membutuhkan waktu yang lama dan merupakan langkah win- win solution, artinya tidak ada pihak yang dirugikan jika dijalankan sesuai dengan ketentuan. Kata kunci: Restrukturisasi Kredit, Penyelamatan Kredit
IMPLEMENTASI PENGAWASAN SATGAS WASPADA INVESTASI TERHADAP PERUSAHAAN PENYEDIA PERJALANAN TRAVEL LUAR NEGERI STUDI KASUS FIRST TRAVEL di INDONESIA Franto Bitmen; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (453.606 KB)

Abstract

ABSTRAK IMPLEMENTASI PENGAWASAN SATGAS WASPADA INVESTASI TERHADAP PERUSAHAAN PENYEDIA PERJALANAN TRAVEL LUAR NEGERI STUDI KASUS FIRST TRAVEL di INDONESIA Bismar Nasution* Tri Murti Lubis ** Franto Bitmen R P ***   Melihat banyaknya korban penipuan yang dilakukan agen travel terhadap masyarakat maka masyarakat bingung untuk mengadu kepada instansi mana. Bila melihat dari lembaga pengawas terhadap agen perjalanan maka yang berwenang adalah Kementerian Pariwisata sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 mengenai Kepariwisataan. Dan apabila agen perjalanan merupakan agen perjalanan haji/ummroh maka pengawasan juga dapat dilakukan oleh Kementrian Agama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, melihat banyaknya kasus yang terjadi terhadap agen travel khususnya agen perjalanan umroh yang akhir-akhir ini sering terjadi yang terkait dengan investasi bodong atau ilegal maka banyak masyarakat yang mengadu ke lembaga Otoritas Jasa Keuangan yang sebenarnya bukan merupakan domain pengawasan dari OJK itu sendiri. Maka dari itu dibentuklah suatu satuan tugas yaitu Satgas Waspada Investasi yang bertujuan untuk melakukan koordinasi antar lembaga yang terkait dengan investasi ilegal baik regulator maupun penegak hukum untuk menindak dan mengawasi yang terkait dengan kegiatan-kegiatan penawaran produk investasi yang ilegal seperti yang terjadi dalam kasus PT.First Travel.PT.First Travel telah merugikan masyarakat dengan menawarkan produk entitas yang tidak memiliki izin yang merupakan modus dari penawaran produk ilegal atau produk investasi ilegal. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (yuridis normatif) yang dilakukan dan ditujukan pada norma-norma hukum yang berlaku. Dalam penelitian ini, metode yuridis normatif  yang digunakan adalah norma-norma Hukum mengenai pengaturan dan pengawasan Satgas Waspada Investasi . Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang penghimpumnan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi. Pembentukan Satgas waspada ini bertujuan untuk melakukan pemantauan terhadap tindakan melawan hukum di bidang penggalangan dana di masyarakat dan pengelolaan investasi dapat teridentifikasi lebih dini serta percepatan proses hukum terhadap praktek investasi ilegal yang banyak terjadi di masyarakat khususnya di daerah.   Kata Kunci :Investasi ilegal, PT.First Travel, Satgas Waspada Investasi
Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Menyelesaikan Permasalahan Solvabilitas Bank Di Luar Bank Sistemik Ditinjau Dari Undang-Undang No. 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan Chessa Stefany; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (528.077 KB)

Abstract

ABSTRAK Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Menyelesaikan Permasalahan Solvabilitas Bank Di Luar Bank Sistemik Ditinjau Dari Undang-Undang No. 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan Chessa Stefany* Bismar Nasution ** Tri Murti Lubis***   Industri perbankan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam perekonomian nasional demi menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Ambruknya suatu bank akan mempunyai rantai atau domino effect, yang dapat menganggu fungsi sistem keuangan dan sistem pembayaran suatu negara. Dibentuknya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Indonesia pada tahun 2004 tidak hanya dimaksudkan untuk melindungi nasabah tetapi juga untuk meningkatkan kesehatan bank. Salah satu indikator bank dikatakan tidak sehat apabila mengalami permasalahan solvabilitas bank yang menimbulkan dampak sistemik maupun tidak berdampak sistemik. Pada tahun 2016 pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016  tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) yang salah satu fokusnya adalah mengenai kewenangan LPS dalam menyelesaikan permasalahan solvabilitas bank di luar bank sistemik, yang mengakibatkan bertambahnya kewenangan LPS selain yang telah diberikan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang kemudian dianalis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan bertambah dengan disahkannya UU PPKSK, yang sebelumnya hanya berwenang dalam menangani atau menyelesaikan bank gagal, kini memiliki kewenangan dalam penyelesaikan bank yang mengalami permasalahan solvabilitas, termasuk permasalahan solvabilitas bank di luar bank sistemik sehingga dapat membantu mencegah terjadinya krisis sistem keuangan di Indonesia. Kata Kunci : Lembaga Penjamin Simpanan, Solvabilitas Bank, Bank Di Luar Bank Sistemik, Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.
ABSTRAK Analisis Yuridis Prinsip Commercial Exit From Financial Distress Dalam Putusan Pailit PT. Mandala Airlines (Studi Kasus Putusan Pengadilan Niaga No.48/Pdt.Sus.PAILIT/2014/PN.Niaga.JKT.PST) Elyas Franklin; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (446.756 KB)

Abstract

ABSTRAK Analisis Yuridis Prinsip Commercial Exit From Financial Distress Dalam Putusan Pailit PT. Mandala Airlines (Studi Kasus Putusan Pengadilan Niaga No.48/Pdt.Sus.PAILIT/2014/PN.Niaga.JKT.PST) Elyas Franklin Hasiholan Simanjuntak* Prof. Dr. Sunarmi, SH., M.Hum** Tri Murti Lubis, SH.,MH*** Terminologi kepailitan sering dianggap sebagai vonis yang berbau tindakan kriminal dan cacat hukum atas subjek hukum, sehingga kepailitan harus dijauhkan serta dihindari sebisa mungkin. Padahal, di dalam kepailitan terdapat prinsip commercial exit from financial distress yaitu kepailitan merupakan suatu jalan keluar yang bersifat komersial untuk keluar dari persoalan utang piutang yang menghimpit seorang debitor, salah satu caranya adalah dengan mengajukan permohonan penetapan status pailit terhadap dirinya (voluntary petition for self bankruptcy). Prinsip commercial exit from financial distress merupakan prinsip yang ditemukan dalam kepailitan Perseroan Terbatas. PT.Mandala Airlines telah dinyatakan pailit melalui Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.48/Pdt.Sus.PAILIT/2014/PN.Niaga.JKT.PST, dalil PT.Mandala Airlines dalam permohonan pailitnya adalah bahwa PT.Mandala Airlines mengalami kesulitan finansial (financial distress) yang berlarut-larut akibat begitu ketatnya persaingan usaha dalam kegiatan usaha angkutan udara niaga di Indonesia. Yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah pengaturan hukum kepailitan di Indonesia, pengaturan prinsip commercial exit from financial distress dalam kepailitan Perseroan Terbatas dan penerapan prinsip commercial exit from financial distress dalam Putusan Pailit PT.Mandala Airlines. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian kepustakaan yang bersifat normatif yaitu penelitian dengan cara mengumpulkan data-data sekunder, yang merupakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan media elektronik/internet. Berdasarkan hasil penelitian, prinsip commercial exit from financial distress tidak dianut oleh ketentuan kepailitan di Indonesia. Prinsip yang dianut dalam UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang adalah kemudahan untuk mempailitkan subjek hukum yang berkaitan dengan debt collective proceeding. Padahal prinsip commercial exit from financial distress digunakan oleh PT.Mandala Airlines dalam mengajukan permohonan pailitnya, dalil utama permohonan pailit PT.Mandala Airlines adalah karena telah mengalami kesulitan finansial (financial distress) yang berlarut-larut akibat ketatnya persaingan usaha di Indonesia. Sehingga perlu dilakukannya perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 yang lebih mengakomodir kepailitan badan hukum khususnya Perseroan Terbatas.   Kata Kunci : Kepailitan, Commercial Exit From Financial Distress, PT.Mandala Airlines
KEDUDUKAN HAK ISTIMEWA PERSONAL GUARANTOR (PENJAMIN PRIBADI) DALAM PERKARA KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS Riris Fatmawati; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (479.623 KB)

Abstract

ABSTRAK KEDUDUKAN HAK ISTIMEWA PERSONAL GUARANTOR (PENJAMIN PRIBADI) DALAM PERKARA KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS *) Riris F Panjaitan **) Sunarmi ***) Tri Murti Lubis   Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan hak istimewa personal guarantor (penjamin pribadi) dalam perkara kepailitan Perseroan Terbatas. Dalam hal ini tidak ada pengaturan hukum yang secara jelas mengatur hal tersebut. Adapun permasalahan yang di bahas dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan mengenai personal guarantor (penjamin pribadi) di Indonesia, kemudian apa saja hak istimewa yang dimiliki oleh personal guarantor (penjamin pribadi), dan yang terakhir bagaimana kedudukan hak istimewa personal guarantor apabila terjadi kepailitan perseroan terbatas. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif dengan dilakukan penelitian kepustakaan guna memperoleh data-data sekunder yang dibutuhkan, meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang terkait dengan permasalahan. Keseluruhan data tersebut dikumpulkan dengan menggunakan metode pengumpulan data studi kepustakaan. Hasil penelitian disajikan dengan secara deskriptif guna memperoleh penjelasan dari masalah yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ketentuan mengenai personal guarantor (penjamin pribadi) diatur dalam Pasal 1820 sampai Pasal 1850 KUHPerdata. Sementara dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diatur dalam Pasal 141, Pasal 164 dan Pasal 165. Hak-hak istimewa personal guarantor (penjamin pribadi) terdapat pada Pasal 1430, 1431, 1821, 1831, 1833, 1837, 1843, 1847, 1848 dan 1849 KUHPerdata. Kedudukan hak istimewa Personal guarantor (penjamin pribadi) dalam perkara kepailitan Perseroran Terbatas adalah penjamin juga sama dengan debitor utama apabila telah melepaskan hak-hak istimewa yang telah diberikan oleh Undang-Undang kepada dirinya. Oleh karena penjamin adalah seorang debitor maka penjamin dapat dinyatakan pailit berdasarkan Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Namun perlu dilihat lagi syarat dari kepailitan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1.       Kata Kunci : Penjamin pribadi, Hak istimewa, Kepailitan
PELAKSANAAN PRINSIP PEMBERIAN PINJAMAN YANG SEHAT DALAM PENYALURAN PINJAMAN OLEH KOPERASI KREDIT CU MANDIRI TEBING TINGGI (Studi Implementasi Terhadap Pasal 19 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinj Kwartaria Gultom; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (370.606 KB)

Abstract

ABSTRAK PELAKSANAAN PRINSIP PEMBERIAN PINJAMAN YANG SEHAT DALAM PENYALURAN PINJAMAN OLEH KOPERASI KREDIT CU MANDIRI TEBING TINGGI (Studi Implementasi Terhadap Pasal 19 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi) Prof. Dr. Sunarmi, SH. M.Hum*[1] Tri Murti Lubis, SH, MH** Kwartaria Saut Marito Gultom*** Credit Union merupakan koperasi yang bergerak dalam bidang simpan pinjam, di mana Credit Union memberikan pinjaman berupa uang untuk digunakan oleh anggota agar anggota tersebut dapat memakai uang yang dipinjam untuk memenuhi kebutuhan seperti untuk konsumsi, biaya kesehatan atau untuk modal usaha.Credit Union didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, oleh karena itu prinsip kekeluargaan masih dipegang teguh dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yaitu dengan melaksanakan penelitian ke lapangan secara langsung yaitu ke kantor Koperasi Kredit CU Mandiri Tebing Tinggi. Sebelumnya penulis juga melakukan penelitian hukum normatif terhadap peraturan-peraturan dan buku-buku yang berkaitan dengan karya ilmiah ini. Adapun kesimpulan dari skripsi ini adalah mengenai pelaksanaan prinsip pemberian pinjaman yang sehat dalam penyaluran pinjaman di Koperasi Kredit CU Mandiri Tebing Tinggi berdasarkan Pasal 19 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Berdasarkan penjelasan atas pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, yang dimaksud dengan prinsip pemberian pinjaman yang sehat adalah pemberian pinjaman yang didasarkan atas penilaian kelayakan dan kemampuan permohonan pinjaman.   Kata Kunci: Koperasi, Prinsip Pemberian Pinjaman yang Sehat. *Dosen Pembimbing I, Departemen Hukum Ekonomi Fakultas Hukum USU ** Dosen Pembimbing II, Departemen Hukum Ekonomi Fakultas Hukum USU ***Mahasiswa Departemen Hukum Ekonomi Fakultas Hukum USU
PERANAN SATUAN PENGENDALIAN INTERNAL PADAPT.PERKEBUNAN NUSANTARA IV MEDAN DALAM MENDUKUNG PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE Gabriel Damanik; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (531.617 KB)

Abstract

ABSTRAK PERANAN SATUAN PENGENDALIAN INTERNAL PADA PT.PERKEBUNAN NUSANTARA IV MEDAN DALAM MENDUKUNG PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE   Gabriel Damanik* Bismar Nasution** Tri Murti Lubis***   Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah peranan Satuan Pengendalian Internal dalam mendukung prinsip Good Corporate Governance (GCG) di PT.Perkebunan Nusantara IV Medan telah dilakukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetap kan sehingga meningkatkan efektivitas pengendalian internal pada perusahaan tersebut. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi denganmengumpulkan data pendukung dari literatur, jurnal, dan buku-buku referensiuntuk mendapatkan gambaran masalah yang diteliti dan peneltian yang digunakan adalah Penelitian kualitatif yaitu suatu penelitian yang berlandaskan filsafat positivisme, yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah, yang dimana peneliti merupakan sebagai instrumen kunci, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan pada makna dari generalisasi. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa, SPI dalam mendukung prinsip GCG memiliki pengaruh terhadap tata kelola perusahaan (GCG) juga SPI mengevaluasi terjalinnya kerjasama yang baik antara Komisaris, Direksi, dan organ-organ Direksi sehingga dapat memberi nilai tambah dalam pencapaian sasaran perusahaan. Keberadaan fungsi SPI dalam PT Perkebunan Nusantara IV Medan menjamin efektivitas pengendalian internal dan merupakan mitra strategis dalam penyempurnaan kegiatan pengelolaan perusahaan serta mendorong proses Governance. Oleh karena itu diperlukan keseimbangan dalam rangka pemenuhan kepentingan menerapkan prinsip-prinsip GCG. Satuan Pengawas Internal sebagai departemen audit internal perusahaan memiliki peranan penting dalam mewujudkan penerapan praktik GCG.     Kata Kunci: Satuan Pengendalian Internal, Good Corporate Governance      
PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DALAM PENGELOLAAN PERUSAHAAN KERJASAMA PATUNGAN PMA DAN PMDN (JOINT VENTURE COMPANY) STUDI TENTANG CSR PT. TOYOTA ASTRA MOTOR Priscila Patricia; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (523.634 KB)

Abstract

ABSTRAK PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DALAM PENGELOLAAN PERUSAHAAN KERJASAMA PATUNGAN PMA DAN PMDN (JOINT VENTURE COMPANY) STUDI TENTANG CSR PT. TOYOTA ASTRA MOTOR Oleh: Priscila Patricia Yosephin* Bismar Nasution** Tri Murti Lubis***   Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untukberkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbanganantara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan.Dimana perusahaan yang dimaksud secara khusus adalah JointVenture Company. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah tinjauan umum tentang Corporate Social Responsibility, pengaturan tentang Joint Venture Company, dan Pelaksanaan Corporate Social Responsibility dalam pengelolaan perusahaan kerjasama Patungan PMA dan PMDN (Joint Venture Company) studi tentang CSR PT. Toyota Astra Motor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, data sekunder dikumpulkan dengan metode studi pustaka (library research) dan dianalisis dengan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini adalah, Corporate Social Responsibility yakni bentuk tindakan suatu perusahaan untuk memberikan suatu perhatian kepada peningkatan kualitas perusahaan melalui peran serta perusahaan tersebut dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat dan lingkungan hidup. Joint venture sendiri yang diartikan sebagai salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan oleh Perusahaan Asing dengan Perusahaan Indonesia dengan membentuk badan hukum berupa Perseroan Terbatas. Dalam hal ini PT.Toyota Astra Motor sebagai joint Venture Company yang merupakan badan hukum berbentuk PT, memiliki kewajiban melaksanakan Corporate Social Responsibility dalam pengelolaan perusahaannya, sesuai dengan ketentuan Pasal 74 UU Perseroan Terbatas.   Kata Kunci: Corporate Social Responsibility,Joint Venture Company, Penanaman Modal       * Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Dosen Pembimbing I, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *** Dosen Pembimbing II, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
KAJIAN HUKUM KEWAJIBAN PAJAK TERHADAP PERDAGANGAN ONLINE DI INTERNET (Studi Kasus Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota) Hana Fairuz; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (443.764 KB)

Abstract

Pajak merupakan iuran kepada negara yang dapat dipaksakan kepada masyarakat wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan dengan tidak mendapat prestasi kembali, kegunaan pajak dapatditunjuk untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan. Sistem perdagangan dengan memanfaatkan sarana internet (interconnection networking), yang selanjutnya disebut e-commerce telah mengubah wajah bisnis di Indonesia. Metode penelitian diperlukan untuk mengetahui cara memperoleh data dan keterangan dari suatu objek yang diteliti. Guna tercapainya dari penelitian ini maka diupayakan pengumpulan data yang baik dan layak, yang dilakukan meliputi :Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, Alat yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian ini adalah wawancara kepada Kepala KPP Pratama Medan Kota. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan hukum terhadap wajib pajak pedagana online adalah Undang-Undang No.36 Tahun 2008 dan Peraturan perpajakan terkait ecommerce sudah ditegaskan kembali dalam SE-62/PJ/2013 tentang Penegasan Ketentuan Perpajakan atas Transaksi ecommerce.Dalam SE-62/PJ/2013 membagi kegiatan ecommerce dalam empat kegiatan besar, yaitu Online Marketplace, Classified Ads, Daily Deals dan Online Retail. Online Marketplace adalah kegiatan menyediakan tempat kegiatan usaha berupa Toko Internet di Mal Internet sebagai tempat online Marketplace Merchant menjual barang atau jasa. Tingkat kepatuhan perpajakan masih tergolong rendah yang ditunjukkan dengan masih sedikitnya jumlah individu yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melaporkan SPT. Solusi yang diberikan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Medan Kota untuk menghadapi hambatan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak yaitu:Mengenai hambatan yang berasal dari dalam (petugas kantor) yaitu kurangnya tenaga frontliner, solusi yang diberikan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Medan Kota yaitu perlu ditambahnya tenaga frontliner yaitu: adanya pengenalan dan pelatihan dari kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Medan Kota yaitu mengenai sistem yang baru dari pemerintah misalnya tentang (self assessment) yaitu sistem menghitung sendiri pajak dari masyarakat yang dilakukan oleh masyarakat (Wajib Pajak). Kata kunci: Kewajiban Pajak, Perdagangan Online, KPP Pratama