Claim Missing Document
Check
Articles

KAJIAN HUKUM TRANSPARANSI INFORMASI PERBANKAN DI INDONESIA (STUDI PADA PT. BANK BTN PERSERO KANTOR KAS UTAMA DI MEDAN) Riomaulana Siddik; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (348.837 KB)

Abstract

masihmenghadapimasalah-masalah yang apabiladiamatipenyebabnyaadalahlemahdantidakditerapkannyatatakelolaperusahaan yang baik (good corporate governance). Salah satuhal yang pentinguntukditerapkandalamindustriperbankanadalahprinsiptranparansi.Karena semakin pentingnya peran Prinsip Transparansi di dalam perbankan, maka membuat penulis semakin tertarik untuk menulis skripsi yang mengkaji tentang Transparansi Informasi Perbankan di Indonesia (Studi Pada PT. BANK BTN Kantor Kas Utama di Medan). Metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder dan data primer yang diperoleh langsung dilapangan melalui wawancara dengan informan yang berasal dari pihak PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan pihak-pihak yang terkait.Data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, dianalisis secara perspektif dengan menggunakan metode deduktif dan induktif.kemudianDalam dekade terakhir ini sistem pembayaran yang dilakukan mengarah kepada sistem pembayaran giral yakni menggunakan instrument surat berharga. Namun, Industri perbankan di Indonesia dihubungkan dengan teori yang diperoleh dari penelitian kepustakaan sehingga diperoleh jawaban atas permasalahan yang diajukan. Dalam menjalankan penerapan sistem transparansi informasi, perbankan memiliki beberapa hambatan salah satunya yaitu benturan kepentingan.Prinsip transparansi informasi oleh Bank BTN diyakini dapat menjamin terciptanya keseimbangan bisnis secara paripurna/menyeluruh dan menjaga kepercayaan dari masyarakat kepada Bank BTN. Oleh sebab itu, untuk menerapkan prinsip tersebut Bank BTN merumuskan dan menerapkan nilai-nilai perusahaan ke dalam Standar Perilaku Pegawai dan Etika Bisnis serta berbagai kebijakan lainnya seperti Kebijakan Pengelolaan Benturan Kepentingan, Kebijakan Penerimaan dan Pemberian Hadiah/Gratifikasi, Kebijakan Aktivitas Politik, Kebijakan Whistleblowing, Kebijakan Penyediaan Dana Besar dan Pihak Terkait. Kata Kunci : Kajian Hukum, Transparansi informasi, Perbankan
KAJIAN YURIDIS PELANGGARAN HAK CIPTA DALAM PENYIARAN PIALA DUNIA 2014 OLEH CONRAD BALI RESORT & SPA (STUDI PUTUSAN NOMOR 398K/Pdt.Sus-HKI2017) Jeni JAudria Loviana; Detania Sukarja; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (532.112 KB)

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pemegang Hak cipta perfilman sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta menjamin perlindungan terhadap hak-hak eksklusif yang dimiliki oleh pemegang hak cipta karya sinematografi/film. Oleh karena itu jika ada pihak yang mengambil manfaat dari karya tersebut melalui media internet atau media lainnya tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta merupakan sebuah pelanggaran hak cipta. Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah mengenai bagaimana penerapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta dalam rangka menangani pembajakan, bagaimanakah perlindungan hukum terhadap ciptaan asing di indonesia, serta bagaimana kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah terhadap hak terkait atas penyiaran piala dunia 2014. Upaya pengumpulan data melalui metode penelitian yuridis normatif, dengan prngumpulan data sekunder, yaitu bahan pustaka yang mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku perpustakaan peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, artikel-artikel, serta dokumen yang berkaitan dengan materi penelitian, dan dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penulisan ini mengajukan bahwa Perlindungan hukum bagi PT Inter Sport Marketing atas penayangan Piala Dunia 2014 tanpa izin yang dilakukan oleh Conrad Bali Resort & SPA dilakukan dalam bentuk perlindungan Preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif dilakukan sebelum adanya penyalahgunaan tanpa izin yaitu sistem pendaftaran lisensi tayang yang dilakukan secara konstitutif kepada Direktorat Jendral HKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Perlindungan hukum secara represif ada ketika, ada yang melakukan nonton bareng tanpa pembelian lisensi tayang dilakukan dengan jalur perdata. Jalur perdata berupa gugatan kepada pengadilan Niaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa hak cipta.   Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Perfilman.
Kewenangan Pengadilan Niaga dalam Penyelesaian Perkara Pailit Dikaitkan dengan Klausula Arbitrase (studi putusan MA RI Nomor. 708K/PDT.SUS-PAILIT/2015) Ezra Cyntia; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (409.852 KB)

Abstract

Kepailitan merupakan suatu jalan keluar yang bersifat komersial untuk keluar dari persoalan utang piutang yang menghimpit seorang debitor, dimana debitor tersebut sudah tidak mempunyai kemampuan lagi untuk membayar utang-utang tersebut kepada para kreditornya. Pengadilan Niaga adalah pengadilan yang berada di dalam lingkungan badan peradilan umum, bukanlah badan peradilan yang berdiri sendiri. Dasar pertimbangan dibentuknya Pengadilan Niaga adalah karena pengaruh gejolak moneter yang terjadi di beberapa Negara Asia dan Indonesia sejak bulan juli 1997. Permasalahan yang terdapat di dalam penulisan skripsi ini adalah mengenai penyelesaian perkara kepailitan menurut Undang-Undang No. 37 tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU, peran Pengadilan Niaga dalam Penyelesaian Perkara Kepailitan dan tentang kewenangan pengadilan niaga dalam penyelesain Perkara pailit dikaitkan dengan klausula arbitrase dalam putusan nomor. 708/K/PDT.SUS-PAILIT/2015. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat normatif yaitu penelitian dengan cara mengumpulkan data-data sekunder, yang merupakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan media elektonik/internet. Dalam penyelesaian perkara kepailitan terdapat pihak-pihak yang terlibat antara lain: kreditor, debitor, kurator, dan juga hakim pengawas. Kewenangan Pengadilan Niaga diatur dalam pasal 300 UU Kepailitan dan PKPU yang berwenang memeriksa dan memutus perkara lain dibidang perniagaan yang penetapannya dilakukan dengan undang-undang. Putusan No.708/K/PDT.SUS-PAILIT/2015 menjelaskan pada putusan tingkat pertama Majelis pada Pengadilan Negeri Medan tidak menerapkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004, melainkan Majelis a quo langsung menolak pailit, dengan alasan menunggu putusan Arbitrase di Singapura Pertimbangan demikian jelas bertentangan dengan Pasal 303 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Kata Kunci : Perkara Kepailitan, Kewenangan, Pengadilan Niaga
ANALISIS YURIDIS PERUBAHAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG SEMENTARA MENJADI PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG TETAP DALAM PUTUSAN NOMOR 64/PKPU/2012/PN.NIAGA.JKT.PST. Wigrha Tommy; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (376.586 KB)

Abstract

Salah satu sarana hukum dalam penyelesaian utang piutang untuk mengantisipasi kesulitan yang menimbulkan masalah dalam utang piutang tersebut, maka dapat digunakan ketentuan perdamaian yang telah disediakan Pemerintah sebagai instrumen hukum yaitu Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (disingkat UUK dan PKPU). PKPU merupakan sarana yang strategis dalam mencegah kepailitan. Apabila permohonan PKPU dikabulkan secara tetap dan tercapai perdamaian, maka debitor akan terhindar dari kepailitan. Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana Pengaturan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Di Indonesia, Bagaimana Proses Perubahan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara Menjadi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap, Bagaimanakah Proses PKPU dalam Putusan Nomor 64/PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam perundang-undangan dan putusan pengadilan. Kesimpulan, Pengaturan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)  di Indonesia diatur  dalam  Pasal  222 sampai Pasal 294 Undang-
ANALISIS YURIDIS PERANAN PENGURUS TERHADAP PERKEMBANGAN YAYASAN PENDIDIKAN NURUL HASANAH PADANG BULAN Dini Permata Sari; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang di tentukan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Salah satu yayasan yang sedang berkembang adalah Yayasan Nurul Hasanah yang berada di Padang Bulan Medan. Pengurus memiliki peranan yang sangat penting terhadap perkembangan Yayasan Nurul Hasanah dengan menemui kendala-kendala yang dihadapi selama menjalankan tugas dan fungsinya di Yayasan Nurul Hasanah. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yaitu dengan melaksanakan penelitian ke lapangan secara langsung yaitu ke Yayasan Nurul Hasanah Padang Bulan. Sebelumnya penulis juga melakukan penelitian hukum normatif terhadap peraturan perundang-undangan dan buku-buku yang berkaitan dengan karya ilmiah ini. Adapun kesimpulan dari skripsi ini adalah Pengurus memiliki fungsi untuk mengangkat dan memberhentikan pelaksanaan kegiatan yayasan, menyimpan dokumen keuangan yayasan, dan berkewajiban untuk menyusun laporan tertulis dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) bulan sesudah buku yayasan ditutup. Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya Pengurus mendapat beberapa kendala seperti keterlambatan siswa/siswi membayar SPP, adanya perilaku siswa/siswi yang tidak taat aturan, rusaknya sarana dan prasarana yayasan, ketidakamanan penjagaan di sekitar yayasan dan adanya pengurus terdahulu yang enggan di berhentikan sehingga mengakibatkan pengurus sekarang sulit menjalankan peran dan fungsinya di Yayasan Nurul  Hasanah.   Kata Kunci:Yayasan, Peran Pengurus Yayasan.
PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN OLEH BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) MELALUI ARBITRASE DI KOTA MEDAN (Kasus Antara Esrawaty Melawan PT Graha Kirana Development Dalam Putusan NO : 036/PEN/III/BPSK-MDN) Lismar Wahyuni; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sengketa konsumen dapat diselesaikan melalui Pengadilan ataupun diluar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela dari para pihak.Penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan mengacu kepada ketentuan yang berlaku dalam peradilan umum dengan memperhatikan Pasal 45 UUPK.Penyelesaian sengketa diluar pengadilan dapat dilakukan dengan memanfaatkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) merupakan suatu badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. BPSK Kota Medan merupakan lembaga yang berwenang dan bertugas menyelesaikan sengketa konsumen diluar pengadilan melalui cara arbitrase. Namun UUPK tidak menjelaskan secara rinci batasan sengketa konsumen yang dapat diselesaiakan oleh BPSK. Penyelesaian sengketa oleh BPSK yang dilakukan dengan cara arbitrase merupakan penyelesaian sengketa di mana para pihak menyerahkan sepenuhnya proses persidangan kepada arbiter, kemudian persidangan tersebut harus selesai dalam jangka waktu 21 hari. Dalam hal ini para pihak yang memilih majelis anggota BPSK yang terdiri dari unsur konsumen, pelaku usaha dan pemerintah. Proses penyelesaian sengketa dengan arbitrase dilakukan dengan cepat, sederhana dan biaya murah. Namun, tidak semua sengketa dapat dilselesaikan dengan cepat. Dalam Putusan BPSK No 036/PEN/III/BPSK-MDN, sengketa antara Esrawaty melawan PT Graha Kirana Development diselesaikan lebih dari 21 hari kerja sehingga masih belum sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
TINJAUAN YURIDIS TINDAKAN KURATOR TERHADAP BOEDEL PAILIT YANG TIDAK SEGERA ATAU SAMA SEKALI TIDAK DAPAT DIBERESKAN (STUDI PUTUSAN NOMOR : 236 K/PDT.SUS/2010) Lucy Karenina; Sunarm Sunarm; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tugas kurator adalah melakukan pengurusan dan/atau pemberesan terhadap harta dari debitor pailit, maka perlu adanya aturan-aturan yang mengawasi pelaksanaannya dan akibat-akibat terhadap kesalahan dalam pelaksanaannya. Dalam melaksanakan tugasnya, kurator kerap kali menghadapi berbagai tantangan. Banyaknya jenis dan bentuk dari harta pailit juga membawa kita pada harta pailit yang tidak dapat segera atau sama sekali tidak dapat dibereskan. Yang menjadi rumusan permasalahan dalam Skripsi ini adalah peranan kurator dalam kepailitan, tanggungjawab kurator dalam pemberesan harta pailit dan akibat dari tindakan kurator dalam membereskan harta pailit yang tidak segera atau sama sekali tidak dapat dibereskan sesuai dengan aturan yang telah ada dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kajian penelitian ini bertujuan untuk memperlihatkan mengenai sejauh apa tindakan kurator tersebut diatur dalam peraturan yang terkait. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan melalui inventarisasi bahan-bahan dari buku, jurnal, artikel, kamus, dan instrument hukum kepailitan, maupun hasil tulisan ilmiah lainnya yang terkait dengan penelitian ini. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, kesimpulan yang dapat diambil adalah peranan kurator dalam pemberesan boedel pailit adalah untuk memaksimalkan nilai dari harta pailit. Dalam menjalankan tugasnya seorang kurator dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi apabila meneyebabkan kerugian terhadap harta pailit. Tetapi hingga saat ini belum ada aturan yang secara mendetail mengatur mengenai batasan dari tindakan kurator dalam mengerjakan tugasnya untuk membereskan harta pailit. Pengurusan dan pemberesan harta pailit seyogyanya mempunyai batasan mengenai seberapa lama waktu yang akan diberikan kepada kurator dalam mengerjakan tugasnya dan akibat hukum yang timbul dari tindakan kurator tersebut. Aturan-aturan tersebut akan memudahkan kurator dalam mengerjakan tugasnya dan memperkecil resiko-resiko penyelewengan yang akan dilakukan kurator.
PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI MELALUI LEGALITAS USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (STUDI DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN SATU PINTU KABUPATEN SERDANG BEDAGAI) ANGGI RAMADHANI; Mahmul Siregar; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

UMKM di Indonesia lebih mampu bertahan dan secara makro ekonomi mampu menyangga perekonomian nasional meskipun adanya krisis global. UMKM yang jumlahnya mencapai 40 juta lebih namun mampu menciptakan lapangan kerja dan menampung korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan yang terkena krisis. Meskipun seperti itu, UMKM di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan sehingga menyebabkan lemahnya daya saing terhadap produk impor. Persoalan utama yang dihadapi UMKM, antara lain keterbatasan infrastruktur dan akses pemerintah terkait dengan perizinan dan birokrasi serta tingginya tingkat pungutan. Sedangkan untuk di daerah Kabupaten Serdang Bedagai sendiri masih memanfaatkan sumber daya tersebut menjadi lahan untuk ekonomi kerakyatan yang mandiri dengan harapan dapat memperbaiki perekonomian daerah. Oleh karena itu, legalitas usaha sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) dalam mengembangkan usahanya. Metode penelitian yang digunakan dari penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif yang didukung oleh data yuridis empiris yang bersifat deskriptif analisis. Data diperoleh dari data primer (wawancara/interview) dan sekunder (Undang-Undang, buku, media cetak, maupun media elektronik). Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa legalitas merupakan salah satu faktor yang penting dalam proses perkembangan UMKM itu sendiri melalui regulasi sistem perizinan berusaha yaitu sistem Online Single Submission (OSS). Sehingga pelaku usaha mendapat kepastian, perlindungan serta kemudahan dalam mengembangkan usahanya. Namun, hal ini menjadi terkendala dikarenakan kurang optimalnya sistem OSS pada website resmi OSS dan faktor dari pengusaha tersebut. Sehingga, diperlukan pemeliharaan layanan pada sistem OSS dan juga pendampingan aktif kepada pelaku usaha untuk mempermudah dalam penggunaan sistem OSS.
AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERDAMAIAN TERHADAP DEBITUR YANG BERBENTUK PERUSAHAAN BUMN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 43/PK/Pdt-Sus-Pailit/2019) Wahyudi Ikhwal; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Suatu BUMN dapat dimohonkan pailit dalam Pasal 2 ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailtan dan PKPU) menyatakan hal Debitur adalah BUMN yang bergerak di bidang publik, permohonan pailit hanya dapat diajukan oleh Menteri Keuangan. Namun perlu digaris bawahi bahwa ketentuan ini hanya berlaku bagi perusahaan BUMN yang bergerak di bidang publik. Sedangkan PT. Kertas Leces adalah perusahaan yang bergerak di bidang privat. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah: bagaimanakah kepailitan perusahaan Badan Usaha Milik Negara di Indonesia, bagaimanakah perdamaian dalam kepailitan, apakah analisa putusan pembatalan perdamaian pailit dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 43/PK/PDT-SUS-PAILIT/2019. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Peneliti menggunakan alat pengumpulan data berupa Studi Kepustakaan atau Studi Dokumen (Documentary Study). Penelitian kepustakaan dilakukan terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 43 PK/Pdt.Sus-Pailit/2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Regulasi perusahaan Badan Usaha Milik Negara di Indonesia diatur  dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), terjadi perkembangan baru dalam pengaturan BUMN. Undang-undang ini mencabut beberapa undang-undang yang sebelumnya menjadi dasar bagi eksistensi dan kegiatan BUMN, Prosedur dalam permohonan kepailitan dalam hal debitur tidak membayar utang yang jatuh tempo, maka perlu ada aturan main yang dapat digunakan secara cepat, terbuka dan efektif sehingga dapat memberikan kesempatan kepada pihak kreditur dan debitur untuk mengupayakan penyelesaian secara adil, yaitu perangkat hukum yang melindungi kepentingan kreditur untuk mendapatkan kembali hak-haknya sekaligus melindungi debitur dari cara-cara penyelesaian yang tidak wajar dan bertentangan dengan ketentuan hukum dan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Dalam memutus perkara yang terpenting adalah kesimpulan hukum atas fakta yang terungkap di dalam persidangan. Untuk itu hakim harus menggali nilai-nilai, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Sumber hukum yang dapat berupa peraturan perundang-undangan berikut peraturan pelaksananya, hukum tidak tertulis (hukum adat), putusan desa, yurisprudensi, maupun doktrin/ ajaran para ahli. Dalam hal putusan pailit PT. Kertas Leces, akibat hukumnya
ANALISIS YURIDIS MENGENAI BATAS MINIMUM BAGI HASIL DALAM FINANCIAL SCREENING PASAR MODAL SYARIAH Lusy Sri; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam pasar modal syariah setiap transaksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.Pasar modal syariah melarang setiap transaksi yang mengandung usur ketidakjelasan dan instrumen yang diperjualbelikan harus memenuhi kriteria halal. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pengumpulan data secara studi pustaka (library research) disertai dengan mengumpulkan peraturan dalam pasar modal syariah yang berhubungan dengan kegiatan atau transaksi dalam pasar modal syariah terutama dalam hal menentukan hal atau tidaknya efek yang diperdagangkan dalam setiap transaksi dan utamanya adalah untuk menghindari unsur ribawi. Sumber data dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, tersier dan ketiga data tersebut dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam sistem bagi hasil pemilik modal dan pengelola keuangan sama- sama mendapatkan keuntungan dengan persentase keuntungan shahibul maal adalah sebesar 60% dan keuntungan yang diperoleh mudharib 40% sesuai dengan prinsip mudhabarah. Walaupun nantinya asih terdapat adanya keuntungan non halal namun perlu ditegaskan kembali bahwa dalam Al-Quran surat Al- Baqarah ayat 275 yang menyatakan bahwa Allah SWT menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba sehingga berpedoman kepada hal tersebut lah maka setiap keuntungan yang diterima dari  kegiatan atau transaksi yang berlandaskan syariah disebut dengan bagi hasil. Dalam pasar modal syariah mengenai riba maka akan disaring dengan menggunakan metode kuantitatif (financial screening) yaitu untuk menyaring unsur ribawi dalam transaksi yang dilakukan pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola (mudharib) dalam pasar modal syariah. Dalam hal ini juga sangat dibutuhkan peran Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) sebagai pengawas dalam kegiatan di pasar modal syariah dan sudah sepatutnya pun DSN-MUI masuk kedalam tata peraturan perundang- undangan agar legitimasi nya semakin kuat dan  harus diperjelas dalam peraturan DSN-MUI atau peraturan lain dalam pasar modal syariah yang terkait dengan penyaringan klausa- kalusa yang dianggap haram. Kata Kunci : Pasar Modal Syariah, Financial Ratio Screening, Ribawi